Dalam era digital yang semakin maju, pemanfaatan frekuensi radio menjadi sangat penting untuk meningkatkan kualitas dan kecepatan layanan komunikasi. Pemerintah Indonesia melakukan seleksi untuk membagi pita frekuensi yang secara signifikan ...
Kementerian Komunikasi dan Digital baru saja mengumumkan hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk tahun 2026. Keputusan ini diambil setelah adanya dua hari masa sanggah ...