• Latest
  • Trending
  • All
Kementerian HAM Jelaskan Alasan Dorong Hak Hapus Jejak Digital di Media Sosial

Kementerian HAM Jelaskan Alasan Dorong Hak Hapus Jejak Digital di Media Sosial

May 26, 2026
Kajian Pendirian Perusahaan Leasing Pesawat oleh Danantara

Kajian Pendirian Perusahaan Leasing Pesawat oleh Danantara

June 9, 2026
Perampingan Telkom, 12-14 Anak Usaha Akan Ditutup Menurut Bos Danantara

Perampingan Telkom, 12-14 Anak Usaha Akan Ditutup Menurut Bos Danantara

June 9, 2026
Siri AI Kini Tersedia, Asisten Virtual Tak Hanya Menjawab Pertanyaan Saja

Siri AI Kini Tersedia, Asisten Virtual Tak Hanya Menjawab Pertanyaan Saja

June 9, 2026
Peran Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri dalam Kasus Kuota Haji

Peran Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri dalam Kasus Kuota Haji

June 9, 2026
Kasus Ekspor POME Terbaru, 11 Tersangka Segera Disidang

Kasus Ekspor POME Terbaru, 11 Tersangka Segera Disidang

June 9, 2026
Manajer Investasi Himbara Selesai Bulan Ini

Manajer Investasi Himbara Selesai Bulan Ini

June 9, 2026
Pendapatan Telkom Mencapai Rp37,2 T pada Kuartal I 2026 dengan Fundamental Kuat

Telkom Akan Membagikan Dividen Rp21,9 T Setara Rp221 per Saham

June 8, 2026
Ahmad Kalla Lego 1952 Miliar Saham Bukaka BUKK, Apa Penyebabnya?

Achmad Kalla Akuisisi Seluruh Saham BUKK dengan Nilai Rp265,7 M

June 8, 2026
Pelantikan Dua Komisaris Baru dan Pembagian Dividen Rp 21,9 Triliun

Pelantikan Dua Komisaris Baru dan Pembagian Dividen Rp 21,9 Triliun

June 8, 2026
Penasihat Khusus Presiden Prabowo Setelah Pelantikan Said Iqbal

Penasihat Khusus Presiden Prabowo Setelah Pelantikan Said Iqbal

June 8, 2026
Pengendalian Opsi Pemberhentian, Mendagri Tito Jabarkan Strategi Penanganan PPPK

Pengendalian Opsi Pemberhentian, Mendagri Tito Jabarkan Strategi Penanganan PPPK

June 8, 2026
Pembiayaan Emas Syariah Meningkat 1.688%

Pembiayaan Emas Syariah Meningkat 1.688%

June 8, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, June 9, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kementerian HAM Jelaskan Alasan Dorong Hak Hapus Jejak Digital di Media Sosial

by Herz Wijaya
May 26, 2026
in Ekonomi
0
Kementerian HAM Jelaskan Alasan Dorong Hak Hapus Jejak Digital di Media Sosial
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendukung penerapan konsep hak untuk dilupakan dalam revisi Undang-Undang HAM. Ini bertujuan untuk melindungi individu dari dampak negatif jejak digital yang dapat bertahan lama di ruang daring.

Penerapan konsep ini sangat penting, mengingat banyak individu yang telah menjalani rehabilitasi hukum. Namun, stigma dari masa lalu kadang terus mengikuti mereka, membatasi akses ke peluang baru.

Dalam diskusi yang diadakan Kementerian HAM, Tenaga Ahli Wahyudi Djafar menjelaskan bahwa informasi pribadi kini mudah diakses melalui pencarian. Hal ini bisa menghambat individu dalam memperoleh pekerjaan atau pendidikan yang seharusnya dapat diakses.

Pentingnya Menangani Jejak Digital di Era Modern

Kehadiran internet telah mengubah cara informasi disebarluaskan dan diakses. Jejak digital, yang berisi informasi pribadi, sering kali sulit dihapus meskipun individu telah menjalani perubahan hidup.

Wahyudi menyebutkan bahwa kondisi ini menciptakan tantangan baru bagi banyak orang. Mereka yang pernah terlibat dalam masalah hukum dapat merasa terjebak dalam citra negatif di dunia maya.

Penghapusan informasi lama dari mesin pencari dianggap sebagai tindakan preventif yang perlu dilakukan. Tanpa perlindungan ini, individu yang telah mengubah hidupnya masih dapat terpengaruh oleh masa lalu mereka.

Hak untuk Dilupakan: Konsep dan Aplikasinya

Konsep hak untuk dilupakan muncul dari keputusan Pengadilan Eropa pada tahun 2014. Kasus Mario Costeja di Spanyol menjadi salah satu contoh pertama yang mendorong penerapan hak ini.

Putusan tersebut menunjukkan bahwa individu berhak untuk meminta penghapusan informasi yang tidak relevan. Namun, penghapusan ini tidak sama dengan penghapusan berita dari media secara permanen.

Sebaliknya, sistem bekerja melalui mekanisme seperti de-listing atau de-indexing. Ini berarti tautan ke informasi tertentu akan dihapus dari hasil pencarian, tanpa menghilangkan artikel aslinya dari media.

Menjaga Keseimbangan Antara Kepentingan Umum dan Perlindungan Data Pribadi

Penerapan hak ini memerlukan pertimbangan yang matang antara kepentingan publik dan perlindungan data pribadi. Tidak semua informasi dapat dihapus, terutama jika informasi tersebut memiliki relevansi publik yang kuat.

Wahyudi menekankan pentingnya peran pengadilan dalam proses ini. Pengadilan akan mengevaluasi mana yang lebih mendominasi: perlindungan data pribadi atau kepentingan publik yang lebih besar.

Aspek ini menunjukkan fakta bahwa meskipun hak untuk dilupakan penting, ada batasan yang harus diikuti. Keseimbangan ini krusial untuk memastikan bahwa informasi yang tetap ada tidak mengganggu kepentingan individu.

Keterlibatan Kementerian HAM dalam Revisi UU

Kementerian HAM saat ini sedang memproses isu hak asasi manusia digital. Salah satu fokus utama adalah bagaimana data pribadi harus dilindungi oleh teknologi yang beroperasi di Indonesia.

Revisi UU ini mencakup tanggung jawab perusahaan teknologi dalam melindungi data pengguna. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi semua pengguna.

Kementerian juga melakukan uji publik untuk membahas berbagai aspek dari revisi UU tersebut. Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat memberi masukan berharga bagi pengembangan undang-undang yang lebih baik.

Tags: AlasanDigitalDorongHakHAMHapusJejakJelaskanKementerianMediaSosial
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

May 13, 2026
OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

May 23, 2026
Laba Sebelum Pajak Maybank Indonesia Mencapai Rp397 M

Laba Sebelum Pajak Maybank Indonesia Mencapai Rp397 M

May 30, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Kajian Pendirian Perusahaan Leasing Pesawat oleh Danantara

Kajian Pendirian Perusahaan Leasing Pesawat oleh Danantara

June 9, 2026
Perampingan Telkom, 12-14 Anak Usaha Akan Ditutup Menurut Bos Danantara

Perampingan Telkom, 12-14 Anak Usaha Akan Ditutup Menurut Bos Danantara

June 9, 2026
Siri AI Kini Tersedia, Asisten Virtual Tak Hanya Menjawab Pertanyaan Saja

Siri AI Kini Tersedia, Asisten Virtual Tak Hanya Menjawab Pertanyaan Saja

June 9, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In