• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Tangkap Penjual Dapur Fiktif Seharga Rp400 Juta, BGN Berkomentar

Polisi Tangkap Penjual Dapur Fiktif Seharga Rp400 Juta, BGN Berkomentar

May 23, 2026
Biaya Dana Turun Signifikan di CASA Makin Gemuk

Biaya Dana Turun Signifikan di CASA Makin Gemuk

August 31, 2026
Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar Ke-35 NU di Jombang

August 31, 2026
Pertumbuhan Kredit Naik 16 Persen di Semester 1 Tahun 2026

Pertumbuhan Kredit Naik 16 Persen di Semester 1 Tahun 2026

August 31, 2026
WN Aljazair Berendam di Danau Sunter, Menolak Dievakuasi

WN Aljazair Berendam di Danau Sunter, Menolak Dievakuasi

August 31, 2026
PGAS Klarifikasi Terkait Putusan Gugatan Perusahaan Energi Besar Ini

PGAS Klarifikasi Terkait Putusan Gugatan Perusahaan Energi Besar Ini

August 31, 2026
Perluas Web3 Nasional DEX dan Perdagangan Kripto Global Akan Hadir di Indonesia

Perluas Web3 Nasional DEX dan Perdagangan Kripto Global Akan Hadir di Indonesia

August 31, 2026
Peringatan Bos IMF Guncangan Harga Energi Masih Berlanjut

Peringatan Bos IMF Guncangan Harga Energi Masih Berlanjut

August 30, 2026
Gus Ipul Respon Protes Massa dalam Muktamar ke-35 NU

Gus Ipul Respon Protes Massa dalam Muktamar ke-35 NU

August 30, 2026
59 Perusahaan Berpotensi Terdepak dari Bursa Indonesia, Ini Daftarnya

59 Perusahaan Berpotensi Terdepak dari Bursa Indonesia, Ini Daftarnya

August 30, 2026
Kritik Cak Imin Soal NU Bukan Serangan untuk HMI

Kritik Cak Imin Soal NU Bukan Serangan untuk HMI

August 30, 2026
Pengusaha Rajin Kunjungi Gunung Kawi Raih Kesuksesan sebagai Konglomerat

Dua Pengusaha RI Jadi Konglomerat Lewat Kegiatan di Gunung Kawi

August 30, 2026
Formula Sukses Penerapan AI oleh Perusahaan menurut Telkom

Formula Sukses Penerapan AI oleh Perusahaan menurut Telkom

August 30, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Monday, August 31, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Polisi Tangkap Penjual Dapur Fiktif Seharga Rp400 Juta, BGN Berkomentar

by Herz Wijaya
May 23, 2026
in Ekonomi
0
Polisi Tangkap Penjual Dapur Fiktif Seharga Rp400 Juta, BGN Berkomentar
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepolisian baru-baru ini mengungkap sebuah skandal terkait penjualan titik Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam rangka program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batam, Kepulauan Riau. Dua lokasi di Kodya Batam diduga menjadi target aksi jual beli yang melibatkan sejumlah oknum yang ingin meraup keuntungan dari program pemerintah yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat.

Salah satu pelaku yang terlibat adalah seorang mantan pengurus yayasan SPPG bernama RDWT, yang sudah dipecat karena dugaan keterlibatannya. Penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian mengungkap fakta-fakta mengejutkan tentang skema ini, di mana penjual menawarkan lokasi fiktif dengan harga tinggi kepada calon korban.

Kasus ini bukan hanya merugikan individu, tetapi juga mencoreng reputasi program MBG, yang diluncurkan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Penegakan hukum yang tegas perlu dilakukan agar tindakan semacam ini tidak terulang di masa mendatang.

Penjelasan Detail Mengenai Kasus Penipuan Ini

Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, menjelaskan bahwa para pelaku menjual lokasi Dapur SPPG fiktif seharga Rp200 juta per titik. Korban, yang berinisial HH, mengalami kerugian total sebesar Rp400 juta, yang ditransfer kepada pelaku melalui dua rekening berbeda. Setelah pembayaran dilakukan, operasional MBG yang dijanjikan tidak kunjung terlaksana dan korban meminta pengembalian dana.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa pelaku menyesatkan korban dengan menjanjikan pengembalian uang pada tanggal tertentu, namun hingga saat ini pengembalian tersebut belum dilakukan. Hal ini menunjukkan tingkat penipuan yang terencana dan berbahaya bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan gizi.

Posisi kritis program ini menunjukkan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam penjualan titik SPPG perlu ditindak tegas. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku lain yang memiliki niat serupa.

Proses Pendaftaran dan Validasi Titik SPPG

Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa proses pendaftaran SPPG dilakukan secara online dan tidak memungut biaya apapun. Prosedur ini bertujuan untuk memastikan keterbukaan dan keabsahan setiap pengajuan yang diterima. Satu hal yang perlu diingat adalah bahwa pengusulan titik dilakukan tanpa adanya biaya, sehingga tidak ada alasan bagi individu atau pihak manapun untuk memperjualbelikannya.

Yang lebih penting lagi, saat ini pengajuan pembukaan dapur SPPG sudah ditutup karena BGN sedang melakukan kajian validasi untuk memastikan siapa yang berhak menerima manfaat. Tindakan menjual titik tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak tujuan mulia program gizi yang dicanangkan oleh pemerintah.

Pihak BGN dan kepolisian bertekad untuk terus memantau perkembangan ini. Penjualan titik SPPG bukan hanya merugikan individu tetapi juga masyarakat yang seharusnya mendapatkan akses kepada makanan bergizi.

Kronologi Terjadinya Penipuan

Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, kronologi kejadian dimulai pada 1 Maret 2026, saat korban dihubungi oleh seseorang berinisial I. I menawarkan dua titik lokasi SPPG di Bengkong dan Lubuk Baja dengan harga Rp200 juta per titik. Korban pun diarahkan untuk berkomunikasi dengan seorang perempuan yang mengaku sebagai pengurus yayasan yang menawarkan lokasi tersebut.

Setelah penandatanganan kerja sama pada 3 Maret 2026 di kantor notaris, korban mentransfer total uang sebesar Rp400 juta ke rekening pelaku. Namun, setelah pembayaran tersebut, operasional yang dijanjikan tidak pernah terlaksana. Permintaan pengembalian dana pun diarahkan kepada pelaku lain, yang menjanjikan penyelesaian namun tak kunjung direalisasikan.

Investigasi lebih lanjut menemukan bahwa ada beberapa oknum yang terlibat, yang menunjukkan bahwa skema ini bukan hanya dilakukan oleh satu orang saja. Hal ini menambah keparahan kasus ini dan menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap program-program pemerintah.

Tags: BerkomentarBGNDapurFiktifJutaPenjualPolisiRp400SehargaTangkap
Share197Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

July 12, 2026
OJK Tetapkan Tersangka Kasus BPR Sumber Artha Waru Agung

OJK Tetapkan Tersangka Kasus BPR Sumber Artha Waru Agung

July 14, 2026
Saham JELI dan BACH Dibuang Investor Bersamaan, Apa Penyebabnya?

Saham JELI dan BACH Dibuang Investor Bersamaan, Apa Penyebabnya?

July 11, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Biaya Dana Turun Signifikan di CASA Makin Gemuk

Biaya Dana Turun Signifikan di CASA Makin Gemuk

August 31, 2026
Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar Ke-35 NU di Jombang

August 31, 2026
Pertumbuhan Kredit Naik 16 Persen di Semester 1 Tahun 2026

Pertumbuhan Kredit Naik 16 Persen di Semester 1 Tahun 2026

August 31, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In