• Latest
  • Trending
  • All
2 Kategori Aset Kripto Dapat Status Halal dari MUI Ini Bocorannya

2 Kategori Aset Kripto Dapat Status Halal dari MUI Ini Bocorannya

October 25, 2026
Bersaing dengan LPG Non Subsidi, Sumber Pendapatan Bisnis CNG

Bersaing dengan LPG Non Subsidi, Sumber Pendapatan Bisnis CNG

October 25, 2026
Pramono Coba Lari 10K Festival Lari Jakarta Jujur Mengalami Kesulitan

Pramono Coba Lari 10K Festival Lari Jakarta Jujur Mengalami Kesulitan

October 25, 2026
Cak Imin Dukung Penerima Bansos Mendapatkan Anggaran Program Pemberdayaan

Cak Imin Dukung Penerima Bansos Mendapatkan Anggaran Program Pemberdayaan

October 25, 2026
Pastikan Kebutuhan Energi Terjaga, Distribusi BBM Diperkuat

Pastikan Kebutuhan Energi Terjaga, Distribusi BBM Diperkuat

October 25, 2026
Pesan WhatsApp Terjadwal Akan Tersedia di iPhone

Pesan WhatsApp Terjadwal Akan Tersedia di iPhone

October 25, 2026
Singapura Menyebut PT PML Sebagai Penyebab Karhutla di RI, Emiten Ini Beri Penjelasan

Singapura Menyebut PT PML Sebagai Penyebab Karhutla di RI, Emiten Ini Beri Penjelasan

October 24, 2026
Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin dari Malaysia Ancam Generasi Muda Menurut Dasco

Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin dari Malaysia Ancam Generasi Muda Menurut Dasco

October 24, 2026
Hakim PN Jakpus Batalkan Putusan Kartel Bunga Menurut Bos Pinjol

Hakim PN Jakpus Batalkan Putusan Kartel Bunga Menurut Bos Pinjol

October 24, 2026
9 Relawan Meninggal Dunia Saat Berjuang Memadamkan Kebakaran Hutan dan Lahan

9 Relawan Meninggal Dunia Saat Berjuang Memadamkan Kebakaran Hutan dan Lahan

October 24, 2026
Mobil Dunia Menghadapi Kebangkrutan, Tanda-Tanda Semakin Terlihat

Mobil Dunia Menghadapi Kebangkrutan, Tanda-Tanda Semakin Terlihat

October 24, 2026
Harga dan Spesifikasi Bundle ROG XBOX Ally X20 di Indonesia

Harga dan Spesifikasi Bundle ROG XBOX Ally X20 di Indonesia

October 24, 2026
700 BUMN Ditutup Tahun Ini, Targetkan Laba Rp 334 Triliun

700 BUMN Ditutup Tahun Ini, Targetkan Laba Rp 334 Triliun

October 24, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sunday, October 25, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Market

2 Kategori Aset Kripto Dapat Status Halal dari MUI Ini Bocorannya

by Herz Wijaya
October 25, 2026
in Market
0
2 Kategori Aset Kripto Dapat Status Halal dari MUI Ini Bocorannya
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perkembangan aset digital di Indonesia semakin menarik perhatian, terlebih dalam konteks regulasi syariah. Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) telah merumuskan kriteria dan jenis aset digital yang dapat memenuhi syarat untuk beroperasi dalam kerangka syariah.

Walaupun fatwa terkait aset kripto belum sepenuhnya dibakukan, DSN MUI menegaskan dua kategori aset yang memiliki potensi untuk disyariahkan. Hal ini menjadi penting untuk memastikan setiap transaksi yang dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang berlaku.

Berdasarkan penjelasan Wakil Bendahara DSN MUI, M Gunawan Yasni, batasan dan kriteria aset kripto ini dirujuk dari ketersediaan aset nyata di dunia, yang pada akhirnya menentukan kejelasan kepemilikannya. Dengan pendekatan ini, diharapkan masyarakat dapat berinvestasi dengan lebih percaya diri.

“Aset yang paling memungkinkan untuk disyariahkan adalah Real World Asset (RWA) dan tokenisasi instrumen keuangan yang sudah memenuhi prinsip syariah,” ungkap Gunawan saat acara Ijtima Sanawi XXII. Penjelasan ini menunjukkan langkah konkret DSN MUI dalam merespons perkembangan pesat teknologi keuangan digital.

Gunawan merinci dua kategori aset digital yang berpotensi diakui oleh fatwa DSN MUI di masa yang akan datang. Pertama adalah Real World Asset (RWA), yaitu aset kripto yang didukung oleh aset fisik yang memiliki nilai ekonomi dan halal di dunia nyata. Hal ini memungkinkan transparansi dalam kepemilikan dan transaksi.

Contoh dari RWA dapat berupa emas atau properti seperti gedung komersial yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Hal ini memberikan peluang baru bagi investor yang ingin membangun portofolio berdasarkan aset riil.

Kategori Aset Kripto yang Potensial Menjadi Syariah

Real World Asset (RWA) sebagai kategori pertama menawarkan potensi investasi yang menarik. Aset tersebut diharapkan tidak hanya memberikan keuntungan finansial tetapi juga memastikan kepatuhan kepada regulasi syariah.

Sementara itu, kategori kedua adalah tokenisasi instrumen keuangan syariah. Ini mencakup produk-produk keuangan yang terbukti sah berdasarkan regulasi, memperluas akses masyarakat terhadap investasi yang sesuai dengan syariah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan sentral dalam memfasilitasi tokenisasi ini. Salah satu contohnya adalah tokenisasi Sukuk Negara Valas yang dirancang agar lebih dapat diakses oleh publik.

Dengan menggunakan teknologi tokenisasi, instrumen keuangan yang bernilai tinggi ini dapat dipecah menjadi unit yang lebih kecil. Melalui cara ini, masyarakat dengan dana terbatas pun dapat berpartisipasi dalam investasi berbasis syariah.

Penting untuk diingat bahwa meski kedua kategori ini memiliki potensi, sertifikasi halal produk kripto harus memperhatikan kesiapan ekosistem dan infrastruktur pasar. DSN MUI menekankan bahwa fatwa tidak dapat diterbitkan tanpa adanya dukungan infrastruktur yang memadai.

Standar Perdagangan dan Infrastruktur Aset Kripto dalam Syariah

Untuk memastikan pelaksanaan transaksi aset kripto syariah yang optimal, DSN MUI mewajibkan agar perdagangan mengikuti standar Self-Regulatory Organization (SRO). Hal ini sejalan dengan praktik yang berlaku di pasar modal Indonesia.

DSN MUI juga menyarankan keberadaan lembaga penjamin seperti kustodian dan badan kliring untuk menjamin keamanan transaksi. Kesiapan infrastruktur tersebut sangat penting agar hak kepemilikan setiap investor dapat terjamin.

Gunawan menegaskan, “Infrastruktur yang baik akan mempercepat implementasi aset kripto syariah ini”. Dengan langkah konkret dalam pengembangan infrastruktur, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto dapat meningkat.

DSN MUI juga mengingatkan bahwa implementasi regulasi syariah harus sejalan dengan kebijakan pemerintah. Proses penerbitan fatwa harus mempertimbangkan kesiapan berbagai pihak sebelum dilaksanakan secara resmi.

Untuk itu, kolaborasi antara berbagai lembaga menjadi kunci utama dalam proses pembakuan regulasi syariah ini. Hasil dari kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam pengembangan ekonomi digital yang sesuai dengan syariah.

Langkah Selanjutnya Menuju Regulasisasi Aset Kripto Syariah

DSN MUI menyatakan kesiapan dalam menyusun draft dan melakukan kajian mendalam terkait fatwa aset kripto syariah. Hal ini menunjukkan bahwa mereka tidak hanya sekadar merespons, tetapi juga proaktif dalam pengembangan regulasi.

Namun, penerbitan regulasi tersebut masih menunggu permohonan resmi dari OJK. Setelah peralihan wewenang dari Bappebti, posisi OJK menjadi sangat penting dalam pengawasan dan regulasi pasar aset kripto.

Regulasi yang jelas akan membantu memberikan kejelasan hukum dan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat dalam transaksi aset digital. Ini adalah langkah positif menuju pengembangan ekonomi digital yang lebih inklusif dan berbasis pada prinsip syariah.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan setiap investor akan lebih memahami dan merasa aman dalam berinvestasi di aset digital. Kesiapan DSN MUI dalam menyusun fatwa menunjukkan komitmen mereka dalam memajukan ekonomi syariah di Indonesia.

Secara keseluruhan, inisiatif ini membawa potensi besar bagi masyarakat dan pasar. Dengan pendekatan yang tepat, aset kripto dapat menjadi pilihan investasi yang sesuai dengan panduan syariah, memperluas pilihan investasi yang etis dan bertanggung jawab.

Tags: AsetBocorannyaDapatdariHalalIniKategoriKriptoMUIStatus
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

June 18, 2026
Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

July 12, 2026
Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

June 7, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Bersaing dengan LPG Non Subsidi, Sumber Pendapatan Bisnis CNG

Bersaing dengan LPG Non Subsidi, Sumber Pendapatan Bisnis CNG

October 25, 2026
Pramono Coba Lari 10K Festival Lari Jakarta Jujur Mengalami Kesulitan

Pramono Coba Lari 10K Festival Lari Jakarta Jujur Mengalami Kesulitan

October 25, 2026
2 Kategori Aset Kripto Dapat Status Halal dari MUI Ini Bocorannya

2 Kategori Aset Kripto Dapat Status Halal dari MUI Ini Bocorannya

October 25, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In