• Latest
  • Trending
  • All
32 WNI Berangkat Haji Ilegal dengan Alasan Bekerja di Menit Terakhir

32 WNI Berangkat Haji Ilegal dengan Alasan Bekerja di Menit Terakhir

May 19, 2026
Expo Internasional 2026 Targetkan Transaksi Rp 4 Triliun Untuk Gen Z

Expo Internasional 2026 Targetkan Transaksi Rp 4 Triliun Untuk Gen Z

October 15, 2026
9 Pejabat Baru Dilantik dalam Reshuffle Kabinet Prabowo

9 Pejabat Baru Dilantik dalam Reshuffle Kabinet Prabowo

October 15, 2026
Target Dana Filantropi Rp1,66 T per Tahun dan 3 Fokus Utamanya

Target Dana Filantropi Rp1,66 T per Tahun dan 3 Fokus Utamanya

October 15, 2026
KPK Menangkap 14 Orang Termasuk Pejabat Tinggi

Kepala BPK Perwakilan Jateng Terlibat OTT Bupati Klaten

October 15, 2026
Dipajaki Tidak Sama dengan Status Halal

Dipajaki Tidak Sama dengan Status Halal

October 15, 2026
Xingmang Siap Diluncurkan, Sub-Merek Ponsel Kelas Menengah dari Huawei

Xingmang Siap Diluncurkan, Sub-Merek Ponsel Kelas Menengah dari Huawei

October 15, 2026
Borong Saham MAPI Sebesar Rp285,5 Miliar pada Harga Rp1.523

Borong Saham MAPI Sebesar Rp285,5 Miliar pada Harga Rp1.523

October 15, 2026
Langit Menguning dan Penebalan Kabut Asap

Langit Menguning dan Penebalan Kabut Asap

October 15, 2026
IHSG Terjatuh 2 Persen

IHSG Terjatuh 2 Persen

October 15, 2026
Pemakzulan Bupati Gowa Sitti Husniah Berujung pada Pemecatan

Pemakzulan Bupati Gowa Sitti Husniah Berujung pada Pemecatan

October 15, 2026
IHSG Turun 2 Persen, Berikut Penyebabnya

IHSG Turun 2 Persen, Berikut Penyebabnya

October 15, 2026
Pasar Smartphone Global Turun 20 Persen, Bagaimana Nasib Samsung dan Apple?

Pasar Smartphone Global Turun 20 Persen, Bagaimana Nasib Samsung dan Apple?

October 15, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, October 16, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home News

32 WNI Berangkat Haji Ilegal dengan Alasan Bekerja di Menit Terakhir

by Herz Wijaya
May 19, 2026
in News
0
32 WNI Berangkat Haji Ilegal dengan Alasan Bekerja di Menit Terakhir
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baru-baru ini, Bandara Internasional Soekarno-Hatta menjadi sorotan ketika petugasnya berhasil mencegah keberangkatan 32 orang yang dicurigai hendak melaksanakan ibadah haji secara non-prosedural. Kejadian ini berlangsung pada Jumat, 15 Mei 2026, dan menimbulkan cukup banyak perhatian, terutama karena melibatkan dokumen yang tidak sesuai.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Wisnu Wardana, menjelaskan bahwa penangkapan ini terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Awalnya, petugas imigrasi curiga setelah melakukan pemeriksaan terhadap penumpang pesawat ID7157 yang akan terbang dari Jakarta menuju Singapura.

“Setelah mendapatkan informasi dari petugas Imigrasi, kami segera menindaklanjuti temuan tersebut,” ungkap Wisnu dalam konferensi pers yang diadakan tiga hari setelah insiden tersebut. Penyelidikan lebih lanjut pun dilakukan untuk memahami niat sebenarnya dari para penumpang ini.

Kronologi Penangkapan dan Pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta

Proses penangkapan dimulai ketika petugas imigrasi mencurigai 32 penumpang yang tampaknya menggunakan visa pekerja untuk perjalanan yang tidak seharusnya. Meskipun mereka mengklaim berangkat sebagai turis ke Hainan, China, bukti di lapangan menunjukkan bahwa niat mereka mungkin berbeda.

Dari hasil pemeriksaan, 26 orang di antara mereka menyatakan bahwa mereka mengikuti paket wisata yang diatur oleh Travel F dengan harga Rp15 juta per orang. Namun, lima orang lainnya tegas mengakui tujuan utama mereka adalah untuk ibadah haji ke Arab Saudi.

Pengakuan ini semakin menarik perhatian petugas. Beberapa di antara mereka datang dengan rencana untuk berangkat dengan biaya yang cukup tinggi, seperti pasangan asal Ponorogo yang menghabiskan Rp250 juta per orang untuk pendaftaran haji di Travel T M setelah mengetahui informasi dari media sosial.

Tujuan dan Persiapan Ibadah Haji yang Terpenuhi Secara Tidak Sah

Kasus ini menunjukkan bagaimana beberapa individu mengabaikan prosedur resmi demi mendapatkan kemudahan dalam perjalanan ibadah. S N B, salah satu dari 32 orang tersebut, mengaku didaftarkan oleh anak asuhnya dengan biaya Rp185 juta dan berencana untuk menunggu surat izin resmi haji di Hainan sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.

Berkaitan dengan dugaan penipuan ini, petugas kepolisian mencari tahu lebih lanjut tentang koneksi antara calon jemaah dengan biro perjalanan yang terlibat. EM, sebagai manajer operasional dari Travel F, berusaha untuk menjelaskan situasinya kepada petugas. Dia menyatakan bahwa hanya mendampingi perjalanan wisata ke Hainan dan tidak mengetahui banyak hal mengenai penggunaan visa Saudi.

Pemeriksaan ini tentu tidak hanya berfokus pada para calon jemaah, namun juga pada agen perjalanan yang berperan dalam proses pendaftaran keberangkatan mereka. Keterlibatan berbagai pihak dalam hal ini sangatin penting untuk diusut tuntas.

Sanksi dan Tindakan Hukum yang Akan Dikenakan

Insiden ini tidak hanya menimbulkan masalah moral, tetapi juga hukum. Setiap individu yang terlibat kemungkinan akan menghadapi sanksi sesuai dengan Pasal 124 UU tentang Haji dan Umrah yang mengatur tentang pelanggaran ibadah haji. Dalam hal ini, ada ancaman pidana penjara maksimal 8 tahun bagi mereka yang terlibat dalam praktik haji non-prosedural.

Selain itu, Pasal 122 dan 121 dalam UU yang sama juga mengatur hukuman penjara maksimal enam tahun. Tidak hanya itu, bisa juga dikenakan Pasal 492 KUHP Baru tentang penipuan dengan ancaman hukum maksimal empat tahun penjara.

Oleh karena itu, Polresta Bandara Soekarno-Hatta saat ini masih mendalami keterlibatan berbagai pihak yang merekrut serta mengurus dokumen keberangkatan para calon jemaah, dan koordinasi dilakukan dengan pihak terkait, seperti Kementerian Haji dan Umrah serta Satgas Haji Mabes Polri.

Tags: AlasanBekerjaBerangkatdenganHajiIlegalMenitTerakhirWNI
Share197Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

June 18, 2026
Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

July 12, 2026
Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

June 7, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Expo Internasional 2026 Targetkan Transaksi Rp 4 Triliun Untuk Gen Z

Expo Internasional 2026 Targetkan Transaksi Rp 4 Triliun Untuk Gen Z

October 15, 2026
9 Pejabat Baru Dilantik dalam Reshuffle Kabinet Prabowo

9 Pejabat Baru Dilantik dalam Reshuffle Kabinet Prabowo

October 15, 2026
Target Dana Filantropi Rp1,66 T per Tahun dan 3 Fokus Utamanya

Target Dana Filantropi Rp1,66 T per Tahun dan 3 Fokus Utamanya

October 15, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In