• Latest
  • Trending
  • All
Perpanjangan Usia Pensiun Polri Diumumkan Menteri Hukum Demi Keadilan

Perpanjangan Usia Pensiun Polri Diumumkan Menteri Hukum Demi Keadilan

May 25, 2026
Kejagung Terangkan Surat Edaran Rahasia Saat Penggeledahan Polisi

Kejagung Terangkan Surat Edaran Rahasia Saat Penggeledahan Polisi

July 9, 2026
Investor dari AS dan Jepang Antre Masuk Pasar Karbon Indonesia

Investor dari AS dan Jepang Antre Masuk Pasar Karbon Indonesia

July 9, 2026
Kejagung Menyampaikan Pernyataan tentang Surat Edaran Kewaspadaan yang Meningkat

Kejagung Menyampaikan Pernyataan tentang Surat Edaran Kewaspadaan yang Meningkat

July 9, 2026
OJK Ungkap Modus Henry Surya Gelapkan Ratusan Miliar Uang Publik

OJK Ungkap Modus Henry Surya Gelapkan Ratusan Miliar Uang Publik

July 9, 2026
Keuntungan dan Kerugian Menggunakan MagSafe pada HP Samsung yang Perlu Diketahui

Keuntungan dan Kerugian Menggunakan MagSafe pada HP Samsung yang Perlu Diketahui

July 9, 2026
Rekomendasi Saham Hari Ini Cek PGAS sampai BSSR

Rekomendasi Saham Hari Ini Cek PGAS sampai BSSR

July 9, 2026
Cerita Ayah Menemani Anak Mencari Pekerjaan

Cerita Ayah Menemani Anak Mencari Pekerjaan

July 9, 2026
Simpan di Pusat Finansial RI Tanpa Jaminan, Penjelasan dari LPS

Simpan di Pusat Finansial RI Tanpa Jaminan, Penjelasan dari LPS

July 9, 2026
Fakta Penggeledahan Maraton Polisi di Cipete dan Sentul

Fakta Penggeledahan Maraton Polisi di Cipete dan Sentul

July 9, 2026
Cari Nasabah KPR Lewat Data Berdasarkan Nama dan Alamat

Cari Nasabah KPR Lewat Data Berdasarkan Nama dan Alamat

July 9, 2026
Mengapa Fungsi Google Maps Terbatas di Korea Selatan?

Mengapa Fungsi Google Maps Terbatas di Korea Selatan?

July 9, 2026
Perkuat Integritas Pasar, Tinjauan Papan Pemantauan Khusus oleh BEI

Perkuat Integritas Pasar, Tinjauan Papan Pemantauan Khusus oleh BEI

July 8, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, July 10, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Perpanjangan Usia Pensiun Polri Diumumkan Menteri Hukum Demi Keadilan

by Herz Wijaya
May 25, 2026
in Ekonomi
0
Perpanjangan Usia Pensiun Polri Diumumkan Menteri Hukum Demi Keadilan
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa rencana perpanjangan batas usia pensiun bagi anggota Polri dalam revisi Undang-Undang Polri bertujuan untuk mencapai keadilan. Saat ini, UU Polri menetapkan usia pensiun maksimum anggota di angka 58 tahun, dan bagi mereka yang memiliki keahlian khusus bisa sampai 60 tahun.

Supratman menegaskan bahwa perubahan ini penting untuk mencerminkan kebutuhan organisasi dan aspirasi anggota Polri. Ia juga mencatat bahwa batas usia pensiun untuk Pegawai Negeri Sipil saat ini adalah 60 tahun.

“Ini adalah tindakan yang adil,” kata Supratman saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta. Ia menjelaskan bahwa penyesuaian ini sejalan dengan meningkatnya angka harapan hidup masyarakat.

Perubahan Batas Usia Pensiun Anggota Polri yang Dapat Dipertimbangkan

Pemerintah telah mengusulkan revisi UU Polri yang mencakup berbagai aspek, termasuk batas usia pensiun anggota. Menurut Supratman, beberapa profesi dalam aparatur negara juga mengalami perubahan terkait usia pensiun mereka.

Ia berpendapat bahwa penyesuaian tersebut mencerminkan realitas bahwa harapan hidup masyarakat semakin meningkat. “Dulu, batas usia pensiun untuk beberapa profesi lebih rendah, namun kini disesuaikan dengan angka harapan hidup yang lebih tinggi,” tambahnya.

Penting untuk dicatat bahwa perpanjangan usia pensiun anggota Polri tidak dimaksudkan untuk memperpanjang masa jabatan Kapolri saat ini. Supratman menegaskan bahwa hal ini sama sekali tidak berkaitan dengan jabatan konkret mana pun.

Dampak Perubahan Usia Pensiun pada Karier Anggota Polri

Perubahan ini akan berimplikasi pada banyak aspek, termasuk karier dan penugasan anggota Polri. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, menyatakan bahwa revisi UU Polri bertujuan untuk memberikan kejelasan tentang fungsi dan tugas anggota.

Dalam mendukung tujuan ini, revisi juga mencoba untuk memastikan bahwa semua anggota Polri memiliki kesempatan yang setara dalam mengembangkan karier mereka. Dengan batas usia pensiun yang fleksibel, anggota Polri diharapkan dapat berkontribusi lebih lama sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan organisasi.

“Pentingnya penyesuaian ini tidak hanya untuk anggota Polri, tetapi sebagai bagian dari transformasi institusi secara keseluruhan,” jelas Habiburrokhman. Hal ini juga mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik dari pihak kepolisian.

Revisi Undang-Undang Polri dan Transformasi Institusi Kepolisian

Revitalisasi UU Polri menyentuh berbagai aspek guna tujuan dan arah transformasi Polri. Nurut Habiburrokhman, salah satu poin penting adalah penguatan prinsip keterbukaan dalam pelayanan kepolisian.

Ke depan, ditargetkan bahwa Polri akan menjadi lebih transparan dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sebagai lembaga publik.

Revisi tersebut juga menekankan pentingnya penggunaan teknologi modern dalam proses pengawasan dan penilaian anggota Polri, demi memastikan integritas dan efisiensi. Transparansi dalam penggunaan sumber daya menjadi aspek krusial agar masyarakat tetap dapat memantau kinerja aparat kepolisian.

Proses Hukum Revisi Undang-Undang Polri dan Tanggapannya

Proses hukum dalam merevisi UU Polri juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Masukan dari anggota DPR, masyarakat, serta para pakar hukum menjadi krusial dalam perumusan kembali regulasi ini.

Dalam rapat kerja baru-baru ini, Habiburrokhman menyatakan bahwa masukan tersebut sangat berharga untuk memperkuat basis hukum yang mendasari keputusan perubahan. Ini juga termasuk usulan tentang jaminan netralitas dan profesionalitas anggota dalam sistem pembinaan karier mereka.

Dengan perubahan ini, diharapkan bahwa Polri dapat beradaptasi dengan tuntutan zaman dan memenuhi aspirasi masyarakat. Penekanan terhadap prinsip humanis, demokratis, dan perlindungan hak asasi manusia menjadi sangat relevan dalam konteks layanan publik saat ini.

Tags: DemiDiumumkanHukumKeadilanMenteriPensiunPerpanjanganPolriUsia
Share197Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

May 13, 2026
OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

May 23, 2026
Mejeng di Jogja Festival Keuangan, Pikat Pelajar dengan Cara Ini

Mejeng di Jogja Festival Keuangan, Pikat Pelajar dengan Cara Ini

May 22, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Kejagung Terangkan Surat Edaran Rahasia Saat Penggeledahan Polisi

Kejagung Terangkan Surat Edaran Rahasia Saat Penggeledahan Polisi

July 9, 2026
Investor dari AS dan Jepang Antre Masuk Pasar Karbon Indonesia

Investor dari AS dan Jepang Antre Masuk Pasar Karbon Indonesia

July 9, 2026
Kejagung Menyampaikan Pernyataan tentang Surat Edaran Kewaspadaan yang Meningkat

Kejagung Menyampaikan Pernyataan tentang Surat Edaran Kewaspadaan yang Meningkat

July 9, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In