• Latest
  • Trending
  • All
Gugatan Roy Suryo Terhadap Aturan Praperadilan ke Mahkamah Konstitusi

Gugatan Roy Suryo Terhadap Aturan Praperadilan ke Mahkamah Konstitusi

September 3, 2026
RUPSLB BRIS Digelar untuk Bahas Rights Issue

RUPSLB BRIS Digelar untuk Bahas Rights Issue

October 16, 2026
6 Contoh Korupsi dalam Penyaluran Bantuan Bencana

6 Contoh Korupsi dalam Penyaluran Bantuan Bencana

October 16, 2026
BUMN Rencanakan Pengembangan 12 Kota Masa Depan, Penjelasan Dony Oskaria

BUMN Rencanakan Pengembangan 12 Kota Masa Depan, Penjelasan Dony Oskaria

October 16, 2026
Bupati Klaten Simpan Rp934 Juta Hasil Korupsi Dalam Tong

Bupati Klaten Simpan Rp934 Juta Hasil Korupsi Dalam Tong

October 16, 2026
iPhone 18 Pro Max Laris, Warna Burgundy Jadi Pilihan Utama

iPhone 18 Pro Max Laris, Warna Burgundy Jadi Pilihan Utama

October 16, 2026
Pasar Saham RI Tertekan MSCI, Ini Pesan BEI untuk Investor

Pasar Saham RI Tertekan MSCI, Ini Pesan BEI untuk Investor

October 16, 2026
Mengenang Keteladanan Ibu Kartini, Yayasan Tempo Scan Kasih Mulia Dilanucurkan

Mengenang Keteladanan Ibu Kartini, Yayasan Tempo Scan Kasih Mulia Dilanucurkan

October 16, 2026
Pemerintah Lelang 8 Sukuk Pekan Depan untuk Cari Dana Rp10 Triliun

Pemerintah Lelang 8 Sukuk Pekan Depan untuk Cari Dana Rp10 Triliun

October 16, 2026
Darurat Asap Karhutla Sekolah di Sumut PJJ Hingga 21 Oktober

Darurat Asap Karhutla Sekolah di Sumut PJJ Hingga 21 Oktober

October 16, 2026
MSCI Bikin Cemas, IHSG Turun 11 Persen dan Rupiah Tembus 18000 per USD

MSCI Bikin Cemas, IHSG Turun 11 Persen dan Rupiah Tembus 18000 per USD

October 16, 2026
Daftar Harga iPhone 14 Terbaru dan Bekas yang Paling Populer

Daftar Harga iPhone 14 Terbaru dan Bekas yang Paling Populer

October 16, 2026
Expo Internasional 2026 Targetkan Transaksi Rp 4 Triliun Untuk Gen Z

Expo Internasional 2026 Targetkan Transaksi Rp 4 Triliun Untuk Gen Z

October 15, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Saturday, October 17, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Gugatan Roy Suryo Terhadap Aturan Praperadilan ke Mahkamah Konstitusi

by Herz Wijaya
September 3, 2026
in Ekonomi
0
Gugatan Roy Suryo Terhadap Aturan Praperadilan ke Mahkamah Konstitusi
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini menggelar sidang pendahuluan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 yang mengatur Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Permohonan ini menyoroti masalah penting terkait penangguhan pemeriksaan perkara pokok selama proses praperadilan berlangsung.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, pemohon Maret Samuel Sueke melalui kuasa hukumnya mengungkapkan keberatannya terkait pengaturan waktu yang tidak jelas dalam penangguhan pemeriksaan. Dia menyoroti Pasal 163 ayat (1) huruf e KUHAP yang dianggap tidak memadai dalam memberikan kepastian hukum.

Pemohon, yang merupakan pelapor dalam suatu kasus pidana di Bekasi, mengklaim telah mengalami kerugian akibat kekaburan norma hukum tersebut. Penangguhan ini, menurutnya, tidak hanya menghambat proses hukum, tetapi juga mengganggu hak-haknya sebagai pelapor.

Kedudukan Hukum dan Proses Praperadilan

Praperadilan merupakan suatu mekanisme hukum yang memungkinkan pihak yang merasa dirugikan untuk menguji keabsahan tindakan hukum. Mekanisme ini menjadi sangat penting terutama dalam konteks kasus pidana yang dihadapi pemohon. Selama proses ini, berbagai hak hukum dan kepentingan individu dapat terpengaruh oleh durasi yang tidak pasti.

Menurut kuasa hukum pemohon, Emiral Rangga Trenggono, penundaan yang berlarut-larut dapat mengakibatkan ketidakpastian dan kerugian yang lebih besar. Hal ini menjadi sorotan bagi para praktisi hukum dan pegiat keadilan di tanah air yang berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan efisien. Praperadilan seharusnya tidak menjadi alat untuk menunda-nunda keadilan.

Dalam konteks ini, pengaturan waktu dalam pasal terkait menjadi vital. Jika norma yang ada tidak jelas, maka cenderung akan terjadi tumpang tindih dalam proses hukum yang berpotensi memicu konflik dan ketidakpuasan di masyarakat. Disinilah peran MK sangat diperlukan untuk memberikan tafsir dan clarifikasi terhadap ketentuan hukum yang ada.

Pertanyaan Hakim Konstitusi dan Tanggapan Pemohon

Selama sidang, Hakim Konstitusi Enny meminta pemohon untuk lebih jelas menguraikan kerugian konstitusional yang dialaminya. Ini adalah langkah yang penting untuk memahami sejauh mana dampak dari norma yang dipermasalahkan terhadap hak-hak konstitusional. Pertanyaan ini menunjukkan kehati-hatian MK dalam menangani permohonan yang kompleks ini.

Hakim lainnya, Arsul Sani, juga memberikan masukan bahwa penyusunan permohonan harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi sorotan penting, karena MK berusaha memastikan bahwa semua prosedur diikuti sebelum mengeluarkan putusan. Terdapat keinginan untuk menjaga integritas dan reputasi lembaga hukum ini.

Di tengah investigasi ini, hak pemohon untuk memperbaiki permohonan selama 14 hari ke depan menunjukkan adanya ruang untuk perbaikan dan revisi. Ini adalah kesempatan bagi pemohon untuk memberikan argumen yang lebih kuat dan mengupayakan kejelasan dalam hukum yang berlaku.

Implikasi Hukum bagi Sistem Peradilan

Keputusan yang diambil dalam proses pengujian ini akan memiliki konsekuensi yang luas bagi sistem peradilan di Indonesia. Jika MK memutuskan untuk mengabulkan permohonan, maka akan ada perubahan signifikan dalam cara praperadilan ditangani dan ini dapat berdampak pada banyak kasus yang sedang berlangsung. Keputusan ini bisa menjadi preseden bagi pengaturan hukum di masa depan.

Di sisi lain, jika permohonan ditolak, akan ada kritik lebih lanjut terkait kejelasan dan transparansi dalam hukum praperadilan. Ini dapat menciptakan ketidakpuasan di kalangan masyarakat dan pemangku kepentingan hukum yang lebih luas. Oleh karena itu, dorongan untuk melakukan evaluasi dan revisi pada norma hukum yang ada harus menjadi perhatian utama.

Dalam konteks yang lebih besar, kasus ini menunjukkan pentingnya reformasi hukum yang terus-menerus. Ketidakpastian hukum dan durasi yang tidak jelas sering kali berujung pada pelanggaran hak asasi manusia dan keadilan sosial. Oleh karena itu, menjadi tugas kita semua untuk memperjuangkan perubahan positif dalam sistem peradilan sehingga dapat lebih adil dan transparan.

Tags: AturanGugatanKonstitusiMahkamahPraperadilanRoySuryoTerhadap
Share197Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

June 18, 2026
Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

July 12, 2026
Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

June 7, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
RUPSLB BRIS Digelar untuk Bahas Rights Issue

RUPSLB BRIS Digelar untuk Bahas Rights Issue

October 16, 2026
6 Contoh Korupsi dalam Penyaluran Bantuan Bencana

6 Contoh Korupsi dalam Penyaluran Bantuan Bencana

October 16, 2026
BUMN Rencanakan Pengembangan 12 Kota Masa Depan, Penjelasan Dony Oskaria

BUMN Rencanakan Pengembangan 12 Kota Masa Depan, Penjelasan Dony Oskaria

October 16, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In