• Latest
  • Trending
  • All
32 WNI Berangkat Haji Ilegal dengan Alasan Bekerja di Menit Terakhir

32 WNI Berangkat Haji Ilegal dengan Alasan Bekerja di Menit Terakhir

May 19, 2026
Ngebut Membangun Wall Street Baru di Bali Jadi Magnet Uang

Ngebut Membangun Wall Street Baru di Bali Jadi Magnet Uang

July 17, 2026
Perbaikan Jalan Mengakibatkan Lalu Lintas Padat dari Kebon Sirih ke Tugu Tani

Perbaikan Jalan Mengakibatkan Lalu Lintas Padat dari Kebon Sirih ke Tugu Tani

July 17, 2026
IHSG Dibuka Naik Tipis Langsung Berbalik Turun 0,4 Persen ke 6.081

IHSG Dibuka Naik Tipis Langsung Berbalik Turun 0,4 Persen ke 6.081

July 17, 2026
Aparat Gabungan Diterjunkan untuk Kawal Demo Mahasiswa di Monas

Aparat Gabungan Diterjunkan untuk Kawal Demo Mahasiswa di Monas

July 17, 2026
Rupiah Stabil, Dolar AS di Level Rp17.980 Pagi Ini

Rupiah Stabil, Dolar AS di Level Rp17.980 Pagi Ini

July 17, 2026
Setop Beroperasi di China, Ini Alasannya

Setop Beroperasi di China, Ini Alasannya

July 17, 2026
Laba BTN Mencapai Rp 1,85 T per Mei 2026 dengan Kenaikan 54 Persen

Jajaki Sekuritisasi hingga Rp400 Miliar dengan SMF

July 16, 2026
Ledakan di Puspalad, TNI Pastikan Perawatan Amunisi Sesuai Prosedur

Ledakan di Puspalad, TNI Pastikan Perawatan Amunisi Sesuai Prosedur

July 16, 2026
Pukulan Baru untuk Pos Indonesia Fitch Turunkan Rating Menjadi C

Pukulan Baru untuk Pos Indonesia Fitch Turunkan Rating Menjadi C

July 16, 2026
Analisis Laporan Penerimaan Amplop oleh KPK Selesai

Analisis Laporan Penerimaan Amplop oleh KPK Selesai

July 16, 2026
RUPSLB BTN September 2026 dengan Agenda Perubahan Pengurus

RUPSLB BTN September 2026 dengan Agenda Perubahan Pengurus

July 16, 2026
Pangkas Kabel Semrawut, Relokasi Fiber Optik Hemat Biaya Siap Dilaksanakan

Pangkas Kabel Semrawut, Relokasi Fiber Optik Hemat Biaya Siap Dilaksanakan

July 16, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, July 17, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home News

32 WNI Berangkat Haji Ilegal dengan Alasan Bekerja di Menit Terakhir

by Herz Wijaya
May 19, 2026
in News
0
32 WNI Berangkat Haji Ilegal dengan Alasan Bekerja di Menit Terakhir
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baru-baru ini, Bandara Internasional Soekarno-Hatta menjadi sorotan ketika petugasnya berhasil mencegah keberangkatan 32 orang yang dicurigai hendak melaksanakan ibadah haji secara non-prosedural. Kejadian ini berlangsung pada Jumat, 15 Mei 2026, dan menimbulkan cukup banyak perhatian, terutama karena melibatkan dokumen yang tidak sesuai.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Wisnu Wardana, menjelaskan bahwa penangkapan ini terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Awalnya, petugas imigrasi curiga setelah melakukan pemeriksaan terhadap penumpang pesawat ID7157 yang akan terbang dari Jakarta menuju Singapura.

“Setelah mendapatkan informasi dari petugas Imigrasi, kami segera menindaklanjuti temuan tersebut,” ungkap Wisnu dalam konferensi pers yang diadakan tiga hari setelah insiden tersebut. Penyelidikan lebih lanjut pun dilakukan untuk memahami niat sebenarnya dari para penumpang ini.

Kronologi Penangkapan dan Pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta

Proses penangkapan dimulai ketika petugas imigrasi mencurigai 32 penumpang yang tampaknya menggunakan visa pekerja untuk perjalanan yang tidak seharusnya. Meskipun mereka mengklaim berangkat sebagai turis ke Hainan, China, bukti di lapangan menunjukkan bahwa niat mereka mungkin berbeda.

Dari hasil pemeriksaan, 26 orang di antara mereka menyatakan bahwa mereka mengikuti paket wisata yang diatur oleh Travel F dengan harga Rp15 juta per orang. Namun, lima orang lainnya tegas mengakui tujuan utama mereka adalah untuk ibadah haji ke Arab Saudi.

Pengakuan ini semakin menarik perhatian petugas. Beberapa di antara mereka datang dengan rencana untuk berangkat dengan biaya yang cukup tinggi, seperti pasangan asal Ponorogo yang menghabiskan Rp250 juta per orang untuk pendaftaran haji di Travel T M setelah mengetahui informasi dari media sosial.

Tujuan dan Persiapan Ibadah Haji yang Terpenuhi Secara Tidak Sah

Kasus ini menunjukkan bagaimana beberapa individu mengabaikan prosedur resmi demi mendapatkan kemudahan dalam perjalanan ibadah. S N B, salah satu dari 32 orang tersebut, mengaku didaftarkan oleh anak asuhnya dengan biaya Rp185 juta dan berencana untuk menunggu surat izin resmi haji di Hainan sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.

Berkaitan dengan dugaan penipuan ini, petugas kepolisian mencari tahu lebih lanjut tentang koneksi antara calon jemaah dengan biro perjalanan yang terlibat. EM, sebagai manajer operasional dari Travel F, berusaha untuk menjelaskan situasinya kepada petugas. Dia menyatakan bahwa hanya mendampingi perjalanan wisata ke Hainan dan tidak mengetahui banyak hal mengenai penggunaan visa Saudi.

Pemeriksaan ini tentu tidak hanya berfokus pada para calon jemaah, namun juga pada agen perjalanan yang berperan dalam proses pendaftaran keberangkatan mereka. Keterlibatan berbagai pihak dalam hal ini sangatin penting untuk diusut tuntas.

Sanksi dan Tindakan Hukum yang Akan Dikenakan

Insiden ini tidak hanya menimbulkan masalah moral, tetapi juga hukum. Setiap individu yang terlibat kemungkinan akan menghadapi sanksi sesuai dengan Pasal 124 UU tentang Haji dan Umrah yang mengatur tentang pelanggaran ibadah haji. Dalam hal ini, ada ancaman pidana penjara maksimal 8 tahun bagi mereka yang terlibat dalam praktik haji non-prosedural.

Selain itu, Pasal 122 dan 121 dalam UU yang sama juga mengatur hukuman penjara maksimal enam tahun. Tidak hanya itu, bisa juga dikenakan Pasal 492 KUHP Baru tentang penipuan dengan ancaman hukum maksimal empat tahun penjara.

Oleh karena itu, Polresta Bandara Soekarno-Hatta saat ini masih mendalami keterlibatan berbagai pihak yang merekrut serta mengurus dokumen keberangkatan para calon jemaah, dan koordinasi dilakukan dengan pihak terkait, seperti Kementerian Haji dan Umrah serta Satgas Haji Mabes Polri.

Tags: AlasanBekerjaBerangkatdenganHajiIlegalMenitTerakhirWNI
Share197Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

May 23, 2026
Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

May 13, 2026
B50 Hingga RKAB 2026, Ujian dan Peluang Baru untuk Bisnis Alat Berat di Indonesia

B50 Hingga RKAB 2026, Ujian dan Peluang Baru untuk Bisnis Alat Berat di Indonesia

May 10, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Ngebut Membangun Wall Street Baru di Bali Jadi Magnet Uang

Ngebut Membangun Wall Street Baru di Bali Jadi Magnet Uang

July 17, 2026
Perbaikan Jalan Mengakibatkan Lalu Lintas Padat dari Kebon Sirih ke Tugu Tani

Perbaikan Jalan Mengakibatkan Lalu Lintas Padat dari Kebon Sirih ke Tugu Tani

July 17, 2026
IHSG Dibuka Naik Tipis Langsung Berbalik Turun 0,4 Persen ke 6.081

IHSG Dibuka Naik Tipis Langsung Berbalik Turun 0,4 Persen ke 6.081

July 17, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In