• Latest
  • Trending
  • All
Simpan di Pusat Finansial RI Tanpa Jaminan, Penjelasan dari LPS

Simpan di Pusat Finansial RI Tanpa Jaminan, Penjelasan dari LPS

July 9, 2026
Kejagung Terangkan Surat Edaran Rahasia Saat Penggeledahan Polisi

Kejagung Terangkan Surat Edaran Rahasia Saat Penggeledahan Polisi

July 9, 2026
Investor dari AS dan Jepang Antre Masuk Pasar Karbon Indonesia

Investor dari AS dan Jepang Antre Masuk Pasar Karbon Indonesia

July 9, 2026
Kejagung Menyampaikan Pernyataan tentang Surat Edaran Kewaspadaan yang Meningkat

Kejagung Menyampaikan Pernyataan tentang Surat Edaran Kewaspadaan yang Meningkat

July 9, 2026
OJK Ungkap Modus Henry Surya Gelapkan Ratusan Miliar Uang Publik

OJK Ungkap Modus Henry Surya Gelapkan Ratusan Miliar Uang Publik

July 9, 2026
Keuntungan dan Kerugian Menggunakan MagSafe pada HP Samsung yang Perlu Diketahui

Keuntungan dan Kerugian Menggunakan MagSafe pada HP Samsung yang Perlu Diketahui

July 9, 2026
Rekomendasi Saham Hari Ini Cek PGAS sampai BSSR

Rekomendasi Saham Hari Ini Cek PGAS sampai BSSR

July 9, 2026
Cerita Ayah Menemani Anak Mencari Pekerjaan

Cerita Ayah Menemani Anak Mencari Pekerjaan

July 9, 2026
Fakta Penggeledahan Maraton Polisi di Cipete dan Sentul

Fakta Penggeledahan Maraton Polisi di Cipete dan Sentul

July 9, 2026
Cari Nasabah KPR Lewat Data Berdasarkan Nama dan Alamat

Cari Nasabah KPR Lewat Data Berdasarkan Nama dan Alamat

July 9, 2026
Mengapa Fungsi Google Maps Terbatas di Korea Selatan?

Mengapa Fungsi Google Maps Terbatas di Korea Selatan?

July 9, 2026
Perkuat Integritas Pasar, Tinjauan Papan Pemantauan Khusus oleh BEI

Perkuat Integritas Pasar, Tinjauan Papan Pemantauan Khusus oleh BEI

July 8, 2026
Pujian PM Narendra Modi untuk Prabowo: Prajurit Mengerti Penyusunan Perencanaan

Pujian PM Narendra Modi untuk Prabowo: Prajurit Mengerti Penyusunan Perencanaan

July 8, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, July 10, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Market

Simpan di Pusat Finansial RI Tanpa Jaminan, Penjelasan dari LPS

by Herz Wijaya
July 9, 2026
in Market
0
Simpan di Pusat Finansial RI Tanpa Jaminan, Penjelasan dari LPS
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan bahwa perannya dalam menjamin simpanan perbankan dan polis asuransi di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) tidak diperlukan. Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, menjelaskan bahwa meskipun LPS mendukung pembentukan PFII untuk meningkatkan daya saing sektor keuangan, misi utamanya tetap melindungi nasabah kecil dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional.

Dalam rapat bersama Komisi XI di Gedung DPR RI, Farid menyatakan pentingnya eksistensi PFII, namun diyakini tidak membutuhkan skema penjaminan seperti yang ada saat ini. Ia menekankan bahwa karakteristik nasabah di PFII berbeda dengan nasabah domestik, sehingga pengaturan yang ketat sangat diperlukan.

“Kami belajar bahwa skema penjaminan simpanan dan polis di PFII tidak perlu,” klaimnya, merujuk pada analisis yang dilakukan terhadap berbagai International Financial Centre (IFC) di dunia yang menunjukkan pendekatan yang berbeda dalam hal regulasi.

Pentingnya Memahami Karakter PFII dalam Sistem Keuangan

Farid menambahkan bahwa tujuan utama dari pembangunan PFII adalah menarik investasi dan mendukung pertumbuhan hukum internasional. Konsep ini menjadi penting mengingat karakteristik keuangan internasional yang memiliki ketentuan dan pengawasannya sendiri.

Hasil kajian LPS menunjukkan bahwa aktivitas keuangan di PFII tidak dapat disamakan dengan aktivitas finansial domestik yang dilindungi LPS. “Kita perlu menciptakan regulasi yang membedakan secara jelas antara keduanya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pengaturan yang baik akan menjaga stabilitas keuangan di luar PFII. Aktivitas di kawasan ini harus diatur dengan cermat untuk menghindari risiko bagi bank-bank domestik yang tidak berkaitan dengan PFII.

Benchmarking dengan Pusat Finansial Internasional Lain

Farid juga melakukan benchmarking terhadap pusat keuangan internasional seperti Dubai, Abu Dhabi, dan Labuan di Malaysia. Ia menjelaskan bahwa masing-masing dari tempat tersebut memiliki karakter dan pendekatan yang berbeda dalam hal regulasi keuangan.

Analisis yang dilakukan LPS menunjukkan bahwa kebijakan penjaminan tidak diterapkan secara seragam di semua IFC. “Ini sangat penting untuk diingat ketika kita merancang kebijakan untuk PFII,” ungkapnya.

Dengan memahami karakteristik yang berbeda-beda, LPS berharap dapat menciptakan kerangka kerja yang lebih efektif dalam mendukung pertumbuhan sektor keuangan Indonesia.

Perlunya Pengawasan Khusus untuk Aktivitas di PFII

Farid menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan keuangan yang beroperasi di PFII sering kali memiliki dampak sistemik yang besar. Jika terjadi masalah, potensi konsekuensi bagi sektor keuangan yang lebih luas harus diantisipasi dan dikelola dengan hati-hati.

Ia memperingatkan bahwa kegagalan di PFII dapat mempengaruhi stabilitas bank-bank di luar kawasan tersebut. “Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan peraturan yang jelas sangat diperlukan,” tambahnya.

Berdasarkan studi yang dilakukan, perusahaan-perusahaan keuangan di PFII cenderung menuntut regulasi khusus yang berbeda dari yang berlaku domestik. Inilah mengapa LPS mendorong diferensiasi dalam regulasi yang diterapkan.

Implikasi Bagi Stabilitas Sistem Keuangan Nasional

Pentingnya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional menjadi perhatian utama LPS dalam konteks pengembangan PFII. Farid menyatakan bahwa keberadaan PFII tidak seharusnya menimbulkan risiko baru yang dapat merusak kepercayaan publik.

Ia mengingatkan bahwa pelindung bagi nasabah kecil harus tetap dipastikan, tanpa mengorbankan potensi investasi yang datang melalui PFII. “Kami harus menjaga keseimbangan antara menarik investasi dan melindungi nasabah,” katanya.

Dengan langkah yang hati-hati dan peraturan yang tepat, Indonesia dapat membangun PFII sebagai pusat finansial yang kuat dan berkelanjutan tanpa mengorbankan stabilitas keuangan domestik.

Tags: dariFinansialJaminanLPSPenjelasanPusatSimpanTanpa
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

May 13, 2026
OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

May 23, 2026
Mejeng di Jogja Festival Keuangan, Pikat Pelajar dengan Cara Ini

Mejeng di Jogja Festival Keuangan, Pikat Pelajar dengan Cara Ini

May 22, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Kejagung Terangkan Surat Edaran Rahasia Saat Penggeledahan Polisi

Kejagung Terangkan Surat Edaran Rahasia Saat Penggeledahan Polisi

July 9, 2026
Investor dari AS dan Jepang Antre Masuk Pasar Karbon Indonesia

Investor dari AS dan Jepang Antre Masuk Pasar Karbon Indonesia

July 9, 2026
Kejagung Menyampaikan Pernyataan tentang Surat Edaran Kewaspadaan yang Meningkat

Kejagung Menyampaikan Pernyataan tentang Surat Edaran Kewaspadaan yang Meningkat

July 9, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In