• Latest
  • Trending
  • All
Dua Hakim Dissenting Minta Eks Konsultan Nadiem Dibebaskan

Dua Hakim Dissenting Minta Eks Konsultan Nadiem Dibebaskan

May 13, 2026
Pasar Pembiayaan RI Masih Besar Dibanding Malaysia dan Thailand

Pasar Pembiayaan RI Masih Besar Dibanding Malaysia dan Thailand

August 12, 2026
Seleksi Hakim Agung, KY Ungkap Faktor Penyebab Identitas Calon Tersembunyi

Seleksi Hakim Agung, KY Ungkap Faktor Penyebab Identitas Calon Tersembunyi

August 12, 2026
Penggunaan Dana Hasil IPO RANS untuk Pelunasan Utang Menurut Nagita

Penggunaan Dana Hasil IPO RANS untuk Pelunasan Utang Menurut Nagita

August 12, 2026
Batang Pinang Dapat Permintaan Tinggi Menjelang Bulan Agustus

Batang Pinang Dapat Permintaan Tinggi Menjelang Bulan Agustus

August 12, 2026
Pengendali Emiten Ini Borong 204 Juta Saham dengan Harga Rp210

Pengendali Emiten Ini Borong 204 Juta Saham dengan Harga Rp210

August 12, 2026
Pre-Order Seri Galaxy Z8 Naik 50 Persen di Indonesia, Mana yang Terlaris?

Pre-Order Seri Galaxy Z8 Naik 50 Persen di Indonesia, Mana yang Terlaris?

August 12, 2026
Purbaya Ungkap Ide Keuntungan Danantara Masuk APBN

Purbaya Ungkap Ide Keuntungan Danantara Masuk APBN

August 11, 2026
Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Minuman Keras Dilaporkan ke Bareskrim

Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Minuman Keras Dilaporkan ke Bareskrim

August 11, 2026
Emiten RI Siap Akuisi 1 Pabrik Gula Besar dan Membangun 2 Pabrik Baru

Emiten RI Siap Akuisi 1 Pabrik Gula Besar dan Membangun 2 Pabrik Baru

August 11, 2026
KWP Marah Benny Harman Demokrat Sindir Wartawan Otak Kamu Ada Tidak

KWP Marah Benny Harman Demokrat Sindir Wartawan Otak Kamu Ada Tidak

August 11, 2026
Efek RKAB Naikkan Biaya BBM, Penambang Tunda Pembelian Truk dan Alat Berat

Efek RKAB Naikkan Biaya BBM, Penambang Tunda Pembelian Truk dan Alat Berat

August 11, 2026
Kolaborasi Salim Group dan Kemenekraf Dorong Ekosistem Gaming di Indonesia

Kolaborasi Salim Group dan Kemenekraf Dorong Ekosistem Gaming di Indonesia

August 11, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Wednesday, August 12, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Dua Hakim Dissenting Minta Eks Konsultan Nadiem Dibebaskan

by Herz Wijaya
May 13, 2026
in Ekonomi
0
Dua Hakim Dissenting Minta Eks Konsultan Nadiem Dibebaskan
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua hakim yang bertugas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, yaitu Eryusman dan Andi Saputra, menyatakan bahwa Ibrahim Arief alias Ibam harus dibebaskan dari tuduhan korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook. Keputusan ini diambil setelah mendengar berbagai fakta yang terungkap selama persidangan, di mana kedua hakim menilai unsur-unsur yang dibebankan oleh jaksa tidak terpenuhi.

Dalam pembacaan opini berbeda, Andi menekankan bahwa kesimpulan ini didasarkan pada bukti yang ada, menunjukkan bahwa terdakwa tidak terlibat dalam tindakan yang mendukung dakwaan yang telah diajukan. Penilaian ini memberikan sinyal penting tentang bagaimana hukum menerapkan prinsip keadilan.

Pertimbangan Hakim Mengenai Kasus Korupsi

Kedua hakim mengemukakan bahwa Ibam tidak mendalami spesifikasi produk dengan cara yang dapat menjurus ke perbuatan korupsi. Menurut mereka, masukan yang diberikan Ibam sifatnya hanya sebatas rekomendasi teknis dan tidak menduplikasi pilihan merek tertentu. Hal ini membuat perannya sebagai konsultan terpisah dari keuntungan materiil yang dituduhkan.

Hakim Eryusman menambahkan bahwa semua rekomendasi yang diberikan Ibam harus diteliti lebih dalam oleh tim teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Ini menunjukkan bahwa peran Ibam sebatas memberikan saran dan bukan sebagai pelaku aktor di balik pengadaan tersebut.

Ibam juga dinyatakan tidak menerima keuntungan dari proyek tersebut, yang menambah kuat argumen bahwa ia tidak melakukan tindakan melawan hukum. Ukuran penyimpangan etika atau hukum dalam kasus ini menjadi pokok bahasan terpenting saat hakim memutuskan untuk membebaskan Ibam.

Fakta Persidangan dan Kesimpulan Hakim

Sidang menunjukkan bahwa Ibam telah memberikan informasi terkait kelemahan Chromebook yang mungkin akan mempengaruhi keputusan tim di Kementerian. Ketidakcocokan spesifikasi produk ini memperkuat pendapat hakim bahwa Ibam tidak bisa disalahkan atas keputusan akhir yang diambil oleh instansi terkait.

Meskipun terdapat bukti dan fakta yang meragukan, hakim pada akhirnya menyimpulkan bahwa tidak ada unsur niat jahat dari Ibam dalam konteks pengadaan tersebut. Hasil yang diharapkan oleh jaksa, berupa vonis berat, jauh dari apa yang ditetapkan oleh majelis hakim.

Putusan hakim memiliki dampak jauh lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa, yang mengajukan pidana maksimum. Hal ini mencerminkan interpretasi luas terhadap penerapan hukum di Indonesia, serta semakin menonjolnya aspek keadilan dalam memberikan putusan.

Penyebab Pembebasan Terdakwa dalam Kasus Terkait

Penyebab utama pembebasan Ibam dikarenakan fakta-fakta yang terungkap mencerminkan bahwa ia berperan sebagai konsultan yang memberikan masukan secara netral. Terdapat bukti bahwa Ibam tidak memiliki kontrol langsung terhadap proses pengadaan dan keputusan yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan.

Dalam hal ini, hakim juga menekankan bahwa posisi dan upah yang diterima Ibam tidak menjadi bukti pelanggaran hukum. Keterlibatannya sebagai konsultan bukanlah keikutsertaan dalam mendalangi sebuah tindakan yang merugikan keuangan negara.

Hakim juga mempertimbangkan bahwa ada kekurangan dalam proses pengadaan yang tidak terkait langsung dengan Ibam, sehingga Ia dinilai tidak layak dikenakan sanksi berat. Hal ini menjadi preseden penting untuk kasus-kasus serupa di masa mendatang.

Tags: DibebaskanDissentingDuaEksHakimKonsultanMintaNadiem
Share197Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saham JELI dan BACH Dibuang Investor Bersamaan, Apa Penyebabnya?

Saham JELI dan BACH Dibuang Investor Bersamaan, Apa Penyebabnya?

July 11, 2026
OJK Tetapkan Tersangka Kasus BPR Sumber Artha Waru Agung

OJK Tetapkan Tersangka Kasus BPR Sumber Artha Waru Agung

July 14, 2026
Bos LPS Menepis Isu Masyarakat Indonesia Gunakan Uang Tabungan untuk Makan

Bos LPS Menepis Isu Masyarakat Indonesia Gunakan Uang Tabungan untuk Makan

July 28, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Pasar Pembiayaan RI Masih Besar Dibanding Malaysia dan Thailand

Pasar Pembiayaan RI Masih Besar Dibanding Malaysia dan Thailand

August 12, 2026
Seleksi Hakim Agung, KY Ungkap Faktor Penyebab Identitas Calon Tersembunyi

Seleksi Hakim Agung, KY Ungkap Faktor Penyebab Identitas Calon Tersembunyi

August 12, 2026
Penggunaan Dana Hasil IPO RANS untuk Pelunasan Utang Menurut Nagita

Penggunaan Dana Hasil IPO RANS untuk Pelunasan Utang Menurut Nagita

August 12, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In