• Latest
  • Trending
  • All
Dua Hakim Dissenting Minta Eks Konsultan Nadiem Dibebaskan

Dua Hakim Dissenting Minta Eks Konsultan Nadiem Dibebaskan

May 13, 2026
Catat Transaksi Rp2.083 T di Livin’ oleh Mandiri hingga Mei 2026

Catat Transaksi Rp2.083 T di Livin’ oleh Mandiri hingga Mei 2026

June 16, 2026
Catatan DPK Rp382 T oleh BSI Didukung oleh Kantor Cabang Dubai

Catatan DPK Rp382 T oleh BSI Didukung oleh Kantor Cabang Dubai

June 16, 2026
Waze Diam-Diam Luncurkan Fitur Baru Tertinggal dari Google Maps

Waze Diam-Diam Luncurkan Fitur Baru Tertinggal dari Google Maps

June 16, 2026
Komentar Relawan tentang Kasus Ijazah Jokowi yang Terus Berlanjut

Komentar Relawan tentang Kasus Ijazah Jokowi yang Terus Berlanjut

June 16, 2026
Gugatan MBG Ditargetkan Selesai di Bulan oleh MK

Gugatan MBG Ditargetkan Selesai di Bulan oleh MK

June 16, 2026
Bentuk DDMF Kelola Dana Giant Sea Wall Cs dan Reaksi AHY

Bentuk DDMF Kelola Dana Giant Sea Wall Cs dan Reaksi AHY

June 16, 2026
Laba BTN Mencapai Rp 1,85 T per Mei 2026 dengan Kenaikan 54 Persen

Laba BTN Mencapai Rp 1,85 T per Mei 2026 dengan Kenaikan 54 Persen

June 15, 2026
Ekonom Memproyeksikan Penguatan Rupiah Sampai Rp17.500 per Dolar AS

Ekonom Memproyeksikan Penguatan Rupiah Sampai Rp17.500 per Dolar AS

June 15, 2026
DJI Menggugat Insta360 Karena Meniru Produk Tertentu

DJI Menggugat Insta360 Karena Meniru Produk Tertentu

June 15, 2026
Relawan Ungkap Pesan Jokowi soal Desakan MBG Disetop di Solo

Relawan Ungkap Pesan Jokowi soal Desakan MBG Disetop di Solo

June 15, 2026
Banyak Guru Terkena PHK Setelah Penerapan MBG

Banyak Guru Terkena PHK Setelah Penerapan MBG

June 15, 2026
Rosan Ungkap Alasan IHSG dan Rupiah Menguat Saatnya untuk Berinvestasi

Rosan Ungkap Alasan IHSG dan Rupiah Menguat Saatnya untuk Berinvestasi

June 15, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, June 16, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Dua Hakim Dissenting Minta Eks Konsultan Nadiem Dibebaskan

by Herz Wijaya
May 13, 2026
in Ekonomi
0
Dua Hakim Dissenting Minta Eks Konsultan Nadiem Dibebaskan
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua hakim yang bertugas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, yaitu Eryusman dan Andi Saputra, menyatakan bahwa Ibrahim Arief alias Ibam harus dibebaskan dari tuduhan korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook. Keputusan ini diambil setelah mendengar berbagai fakta yang terungkap selama persidangan, di mana kedua hakim menilai unsur-unsur yang dibebankan oleh jaksa tidak terpenuhi.

Dalam pembacaan opini berbeda, Andi menekankan bahwa kesimpulan ini didasarkan pada bukti yang ada, menunjukkan bahwa terdakwa tidak terlibat dalam tindakan yang mendukung dakwaan yang telah diajukan. Penilaian ini memberikan sinyal penting tentang bagaimana hukum menerapkan prinsip keadilan.

Pertimbangan Hakim Mengenai Kasus Korupsi

Kedua hakim mengemukakan bahwa Ibam tidak mendalami spesifikasi produk dengan cara yang dapat menjurus ke perbuatan korupsi. Menurut mereka, masukan yang diberikan Ibam sifatnya hanya sebatas rekomendasi teknis dan tidak menduplikasi pilihan merek tertentu. Hal ini membuat perannya sebagai konsultan terpisah dari keuntungan materiil yang dituduhkan.

Hakim Eryusman menambahkan bahwa semua rekomendasi yang diberikan Ibam harus diteliti lebih dalam oleh tim teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Ini menunjukkan bahwa peran Ibam sebatas memberikan saran dan bukan sebagai pelaku aktor di balik pengadaan tersebut.

Ibam juga dinyatakan tidak menerima keuntungan dari proyek tersebut, yang menambah kuat argumen bahwa ia tidak melakukan tindakan melawan hukum. Ukuran penyimpangan etika atau hukum dalam kasus ini menjadi pokok bahasan terpenting saat hakim memutuskan untuk membebaskan Ibam.

Fakta Persidangan dan Kesimpulan Hakim

Sidang menunjukkan bahwa Ibam telah memberikan informasi terkait kelemahan Chromebook yang mungkin akan mempengaruhi keputusan tim di Kementerian. Ketidakcocokan spesifikasi produk ini memperkuat pendapat hakim bahwa Ibam tidak bisa disalahkan atas keputusan akhir yang diambil oleh instansi terkait.

Meskipun terdapat bukti dan fakta yang meragukan, hakim pada akhirnya menyimpulkan bahwa tidak ada unsur niat jahat dari Ibam dalam konteks pengadaan tersebut. Hasil yang diharapkan oleh jaksa, berupa vonis berat, jauh dari apa yang ditetapkan oleh majelis hakim.

Putusan hakim memiliki dampak jauh lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa, yang mengajukan pidana maksimum. Hal ini mencerminkan interpretasi luas terhadap penerapan hukum di Indonesia, serta semakin menonjolnya aspek keadilan dalam memberikan putusan.

Penyebab Pembebasan Terdakwa dalam Kasus Terkait

Penyebab utama pembebasan Ibam dikarenakan fakta-fakta yang terungkap mencerminkan bahwa ia berperan sebagai konsultan yang memberikan masukan secara netral. Terdapat bukti bahwa Ibam tidak memiliki kontrol langsung terhadap proses pengadaan dan keputusan yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan.

Dalam hal ini, hakim juga menekankan bahwa posisi dan upah yang diterima Ibam tidak menjadi bukti pelanggaran hukum. Keterlibatannya sebagai konsultan bukanlah keikutsertaan dalam mendalangi sebuah tindakan yang merugikan keuangan negara.

Hakim juga mempertimbangkan bahwa ada kekurangan dalam proses pengadaan yang tidak terkait langsung dengan Ibam, sehingga Ia dinilai tidak layak dikenakan sanksi berat. Hal ini menjadi preseden penting untuk kasus-kasus serupa di masa mendatang.

Tags: DibebaskanDissentingDuaEksHakimKonsultanMintaNadiem
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

May 23, 2026
Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

May 13, 2026
Saham Perbankan Turun Drastis Pada Penutupan Hari Ini

Saham Perbankan Turun Drastis Pada Penutupan Hari Ini

May 29, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Catat Transaksi Rp2.083 T di Livin’ oleh Mandiri hingga Mei 2026

Catat Transaksi Rp2.083 T di Livin’ oleh Mandiri hingga Mei 2026

June 16, 2026
Catatan DPK Rp382 T oleh BSI Didukung oleh Kantor Cabang Dubai

Catatan DPK Rp382 T oleh BSI Didukung oleh Kantor Cabang Dubai

June 16, 2026
Waze Diam-Diam Luncurkan Fitur Baru Tertinggal dari Google Maps

Waze Diam-Diam Luncurkan Fitur Baru Tertinggal dari Google Maps

June 16, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In