• Latest
  • Trending
  • All
Wamendagri Desak 26 Pemda Papua Penuhi Komitmen Pencairan Otsus Tahap II

Wamendagri Desak 26 Pemda Papua Penuhi Komitmen Pencairan Otsus Tahap II

September 8, 2026
RUPSLB BRIS Digelar untuk Bahas Rights Issue

RUPSLB BRIS Digelar untuk Bahas Rights Issue

October 16, 2026
6 Contoh Korupsi dalam Penyaluran Bantuan Bencana

6 Contoh Korupsi dalam Penyaluran Bantuan Bencana

October 16, 2026
BUMN Rencanakan Pengembangan 12 Kota Masa Depan, Penjelasan Dony Oskaria

BUMN Rencanakan Pengembangan 12 Kota Masa Depan, Penjelasan Dony Oskaria

October 16, 2026
Bupati Klaten Simpan Rp934 Juta Hasil Korupsi Dalam Tong

Bupati Klaten Simpan Rp934 Juta Hasil Korupsi Dalam Tong

October 16, 2026
iPhone 18 Pro Max Laris, Warna Burgundy Jadi Pilihan Utama

iPhone 18 Pro Max Laris, Warna Burgundy Jadi Pilihan Utama

October 16, 2026
Pasar Saham RI Tertekan MSCI, Ini Pesan BEI untuk Investor

Pasar Saham RI Tertekan MSCI, Ini Pesan BEI untuk Investor

October 16, 2026
Mengenang Keteladanan Ibu Kartini, Yayasan Tempo Scan Kasih Mulia Dilanucurkan

Mengenang Keteladanan Ibu Kartini, Yayasan Tempo Scan Kasih Mulia Dilanucurkan

October 16, 2026
Pemerintah Lelang 8 Sukuk Pekan Depan untuk Cari Dana Rp10 Triliun

Pemerintah Lelang 8 Sukuk Pekan Depan untuk Cari Dana Rp10 Triliun

October 16, 2026
Darurat Asap Karhutla Sekolah di Sumut PJJ Hingga 21 Oktober

Darurat Asap Karhutla Sekolah di Sumut PJJ Hingga 21 Oktober

October 16, 2026
MSCI Bikin Cemas, IHSG Turun 11 Persen dan Rupiah Tembus 18000 per USD

MSCI Bikin Cemas, IHSG Turun 11 Persen dan Rupiah Tembus 18000 per USD

October 16, 2026
Daftar Harga iPhone 14 Terbaru dan Bekas yang Paling Populer

Daftar Harga iPhone 14 Terbaru dan Bekas yang Paling Populer

October 16, 2026
Expo Internasional 2026 Targetkan Transaksi Rp 4 Triliun Untuk Gen Z

Expo Internasional 2026 Targetkan Transaksi Rp 4 Triliun Untuk Gen Z

October 15, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Saturday, October 17, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Wamendagri Desak 26 Pemda Papua Penuhi Komitmen Pencairan Otsus Tahap II

by Herz Wijaya
September 8, 2026
in Ekonomi
0
Wamendagri Desak 26 Pemda Papua Penuhi Komitmen Pencairan Otsus Tahap II
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, menuntut keseriusan pemerintah daerah dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus Tahap II 2026. Hingga awal September 2026, tercatat 26 daerah belum melengkapi berkas administrasi, yang berdampak pada terlambatnya penyaluran dana.

“Pemerintah pusat siap untuk melayani, kini tergantung kepada pemerintah daerah. Kecepatan penyaluran Dana Otsus tergantung dari kesiapan dan kelengkapan administrasi yang diserahkan oleh pemerintah daerah,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Ribka menjelaskan bahwa langkah mempermudah syarat penyaluran Dana Otsus Tahap II diberikan kepada pemerintah daerah. Mereka tidak harus memberikan laporan pertanggungjawaban 100 persen atas penggunaan anggaran Tahap I, cukup 50 persen beserta laporan kinerja yang mendukung.

Pentingnya Keterpaduan dalam Pengelolaan Dana Otsus

Pemerintah pusat mengharapkan pemda bisa mempersiapkan laporan kegiatan yang jelas dan terukur. Laporan tersebut harus menyertakan capaian keluaran serta penggunaan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) dari tahun anggaran yang lalu.

Meski terdapat syarat minimal dalam pertanggungjawaban, Ribka menekankan pentingnya langkah-langkah cepat oleh pemerintah daerah. Segera memenuhi permintaan administrasi akan mempercepat penyaluran dana bagi masyarakat yang sangat membutuhkannya.

Ribka juga mengingatkan bahwa penyusunan laporan tidak akan sulit jika program kegiatan dilaksanakan sesuai rencana awal. Pertanggungjawaban yang disusun secara tertib akan mempermudah pengawasan penggunaan dana oleh pemerintah pusat.

Analisis Kinerja Pemda dalam Penggunaan Dana Otsus

Sebanyak 26 pemda yang belum memenuhi syarat tersebut terdiri dari berbagai tingkatan, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Di enam wilayah, mulai dari Papua hingga Papua Barat Daya, pemerintah daerah diharapkan untuk merespons cepat atas kondisi ini.

Ribka mendesak para kepala daerah untuk memerintahkan staf teknis mereka agar segera mengurus berkas penyaluran Dana Otsus. Ini krusial agar manfaat dari dana tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat dan tidak mengalami keterlambatan lebih lanjut.

Dia menambahkan, “Dana Otonomi Khusus adalah untuk kepentingan masyarakat,” dan mengharapkan agar semua kepala daerah tidak hanya berfokus pada pengurusan administrasi, tetapi juga pada pelaksanaan program yang tepat sasaran.

Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penggunaan Dana

Ribka menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana serta pengumpulan data yang akurat tentang Orang Asli Papua (OAP). Pengelolaan Dana Otsus harus mengikuti prinsip 5T: tepat waktu, tepat sasaran, tepat uang, tepat pertanggungjawaban, dan berorientasi hasil.

Prinsip-prinsip ini diharapkan menjadi landasan bagi perbaikan tata kelola Dana Otsus setelah 25 tahun penerapan otonomi khusus. Ia menyatakan bahwa tanggung jawab tata kelola adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah.

Ribka mendorong semua pihak untuk memiliki akuntabilitas publik yang baik dengan memberikan informasi yang jelas dan terbuka mengenai realisasi dan penggunaan Dana Otonomi Khusus kepada masyarakat. Ini penting untuk membangun kepercayaan publik dalam pengelolaan dana.

Ribka melanjutkan, sejak tahun 2025, pemerintah berkomitmen untuk melakukan perbaikan menyeluruh dalam tata kelola Dana Otsus. Harapannya, dana yang disalurkan bisa memberikan dampak nyata terhadap pembangunan masyarakat Papua di masa depan.

Pemerintah pusat juga berjanji akan memberikan dukungan dan asistensi bagi pemda yang mengalami kendala teknis dalam pengurusan dokumen penyaluran. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada daerah yang terhambat dalam mendapatkan hak mereka.

“Kami selalu siap untuk berkoordinasi dan memberikan bantuan kepada daerah yang mengalami kesulitan. Kami menghimbau agar pemerintah daerah tidak ragu untuk meminta bantuan,” tutup Ribka.

Tags: DesakKomitmenOtsusPapuaPemdaPencairanPenuhiTahapWamendagri
Share197Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

June 18, 2026
Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

July 12, 2026
Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

June 7, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
RUPSLB BRIS Digelar untuk Bahas Rights Issue

RUPSLB BRIS Digelar untuk Bahas Rights Issue

October 16, 2026
6 Contoh Korupsi dalam Penyaluran Bantuan Bencana

6 Contoh Korupsi dalam Penyaluran Bantuan Bencana

October 16, 2026
BUMN Rencanakan Pengembangan 12 Kota Masa Depan, Penjelasan Dony Oskaria

BUMN Rencanakan Pengembangan 12 Kota Masa Depan, Penjelasan Dony Oskaria

October 16, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In