• Latest
  • Trending
  • All
Short Selling Segera Dibuka, Investor Hanya Bisa Transaksikan 5 Saham Tersebut

Short Selling Segera Dibuka, Investor Hanya Bisa Transaksikan 5 Saham Tersebut

September 29, 2026
2 Bos MDKA Borong 1 Juta Saham dengan Harga Rp2830

2 Bos MDKA Borong 1 Juta Saham dengan Harga Rp2830

September 29, 2026
Gangguan LRT Jabodebek Pagi Ini Mengakibatkan Perjalanan Lain Terlambat

Gangguan LRT Jabodebek Pagi Ini Mengakibatkan Perjalanan Lain Terlambat

September 29, 2026
Aparat Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi 29 September di Jakarta dengan 17.628 Personel

Aparat Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi 29 September di Jakarta dengan 17.628 Personel

September 29, 2026
Penyebab Dolar Tembus Rp18.000 Hari Ini Terungkap

Penyebab Dolar Tembus Rp18.000 Hari Ini Terungkap

September 29, 2026
Akhiri Gugatan Hukum, TikTok Bayar Denda Rp 5,3 Triliun

Akhiri Gugatan Hukum, TikTok Bayar Denda Rp 5,3 Triliun

September 29, 2026
Rupiah Dekati Rp18.000, Airlangga: Perlu Digenjot Ekspor!

Rupiah Dekati Rp18.000, Airlangga: Perlu Digenjot Ekspor!

September 28, 2026
Dampak El Niño Tingkatkan Risiko Kekeringan, Air Bersih Didistribusikan ke 80 Titik di Jawa dan Sumatera

Dampak El Niño Tingkatkan Risiko Kekeringan, Air Bersih Didistribusikan ke 80 Titik di Jawa dan Sumatera

September 28, 2026
Juda Klarifikasi Isu SAL Tidak Lagi di BI: Itu Salah!

Juda Klarifikasi Isu SAL Tidak Lagi di BI: Itu Salah!

September 28, 2026
Update Operasi SAR Kapal Virgo 29 September: 66 Jenazah Berhasil Ditemukan

Update Operasi SAR Kapal Virgo 29 September: 66 Jenazah Berhasil Ditemukan

September 28, 2026
Destry Sebut Bank Mulai Patuhi Aturan Baru Insentif Likuiditas Bank Indonesia

Destry Sebut Bank Mulai Patuhi Aturan Baru Insentif Likuiditas Bank Indonesia

September 28, 2026
4 Alasan Google Maps Memberikan Rute Berbeda Walau Lokasi dan Tujuan Sama

4 Alasan Google Maps Memberikan Rute Berbeda Walau Lokasi dan Tujuan Sama

September 28, 2026
IHSG Turun 1 Persen, Simak Penyebabnya

IHSG Turun 1 Persen, Simak Penyebabnya

September 28, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, September 29, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Market

Short Selling Segera Dibuka, Investor Hanya Bisa Transaksikan 5 Saham Tersebut

by Herz Wijaya
September 29, 2026
in Market
0
Short Selling Segera Dibuka, Investor Hanya Bisa Transaksikan 5 Saham Tersebut
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Setelah sekian lama, Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menerapkan kebijakan short selling yang dijadwalkan mulai efektif pada Oktober 2026. Ini merupakan langkah penting yang diambil untuk meningkatkan likuiditas pasar modal Indonesia. Dengan kebijakan ini, diharapkan akan muncul peluang baru bagi investor yang memiliki pengalaman dan pemahaman tentang investasi.

Dalam kebijakan terbaru ini, BEI mencatat ada 17 saham yang diizinkan untuk transaksi melalui skema short selling, sementara 16 saham lainnya dihapus dari daftar. Beberapa saham unggulan yang diperbolehkan antara lain PT Astra International Tbk., yang dikenal sebagai salah satu perusahaan besar di Indonesia, serta beberapa nama lain yang memiliki reputasi baik di pasar.

Menurut Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, langkah ini perlu dilakukan untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan pasar global. Oleh karena itu, investor yang ingin berpartisipasi dalam skema short selling harus memenuhi syarat tertentu, salah satunya adalah modal minimal sebesar Rp 50 juta.

Pihak BEI juga menegaskan bahwa hanya perusahaan sekuritas yang terdaftar dan memenuhi persyaratan yang dapat menawarkan layanan short selling kepada investor. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa semua peserta di pasar menjalankan transaksinya dengan aman dan teratur, serta meminimalkan risiko yang mungkin timbul dari trading berisiko tinggi.

Penerapan Kebijakan Short Selling oleh BEI: Kriteria dan Prosedur

Untuk bisa menggunakan skema short selling, investor diharuskan mendaftar terlebih dahulu pada perusahaan sekuritas yang menyediakan layanan tersebut. Tak hanya itu, mereka juga perlu memiliki rekening reguler selama minimal enam bulan sebelum bisa memanfaatkan skema ini. Langkah ini diambil untuk menjamin bahwa hanya investor yang sudah cukup berpengalaman yang melakukan transaksi berisiko ini.

Peraturan tersebut sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 Tahun 2024, yang menangani pembiayaan transaksi efek dan short selling. Kebijakan ini diharapkan dapat memberi perlindungan tambahan bagi investor serta membangun kepercayaan dalam berinvestasi di pasar modal.

Short selling menawarkan kesempatan bagi investor untuk mencari keuntungan dalam situasi di mana mereka percaya bahwa harga saham akan turun. Namun, Jeffrey Hendrik juga mengingatkan mengenai risiko tinggi yang terkait dengan strategi ini, termasuk potensi kerugian di luar modal yang diinvestasikan. Edukasi dan pemahaman risiko menjadi sangat penting bagi investor yang terlibat dalam skema ini.

Di sisi lain, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi likuiditas pasar dengan potensi pertumbuhan sebesar 17%. Namun, proyeksi ini sangat tergantung pada partisipasi perusahaan sekuritas dan jumlah saham yang memenuhi syarat.

Risiko dan Manfaat dari Short Selling di Pasar Modal

Dalam menjalankan short selling, penting bagi investor untuk memahami risiko yang terlibat. Penurunan harga saham yang tajam dapat menyebabkan kerugian signifikan, sehingga investor yang tidak berpengalaman sebaiknya berpikir dua kali sebelum menggunakan strategi ini. Ini adalah salah satu mengapa kriteria ketat diterapkan bagi siapa saja yang ingin berpartisipasi.

Namun, di sisi lain, short selling juga bisa digunakan sebagai alat lindung nilai yang efektif. Investor yang berpengalaman dapat memanfaatkan strategi ini untuk melindungi portofolio mereka dari pergerakan negatif di pasar. Ini memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan investasi jangka pendek dan jangka panjang.

Penting untuk diingat bahwa tidak semua saham layak untuk di-short sell. Saham-saham yang dimasukkan dalam skema ini telah melalui proses seleksi yang ketat dan berasal dari daftar konstituen indeks LQ45. Dengan pendekatan ini, diharapkan terjadi pengendalian berupa pergerakan harga yang lebih stabil serta mengurangi tekanan di pasar modal.

Strategi Investasi yang Lahir dari Kebijakan Short Selling

Kebijakan short selling BEI memfasilitasi berbagai strategi investasi yang lebih dinamis. Investor kini memiliki sarana untuk melakukan penyesuaian dalam portofolio mereka saat kondisi pasar kurang menguntungkan. Ini memungkinkan pendekatan yang lebih adaptif terhadap perubahan yang cepat di pasar.

Dengan pemahaman yang baik tentang karakteristik dan risiko dari short selling, investor dapat menjadikan strategi ini bagian dari rencana investasi yang lebih luas. Penggunaan fitur ini dapat membantu mereka mempertahankan posisi di pasar meskipun harga saham mengalami fluktuasi tajam.

Terlebih lagi, dengan adanya dua perusahaan sekuritas yang menyediakan layanan ini, investor kini memiliki lebih banyak pilihan untuk menjalankan transaksi mereka. Hal ini dapat mempermudah akses ke informasi dan pengawasan yang dibutuhkan saat beroperasi di pasar modal.

Secara keseluruhan, kebijakan short selling yang diterapkan oleh Bursa Efek Indonesia adalah langkah maju untuk meningkatkan transparansi dan likuiditas pasar. Ini memberikan kesempatan kepada investor untuk memperluas strategi investasi mereka sekaligus menghadapi berbagai tantangan dan peluang yang muncul di pasar.

Tags: BisaDibukaHanyaInvestorSahamSegeraSellingShortTersebutTransaksikan
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

July 12, 2026
Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

June 18, 2026
Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

June 7, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
2 Bos MDKA Borong 1 Juta Saham dengan Harga Rp2830

2 Bos MDKA Borong 1 Juta Saham dengan Harga Rp2830

September 29, 2026
Gangguan LRT Jabodebek Pagi Ini Mengakibatkan Perjalanan Lain Terlambat

Gangguan LRT Jabodebek Pagi Ini Mengakibatkan Perjalanan Lain Terlambat

September 29, 2026
Short Selling Segera Dibuka, Investor Hanya Bisa Transaksikan 5 Saham Tersebut

Short Selling Segera Dibuka, Investor Hanya Bisa Transaksikan 5 Saham Tersebut

September 29, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In