• Latest
  • Trending
  • All
Dua Hakim Dissenting Minta Eks Konsultan Nadiem Dibebaskan

Dua Hakim Dissenting Minta Eks Konsultan Nadiem Dibebaskan

May 13, 2026
6 Saham RI Terdepak Dari Indeks MSCI Global, Apa Dampaknya?

6 Saham RI Terdepak Dari Indeks MSCI Global, Apa Dampaknya?

May 13, 2026
Pengusaha Minta Presiden Turun Tangan Atasi Masalah Bursa secara Langsung

Pengusaha Minta Presiden Turun Tangan Atasi Masalah Bursa secara Langsung

May 13, 2026
Harga Kamera Mirrorless Canon EOS M50 Mark II untuk Kreator Konten dan Vlogger Handal

Harga Kamera Mirrorless Canon EOS M50 Mark II untuk Kreator Konten dan Vlogger Handal

May 13, 2026
Wakil Bupati Blora Pantau Uji Kompetensi Pejabat Eselon II di Markas Polri

Wakil Bupati Blora Pantau Uji Kompetensi Pejabat Eselon II di Markas Polri

May 13, 2026
Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

May 13, 2026
Diterjang Badai MSCI, IHSG Turun Hampir 2% Menuju Level 6.700-an

Diterjang Badai MSCI, IHSG Turun Hampir 2% Menuju Level 6.700-an

May 13, 2026
Rencana Buyback Saham Rp3,5 Triliun Diumumkan oleh GOTO

Rencana Buyback Saham Rp3,5 Triliun Diumumkan oleh GOTO

May 13, 2026
Peran BUMN dalam Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen dan Buktinya

Peran BUMN dalam Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen dan Buktinya

May 13, 2026
iPad Air M4 Tiba di Indonesia, Varian Mana yang Paling Menarik?

iPad Air M4 Tiba di Indonesia, Varian Mana yang Paling Menarik?

May 13, 2026
AHY Sampaikan Solusi ke Prabowo Setelah Kecelakaan KRL Bekasi, Berikut Hasilnya

AHY Sampaikan Solusi ke Prabowo Setelah Kecelakaan KRL Bekasi, Berikut Hasilnya

May 13, 2026
Legenda Barcelona Terlibat Insider Trading, Mendapatkan Denda Sebesar Ini

Legenda Barcelona Terlibat Insider Trading, Mendapatkan Denda Sebesar Ini

May 13, 2026
Investor Tunggu Kepastian MSCI, IHSG Turun 0,68 Persen Menjadi 6.858

Investor Tunggu Kepastian MSCI, IHSG Turun 0,68 Persen Menjadi 6.858

May 12, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Wednesday, May 13, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Dua Hakim Dissenting Minta Eks Konsultan Nadiem Dibebaskan

by Herz Wijaya
May 13, 2026
in Ekonomi
0
Dua Hakim Dissenting Minta Eks Konsultan Nadiem Dibebaskan
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua hakim yang bertugas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, yaitu Eryusman dan Andi Saputra, menyatakan bahwa Ibrahim Arief alias Ibam harus dibebaskan dari tuduhan korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook. Keputusan ini diambil setelah mendengar berbagai fakta yang terungkap selama persidangan, di mana kedua hakim menilai unsur-unsur yang dibebankan oleh jaksa tidak terpenuhi.

Dalam pembacaan opini berbeda, Andi menekankan bahwa kesimpulan ini didasarkan pada bukti yang ada, menunjukkan bahwa terdakwa tidak terlibat dalam tindakan yang mendukung dakwaan yang telah diajukan. Penilaian ini memberikan sinyal penting tentang bagaimana hukum menerapkan prinsip keadilan.

Pertimbangan Hakim Mengenai Kasus Korupsi

Kedua hakim mengemukakan bahwa Ibam tidak mendalami spesifikasi produk dengan cara yang dapat menjurus ke perbuatan korupsi. Menurut mereka, masukan yang diberikan Ibam sifatnya hanya sebatas rekomendasi teknis dan tidak menduplikasi pilihan merek tertentu. Hal ini membuat perannya sebagai konsultan terpisah dari keuntungan materiil yang dituduhkan.

Hakim Eryusman menambahkan bahwa semua rekomendasi yang diberikan Ibam harus diteliti lebih dalam oleh tim teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Ini menunjukkan bahwa peran Ibam sebatas memberikan saran dan bukan sebagai pelaku aktor di balik pengadaan tersebut.

Ibam juga dinyatakan tidak menerima keuntungan dari proyek tersebut, yang menambah kuat argumen bahwa ia tidak melakukan tindakan melawan hukum. Ukuran penyimpangan etika atau hukum dalam kasus ini menjadi pokok bahasan terpenting saat hakim memutuskan untuk membebaskan Ibam.

Fakta Persidangan dan Kesimpulan Hakim

Sidang menunjukkan bahwa Ibam telah memberikan informasi terkait kelemahan Chromebook yang mungkin akan mempengaruhi keputusan tim di Kementerian. Ketidakcocokan spesifikasi produk ini memperkuat pendapat hakim bahwa Ibam tidak bisa disalahkan atas keputusan akhir yang diambil oleh instansi terkait.

Meskipun terdapat bukti dan fakta yang meragukan, hakim pada akhirnya menyimpulkan bahwa tidak ada unsur niat jahat dari Ibam dalam konteks pengadaan tersebut. Hasil yang diharapkan oleh jaksa, berupa vonis berat, jauh dari apa yang ditetapkan oleh majelis hakim.

Putusan hakim memiliki dampak jauh lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa, yang mengajukan pidana maksimum. Hal ini mencerminkan interpretasi luas terhadap penerapan hukum di Indonesia, serta semakin menonjolnya aspek keadilan dalam memberikan putusan.

Penyebab Pembebasan Terdakwa dalam Kasus Terkait

Penyebab utama pembebasan Ibam dikarenakan fakta-fakta yang terungkap mencerminkan bahwa ia berperan sebagai konsultan yang memberikan masukan secara netral. Terdapat bukti bahwa Ibam tidak memiliki kontrol langsung terhadap proses pengadaan dan keputusan yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan.

Dalam hal ini, hakim juga menekankan bahwa posisi dan upah yang diterima Ibam tidak menjadi bukti pelanggaran hukum. Keterlibatannya sebagai konsultan bukanlah keikutsertaan dalam mendalangi sebuah tindakan yang merugikan keuangan negara.

Hakim juga mempertimbangkan bahwa ada kekurangan dalam proses pengadaan yang tidak terkait langsung dengan Ibam, sehingga Ia dinilai tidak layak dikenakan sanksi berat. Hal ini menjadi preseden penting untuk kasus-kasus serupa di masa mendatang.

Tags: DibebaskanDissentingDuaEksHakimKonsultanMintaNadiem
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinergi Kebijakan Bank Mandiri Dukung Prospek Ekonomi Indonesia

Sinergi Kebijakan Bank Mandiri Dukung Prospek Ekonomi Indonesia

May 11, 2026
Komitmen ESG Mendukung Pembiayaan Inklusif dan Efisiensi Energi di Bank Raya

Komitmen ESG Mendukung Pembiayaan Inklusif dan Efisiensi Energi di Bank Raya

May 11, 2026
Daftar BPR dan BPRS Terbaru Total 34 Bank dan Nama-nama yang Ditutup

Daftar BPR dan BPRS Terbaru Total 34 Bank dan Nama-nama yang Ditutup

May 10, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
6 Saham RI Terdepak Dari Indeks MSCI Global, Apa Dampaknya?

6 Saham RI Terdepak Dari Indeks MSCI Global, Apa Dampaknya?

May 13, 2026
Pengusaha Minta Presiden Turun Tangan Atasi Masalah Bursa secara Langsung

Pengusaha Minta Presiden Turun Tangan Atasi Masalah Bursa secara Langsung

May 13, 2026
Harga Kamera Mirrorless Canon EOS M50 Mark II untuk Kreator Konten dan Vlogger Handal

Harga Kamera Mirrorless Canon EOS M50 Mark II untuk Kreator Konten dan Vlogger Handal

May 13, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In