• Latest
  • Trending
  • All
Akhiri Gugatan Hukum, TikTok Bayar Denda Rp 5,3 Triliun

Akhiri Gugatan Hukum, TikTok Bayar Denda Rp 5,3 Triliun

September 29, 2026
RUPSLB BRIS Digelar untuk Bahas Rights Issue

RUPSLB BRIS Digelar untuk Bahas Rights Issue

October 16, 2026
6 Contoh Korupsi dalam Penyaluran Bantuan Bencana

6 Contoh Korupsi dalam Penyaluran Bantuan Bencana

October 16, 2026
BUMN Rencanakan Pengembangan 12 Kota Masa Depan, Penjelasan Dony Oskaria

BUMN Rencanakan Pengembangan 12 Kota Masa Depan, Penjelasan Dony Oskaria

October 16, 2026
Bupati Klaten Simpan Rp934 Juta Hasil Korupsi Dalam Tong

Bupati Klaten Simpan Rp934 Juta Hasil Korupsi Dalam Tong

October 16, 2026
iPhone 18 Pro Max Laris, Warna Burgundy Jadi Pilihan Utama

iPhone 18 Pro Max Laris, Warna Burgundy Jadi Pilihan Utama

October 16, 2026
Pasar Saham RI Tertekan MSCI, Ini Pesan BEI untuk Investor

Pasar Saham RI Tertekan MSCI, Ini Pesan BEI untuk Investor

October 16, 2026
Mengenang Keteladanan Ibu Kartini, Yayasan Tempo Scan Kasih Mulia Dilanucurkan

Mengenang Keteladanan Ibu Kartini, Yayasan Tempo Scan Kasih Mulia Dilanucurkan

October 16, 2026
Pemerintah Lelang 8 Sukuk Pekan Depan untuk Cari Dana Rp10 Triliun

Pemerintah Lelang 8 Sukuk Pekan Depan untuk Cari Dana Rp10 Triliun

October 16, 2026
Darurat Asap Karhutla Sekolah di Sumut PJJ Hingga 21 Oktober

Darurat Asap Karhutla Sekolah di Sumut PJJ Hingga 21 Oktober

October 16, 2026
MSCI Bikin Cemas, IHSG Turun 11 Persen dan Rupiah Tembus 18000 per USD

MSCI Bikin Cemas, IHSG Turun 11 Persen dan Rupiah Tembus 18000 per USD

October 16, 2026
Daftar Harga iPhone 14 Terbaru dan Bekas yang Paling Populer

Daftar Harga iPhone 14 Terbaru dan Bekas yang Paling Populer

October 16, 2026
Expo Internasional 2026 Targetkan Transaksi Rp 4 Triliun Untuk Gen Z

Expo Internasional 2026 Targetkan Transaksi Rp 4 Triliun Untuk Gen Z

October 15, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Saturday, October 17, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Tekno

Akhiri Gugatan Hukum, TikTok Bayar Denda Rp 5,3 Triliun

by Herz Wijaya
September 29, 2026
in Tekno
0
Akhiri Gugatan Hukum, TikTok Bayar Denda Rp 5,3 Triliun
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TikTok telah menyepakati serangkaian peraturan yang ketat sebagai upaya untuk melindungi pengguna anak-anak dan remaja di Alabama, Amerika Serikat. Salah satu poin utama dalam kesepakatan ini adalah pembatasan durasi penggunaan aplikasi yang ditetapkan menjadi maksimal dua jam setiap hari untuk kelompok usia tersebut.

Kesepakatan ini datang setelah pemerintah Alabama melayangkan gugatan hukum kepada TikTok, dengan menuduh aplikasi tersebut memiliki fitur yang mendorong kecanduan dan membahayakan kesehatan mental penggunanya. Dengan adanya aturan ini, diharapkan penggunaan TikTok oleh anak-anak dan remaja dapat dilakukan dengan lebih aman dan bertanggung jawab.

Kebijakan baru yang diimplementasikan oleh TikTok ini mencakup sejumlah aspek yang bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih bagi pengguna muda. Dengan berbagai fitur yang diperkenalkan, diharapkan orang tua dapat lebih mudah mengawasi dan mengatur waktu penggunaan anak-anak mereka terhadap aplikasi ini.

Detail Kesepakatan yang Mengikat TikTok di Alabama

Dalam kesepakatan ini, TikTok diwajibkan untuk membayar sekitar USD 100 juta kepada pemerintah Alabama sebagai bentuk sanksi. Namun, jika TikTok memenuhi beberapa persyaratan teknis tertentu, total jumlah pembayaran ini bisa meningkat menjadi USD 300 juta.

Kesepakatan ini tidak hanya berfungsi sebagai penalti finansial tetapi juga sebagai langkah preventif. Dengan adanya peraturan yang ketat, diharapkan bisa mencegah masalah yang berkaitan dengan penggunaan aplikasi di kalangan anak-anak dan remaja.

Gugatan hukum yang dilayangkan sebelumnya mencerminkan kekhawatiran yang semakin besar masyarakat mengenai dampak dari penggunaan media sosial pada kesehatan mental anak. TikTok pun kini sudah harus mematuhi peraturan yang mengatur waktunya dalam penggunaan fitur-fitur yang ada di dalam aplikasi.

Fitur Baru untuk Membatasi Waktu Penggunaan

Salah satu fitur baru yang akan diterapkan adalah pembatasan durasi penggunaan maksimal dua jam per hari bagi anak-anak dan remaja. Selain itu, orang tua juga bisa mengatur batas waktu yang lebih ketat melalui fitur kontrol orang tua.

Dengan adanya fitur jeda produktif, TikTok akan memberikan pengingat kepada pengguna untuk beristirahat setelah menggunakan aplikasi selama 15 menit secara terus-menerus. Pengingat ini juga akan muncul pada menit ke-60 dan ke-90 penggunaan aplikasi.

Langkah ini dimaksudkan untuk mencegah pengguna dari kecanduan serta mendorong mereka untuk beristirahat secara berkala. Sebagai tambahan, TikTok juga akan membatasi akses aplikasi pada jam malam, antara tengah malam hingga pukul 06.00 waktu setempat.

Langkah Ke Depan bagi TikTok dan Pengguna Muda

Perubahan ini adalah bagian dari upaya TikTok untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi penggunanya. Dengan diimplementasikannya batasan waktu dan pengingat istirahat, diharapkan anak-anak dan remaja bisa lebih bijak saat menggunakan aplikasi.

Penting bagi orang tua untuk aktif dalam mengawasi penggunaan aplikasi oleh anak-anak mereka. Dengan adanya fitur kontrol orang tua, mereka bisa lebih mudah mengatur dan memantau aktivitas online anak-anak.

Kesepakatan ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi platform media sosial lainnya dalam mengatur penggunaan oleh pengguna muda. TikTok kini tidak hanya dituntut untuk beradaptasi dengan peraturan yang ada, tetapi juga untuk terus berinovasi demi kesejahteraan penggunanya.

Tags: AkhiriBayarDendaGugatanHukumTikTokTriliun
Share197Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

June 18, 2026
Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

July 12, 2026
Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

June 7, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
RUPSLB BRIS Digelar untuk Bahas Rights Issue

RUPSLB BRIS Digelar untuk Bahas Rights Issue

October 16, 2026
6 Contoh Korupsi dalam Penyaluran Bantuan Bencana

6 Contoh Korupsi dalam Penyaluran Bantuan Bencana

October 16, 2026
BUMN Rencanakan Pengembangan 12 Kota Masa Depan, Penjelasan Dony Oskaria

BUMN Rencanakan Pengembangan 12 Kota Masa Depan, Penjelasan Dony Oskaria

October 16, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In