• Latest
  • Trending
  • All
Simpan di Pusat Finansial RI Tanpa Jaminan, Penjelasan dari LPS

Simpan di Pusat Finansial RI Tanpa Jaminan, Penjelasan dari LPS

July 9, 2026
Kredit Bank Naik 12,67% di Juni 2026 Meski Suku Bunga Mulai Meningkat

Kredit Bank Naik 12,67% di Juni 2026 Meski Suku Bunga Mulai Meningkat

July 22, 2026
Cekcok Sopir Mobil Mewah dan Satpam di Bundaran HI

Cekcok Sopir Mobil Mewah dan Satpam di Bundaran HI

July 22, 2026
Airlangga Dukung BI Pertahankan Suku Bunga untuk Mendorong Kredit

Airlangga Dukung BI Pertahankan Suku Bunga untuk Mendorong Kredit

July 22, 2026
Atap Bangunan SD Negeri Tanggirejo Grobogan Ambruk

Atap Bangunan SD Negeri Tanggirejo Grobogan Ambruk

July 22, 2026
Warga Indonesia Semakin Jarang Menggunakan Uang Tunai

Warga Indonesia Semakin Jarang Menggunakan Uang Tunai

July 22, 2026
Kartu Kredit Galaxy Card Diluncurkan, Kapan Tersedia?

Kartu Kredit Galaxy Card Diluncurkan, Kapan Tersedia?

July 22, 2026
Purbaya Targetkan PFII Beroperasi di Tahun Ini dengan Bali Jadi Lokasi

Purbaya Targetkan PFII Beroperasi di Tahun Ini dengan Bali Jadi Lokasi

July 22, 2026
Bupati Lombok Barat Miliki 55 Aset Tanah yang Banyak Terkait Pelaporan

Bupati Lombok Barat Miliki 55 Aset Tanah yang Banyak Terkait Pelaporan

July 22, 2026
Dampak Kenaikan BI Rate Terhadap Perbankan Menurut Bos Perbanas

Dampak Kenaikan BI Rate Terhadap Perbankan Menurut Bos Perbanas

July 22, 2026
Pelibatan TNI-Polri Jangan Sampai Wajib Pajak Merasa Tertekan

Pelibatan TNI-Polri Jangan Sampai Wajib Pajak Merasa Tertekan

July 22, 2026
Perang Bunga di Depan Mata, Warga Indonesia Dapat Tercekik

Perang Bunga di Depan Mata, Warga Indonesia Dapat Tercekik

July 22, 2026
Hasil Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, Siapa Operator Paling Unggul Kuasai Bandwidth?

Hasil Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, Siapa Operator Paling Unggul Kuasai Bandwidth?

July 22, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Thursday, July 23, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Market

Simpan di Pusat Finansial RI Tanpa Jaminan, Penjelasan dari LPS

by Herz Wijaya
July 9, 2026
in Market
0
Simpan di Pusat Finansial RI Tanpa Jaminan, Penjelasan dari LPS
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan bahwa perannya dalam menjamin simpanan perbankan dan polis asuransi di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) tidak diperlukan. Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, menjelaskan bahwa meskipun LPS mendukung pembentukan PFII untuk meningkatkan daya saing sektor keuangan, misi utamanya tetap melindungi nasabah kecil dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional.

Dalam rapat bersama Komisi XI di Gedung DPR RI, Farid menyatakan pentingnya eksistensi PFII, namun diyakini tidak membutuhkan skema penjaminan seperti yang ada saat ini. Ia menekankan bahwa karakteristik nasabah di PFII berbeda dengan nasabah domestik, sehingga pengaturan yang ketat sangat diperlukan.

“Kami belajar bahwa skema penjaminan simpanan dan polis di PFII tidak perlu,” klaimnya, merujuk pada analisis yang dilakukan terhadap berbagai International Financial Centre (IFC) di dunia yang menunjukkan pendekatan yang berbeda dalam hal regulasi.

Pentingnya Memahami Karakter PFII dalam Sistem Keuangan

Farid menambahkan bahwa tujuan utama dari pembangunan PFII adalah menarik investasi dan mendukung pertumbuhan hukum internasional. Konsep ini menjadi penting mengingat karakteristik keuangan internasional yang memiliki ketentuan dan pengawasannya sendiri.

Hasil kajian LPS menunjukkan bahwa aktivitas keuangan di PFII tidak dapat disamakan dengan aktivitas finansial domestik yang dilindungi LPS. “Kita perlu menciptakan regulasi yang membedakan secara jelas antara keduanya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pengaturan yang baik akan menjaga stabilitas keuangan di luar PFII. Aktivitas di kawasan ini harus diatur dengan cermat untuk menghindari risiko bagi bank-bank domestik yang tidak berkaitan dengan PFII.

Benchmarking dengan Pusat Finansial Internasional Lain

Farid juga melakukan benchmarking terhadap pusat keuangan internasional seperti Dubai, Abu Dhabi, dan Labuan di Malaysia. Ia menjelaskan bahwa masing-masing dari tempat tersebut memiliki karakter dan pendekatan yang berbeda dalam hal regulasi keuangan.

Analisis yang dilakukan LPS menunjukkan bahwa kebijakan penjaminan tidak diterapkan secara seragam di semua IFC. “Ini sangat penting untuk diingat ketika kita merancang kebijakan untuk PFII,” ungkapnya.

Dengan memahami karakteristik yang berbeda-beda, LPS berharap dapat menciptakan kerangka kerja yang lebih efektif dalam mendukung pertumbuhan sektor keuangan Indonesia.

Perlunya Pengawasan Khusus untuk Aktivitas di PFII

Farid menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan keuangan yang beroperasi di PFII sering kali memiliki dampak sistemik yang besar. Jika terjadi masalah, potensi konsekuensi bagi sektor keuangan yang lebih luas harus diantisipasi dan dikelola dengan hati-hati.

Ia memperingatkan bahwa kegagalan di PFII dapat mempengaruhi stabilitas bank-bank di luar kawasan tersebut. “Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan peraturan yang jelas sangat diperlukan,” tambahnya.

Berdasarkan studi yang dilakukan, perusahaan-perusahaan keuangan di PFII cenderung menuntut regulasi khusus yang berbeda dari yang berlaku domestik. Inilah mengapa LPS mendorong diferensiasi dalam regulasi yang diterapkan.

Implikasi Bagi Stabilitas Sistem Keuangan Nasional

Pentingnya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional menjadi perhatian utama LPS dalam konteks pengembangan PFII. Farid menyatakan bahwa keberadaan PFII tidak seharusnya menimbulkan risiko baru yang dapat merusak kepercayaan publik.

Ia mengingatkan bahwa pelindung bagi nasabah kecil harus tetap dipastikan, tanpa mengorbankan potensi investasi yang datang melalui PFII. “Kami harus menjaga keseimbangan antara menarik investasi dan melindungi nasabah,” katanya.

Dengan langkah yang hati-hati dan peraturan yang tepat, Indonesia dapat membangun PFII sebagai pusat finansial yang kuat dan berkelanjutan tanpa mengorbankan stabilitas keuangan domestik.

Tags: dariFinansialJaminanLPSPenjelasanPusatSimpanTanpa
Share197Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

May 23, 2026
Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

May 13, 2026
B50 Hingga RKAB 2026, Ujian dan Peluang Baru untuk Bisnis Alat Berat di Indonesia

B50 Hingga RKAB 2026, Ujian dan Peluang Baru untuk Bisnis Alat Berat di Indonesia

May 10, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Kredit Bank Naik 12,67% di Juni 2026 Meski Suku Bunga Mulai Meningkat

Kredit Bank Naik 12,67% di Juni 2026 Meski Suku Bunga Mulai Meningkat

July 22, 2026
Cekcok Sopir Mobil Mewah dan Satpam di Bundaran HI

Cekcok Sopir Mobil Mewah dan Satpam di Bundaran HI

July 22, 2026
Airlangga Dukung BI Pertahankan Suku Bunga untuk Mendorong Kredit

Airlangga Dukung BI Pertahankan Suku Bunga untuk Mendorong Kredit

July 22, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In