• Latest
  • Trending
  • All
Dua Hakim Dissenting Minta Eks Konsultan Nadiem Dibebaskan

Dua Hakim Dissenting Minta Eks Konsultan Nadiem Dibebaskan

May 13, 2026
Lahan Meikarta Dihibahkan ke Negara, Ini Luasnya yang Terungkap

Lahan Meikarta Dihibahkan ke Negara, Ini Luasnya yang Terungkap

June 27, 2026
Dinas Lingkungan Hidup Belitung Timur Tanam Ratusan Pohon untuk Cegah Abrasi

Dinas Lingkungan Hidup Belitung Timur Tanam Ratusan Pohon untuk Cegah Abrasi

June 27, 2026
Dukung UMKM Lokal, Bantu Olahan Pangan Bernilai Ekonomi

Dukung UMKM Lokal, Bantu Olahan Pangan Bernilai Ekonomi

June 27, 2026
Alunan Tanjidor Puncak HUT DKI Sambut Pramono Rano di Bundaran HI

Alunan Tanjidor Puncak HUT DKI Sambut Pramono Rano di Bundaran HI

June 27, 2026
Nyicil Rumah Subsidi Hingga 40 Tahun, Ini Bocoran Angsurannya

Nyicil Rumah Subsidi Hingga 40 Tahun, Ini Bocoran Angsurannya

June 27, 2026
Panggilan Dialihkan: Pengertian, Penyebab, Jenis, dan Cara Mengatasinya

Panggilan Dialihkan: Pengertian, Penyebab, Jenis, dan Cara Mengatasinya

June 27, 2026
Anak Usaha Telkom Angkat Eks Bakom dan Eks KPK Jadi Komisaris

Anak Usaha Telkom Angkat Eks Bakom dan Eks KPK Jadi Komisaris

June 27, 2026
Bisnis Narkoba Dimasa Pandemi dengan Aset Miliaran Rupiah Terungkap

Bisnis Narkoba Dimasa Pandemi dengan Aset Miliaran Rupiah Terungkap

June 27, 2026
120 Hotel BUMN Digabung Menjadi Operator Hotel Terbesar Kedua Injourney

120 Hotel BUMN Digabung Menjadi Operator Hotel Terbesar Kedua Injourney

June 27, 2026
Disiksa dengan Kejam hingga Kepala Mengeluarkan Nanah

Disiksa dengan Kejam hingga Kepala Mengeluarkan Nanah

June 27, 2026
Syarat Warga RI Boleh Beli Dolar di Atas 10000 Dolar AS Penjelasan BI

Syarat Warga RI Boleh Beli Dolar di Atas 10000 Dolar AS Penjelasan BI

June 27, 2026
Fitur AI di Galaxy S26 dan Manfaatnya untuk Pengguna

Fitur AI di Galaxy S26 dan Manfaatnya untuk Pengguna

June 27, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Saturday, June 27, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Dua Hakim Dissenting Minta Eks Konsultan Nadiem Dibebaskan

by Herz Wijaya
May 13, 2026
in Ekonomi
0
Dua Hakim Dissenting Minta Eks Konsultan Nadiem Dibebaskan
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua hakim yang bertugas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, yaitu Eryusman dan Andi Saputra, menyatakan bahwa Ibrahim Arief alias Ibam harus dibebaskan dari tuduhan korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook. Keputusan ini diambil setelah mendengar berbagai fakta yang terungkap selama persidangan, di mana kedua hakim menilai unsur-unsur yang dibebankan oleh jaksa tidak terpenuhi.

Dalam pembacaan opini berbeda, Andi menekankan bahwa kesimpulan ini didasarkan pada bukti yang ada, menunjukkan bahwa terdakwa tidak terlibat dalam tindakan yang mendukung dakwaan yang telah diajukan. Penilaian ini memberikan sinyal penting tentang bagaimana hukum menerapkan prinsip keadilan.

Pertimbangan Hakim Mengenai Kasus Korupsi

Kedua hakim mengemukakan bahwa Ibam tidak mendalami spesifikasi produk dengan cara yang dapat menjurus ke perbuatan korupsi. Menurut mereka, masukan yang diberikan Ibam sifatnya hanya sebatas rekomendasi teknis dan tidak menduplikasi pilihan merek tertentu. Hal ini membuat perannya sebagai konsultan terpisah dari keuntungan materiil yang dituduhkan.

Hakim Eryusman menambahkan bahwa semua rekomendasi yang diberikan Ibam harus diteliti lebih dalam oleh tim teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Ini menunjukkan bahwa peran Ibam sebatas memberikan saran dan bukan sebagai pelaku aktor di balik pengadaan tersebut.

Ibam juga dinyatakan tidak menerima keuntungan dari proyek tersebut, yang menambah kuat argumen bahwa ia tidak melakukan tindakan melawan hukum. Ukuran penyimpangan etika atau hukum dalam kasus ini menjadi pokok bahasan terpenting saat hakim memutuskan untuk membebaskan Ibam.

Fakta Persidangan dan Kesimpulan Hakim

Sidang menunjukkan bahwa Ibam telah memberikan informasi terkait kelemahan Chromebook yang mungkin akan mempengaruhi keputusan tim di Kementerian. Ketidakcocokan spesifikasi produk ini memperkuat pendapat hakim bahwa Ibam tidak bisa disalahkan atas keputusan akhir yang diambil oleh instansi terkait.

Meskipun terdapat bukti dan fakta yang meragukan, hakim pada akhirnya menyimpulkan bahwa tidak ada unsur niat jahat dari Ibam dalam konteks pengadaan tersebut. Hasil yang diharapkan oleh jaksa, berupa vonis berat, jauh dari apa yang ditetapkan oleh majelis hakim.

Putusan hakim memiliki dampak jauh lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa, yang mengajukan pidana maksimum. Hal ini mencerminkan interpretasi luas terhadap penerapan hukum di Indonesia, serta semakin menonjolnya aspek keadilan dalam memberikan putusan.

Penyebab Pembebasan Terdakwa dalam Kasus Terkait

Penyebab utama pembebasan Ibam dikarenakan fakta-fakta yang terungkap mencerminkan bahwa ia berperan sebagai konsultan yang memberikan masukan secara netral. Terdapat bukti bahwa Ibam tidak memiliki kontrol langsung terhadap proses pengadaan dan keputusan yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan.

Dalam hal ini, hakim juga menekankan bahwa posisi dan upah yang diterima Ibam tidak menjadi bukti pelanggaran hukum. Keterlibatannya sebagai konsultan bukanlah keikutsertaan dalam mendalangi sebuah tindakan yang merugikan keuangan negara.

Hakim juga mempertimbangkan bahwa ada kekurangan dalam proses pengadaan yang tidak terkait langsung dengan Ibam, sehingga Ia dinilai tidak layak dikenakan sanksi berat. Hal ini menjadi preseden penting untuk kasus-kasus serupa di masa mendatang.

Tags: DibebaskanDissentingDuaEksHakimKonsultanMintaNadiem
Share197Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

May 23, 2026
Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

May 13, 2026
B50 Hingga RKAB 2026, Ujian dan Peluang Baru untuk Bisnis Alat Berat di Indonesia

B50 Hingga RKAB 2026, Ujian dan Peluang Baru untuk Bisnis Alat Berat di Indonesia

May 10, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Lahan Meikarta Dihibahkan ke Negara, Ini Luasnya yang Terungkap

Lahan Meikarta Dihibahkan ke Negara, Ini Luasnya yang Terungkap

June 27, 2026
Dinas Lingkungan Hidup Belitung Timur Tanam Ratusan Pohon untuk Cegah Abrasi

Dinas Lingkungan Hidup Belitung Timur Tanam Ratusan Pohon untuk Cegah Abrasi

June 27, 2026
Dukung UMKM Lokal, Bantu Olahan Pangan Bernilai Ekonomi

Dukung UMKM Lokal, Bantu Olahan Pangan Bernilai Ekonomi

June 27, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In