• Latest
  • Trending
  • All
Cuan dari Pidato Presiden, Staf Terkena Denda Rp1 M

Cuan dari Pidato Presiden, Staf Terkena Denda Rp1 M

August 30, 2026
Bantuan BPJS Ketenagakerjaan untuk Korban Gempa NTT sebagai Wujud Kepedulian dan Gotong Royong

Bantuan BPJS Ketenagakerjaan untuk Korban Gempa NTT sebagai Wujud Kepedulian dan Gotong Royong

August 30, 2026
Pasar Terguncang, Suku Bunga AS Berpotensi Meningkat Menurut Bos The Fed

Pasar Terguncang, Suku Bunga AS Berpotensi Meningkat Menurut Bos The Fed

August 30, 2026
11 Bank di Indonesia Resmi Ditutup Agustus 2026, Berikut Daftarnya

11 Bank di Indonesia Resmi Ditutup Agustus 2026, Berikut Daftarnya

August 30, 2026
5 Tema Chat Baru WhatsApp di iPhone, Apa Saja?

5 Tema Chat Baru WhatsApp di iPhone, Apa Saja?

August 30, 2026
Duit di Rekening Terkuras, Waspadai Modus Baru Penipuan M-Banking

Duit di Rekening Terkuras, Waspadai Modus Baru Penipuan M-Banking

August 29, 2026
Kiai Said Aqil dan Gus Kikin Salat Hajat Jelang Pemilihan Ketum PBNU, Apa Maknanya?

Kiai Said Aqil dan Gus Kikin Salat Hajat Jelang Pemilihan Ketum PBNU, Apa Maknanya?

August 29, 2026
Tertarik Memiliki Toko Alfamart Sendiri, Ini Biaya dan Proyeksi Balik Modal 2026

Tertarik Memiliki Toko Alfamart Sendiri, Ini Biaya dan Proyeksi Balik Modal 2026

August 29, 2026
Emil Dardak Calon Tunggal Ketua Demokrat Jatim hingga Tahun 2031

Emil Dardak Calon Tunggal Ketua Demokrat Jatim hingga Tahun 2031

August 29, 2026
Konglomerat Indonesia Kuasai Bisnis Avtur di Singapura Sasar Bandara Changi

Konglomerat Indonesia Kuasai Bisnis Avtur di Singapura Sasar Bandara Changi

August 29, 2026
Perkuat Keamanan Siber untuk Hadapi Serangan AI yang Makin Berbahaya

Perkuat Keamanan Siber untuk Hadapi Serangan AI yang Makin Berbahaya

August 29, 2026
Pikap Seruduk Gerbang DPR Saat Aksi Demo 27 Agustus

Pikap Seruduk Gerbang DPR Saat Aksi Demo 27 Agustus

August 29, 2026
Sukses Digelar BNI Wondr 2026, Transaksi Mencapai Rp 2,7 Triliun

Sukses Digelar BNI Wondr 2026, Transaksi Mencapai Rp 2,7 Triliun

August 29, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sunday, August 30, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Cuan dari Pidato Presiden, Staf Terkena Denda Rp1 M

by Herz Wijaya
August 30, 2026
in Lifestyle
0
Cuan dari Pidato Presiden, Staf Terkena Denda Rp1 M
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang operator teleprompter di Gedung Putih bernama Gabriel Perez baru-baru ini menyelesaikan kasus dugaan insider trading yang melibatkan regulator pasar berjangka Amerika Serikat. Kasus ini muncul akibat akses istimewa Perez ke naskah pidato Presiden Donald Trump sebelum ia menyampaikannya kepada publik.

Berdasarkan laporan yang beredar, Perez bersedia membayar denda sipil sebesar US$65.000 (Rp 1,14 miliar) dan menyerahkan lebih dari US$107.000 (Rp 1,87 miliar) yang dihasilkannya dari taruhan kepada regulator. Selain itu, ia juga dilarang bertransaksi selama tiga tahun ke depan.

Menurut keterangan dari regulator, CFTC, Perez memanfaatkan posisinya yang memungkinkan dia untuk membaca isi naskah pidato presiden sebelum publik. Dengan informasi tersebut, ia mengatur taruhan di platform prediksi seperti Kalshi, yang memungkinkan pengguna untuk bertaruh pada hasil pernyataan tersebut.

Modus operandi yang digunakannya cukup sederhana; jika suatu kata muncul dalam naskah, Perez akan membeli kontrak “Ya” atas kata tersebut. Sebaliknya, ia akan memasang taruhan “Tidak” untuk kata-kata yang dipastikan tidak ada dalam naskah tersebut. Berdasarkan catatan, Perez sempat mengubah posisi taruhannya berdasarkan informasi yang tidak dipublikasikan.

Biodata dan Penjelasan Singkat Mengenai Kasus Perez

Gabriel Perez, yang bekerja sebagai operator teleprompter, memiliki akses langsung ke naskah pidato presiden sebelum disampaikan. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan penggunaan informasi non-publik untuk meraih keuntungan finansial. Ia tercatat telah memasang taruhan di lebih dari selusin pasar prediksi yang berhubungan dengan pidato Trump sejak Desember lalu.

Platform Kalshi, tempat Perez bertaruh, adalah yang pertama kali mencurigai pola taruhan yang dilakukan. Melalui wawancara dan investigasi, mereka membekukan akun Perez dan menahan sebagian besar keuntungan yang dia peroleh, sebelum melaporkan temuan mereka kepada CFTC.

Regulasi yang ada jelas menyatakan bahwa individu dalam posisi sensitif tidak boleh menggunakan informasi yang tidak tersedia untuk publik demi keuntungan pribadi. Kasus ini menegaskan pentingnya integritas dalam sistem prediksi politik dan perdagangan secara umum.

Tindakan dan Respon dari Pihak-Pihak Terkait

Kepala penegakan hukum di Kalshi menyatakan bahwa semua pelanggaran hukum, termasuk dalam konteks ini, akan ditindak tegas tanpa memandang posisi individu. Hal ini menjadi peringatan bagi semua pihak yang terlibat dalam perdagangan dan prediksi berbasis data politik.

Sebelumnya, Gedung Putih juga mengeluarkan memo yang melarang stafnya untuk berjudi menggunakan posisi mereka di platform-platform seperti Kalshi. Mantan juru bicara Gedung Putih menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui tindakan Perez dan Presiden Trump merasa marah atas dugaan penyalahgunaan ini.

Sejak munculnya kasus ini, Perez telah dinonaktifkan dari jabatannya tanpa gaji. Hal ini mencerminkan betapa seriusnya masalah ini di mata pemerintah dan publik.

Implikasi Hukum dan Kasus-Kasus Serupa di Masa Lalu

Kasus Gabriel Perez menambah daftar panjang tindakan hukum oleh otoritas AS terkait penyalahgunaan informasi rahasia. Sebelumnya, seorang tentara yang terlibat dalam penangkapan mantan pemimpin Venezuela juga didakwa karena menggunakan informasi rahasia untuk meraih keuntungan besar di platform perdagangan politik.

Otoritas AS kini sedang menyelidiki kasus lain yang melibatkan anggota militer yang diduga meraih keuntungan lebih dari US$1 juta dari taruhan terkait operasi militer. Ini menunjukkan betapa seriusnya masalah penyalahgunaan informasi dalam konteks perdagangan dan politik.

Dengan proyeksi bahwa dakwaan baru akan dikeluarkan, masyarakat semakin waspada mengenai penggunaan informasi yang tidak transparan dan potensi korupsi yang dapat terjadi di kalangan pejabat publik.

Tags: CuandariDendaPidatoPresidenRp1StafTerkena
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

July 12, 2026
OJK Tetapkan Tersangka Kasus BPR Sumber Artha Waru Agung

OJK Tetapkan Tersangka Kasus BPR Sumber Artha Waru Agung

July 14, 2026
Saham JELI dan BACH Dibuang Investor Bersamaan, Apa Penyebabnya?

Saham JELI dan BACH Dibuang Investor Bersamaan, Apa Penyebabnya?

July 11, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Cuan dari Pidato Presiden, Staf Terkena Denda Rp1 M

Cuan dari Pidato Presiden, Staf Terkena Denda Rp1 M

August 30, 2026
Bantuan BPJS Ketenagakerjaan untuk Korban Gempa NTT sebagai Wujud Kepedulian dan Gotong Royong

Bantuan BPJS Ketenagakerjaan untuk Korban Gempa NTT sebagai Wujud Kepedulian dan Gotong Royong

August 30, 2026
Pasar Terguncang, Suku Bunga AS Berpotensi Meningkat Menurut Bos The Fed

Pasar Terguncang, Suku Bunga AS Berpotensi Meningkat Menurut Bos The Fed

August 30, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In