• Latest
  • Trending
  • All
Praperadilan Tidak Berhasil di PN Jakpus, Lodewyk Pusung Ajukan Ulang ke PN Jaksel

Praperadilan Tidak Berhasil di PN Jakpus, Lodewyk Pusung Ajukan Ulang ke PN Jaksel

August 28, 2026
Pasar Saham RI Tertekan MSCI, Ini Pesan BEI untuk Investor

Pasar Saham RI Tertekan MSCI, Ini Pesan BEI untuk Investor

October 16, 2026
Mengenang Keteladanan Ibu Kartini, Yayasan Tempo Scan Kasih Mulia Dilanucurkan

Mengenang Keteladanan Ibu Kartini, Yayasan Tempo Scan Kasih Mulia Dilanucurkan

October 16, 2026
Pemerintah Lelang 8 Sukuk Pekan Depan untuk Cari Dana Rp10 Triliun

Pemerintah Lelang 8 Sukuk Pekan Depan untuk Cari Dana Rp10 Triliun

October 16, 2026
Darurat Asap Karhutla Sekolah di Sumut PJJ Hingga 21 Oktober

Darurat Asap Karhutla Sekolah di Sumut PJJ Hingga 21 Oktober

October 16, 2026
MSCI Bikin Cemas, IHSG Turun 11 Persen dan Rupiah Tembus 18000 per USD

MSCI Bikin Cemas, IHSG Turun 11 Persen dan Rupiah Tembus 18000 per USD

October 16, 2026
Daftar Harga iPhone 14 Terbaru dan Bekas yang Paling Populer

Daftar Harga iPhone 14 Terbaru dan Bekas yang Paling Populer

October 16, 2026
Expo Internasional 2026 Targetkan Transaksi Rp 4 Triliun Untuk Gen Z

Expo Internasional 2026 Targetkan Transaksi Rp 4 Triliun Untuk Gen Z

October 15, 2026
9 Pejabat Baru Dilantik dalam Reshuffle Kabinet Prabowo

9 Pejabat Baru Dilantik dalam Reshuffle Kabinet Prabowo

October 15, 2026
Target Dana Filantropi Rp1,66 T per Tahun dan 3 Fokus Utamanya

Target Dana Filantropi Rp1,66 T per Tahun dan 3 Fokus Utamanya

October 15, 2026
KPK Menangkap 14 Orang Termasuk Pejabat Tinggi

Kepala BPK Perwakilan Jateng Terlibat OTT Bupati Klaten

October 15, 2026
Dipajaki Tidak Sama dengan Status Halal

Dipajaki Tidak Sama dengan Status Halal

October 15, 2026
Xingmang Siap Diluncurkan, Sub-Merek Ponsel Kelas Menengah dari Huawei

Xingmang Siap Diluncurkan, Sub-Merek Ponsel Kelas Menengah dari Huawei

October 15, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, October 16, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home News

Praperadilan Tidak Berhasil di PN Jakpus, Lodewyk Pusung Ajukan Ulang ke PN Jaksel

by Herz Wijaya
August 28, 2026
in News
0
Praperadilan Tidak Berhasil di PN Jakpus, Lodewyk Pusung Ajukan Ulang ke PN Jaksel
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Proses hukum sering kali diwarnai dengan berbagai dinamika yang tak terduga. Salah satu contohnya adalah kasus yang melibatkan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Lodewyk Pusung, yang menjalani putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam sidang tersebut, hakim tunggal, M Firman Akbar, mengabulkan eksepsi dari Kejaksaan Agung dan menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang untuk mengadili permohonan praperadilan yang diajukan. Keputusan ini menandakan betapa pentingnya memahami prosedur hukum dan batasan kewenangan pengadilan.

Proses Hukum dan Praperadilan dalam Perspektif

Praperadilan merupakan upaya yang dilakukan oleh seseorang untuk mempertanyakan keabsahan proses hukum yang telah dijalani. Dalam hal ini, Lodewyk Pusung menggunakan jalur praperadilan sebagai upaya hukum yang sah untuk mempertahankan hak-haknya.

Namun, keputusan hakimini menggarisbawahi pentingnya pengertian akan batas kewenangan dari masing-masing lembaga peradilan. Dengan mengabulkan eksepsi Kejaksaan Agung, hakim menegaskan bahwa tidak semua permohonan dapat diproses oleh PN Jakpus dalam konteks tertentu.

Berbagai faktor dapat mempengaruhi keputusan praperadilan, termasuk aspek legal dan prosedural. Jika suatu pengadilan dinyatakan tidak berwenang, hal ini tentu berimplikasi pada penanganan perkara lebih lanjut beserta segala konsekuensinya.

Mekanisme Pelaksanaan Penyidikan dalam Kasus Hukum

Penyidikan adalah fase awal yang krusial dalam proses penegakan hukum. Dalam kasus ini, penangkapan dan tindakan penyidikan terhadap Lodewyk Pusung menjadi topik yang sangat sensitif dan strategis.

Setiap tindakan penyidikan, seperti penggeledahan dan penyitaan, harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum. Dengan keputusan hakim menegaskan tidak memberikan penilaian terhadap sah atau tidaknya tindakan ini, membuktikan pentingnya kepastian hukum dalam setiap langkahnya.

Hakim juga menyampaikan bahwa keputusan mengenai sah atau tidaknya penangkapan tidak akan dibahas lebih lanjut. Ini menunjukkan bagaimana pengadilan menjaga independensinya dan tidak terpengaruh oleh tekanan eksternal dalam menjalankan tugasnya.

Dampak Keputusan Hukum terhadap Tindakan Selanjutnya

Keputusan ini tentu tidak hanya berpengaruh pada Lodewyk Pusung, tetapi juga pada seluruh proses hukum yang akan mengikuti. Dengan tidak dilanjutkannya permohonan praperadilan, Kejaksaan Agung memiliki keleluasaan untuk melanjutkan penyidikan yang ada.

Situasi ini memicu diskusi di kalangan praktisi hukum tentang bagaimana keputusan tersebut dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Ketidakpastian dalam hasil praperadilan sering menjadi sorotan dalam masyarakat.

Masyarakat pun diharapkan dapat memahami proses hukum yang sedang berlangsung. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat tidak hanya melihat dari luar, tetapi turut terlibat dalam menjaga integritas sistem peradilan di Indonesia.

Tags: AjukanBerhasilJakpusJakselLodewykPraperadilanPusungTidakUlang
Share197Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

June 18, 2026
Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

July 12, 2026
Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

June 7, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Pasar Saham RI Tertekan MSCI, Ini Pesan BEI untuk Investor

Pasar Saham RI Tertekan MSCI, Ini Pesan BEI untuk Investor

October 16, 2026
Mengenang Keteladanan Ibu Kartini, Yayasan Tempo Scan Kasih Mulia Dilanucurkan

Mengenang Keteladanan Ibu Kartini, Yayasan Tempo Scan Kasih Mulia Dilanucurkan

October 16, 2026
Pemerintah Lelang 8 Sukuk Pekan Depan untuk Cari Dana Rp10 Triliun

Pemerintah Lelang 8 Sukuk Pekan Depan untuk Cari Dana Rp10 Triliun

October 16, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In