• Latest
  • Trending
  • All
Dua Hakim Dissenting Minta Eks Konsultan Nadiem Dibebaskan

Dua Hakim Dissenting Minta Eks Konsultan Nadiem Dibebaskan

May 13, 2026
2 Bos MDKA Borong 1 Juta Saham dengan Harga Rp2830

2 Bos MDKA Borong 1 Juta Saham dengan Harga Rp2830

September 29, 2026
Gangguan LRT Jabodebek Pagi Ini Mengakibatkan Perjalanan Lain Terlambat

Gangguan LRT Jabodebek Pagi Ini Mengakibatkan Perjalanan Lain Terlambat

September 29, 2026
Short Selling Segera Dibuka, Investor Hanya Bisa Transaksikan 5 Saham Tersebut

Short Selling Segera Dibuka, Investor Hanya Bisa Transaksikan 5 Saham Tersebut

September 29, 2026
Aparat Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi 29 September di Jakarta dengan 17.628 Personel

Aparat Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi 29 September di Jakarta dengan 17.628 Personel

September 29, 2026
Penyebab Dolar Tembus Rp18.000 Hari Ini Terungkap

Penyebab Dolar Tembus Rp18.000 Hari Ini Terungkap

September 29, 2026
Akhiri Gugatan Hukum, TikTok Bayar Denda Rp 5,3 Triliun

Akhiri Gugatan Hukum, TikTok Bayar Denda Rp 5,3 Triliun

September 29, 2026
Rupiah Dekati Rp18.000, Airlangga: Perlu Digenjot Ekspor!

Rupiah Dekati Rp18.000, Airlangga: Perlu Digenjot Ekspor!

September 28, 2026
Dampak El Niño Tingkatkan Risiko Kekeringan, Air Bersih Didistribusikan ke 80 Titik di Jawa dan Sumatera

Dampak El Niño Tingkatkan Risiko Kekeringan, Air Bersih Didistribusikan ke 80 Titik di Jawa dan Sumatera

September 28, 2026
Juda Klarifikasi Isu SAL Tidak Lagi di BI: Itu Salah!

Juda Klarifikasi Isu SAL Tidak Lagi di BI: Itu Salah!

September 28, 2026
Update Operasi SAR Kapal Virgo 29 September: 66 Jenazah Berhasil Ditemukan

Update Operasi SAR Kapal Virgo 29 September: 66 Jenazah Berhasil Ditemukan

September 28, 2026
Destry Sebut Bank Mulai Patuhi Aturan Baru Insentif Likuiditas Bank Indonesia

Destry Sebut Bank Mulai Patuhi Aturan Baru Insentif Likuiditas Bank Indonesia

September 28, 2026
4 Alasan Google Maps Memberikan Rute Berbeda Walau Lokasi dan Tujuan Sama

4 Alasan Google Maps Memberikan Rute Berbeda Walau Lokasi dan Tujuan Sama

September 28, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, September 29, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Dua Hakim Dissenting Minta Eks Konsultan Nadiem Dibebaskan

by Herz Wijaya
May 13, 2026
in Ekonomi
0
Dua Hakim Dissenting Minta Eks Konsultan Nadiem Dibebaskan
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua hakim yang bertugas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, yaitu Eryusman dan Andi Saputra, menyatakan bahwa Ibrahim Arief alias Ibam harus dibebaskan dari tuduhan korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook. Keputusan ini diambil setelah mendengar berbagai fakta yang terungkap selama persidangan, di mana kedua hakim menilai unsur-unsur yang dibebankan oleh jaksa tidak terpenuhi.

Dalam pembacaan opini berbeda, Andi menekankan bahwa kesimpulan ini didasarkan pada bukti yang ada, menunjukkan bahwa terdakwa tidak terlibat dalam tindakan yang mendukung dakwaan yang telah diajukan. Penilaian ini memberikan sinyal penting tentang bagaimana hukum menerapkan prinsip keadilan.

Pertimbangan Hakim Mengenai Kasus Korupsi

Kedua hakim mengemukakan bahwa Ibam tidak mendalami spesifikasi produk dengan cara yang dapat menjurus ke perbuatan korupsi. Menurut mereka, masukan yang diberikan Ibam sifatnya hanya sebatas rekomendasi teknis dan tidak menduplikasi pilihan merek tertentu. Hal ini membuat perannya sebagai konsultan terpisah dari keuntungan materiil yang dituduhkan.

Hakim Eryusman menambahkan bahwa semua rekomendasi yang diberikan Ibam harus diteliti lebih dalam oleh tim teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Ini menunjukkan bahwa peran Ibam sebatas memberikan saran dan bukan sebagai pelaku aktor di balik pengadaan tersebut.

Ibam juga dinyatakan tidak menerima keuntungan dari proyek tersebut, yang menambah kuat argumen bahwa ia tidak melakukan tindakan melawan hukum. Ukuran penyimpangan etika atau hukum dalam kasus ini menjadi pokok bahasan terpenting saat hakim memutuskan untuk membebaskan Ibam.

Fakta Persidangan dan Kesimpulan Hakim

Sidang menunjukkan bahwa Ibam telah memberikan informasi terkait kelemahan Chromebook yang mungkin akan mempengaruhi keputusan tim di Kementerian. Ketidakcocokan spesifikasi produk ini memperkuat pendapat hakim bahwa Ibam tidak bisa disalahkan atas keputusan akhir yang diambil oleh instansi terkait.

Meskipun terdapat bukti dan fakta yang meragukan, hakim pada akhirnya menyimpulkan bahwa tidak ada unsur niat jahat dari Ibam dalam konteks pengadaan tersebut. Hasil yang diharapkan oleh jaksa, berupa vonis berat, jauh dari apa yang ditetapkan oleh majelis hakim.

Putusan hakim memiliki dampak jauh lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa, yang mengajukan pidana maksimum. Hal ini mencerminkan interpretasi luas terhadap penerapan hukum di Indonesia, serta semakin menonjolnya aspek keadilan dalam memberikan putusan.

Penyebab Pembebasan Terdakwa dalam Kasus Terkait

Penyebab utama pembebasan Ibam dikarenakan fakta-fakta yang terungkap mencerminkan bahwa ia berperan sebagai konsultan yang memberikan masukan secara netral. Terdapat bukti bahwa Ibam tidak memiliki kontrol langsung terhadap proses pengadaan dan keputusan yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan.

Dalam hal ini, hakim juga menekankan bahwa posisi dan upah yang diterima Ibam tidak menjadi bukti pelanggaran hukum. Keterlibatannya sebagai konsultan bukanlah keikutsertaan dalam mendalangi sebuah tindakan yang merugikan keuangan negara.

Hakim juga mempertimbangkan bahwa ada kekurangan dalam proses pengadaan yang tidak terkait langsung dengan Ibam, sehingga Ia dinilai tidak layak dikenakan sanksi berat. Hal ini menjadi preseden penting untuk kasus-kasus serupa di masa mendatang.

Tags: DibebaskanDissentingDuaEksHakimKonsultanMintaNadiem
Share197Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

July 12, 2026
Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

June 18, 2026
Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

June 7, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
2 Bos MDKA Borong 1 Juta Saham dengan Harga Rp2830

2 Bos MDKA Borong 1 Juta Saham dengan Harga Rp2830

September 29, 2026
Gangguan LRT Jabodebek Pagi Ini Mengakibatkan Perjalanan Lain Terlambat

Gangguan LRT Jabodebek Pagi Ini Mengakibatkan Perjalanan Lain Terlambat

September 29, 2026
Short Selling Segera Dibuka, Investor Hanya Bisa Transaksikan 5 Saham Tersebut

Short Selling Segera Dibuka, Investor Hanya Bisa Transaksikan 5 Saham Tersebut

September 29, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In