• Latest
  • Trending
  • All
Polda Metro Tanggapi Penolakan Menteri Pigai Terhadap Usulan Tembak Begal di Tempat

Polda Metro Tanggapi Penolakan Menteri Pigai Terhadap Usulan Tembak Begal di Tempat

May 23, 2026
Catat Transaksi Rp2.083 T di Livin’ oleh Mandiri hingga Mei 2026

Catat Transaksi Rp2.083 T di Livin’ oleh Mandiri hingga Mei 2026

June 16, 2026
Catatan DPK Rp382 T oleh BSI Didukung oleh Kantor Cabang Dubai

Catatan DPK Rp382 T oleh BSI Didukung oleh Kantor Cabang Dubai

June 16, 2026
Waze Diam-Diam Luncurkan Fitur Baru Tertinggal dari Google Maps

Waze Diam-Diam Luncurkan Fitur Baru Tertinggal dari Google Maps

June 16, 2026
Komentar Relawan tentang Kasus Ijazah Jokowi yang Terus Berlanjut

Komentar Relawan tentang Kasus Ijazah Jokowi yang Terus Berlanjut

June 16, 2026
Gugatan MBG Ditargetkan Selesai di Bulan oleh MK

Gugatan MBG Ditargetkan Selesai di Bulan oleh MK

June 16, 2026
Bentuk DDMF Kelola Dana Giant Sea Wall Cs dan Reaksi AHY

Bentuk DDMF Kelola Dana Giant Sea Wall Cs dan Reaksi AHY

June 16, 2026
Laba BTN Mencapai Rp 1,85 T per Mei 2026 dengan Kenaikan 54 Persen

Laba BTN Mencapai Rp 1,85 T per Mei 2026 dengan Kenaikan 54 Persen

June 15, 2026
Ekonom Memproyeksikan Penguatan Rupiah Sampai Rp17.500 per Dolar AS

Ekonom Memproyeksikan Penguatan Rupiah Sampai Rp17.500 per Dolar AS

June 15, 2026
DJI Menggugat Insta360 Karena Meniru Produk Tertentu

DJI Menggugat Insta360 Karena Meniru Produk Tertentu

June 15, 2026
Relawan Ungkap Pesan Jokowi soal Desakan MBG Disetop di Solo

Relawan Ungkap Pesan Jokowi soal Desakan MBG Disetop di Solo

June 15, 2026
Banyak Guru Terkena PHK Setelah Penerapan MBG

Banyak Guru Terkena PHK Setelah Penerapan MBG

June 15, 2026
Rosan Ungkap Alasan IHSG dan Rupiah Menguat Saatnya untuk Berinvestasi

Rosan Ungkap Alasan IHSG dan Rupiah Menguat Saatnya untuk Berinvestasi

June 15, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, June 16, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Polda Metro Tanggapi Penolakan Menteri Pigai Terhadap Usulan Tembak Begal di Tempat

by Herz Wijaya
May 23, 2026
in Ekonomi
0
Polda Metro Tanggapi Penolakan Menteri Pigai Terhadap Usulan Tembak Begal di Tempat
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polda Metro Jaya memberikan tanggapan atas pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, yang menolak penggunaan tindakan menembak di tempat untuk menghadapi para pelaku begal. Menurut Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddim, pihaknya tetap berpegang pada aturan yang berlaku dalam penegakan hukum, termasuk Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia dan Peraturan Kapolri terkait penggunaan kekuatan.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Iman menjelaskan bahwa tindakan tegas yang diambil oleh kepolisian haruslah berdasarkan ketentuan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya memperhatikan keselamatan masyarakat dan aparat saat melakukan penegakan hukum terhadap pelaku begal.

Ruang lingkup tindakan tegas tersebut tidak terlepas dari hak-hak asasi manusia yang dilindungi oleh undang-undang. Iman menambahkan bahwa pendekatan yang hati-hati tetap menjadi prioritas dalam menanggapi fenomena begal yang merebak di masyarakat.

Perspektif Polda Metro Jaya Mengenai Tindakan Tembak di Tempat

Kombes Iman menegaskan bahwa penggunaan kekuatan dalam penegakan hukum tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada berbagai pertimbangan yang harus diambil dalam menghadapi pelaku kejahatan, terutama dalam kasus begal yang seringkali melibatkan senjata tajam atau senjata api.

Menurut Iman, petugas kepolisian memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Ketika melakukan penangkapan, keselamatan warga di sekitar lokasi perlu menjadi prioritas agar tidak ada korban jiwa. Oleh karena itu, tindakan tegas pun harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan terukur.

Selain itu, peraturan-peraturan yang ada juga memberikan panduan bagi pihak kepolisian. Contoh nyatanya adalah Peraturan Kapolri yang menetapkan pedoman tentang penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam pelaksanaan tugas.

Tanggapan Beragam dari Publik dan Anggota DPR

Wacana tentang penegakan hukum dengan cara menembak di tempat telah menimbulkan berbagai reaksi dari publik. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, misalnya, mengusulkan agar polisi lebih berani mengambil langkah tegas terhadap para pelaku begal karena kasus-kasus itu telah menimbulkan keresahan yang cukup tinggi di masyarakat.

Ahmad menegaskan bahwa kasus begal bukan sekadar masalah lokal, melainkan menjadi perhatian nasional. Ia berpendapat bahwa keberanian untuk mengambil tindakan lebih tegas dapat menjadi solusi untuk menekan angka kejahatan yang meresahkan.

Namun, usulan Sahroni mendapat kritik, terutama dari kalangan aktivis hak asasi manusia. Mereka menilai langkah penembakan di tempat tanpa proses hukum yang jelas melanggar prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia yang sudah sepatutnya dihormati.

Pendapat Menteri HAM Mengenai Penembakan Pelaku Begal

Menteri HAM Natalius Pigai dengan tegas menolak usulan penembakan pelaku begal di tempat. Ia berpendapat bahwa tindakan semacam itu sangat melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia dan tidak dapat dibenarkan dalam konteks hukum yang berlaku.

Pigai menegaskan bahwa setiap individu, terlepas dari kesalahan yang telah dilakukan, berhak untuk menjalani proses hukum. Penembakan tanpa prosedur dianggapnya merupakan bentuk pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa menangkap pelaku kejahatan hidup-hidup memiliki dua alasan mendasar. Pertama, untuk melindungi hak hidup setiap orang, dan yang kedua, agar pelaku bisa memberikan informasi yang berharga bagi kepolisian untuk mengungkap jaringan kejahatan yang lebih besar.

Kesimpulan Mengenai Kebijakan Penegakan Hukum

Pertikaian mengenai tindakan menembak pelaku tindakan kriminal mencerminkan tantangan kompleks dalam penegakan hukum di Indonesia. Di satu sisi, ada tuntutan masyarakat untuk mendapatkan rasa aman, sementara di sisi lain, hak asasi manusia harus tetap dijunjung tinggi.

Situasi ini menuntut keseimbangan yang sulit antara keamanan publik dan penghormatan terhadap hak individu. Semua pihak, baik dari kepolisian, pemerintah, maupun masyarakat sipil, harus turut serta dalam dialog konstruktif untuk menemukan solusi yang tepat dan adil.

Melalui pemahaman yang lebih baik tentang kompleksitas situasi ini, diharapkan kebijakan penegakan hukum dapat menjadi lebih efektif tanpa melanggar hak asasi manusia yang merupakan bagian fundamental dalam masyarakat demokratis.

Tags: BegalMenteriMetroPenolakanPigaiPoldaTanggapiTembakTempatTerhadapUsulan
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

May 23, 2026
Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

May 13, 2026
Saham Perbankan Turun Drastis Pada Penutupan Hari Ini

Saham Perbankan Turun Drastis Pada Penutupan Hari Ini

May 29, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Catat Transaksi Rp2.083 T di Livin’ oleh Mandiri hingga Mei 2026

Catat Transaksi Rp2.083 T di Livin’ oleh Mandiri hingga Mei 2026

June 16, 2026
Catatan DPK Rp382 T oleh BSI Didukung oleh Kantor Cabang Dubai

Catatan DPK Rp382 T oleh BSI Didukung oleh Kantor Cabang Dubai

June 16, 2026
Waze Diam-Diam Luncurkan Fitur Baru Tertinggal dari Google Maps

Waze Diam-Diam Luncurkan Fitur Baru Tertinggal dari Google Maps

June 16, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In