• Latest
  • Trending
  • All
Praperadilan Tidak Berhasil di PN Jakpus, Lodewyk Pusung Ajukan Ulang ke PN Jaksel

Praperadilan Tidak Berhasil di PN Jakpus, Lodewyk Pusung Ajukan Ulang ke PN Jaksel

August 28, 2026
Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Turun ke Rp17.710

Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Turun ke Rp17.710

August 28, 2026
Menkes Sebut Pesan Prabowo Terkait Peluang Jadi Calon Dirjen WHO

Menkes Sebut Pesan Prabowo Terkait Peluang Jadi Calon Dirjen WHO

August 28, 2026
Laba Tambang Emas Lompat 134 Persen Jadi 81 Juta Dolar di Semester I 2026

Laba Tambang Emas Lompat 134 Persen Jadi 81 Juta Dolar di Semester I 2026

August 28, 2026
Spesifikasi dan Harga Galaxy S26 FE yang Baru Rilis

Spesifikasi dan Harga Galaxy S26 FE yang Baru Rilis

August 28, 2026
KPR Bunga Mulai 2,75% di Housing Expo Danantara

KPR Bunga Mulai 2,75% di Housing Expo Danantara

August 27, 2026
Kebakaran Pos Polisi di Bawah Flyover Slipi oleh Massa

Kebakaran Pos Polisi di Bawah Flyover Slipi oleh Massa

August 27, 2026
Demo Selesai, Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Beroperasi

Demo Selesai, Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Beroperasi

August 27, 2026
Calon Deputi Gubernur BI Anwar Bashori Menilai Rupiah Digital Tidak Mendesak

Calon Deputi Gubernur BI Anwar Bashori Menilai Rupiah Digital Tidak Mendesak

August 27, 2026
iPhone 17 Menjadi Smartphone Terlaris di Dunia, Bagaimana dengan Smartphone Samsung?

iPhone 17 Menjadi Smartphone Terlaris di Dunia, Bagaimana dengan Smartphone Samsung?

August 27, 2026
Rupiah Melemah, Kurs Dolar AS Meningkat Menjadi Rp17.750

Rupiah Melemah, Kurs Dolar AS Meningkat Menjadi Rp17.750

August 27, 2026
Rute Transjakarta yang Dialihkan pada Demo 27 Agustus

Rute Transjakarta yang Dialihkan pada Demo 27 Agustus

August 27, 2026
Hasil Seleksi Gubernur BI, DGS, dan DG Diumumkan oleh DPR Hari Ini

Hasil Seleksi Gubernur BI, DGS, dan DG Diumumkan oleh DPR Hari Ini

August 27, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, August 28, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home News

Praperadilan Tidak Berhasil di PN Jakpus, Lodewyk Pusung Ajukan Ulang ke PN Jaksel

by Herz Wijaya
August 28, 2026
in News
0
Praperadilan Tidak Berhasil di PN Jakpus, Lodewyk Pusung Ajukan Ulang ke PN Jaksel
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Proses hukum sering kali diwarnai dengan berbagai dinamika yang tak terduga. Salah satu contohnya adalah kasus yang melibatkan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Lodewyk Pusung, yang menjalani putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam sidang tersebut, hakim tunggal, M Firman Akbar, mengabulkan eksepsi dari Kejaksaan Agung dan menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang untuk mengadili permohonan praperadilan yang diajukan. Keputusan ini menandakan betapa pentingnya memahami prosedur hukum dan batasan kewenangan pengadilan.

Proses Hukum dan Praperadilan dalam Perspektif

Praperadilan merupakan upaya yang dilakukan oleh seseorang untuk mempertanyakan keabsahan proses hukum yang telah dijalani. Dalam hal ini, Lodewyk Pusung menggunakan jalur praperadilan sebagai upaya hukum yang sah untuk mempertahankan hak-haknya.

Namun, keputusan hakimini menggarisbawahi pentingnya pengertian akan batas kewenangan dari masing-masing lembaga peradilan. Dengan mengabulkan eksepsi Kejaksaan Agung, hakim menegaskan bahwa tidak semua permohonan dapat diproses oleh PN Jakpus dalam konteks tertentu.

Berbagai faktor dapat mempengaruhi keputusan praperadilan, termasuk aspek legal dan prosedural. Jika suatu pengadilan dinyatakan tidak berwenang, hal ini tentu berimplikasi pada penanganan perkara lebih lanjut beserta segala konsekuensinya.

Mekanisme Pelaksanaan Penyidikan dalam Kasus Hukum

Penyidikan adalah fase awal yang krusial dalam proses penegakan hukum. Dalam kasus ini, penangkapan dan tindakan penyidikan terhadap Lodewyk Pusung menjadi topik yang sangat sensitif dan strategis.

Setiap tindakan penyidikan, seperti penggeledahan dan penyitaan, harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum. Dengan keputusan hakim menegaskan tidak memberikan penilaian terhadap sah atau tidaknya tindakan ini, membuktikan pentingnya kepastian hukum dalam setiap langkahnya.

Hakim juga menyampaikan bahwa keputusan mengenai sah atau tidaknya penangkapan tidak akan dibahas lebih lanjut. Ini menunjukkan bagaimana pengadilan menjaga independensinya dan tidak terpengaruh oleh tekanan eksternal dalam menjalankan tugasnya.

Dampak Keputusan Hukum terhadap Tindakan Selanjutnya

Keputusan ini tentu tidak hanya berpengaruh pada Lodewyk Pusung, tetapi juga pada seluruh proses hukum yang akan mengikuti. Dengan tidak dilanjutkannya permohonan praperadilan, Kejaksaan Agung memiliki keleluasaan untuk melanjutkan penyidikan yang ada.

Situasi ini memicu diskusi di kalangan praktisi hukum tentang bagaimana keputusan tersebut dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Ketidakpastian dalam hasil praperadilan sering menjadi sorotan dalam masyarakat.

Masyarakat pun diharapkan dapat memahami proses hukum yang sedang berlangsung. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat tidak hanya melihat dari luar, tetapi turut terlibat dalam menjaga integritas sistem peradilan di Indonesia.

Tags: AjukanBerhasilJakpusJakselLodewykPraperadilanPusungTidakUlang
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

July 12, 2026
OJK Tetapkan Tersangka Kasus BPR Sumber Artha Waru Agung

OJK Tetapkan Tersangka Kasus BPR Sumber Artha Waru Agung

July 14, 2026
Saham JELI dan BACH Dibuang Investor Bersamaan, Apa Penyebabnya?

Saham JELI dan BACH Dibuang Investor Bersamaan, Apa Penyebabnya?

July 11, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Turun ke Rp17.710

Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Turun ke Rp17.710

August 28, 2026
Praperadilan Tidak Berhasil di PN Jakpus, Lodewyk Pusung Ajukan Ulang ke PN Jaksel

Praperadilan Tidak Berhasil di PN Jakpus, Lodewyk Pusung Ajukan Ulang ke PN Jaksel

August 28, 2026
Menkes Sebut Pesan Prabowo Terkait Peluang Jadi Calon Dirjen WHO

Menkes Sebut Pesan Prabowo Terkait Peluang Jadi Calon Dirjen WHO

August 28, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In