• Latest
  • Trending
  • All
32 WNI Berangkat Haji Ilegal dengan Alasan Bekerja di Menit Terakhir

32 WNI Berangkat Haji Ilegal dengan Alasan Bekerja di Menit Terakhir

May 19, 2026
Biaya Dana Turun Signifikan di CASA Makin Gemuk

Biaya Dana Turun Signifikan di CASA Makin Gemuk

August 31, 2026
Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar Ke-35 NU di Jombang

August 31, 2026
Pertumbuhan Kredit Naik 16 Persen di Semester 1 Tahun 2026

Pertumbuhan Kredit Naik 16 Persen di Semester 1 Tahun 2026

August 31, 2026
WN Aljazair Berendam di Danau Sunter, Menolak Dievakuasi

WN Aljazair Berendam di Danau Sunter, Menolak Dievakuasi

August 31, 2026
PGAS Klarifikasi Terkait Putusan Gugatan Perusahaan Energi Besar Ini

PGAS Klarifikasi Terkait Putusan Gugatan Perusahaan Energi Besar Ini

August 31, 2026
Perluas Web3 Nasional DEX dan Perdagangan Kripto Global Akan Hadir di Indonesia

Perluas Web3 Nasional DEX dan Perdagangan Kripto Global Akan Hadir di Indonesia

August 31, 2026
Peringatan Bos IMF Guncangan Harga Energi Masih Berlanjut

Peringatan Bos IMF Guncangan Harga Energi Masih Berlanjut

August 30, 2026
Gus Ipul Respon Protes Massa dalam Muktamar ke-35 NU

Gus Ipul Respon Protes Massa dalam Muktamar ke-35 NU

August 30, 2026
59 Perusahaan Berpotensi Terdepak dari Bursa Indonesia, Ini Daftarnya

59 Perusahaan Berpotensi Terdepak dari Bursa Indonesia, Ini Daftarnya

August 30, 2026
Kritik Cak Imin Soal NU Bukan Serangan untuk HMI

Kritik Cak Imin Soal NU Bukan Serangan untuk HMI

August 30, 2026
Pengusaha Rajin Kunjungi Gunung Kawi Raih Kesuksesan sebagai Konglomerat

Dua Pengusaha RI Jadi Konglomerat Lewat Kegiatan di Gunung Kawi

August 30, 2026
Formula Sukses Penerapan AI oleh Perusahaan menurut Telkom

Formula Sukses Penerapan AI oleh Perusahaan menurut Telkom

August 30, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Monday, August 31, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home News

32 WNI Berangkat Haji Ilegal dengan Alasan Bekerja di Menit Terakhir

by Herz Wijaya
May 19, 2026
in News
0
32 WNI Berangkat Haji Ilegal dengan Alasan Bekerja di Menit Terakhir
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baru-baru ini, Bandara Internasional Soekarno-Hatta menjadi sorotan ketika petugasnya berhasil mencegah keberangkatan 32 orang yang dicurigai hendak melaksanakan ibadah haji secara non-prosedural. Kejadian ini berlangsung pada Jumat, 15 Mei 2026, dan menimbulkan cukup banyak perhatian, terutama karena melibatkan dokumen yang tidak sesuai.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Wisnu Wardana, menjelaskan bahwa penangkapan ini terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Awalnya, petugas imigrasi curiga setelah melakukan pemeriksaan terhadap penumpang pesawat ID7157 yang akan terbang dari Jakarta menuju Singapura.

“Setelah mendapatkan informasi dari petugas Imigrasi, kami segera menindaklanjuti temuan tersebut,” ungkap Wisnu dalam konferensi pers yang diadakan tiga hari setelah insiden tersebut. Penyelidikan lebih lanjut pun dilakukan untuk memahami niat sebenarnya dari para penumpang ini.

Kronologi Penangkapan dan Pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta

Proses penangkapan dimulai ketika petugas imigrasi mencurigai 32 penumpang yang tampaknya menggunakan visa pekerja untuk perjalanan yang tidak seharusnya. Meskipun mereka mengklaim berangkat sebagai turis ke Hainan, China, bukti di lapangan menunjukkan bahwa niat mereka mungkin berbeda.

Dari hasil pemeriksaan, 26 orang di antara mereka menyatakan bahwa mereka mengikuti paket wisata yang diatur oleh Travel F dengan harga Rp15 juta per orang. Namun, lima orang lainnya tegas mengakui tujuan utama mereka adalah untuk ibadah haji ke Arab Saudi.

Pengakuan ini semakin menarik perhatian petugas. Beberapa di antara mereka datang dengan rencana untuk berangkat dengan biaya yang cukup tinggi, seperti pasangan asal Ponorogo yang menghabiskan Rp250 juta per orang untuk pendaftaran haji di Travel T M setelah mengetahui informasi dari media sosial.

Tujuan dan Persiapan Ibadah Haji yang Terpenuhi Secara Tidak Sah

Kasus ini menunjukkan bagaimana beberapa individu mengabaikan prosedur resmi demi mendapatkan kemudahan dalam perjalanan ibadah. S N B, salah satu dari 32 orang tersebut, mengaku didaftarkan oleh anak asuhnya dengan biaya Rp185 juta dan berencana untuk menunggu surat izin resmi haji di Hainan sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.

Berkaitan dengan dugaan penipuan ini, petugas kepolisian mencari tahu lebih lanjut tentang koneksi antara calon jemaah dengan biro perjalanan yang terlibat. EM, sebagai manajer operasional dari Travel F, berusaha untuk menjelaskan situasinya kepada petugas. Dia menyatakan bahwa hanya mendampingi perjalanan wisata ke Hainan dan tidak mengetahui banyak hal mengenai penggunaan visa Saudi.

Pemeriksaan ini tentu tidak hanya berfokus pada para calon jemaah, namun juga pada agen perjalanan yang berperan dalam proses pendaftaran keberangkatan mereka. Keterlibatan berbagai pihak dalam hal ini sangatin penting untuk diusut tuntas.

Sanksi dan Tindakan Hukum yang Akan Dikenakan

Insiden ini tidak hanya menimbulkan masalah moral, tetapi juga hukum. Setiap individu yang terlibat kemungkinan akan menghadapi sanksi sesuai dengan Pasal 124 UU tentang Haji dan Umrah yang mengatur tentang pelanggaran ibadah haji. Dalam hal ini, ada ancaman pidana penjara maksimal 8 tahun bagi mereka yang terlibat dalam praktik haji non-prosedural.

Selain itu, Pasal 122 dan 121 dalam UU yang sama juga mengatur hukuman penjara maksimal enam tahun. Tidak hanya itu, bisa juga dikenakan Pasal 492 KUHP Baru tentang penipuan dengan ancaman hukum maksimal empat tahun penjara.

Oleh karena itu, Polresta Bandara Soekarno-Hatta saat ini masih mendalami keterlibatan berbagai pihak yang merekrut serta mengurus dokumen keberangkatan para calon jemaah, dan koordinasi dilakukan dengan pihak terkait, seperti Kementerian Haji dan Umrah serta Satgas Haji Mabes Polri.

Tags: AlasanBekerjaBerangkatdenganHajiIlegalMenitTerakhirWNI
Share197Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

July 12, 2026
OJK Tetapkan Tersangka Kasus BPR Sumber Artha Waru Agung

OJK Tetapkan Tersangka Kasus BPR Sumber Artha Waru Agung

July 14, 2026
Saham JELI dan BACH Dibuang Investor Bersamaan, Apa Penyebabnya?

Saham JELI dan BACH Dibuang Investor Bersamaan, Apa Penyebabnya?

July 11, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Biaya Dana Turun Signifikan di CASA Makin Gemuk

Biaya Dana Turun Signifikan di CASA Makin Gemuk

August 31, 2026
Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar Ke-35 NU di Jombang

August 31, 2026
Pertumbuhan Kredit Naik 16 Persen di Semester 1 Tahun 2026

Pertumbuhan Kredit Naik 16 Persen di Semester 1 Tahun 2026

August 31, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In