• Latest
  • Trending
  • All
OJK Ungkap Modus Henry Surya Gelapkan Ratusan Miliar Uang Publik

OJK Ungkap Modus Henry Surya Gelapkan Ratusan Miliar Uang Publik

July 9, 2026
Kejagung Terangkan Surat Edaran Rahasia Saat Penggeledahan Polisi

Kejagung Terangkan Surat Edaran Rahasia Saat Penggeledahan Polisi

July 9, 2026
Investor dari AS dan Jepang Antre Masuk Pasar Karbon Indonesia

Investor dari AS dan Jepang Antre Masuk Pasar Karbon Indonesia

July 9, 2026
Kejagung Menyampaikan Pernyataan tentang Surat Edaran Kewaspadaan yang Meningkat

Kejagung Menyampaikan Pernyataan tentang Surat Edaran Kewaspadaan yang Meningkat

July 9, 2026
Keuntungan dan Kerugian Menggunakan MagSafe pada HP Samsung yang Perlu Diketahui

Keuntungan dan Kerugian Menggunakan MagSafe pada HP Samsung yang Perlu Diketahui

July 9, 2026
Rekomendasi Saham Hari Ini Cek PGAS sampai BSSR

Rekomendasi Saham Hari Ini Cek PGAS sampai BSSR

July 9, 2026
Cerita Ayah Menemani Anak Mencari Pekerjaan

Cerita Ayah Menemani Anak Mencari Pekerjaan

July 9, 2026
Simpan di Pusat Finansial RI Tanpa Jaminan, Penjelasan dari LPS

Simpan di Pusat Finansial RI Tanpa Jaminan, Penjelasan dari LPS

July 9, 2026
Fakta Penggeledahan Maraton Polisi di Cipete dan Sentul

Fakta Penggeledahan Maraton Polisi di Cipete dan Sentul

July 9, 2026
Cari Nasabah KPR Lewat Data Berdasarkan Nama dan Alamat

Cari Nasabah KPR Lewat Data Berdasarkan Nama dan Alamat

July 9, 2026
Mengapa Fungsi Google Maps Terbatas di Korea Selatan?

Mengapa Fungsi Google Maps Terbatas di Korea Selatan?

July 9, 2026
Perkuat Integritas Pasar, Tinjauan Papan Pemantauan Khusus oleh BEI

Perkuat Integritas Pasar, Tinjauan Papan Pemantauan Khusus oleh BEI

July 8, 2026
Pujian PM Narendra Modi untuk Prabowo: Prajurit Mengerti Penyusunan Perencanaan

Pujian PM Narendra Modi untuk Prabowo: Prajurit Mengerti Penyusunan Perencanaan

July 8, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, July 10, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Finansial

OJK Ungkap Modus Henry Surya Gelapkan Ratusan Miliar Uang Publik

by Herz Wijaya
July 9, 2026
in Finansial
0
OJK Ungkap Modus Henry Surya Gelapkan Ratusan Miliar Uang Publik
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengumumkan hasil kerjasama dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI dalam upaya menindaklanjuti kasus tindak pidana asuransi yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah terungkapnya keterlibatan Henry Surya dalam skandal tersebut, yang berdampak besar pada para pemegang polis.

Dalam penyidikan yang dilakukan, OJK berhasil menyita dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk aset yang terlibat dalam kasus ini dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 113,97 miliar. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendalam untuk memastikan tanggung jawab dan akuntabilitas dalam industri keuangan Indonesia.

Kepala Direktorat Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK, Greta Joice Siahaan, menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh Henry Surya dimulai sejak tahun 2016 hingga 2019. Selama periode tersebut, dia terlibat dalam pelanggaran serius yang merugikan banyak pihak.

Henry Surya dikatakan memiliki afiliasi dengan beberapa perusahaan penerbit MTN dan menguasai dana dari pemegang polis. Penyelewengan ini terlihat dari jumlah total polis yang dikuasainya, yaitu sebanyak 545 polis, yang tidak dikelola sesuai ketentuan yang berlaku menurut OJK.

Analisis Mendalam Terhadap Modus Penipuan dalam Kasus ini

Greta merinci bahwa antara tahun 2018 hingga 2019, terdapat perintah dari Henry untuk melakukan konversi MTN menjadi saham. Ini menunjukkan penggunaan dana yang tidak transparan dan berpotensi merugikan pemegang polis. PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia menginvestasikan dana ke saham yang dimiliki oleh Henry sendiri, yang jelas bertentangan dengan prinsip pengelolaan investasi yang baik.

Selain itu, ada teka-teki lain yang muncul dari perjanjian yang melibatkan kewajiban kupon bunga sebesar 14% atas investasi polis, yang ternyata tidak pernah direalisasikan. Hal ini menunjukkan adanya niat buruk yang mungkin sudah dipikirkan sejak awal.

Saat pasar saham mengalami penurunan pada tahun 2019, tindakan Henry untuk tidak melakukan buyback saham membuat situasi semakin buruk. Sebagai gantinya, dia meminta direksi untuk mengkonversi saham kembali menjadi MTN dengan nilai yang sangat besar, yaitu Rp 597 miliar. Tindakan ini semakin memperparah kondisi keuangan perusahaan dan merugikan banyak orang.

Langkah OJK dalam Menanggapi Kasus Kemandekan dan Sanksi yang Dikenakan

OJK tidak tinggal diam menghadapi situasi ini. Dari waktu ke waktu, mereka telah memberikan berbagai sanksi kepada Henry. Peringatan pertama dikeluarkan pada tanggal 7 September 2018, diikuti dengan peringatan kedua pada 22 Januari 2020, dan peringatan ketiga pada 24 Maret 2020. Namun, semua upaya tersebut tidak diindahkan.

Pada Juli 2023, OJK akhirnya mengeluarkan instruksi tertulis yang juga diabaikan oleh Henry. Akibatnya, izin usaha Perusahaan tersebut dicabut. Tindakan ini mencerminkan tekad OJK untuk menjalankan tugasnya dalam memberi perlindungan kepada konsumen dan menjaga integritas pasar keuangan.

Perintah tertulis pada 13 Oktober 2023, di mana OJK memerintahkan Henry untuk mengganti kerugian sebesar Rp 566 miliar, juga tidak dilaksanakan hingga jatuh tempo pada Januari 2024. Situasi ini menunjukkan rendahnya komitmen pihak terkait untuk menindaklanjuti tanggung jawab yang diambil.

Implikasi Jangka Panjang bagi Industri Asuransi di Indonesia

Kejadian ini tentunya memberikan efek domino bagi industri asuransi di Indonesia. Kasus seperti ini menciptakan kekhawatiran di kalangan masyarakat terhadap keamanan dan keandalan produk asuransi. Kepercayaan publik sangat penting untuk pertumbuhan dan perkembangan industri ini ke depan.

Regulasi yang lebih ketat serta pengawasan yang lebih intensif oleh OJK diharapkan menjadi langkah preventif untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan. Para pemangku kepentingan perlu bersinergi untuk menciptakan ekosistem keuangan yang sehat dan transparan.

Agar hal ini tidak menjadi hanya sekadar catatan sejarah, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan pemahaman masyarakat mengenai investasi dan produk asuransi. Dengan pengetahuan yang lebih baik, diharapkan para pemegang polis dapat lebih berhati-hati dan berperan aktif dalam mengawasi investasi mereka.

Tags: GelapkanHenryMiliarModusOJKPublikRatusanSuryaUangUngkap
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

May 13, 2026
OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

May 23, 2026
Mejeng di Jogja Festival Keuangan, Pikat Pelajar dengan Cara Ini

Mejeng di Jogja Festival Keuangan, Pikat Pelajar dengan Cara Ini

May 22, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Kejagung Terangkan Surat Edaran Rahasia Saat Penggeledahan Polisi

Kejagung Terangkan Surat Edaran Rahasia Saat Penggeledahan Polisi

July 9, 2026
Investor dari AS dan Jepang Antre Masuk Pasar Karbon Indonesia

Investor dari AS dan Jepang Antre Masuk Pasar Karbon Indonesia

July 9, 2026
Kejagung Menyampaikan Pernyataan tentang Surat Edaran Kewaspadaan yang Meningkat

Kejagung Menyampaikan Pernyataan tentang Surat Edaran Kewaspadaan yang Meningkat

July 9, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In