• Latest
  • Trending
  • All
Warga Jakarta Dilarang Bakar Sampah secara Sembarangan

Warga Jakarta Dilarang Bakar Sampah secara Sembarangan

August 3, 2026
Bank Besar Thailand Rencanakan Rights Issue Sebesar Rp1 T

Bank Besar Thailand Rencanakan Rights Issue Sebesar Rp1 T

September 9, 2026
Investor Wajib Tahu, S&P Global Berikan Informasi Positif Mengenai BBRI

Investor Wajib Tahu, S&P Global Berikan Informasi Positif Mengenai BBRI

September 9, 2026
Tablet Lenovo Tab Plus Gen 2 Rilis di Indonesia dengan Layar 2,5K dan 9 Speaker JBL

Tablet Lenovo Tab Plus Gen 2 Rilis di Indonesia dengan Layar 2,5K dan 9 Speaker JBL

September 9, 2026
Emiten Akuisisi 5% Saham PT Layar Nusantara Gas

Emiten Akuisisi 5% Saham PT Layar Nusantara Gas

September 8, 2026
Pramono Ingatkan Warga Siaga Terhadap Potensi Kebakaran di Masa El Nino

Pramono Ingatkan Warga Siaga Terhadap Potensi Kebakaran di Masa El Nino

September 8, 2026
Kepercayaan Nasabah Mendorong Penghimpunan Dana, DPK Capai 1.580 Triliun

Kepercayaan Nasabah Mendorong Penghimpunan Dana, DPK Capai 1.580 Triliun

September 8, 2026
Wamendagri Desak 26 Pemda Papua Penuhi Komitmen Pencairan Otsus Tahap II

Wamendagri Desak 26 Pemda Papua Penuhi Komitmen Pencairan Otsus Tahap II

September 8, 2026
Laba Sudah Melesat 445 Persen, SMGR Ungkap Strategi Tahun Ini

Laba Sudah Melesat 445 Persen, SMGR Ungkap Strategi Tahun Ini

September 8, 2026
CapCut Tambah Fitur AI Baru untuk Asia Tenggara dengan 660 Juta Pengguna

CapCut Tambah Fitur AI Baru untuk Asia Tenggara dengan 660 Juta Pengguna

September 8, 2026
Pemantauan Ketat Saham VICI dan SMMT oleh BEI karena Harga Bergerak Tak Wajar

Pemantauan Ketat Saham VICI dan SMMT oleh BEI karena Harga Bergerak Tak Wajar

September 8, 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

September 8, 2026
K/L Minta Tambahan Anggaran hingga Rp1.000 T, Purbaya Berikan Penjelasan

K/L Minta Tambahan Anggaran hingga Rp1.000 T, Purbaya Berikan Penjelasan

September 8, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sunday, September 20, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home News

Warga Jakarta Dilarang Bakar Sampah secara Sembarangan

by Herz Wijaya
August 3, 2026
in News
0
Warga Jakarta Dilarang Bakar Sampah secara Sembarangan
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Di tengah semakin meningkatnya masalah sampah di DKI Jakarta, penting bagi semua pihak untuk memahami regulasi yang mengatur pengelolaan sampah. Marulina mengingatkan bahwa pembakaran sampah dan pembentukan tempat pembuangan sampah (TPS) liar adalah tindakan yang melanggar hukum dan sebaiknya segera dihentikan.

Dalam konteks ini, Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menjadi acuan penting. Selain itu, ada juga Pergub DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021 yang mengatur kewajiban pengelolaan sampah di berbagai kawasan dan perusahaan.

Marulina menekankan bahwa pembuangan sampah secara sembarangan maupun metode pembakaran terbuka tidak dapat diterima. Langkah-langkah pengawasan dan penegakan hukum perlu dilakukan untuk memastikan bahwa peraturan ini dipatuhi oleh semua warga dan pihak terkait.

Kepala Dinas terkait juga mengungkapkan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap TPS liar. Bersama Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mereka berkomitmen untuk menangani pelanggaran hukum ini dengan tegas.

Langkah-langkah penegakan hukum yang konsisten akan memberikan efek jera bagi pelanggar. Selain itu, inisiatif dalam mendidik masyarakat mengenai pengelolaan sampah yang baik juga akan dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah.

Pentingnya Kesadaran Masyarakat tentang Pengelolaan Sampah

Kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Tanpa partisipasi aktif dari warga, program pengelolaan sampah yang telah dicanangkan tidak akan berjalan efektif.

Program sosialisasi untuk memberikan informasi yang jelas mengenai dampak dari pembakaran sampah dan pembuangan sembarangan perlu ditingkatkan. Dengan begitu, diharapkan warga dapat memahami pentingnya memisahkan dan mengelola sampah secara benar.

Penting bagi masyarakat untuk menyadari bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Setiap individu harus memiliki rasa kepemilikan terhadap lingkungan sekitarnya dan berkontribusi untuk menjaga kebersihan.

Salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran adalah melalui kampanye lingkungan yang menjelaskan konsekuensi dari tindakan negatif seperti pembuangan sampah. Ini dapat melibatkan sekolah, komunitas, serta organisasi non-pemerintah yang peduli terhadap lingkungan.

Selain itu, pengenalan program pengurangan sampah dari sumber juga sangat penting. Edukasi tentang penggunaan produk yang dapat didaur ulang akan membantu mengurangi beban sampah yang dihasilkan sehari-hari.

Langkah-langkah Pemprov DKI Jakarta dalam Menangani Sampah

Pemprov DKI Jakarta mengimplementasikan berbagai strategi untuk mengatasi permasalahan sampah yang semakin kompleks. Salah satunya adalah dengan menambah jumlah tempat pembuangan sampah resmi yang tersebar di berbagai titik.

Kolaborasi dengan pihak swasta juga menjadi salah satu langkah strategis. Diharapkan perusahaan-perusahaan dapat berkontribusi dalam mengurangi sampah yang dihasilkan, baik melalui daur ulang maupun pengurangan penggunaan produk sekali pakai.

Pemantauan yang ketat terhadap TPS liar akan terus dilakukan. Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan DLH ditugaskan untuk menindak tegas lokasi-lokasi yang melanggar norma-norma pengelolaan sampah.

Pemprov juga memanfaatkan teknologi untuk memantau kondisi TPS dan mendeteksi adanya pelanggaran. Penggunaan aplikasi pelaporan sampah oleh masyarakat diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan memudahkan petugas dalam menindaklanjuti laporan.

Tidak hanya pengawasan, tetapi juga penyuluhan menjadi bagian penting. Edukasi kepada masyarakat mengenai cara pengelolaan sampah yang baik menjadi perhatian Pemprov agar masyarakat semakin sadar akan tanggung jawab mereka.

Peran Komunitas dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan

Komunitas memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kebersihan lingkungan. Dengan membentuk kelompok peduli lingkungan, warga dapat bersama-sama melakukan aksi nyata untuk mengatasi permasalahan sampah di lingkungan sekitar.

Kegiatan gotong royong untuk membersihkan lingkungan bisa menjadi salah satu model yang efektif. Dengan melibatkan banyak orang, akan ada rasa kebersamaan dan tanggung jawab bersama terhadap kebersihan.

Komunitas juga dapat menjadi penggerak dalam sosialisasi pengelolaan sampah yang efektif. Mereka bisa mengadakan seminar atau kerja sama dengan sekolah-sekolah untuk mendidik anak-anak tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Penting bagi komunitas untuk menjalin kerja sama dengan Pemprov dalam program-program yang dijalankan. Ini akan memudahkan sinkronisasi antara keinginan masyarakat dan kebijakan pemerintah dalam pengelolaan sampah.

Dengan peran serta aktif komunitas, diharapkan kesadaran masyarakat akan meningkat, dan akhirnya masalah sampah dapat teratasi dengan lebih baik. Aksi kolektif ini akan menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi lingkungan kita.

Tags: BakarDilarangJakartaSampahSecaraSembaranganWarga
Share197Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

July 12, 2026
Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

June 18, 2026
Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

June 7, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Bank Besar Thailand Rencanakan Rights Issue Sebesar Rp1 T

Bank Besar Thailand Rencanakan Rights Issue Sebesar Rp1 T

September 9, 2026
Investor Wajib Tahu, S&P Global Berikan Informasi Positif Mengenai BBRI

Investor Wajib Tahu, S&P Global Berikan Informasi Positif Mengenai BBRI

September 9, 2026
Tablet Lenovo Tab Plus Gen 2 Rilis di Indonesia dengan Layar 2,5K dan 9 Speaker JBL

Tablet Lenovo Tab Plus Gen 2 Rilis di Indonesia dengan Layar 2,5K dan 9 Speaker JBL

September 9, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In