• Latest
  • Trending
  • All
Kementerian HAM Jelaskan Alasan Dorong Hak Hapus Jejak Digital di Media Sosial

Kementerian HAM Jelaskan Alasan Dorong Hak Hapus Jejak Digital di Media Sosial

May 26, 2026
Prajogo Jual Rp 1 Triliun Saham Cuan, Harga Turun Drastis

Investasi Menarik di Era Suku Bunga Tinggi

August 26, 2026
Demo 27 Agustus, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan DPR/MPR dan Istana

Demo 27 Agustus, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan DPR/MPR dan Istana

August 26, 2026
Tarik 100 Ribu Pengunjung dan Transaksi Rp2,73 T di WondrX 2026

Tarik 100 Ribu Pengunjung dan Transaksi Rp2,73 T di WondrX 2026

August 26, 2026
Minat Menabung Valas Meningkat, Catatan Pertumbuhan 20%

Minat Menabung Valas Meningkat, Catatan Pertumbuhan 20%

August 26, 2026
Satelit dan IoT Dianggap Dapat Atasi Keterbatasan Sinyal di Wilayah 3T

Satelit dan IoT Dianggap Dapat Atasi Keterbatasan Sinyal di Wilayah 3T

August 26, 2026
Rupiah Menguat dari Dolar AS Jelang Fit and Proper Test Gubernur Bank Indonesia

Rupiah Menguat dari Dolar AS Jelang Fit and Proper Test Gubernur Bank Indonesia

August 26, 2026
Polisi Mencari Pemasok Sabu Revaldo Fifaldi

Polisi Mencari Pemasok Sabu Revaldo Fifaldi

August 26, 2026
Rupiah Menguat Menembus Rp 17.600 Per Dolar AS

Rupiah Menguat Menembus Rp 17.600 Per Dolar AS

August 26, 2026
Penyebab Cassa TNI Tergelincir di Bandara Hasanuddin

Penyebab Cassa TNI Tergelincir di Bandara Hasanuddin

August 26, 2026
Chip Booming Jadi Malapetaka, Warga Rela Tidak Makan untuk Tutup Rugi Investasi

Chip Booming Jadi Malapetaka, Warga Rela Tidak Makan untuk Tutup Rugi Investasi

August 26, 2026
Vivo X500 Rilis September 2026, Andalkan Fitur Video Terbaru

Chipset dan Sensor Kamera dalam Pembahasan Teknis

August 26, 2026
Efek Kartu Kredit di Indonesia terhadap Bisnis Sistem Pembayaran

Efek Kartu Kredit di Indonesia terhadap Bisnis Sistem Pembayaran

August 25, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Wednesday, August 26, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kementerian HAM Jelaskan Alasan Dorong Hak Hapus Jejak Digital di Media Sosial

by Herz Wijaya
May 26, 2026
in Ekonomi
0
Kementerian HAM Jelaskan Alasan Dorong Hak Hapus Jejak Digital di Media Sosial
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendukung penerapan konsep hak untuk dilupakan dalam revisi Undang-Undang HAM. Ini bertujuan untuk melindungi individu dari dampak negatif jejak digital yang dapat bertahan lama di ruang daring.

Penerapan konsep ini sangat penting, mengingat banyak individu yang telah menjalani rehabilitasi hukum. Namun, stigma dari masa lalu kadang terus mengikuti mereka, membatasi akses ke peluang baru.

Dalam diskusi yang diadakan Kementerian HAM, Tenaga Ahli Wahyudi Djafar menjelaskan bahwa informasi pribadi kini mudah diakses melalui pencarian. Hal ini bisa menghambat individu dalam memperoleh pekerjaan atau pendidikan yang seharusnya dapat diakses.

Pentingnya Menangani Jejak Digital di Era Modern

Kehadiran internet telah mengubah cara informasi disebarluaskan dan diakses. Jejak digital, yang berisi informasi pribadi, sering kali sulit dihapus meskipun individu telah menjalani perubahan hidup.

Wahyudi menyebutkan bahwa kondisi ini menciptakan tantangan baru bagi banyak orang. Mereka yang pernah terlibat dalam masalah hukum dapat merasa terjebak dalam citra negatif di dunia maya.

Penghapusan informasi lama dari mesin pencari dianggap sebagai tindakan preventif yang perlu dilakukan. Tanpa perlindungan ini, individu yang telah mengubah hidupnya masih dapat terpengaruh oleh masa lalu mereka.

Hak untuk Dilupakan: Konsep dan Aplikasinya

Konsep hak untuk dilupakan muncul dari keputusan Pengadilan Eropa pada tahun 2014. Kasus Mario Costeja di Spanyol menjadi salah satu contoh pertama yang mendorong penerapan hak ini.

Putusan tersebut menunjukkan bahwa individu berhak untuk meminta penghapusan informasi yang tidak relevan. Namun, penghapusan ini tidak sama dengan penghapusan berita dari media secara permanen.

Sebaliknya, sistem bekerja melalui mekanisme seperti de-listing atau de-indexing. Ini berarti tautan ke informasi tertentu akan dihapus dari hasil pencarian, tanpa menghilangkan artikel aslinya dari media.

Menjaga Keseimbangan Antara Kepentingan Umum dan Perlindungan Data Pribadi

Penerapan hak ini memerlukan pertimbangan yang matang antara kepentingan publik dan perlindungan data pribadi. Tidak semua informasi dapat dihapus, terutama jika informasi tersebut memiliki relevansi publik yang kuat.

Wahyudi menekankan pentingnya peran pengadilan dalam proses ini. Pengadilan akan mengevaluasi mana yang lebih mendominasi: perlindungan data pribadi atau kepentingan publik yang lebih besar.

Aspek ini menunjukkan fakta bahwa meskipun hak untuk dilupakan penting, ada batasan yang harus diikuti. Keseimbangan ini krusial untuk memastikan bahwa informasi yang tetap ada tidak mengganggu kepentingan individu.

Keterlibatan Kementerian HAM dalam Revisi UU

Kementerian HAM saat ini sedang memproses isu hak asasi manusia digital. Salah satu fokus utama adalah bagaimana data pribadi harus dilindungi oleh teknologi yang beroperasi di Indonesia.

Revisi UU ini mencakup tanggung jawab perusahaan teknologi dalam melindungi data pengguna. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi semua pengguna.

Kementerian juga melakukan uji publik untuk membahas berbagai aspek dari revisi UU tersebut. Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat memberi masukan berharga bagi pengembangan undang-undang yang lebih baik.

Tags: AlasanDigitalDorongHakHAMHapusJejakJelaskanKementerianMediaSosial
Share197Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

July 12, 2026
OJK Tetapkan Tersangka Kasus BPR Sumber Artha Waru Agung

OJK Tetapkan Tersangka Kasus BPR Sumber Artha Waru Agung

July 14, 2026
Saham JELI dan BACH Dibuang Investor Bersamaan, Apa Penyebabnya?

Saham JELI dan BACH Dibuang Investor Bersamaan, Apa Penyebabnya?

July 11, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Prajogo Jual Rp 1 Triliun Saham Cuan, Harga Turun Drastis

Investasi Menarik di Era Suku Bunga Tinggi

August 26, 2026
Demo 27 Agustus, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan DPR/MPR dan Istana

Demo 27 Agustus, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan DPR/MPR dan Istana

August 26, 2026
Tarik 100 Ribu Pengunjung dan Transaksi Rp2,73 T di WondrX 2026

Tarik 100 Ribu Pengunjung dan Transaksi Rp2,73 T di WondrX 2026

August 26, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In