• Latest
  • Trending
  • All
OJK Tetapkan Tersangka Kasus BPR Sumber Artha Waru Agung

OJK Tetapkan Tersangka Kasus BPR Sumber Artha Waru Agung

July 14, 2026
Serapan BI Rp24 T dari Lelang SRBI, Imbal Hasil Mengalami Penurunan

Serapan BI Rp24 T dari Lelang SRBI, Imbal Hasil Mengalami Penurunan

August 28, 2026
Uji KUHP di MK Polri dan KPK Berbeda Pendapat tentang Perhitungan Kerugian Negara

MK Batalkan Pasal Penghinaan terhadap Pemerintah dan Lembaga dalam KUHP

August 28, 2026
Diversifikasi Bisnis Emiten Incar Keuntungan dari MBG

Diversifikasi Bisnis Emiten Incar Keuntungan dari MBG

August 28, 2026
Kuasa Hukum Heran Hakim Tolak Praperadilan Kasus TPPU

Kuasa Hukum Heran Hakim Tolak Praperadilan Kasus TPPU

August 28, 2026
Alasan Mundurnya Wadirut GoTo Catherine Hindra

Alasan Mundurnya Wadirut GoTo Catherine Hindra

August 28, 2026
Harga Pura 90s Pro dan 90s Pro Max serta Promo di Indonesia

Harga Pura 90s Pro dan 90s Pro Max serta Promo di Indonesia

August 28, 2026
Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Turun ke Rp17.710

Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Turun ke Rp17.710

August 28, 2026
Praperadilan Tidak Berhasil di PN Jakpus, Lodewyk Pusung Ajukan Ulang ke PN Jaksel

Praperadilan Tidak Berhasil di PN Jakpus, Lodewyk Pusung Ajukan Ulang ke PN Jaksel

August 28, 2026
Menkes Sebut Pesan Prabowo Terkait Peluang Jadi Calon Dirjen WHO

Menkes Sebut Pesan Prabowo Terkait Peluang Jadi Calon Dirjen WHO

August 28, 2026
Laba Tambang Emas Lompat 134 Persen Jadi 81 Juta Dolar di Semester I 2026

Laba Tambang Emas Lompat 134 Persen Jadi 81 Juta Dolar di Semester I 2026

August 28, 2026
Spesifikasi dan Harga Galaxy S26 FE yang Baru Rilis

Spesifikasi dan Harga Galaxy S26 FE yang Baru Rilis

August 28, 2026
KPR Bunga Mulai 2,75% di Housing Expo Danantara

KPR Bunga Mulai 2,75% di Housing Expo Danantara

August 27, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Saturday, August 29, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Finansial

OJK Tetapkan Tersangka Kasus BPR Sumber Artha Waru Agung

by Herz Wijaya
July 14, 2026
in Finansial
0
OJK Tetapkan Tersangka Kasus BPR Sumber Artha Waru Agung
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta menjadi sorotan karena adanya kasus dugaan tindak pidana perbankan yang melibatkan PT BPR Sumber Artha Waru Agung (SAWA) di Sidoarjo, Jawa Timur. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menuntaskan penyidikan terkait isu tersebut, menandakan pentingnya pengawasan dalam industri keuangan.

Kasus ini mencerminkan tantangan yang dihadapi OJK dalam memastikan kepatuhan dan integritas di sektor perbankan. Langkah tegas diambil untuk menangani dugaan pelanggaran yang dapat mengancam stabilitas sistem keuangan.

OJK telah menyelesaikan penyidikan ini melalui berbagai tahapan, mulai dari pengawasan hingga penyidikan. Hal ini menunjukkan komitmen untuk menghadapi pelanggaran dan melindungi kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

Penyidikan Kasus PT BPR SAWA dan Langkah OJK

Dalam kasus ini, OJK mengidentifikasi satu tersangka berinisial KI yang merupakan Direktur Utama PT BPR SAWA. Proses hukum telah dimulai ketika berkas perkara dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum pada 9 Juli 2026.

Penyidikan dilakukan secara menyeluruh dan terkendali, dilihat dari perjalanan panjang yang berujung pada keputusan administratif. Dari hasil pemeriksaan, dugaan pelanggaran berlangsung dari November 2017 hingga Agustus 2019.

Tindak pidana yang dilakukan meliputi pencatatan palsu dan pengabaian peraturan perundang-undangan. Tindakan ini berpotensi merugikan bank dan nasabah yang mempercayakan dana mereka.

Proses Hukum dan Sanksi yang Dikenakan

Setelah penyerahan berkas, proses penyidikan mencapai tahap penuntutan, yang menunjukkan bahwa kasus ini akan diteruskan ke ranah hukum yang lebih serius. Tersangka dijerat dengan pelanggaran di bawah Undang-Undang Perbankan yang berlaku.

Konsekuensi hukuman yang dapat dijatuhkan kepada tersangka cukup berat, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar. Ini mencerminkan keseriusan OJK dalam menanggapi pelanggaran yang terjadi di sektor ini.

Dari sudut pandang hukum, pencabutan izin usaha pada 24 Juli 2024 menjadi langkah preventif yang diambil OJK. Meskipun izin telah dicabut, proses hukum tetap berlangsung untuk memastikan pertanggungjawaban lebih lanjut.

Pentingnya Pengawasan dalam Sektor Perbankan

Fenomena ini menyoroti pentingnya pengawasan dalam sektor perbankan untuk menjaga integritas dan stabilitas sistem keuangan. OJK berperan penting dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.

Kepala Departemen OJK menyatakan bahwa penyelesaian penyidikan ini mencerminkan komitmen untuk menjaga disiplin di kalangan pelaku usaha. Ini juga membantu melindungi masyarakat dari risiko yang mungkin ditimbulkan oleh praktik-praktik yang tidak sesuai.

Dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, OJK berupaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan. Tindakan tegas tentu menjadi sinyal bahwa pelanggaran tidak akan dibiarkan.

Tags: AgungArthaBPRKasusOJKSumberTersangkaTetapkanWaru
Share198Tweet124
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

July 12, 2026
OJK Tetapkan Tersangka Kasus BPR Sumber Artha Waru Agung

OJK Tetapkan Tersangka Kasus BPR Sumber Artha Waru Agung

July 14, 2026
Saham JELI dan BACH Dibuang Investor Bersamaan, Apa Penyebabnya?

Saham JELI dan BACH Dibuang Investor Bersamaan, Apa Penyebabnya?

July 11, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Serapan BI Rp24 T dari Lelang SRBI, Imbal Hasil Mengalami Penurunan

Serapan BI Rp24 T dari Lelang SRBI, Imbal Hasil Mengalami Penurunan

August 28, 2026
Uji KUHP di MK Polri dan KPK Berbeda Pendapat tentang Perhitungan Kerugian Negara

MK Batalkan Pasal Penghinaan terhadap Pemerintah dan Lembaga dalam KUHP

August 28, 2026
Diversifikasi Bisnis Emiten Incar Keuntungan dari MBG

Diversifikasi Bisnis Emiten Incar Keuntungan dari MBG

August 28, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In