• Latest
  • Trending
  • All
Dony Oskaria Pantau Pelaporan LHKPN untuk Pejabat BUMN

Dony Oskaria Pantau Pelaporan LHKPN untuk Pejabat BUMN

June 29, 2026
Ngebut Membangun Wall Street Baru di Bali Jadi Magnet Uang

Ngebut Membangun Wall Street Baru di Bali Jadi Magnet Uang

July 17, 2026
Perbaikan Jalan Mengakibatkan Lalu Lintas Padat dari Kebon Sirih ke Tugu Tani

Perbaikan Jalan Mengakibatkan Lalu Lintas Padat dari Kebon Sirih ke Tugu Tani

July 17, 2026
IHSG Dibuka Naik Tipis Langsung Berbalik Turun 0,4 Persen ke 6.081

IHSG Dibuka Naik Tipis Langsung Berbalik Turun 0,4 Persen ke 6.081

July 17, 2026
Aparat Gabungan Diterjunkan untuk Kawal Demo Mahasiswa di Monas

Aparat Gabungan Diterjunkan untuk Kawal Demo Mahasiswa di Monas

July 17, 2026
Rupiah Stabil, Dolar AS di Level Rp17.980 Pagi Ini

Rupiah Stabil, Dolar AS di Level Rp17.980 Pagi Ini

July 17, 2026
Setop Beroperasi di China, Ini Alasannya

Setop Beroperasi di China, Ini Alasannya

July 17, 2026
Laba BTN Mencapai Rp 1,85 T per Mei 2026 dengan Kenaikan 54 Persen

Jajaki Sekuritisasi hingga Rp400 Miliar dengan SMF

July 16, 2026
Ledakan di Puspalad, TNI Pastikan Perawatan Amunisi Sesuai Prosedur

Ledakan di Puspalad, TNI Pastikan Perawatan Amunisi Sesuai Prosedur

July 16, 2026
Pukulan Baru untuk Pos Indonesia Fitch Turunkan Rating Menjadi C

Pukulan Baru untuk Pos Indonesia Fitch Turunkan Rating Menjadi C

July 16, 2026
Analisis Laporan Penerimaan Amplop oleh KPK Selesai

Analisis Laporan Penerimaan Amplop oleh KPK Selesai

July 16, 2026
RUPSLB BTN September 2026 dengan Agenda Perubahan Pengurus

RUPSLB BTN September 2026 dengan Agenda Perubahan Pengurus

July 16, 2026
Pangkas Kabel Semrawut, Relokasi Fiber Optik Hemat Biaya Siap Dilaksanakan

Pangkas Kabel Semrawut, Relokasi Fiber Optik Hemat Biaya Siap Dilaksanakan

July 16, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, July 17, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Market

Dony Oskaria Pantau Pelaporan LHKPN untuk Pejabat BUMN

by Herz Wijaya
June 29, 2026
in Market
0
Dony Oskaria Pantau Pelaporan LHKPN untuk Pejabat BUMN
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria baru-baru ini menegaskan komitmennya untuk meningkatkan akuntabilitas para petinggi perusahaan milik negara. Ia berjanji akan mengawasi secara ketat pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh para pegawai BUMN, untuk memastikan tidak ada yang terlewat dalam tanggung jawab ini.

Penegasan tersebut muncul setelah pertemuannya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir bulan Juni 2026. Dony menyatakan bahwa dirinya akan langsung memimpin proses pelaporan LHKPN dan tidak akan ada toleransi bagi pihak-pihak yang mengabaikannya, bahkan termasuk pejabatan yang berasal dari luar negeri.

“Kami sudah bersepakat bahwa saya akan mengontrol sendiri ketaatan daripada penyampaian LHKPN dan kita harapkan itu tepat waktu,” jelas Dony di hadapan awak media. Fokus utama Dony adalah untuk mencegah potensi korupsi melalui pengawasan yang ketat terhadap harta kekayaan pejabat BUMN.

Transformasi yang dilakukan di tubuh BUMN bertujuan untuk mempersempit ruang gerak bagi praktik korupsi di masa depan. Dony menegaskan bahwa tidak ada satu pun BUMN yang akan luput dari kontrol dan pengawasan yang lebih ketat.

Pada saat yang sama, Deputi Pencegahan KPK Aminuddin menyampaikan bahwa masih ada beberapa manajemen BUMN yang belum menyerahkan laporan LHKPN hingga akhir Maret. Ia telah mengirimkan surat kepada semua stakeholder mengenai sanksi yang akan dikenakan bagi mereka yang lalai.

“Sanksi bagi ASN sudah ada, sedangkan untuk BUMN harus disesuaikan dengan aturan internal masing-masing,” katanya. Pentingnya kepatuhan ini tidak hanya berlaku untuk Warga Negara Indonesia, tetapi juga untuk pengurus WNA yang menjabat di posisi penting dalam BUMN.

Menurut Aminuddin, pengurus BUMN yang merupakan WNA tetap memiliki kewajiban untuk melapor. Hal ini tertera dalam UU 28, yang menyatakan bahwa struktur di BUMN termasuk dalam kategori yang wajib melapor LHKPN.

Pentingnya Pelaporan LHKPN untuk BUMN di Indonesia

Pelaporan LHKPN menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya mencegah praktik korupsi di seluruh BUMN. Dengan adanya laporan tersebut, transparansi dan akuntabilitas harus terjaga, sehingga masyarakat bisa mengawasi pengelolaan perusahaan negara secara lebih efektif.

LHKPN tidak hanya mencakup aset yang dimiliki oleh para pengurus, tetapi juga transaksi keuangan yang terjadi selama mereka menjabat. Hal ini bertujuan untuk menilai apakah seseorang hidup sesuai dengan harta yang dilaporkan atau tidak.

Mulai dari tahun ini, Dony berharap agar semua pengurus BUMN bisa menunjukkan itikad baik dalam melaporkan harta kekayaan mereka tepat waktu. Ketidakpatuhan akan berujung pada tindakan tegas dari badan pengatur.

Dony juga percaya bahwa dengan adanya sistem yang lebih ketat, transparansi dalam pengelolaan BUMN akan meningkat. Ini pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan-perusahaan milik negara.

Untuk memperkuat pelaksanaan ini, KPK mendukung penuh setiap langkah yang diambil Dony dan timnya. Koordinasi antar lembaga menjadi salah satu kunci untuk mengawasi dan mendorong setiap laporan yang masuk sesuai dengan deadline yang ditetapkan.

WNA dalam Posisi Manajerial di BUMN: Tanggung Jawab yang Perlu Dipahami

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena penunjukan Warga Negara Asing (WNA) di posisi strategis dalam BUMN semakin meningkat. Ini terkait dengan kebutuhan BUMN untuk meningkatkan kompetensi dan Pengetahuan di bidang tertentu.

Namun, situasi ini juga membawa tantangan baru dalam hal akuntabilitas dan pelaporan LHKPN. Apakah mereka memahami keharusan untuk melaporkan harta kekayaan seperti yang ditetapkan oleh hukum Indonesia?

Penting bagi setiap pengurus BUMN, baik WNI maupun WNA, untuk menyadari tanggung jawab tersebut. Kewajiban untuk melapor tidak memandang status kewarganegaraan asal pengurus, karena mereka tetap terikat pada peraturan yang berlaku di Indonesia.

Contoh kasus di PT Garuda Indonesia misalnya, terdapat dua WNA di jajaran direksi yang akan diwajibkan untuk melaporkan LHKPN. Ini menjadi perhatian serius bagi pengawasan keuangan BUMN agar tidak terjadi kesalahan atau penyimpangan.

Dengan penegasan ketentuan ini, diharapkan akan ada kesadaran yang lebih tinggi dari para pemimpin BUMN untuk mematuhi peraturan yang ada. Ini tidak hanya akan mempengaruhi citra lembaga, tetapi juga berpengaruh pada praktik bisnis yang bersih dan berintegritas.

Langkah Strategis ke Depan untuk BUMN di Indonesia

Dari sekian banyak tantangan yang ada, pengawasan dan akuntabilitas menjadi fokus utama dalam transformasi BUMN ke depannya. Setiap tindakan yang diambil sekarang diharapkan dapat berkontribusi pada pengelolaan yang lebih baik di masa depan.

Dony mengajak seluruh jajaran BUMN untuk bersinergi dalam hal pelaporan LHKPN. Komitmen semua pihak menjadi sangat krusial untuk mencegah maraknya kasus korupsi yang merugikan negara.

Penerapan teknologi juga akan menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan transparansi dalam laporan. Dengan sistem digital yang baik, proses pelaporan diharapkan dapat berjalan lebih efisien dan akurat.

Langkah-langkah ini tentunya tidak akan berhasil tanpa dukungan dari semua pihak terkait. Kesadaran bersama serta pemahaman akan pentingnya laporan LHKPN menjadi bagian dari budaya kerja di setiap BUMN, mulai dari tingkat paling tinggi hingga bawah.

Keberadaan kontrol yang ketat dan prosedur yang jelas akan memastikan bahwa korupsi bisa diminimalisir. Ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap BUMN dan memastikan bahwa perusahaan tersebut menjalankan fungsinya untuk kepentingan masyarakat dengan baik.

Tags: BUMNDonyLHKPNOskariaPantauPejabatPelaporanuntuk
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

May 23, 2026
Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

May 13, 2026
Dolar AS Mencapai Rp17.800, Purbaya Sebut Tidak Masuk Akal

Dolar AS Mencapai Rp17.800, Purbaya Sebut Tidak Masuk Akal

May 27, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Ngebut Membangun Wall Street Baru di Bali Jadi Magnet Uang

Ngebut Membangun Wall Street Baru di Bali Jadi Magnet Uang

July 17, 2026
Perbaikan Jalan Mengakibatkan Lalu Lintas Padat dari Kebon Sirih ke Tugu Tani

Perbaikan Jalan Mengakibatkan Lalu Lintas Padat dari Kebon Sirih ke Tugu Tani

July 17, 2026
IHSG Dibuka Naik Tipis Langsung Berbalik Turun 0,4 Persen ke 6.081

IHSG Dibuka Naik Tipis Langsung Berbalik Turun 0,4 Persen ke 6.081

July 17, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In