• Latest
  • Trending
  • All
Dony Oskaria Pantau Pelaporan LHKPN untuk Pejabat BUMN

Dony Oskaria Pantau Pelaporan LHKPN untuk Pejabat BUMN

June 29, 2026
Buyback Saham CBDK Siapkan Dana 250 Miliar Rupiah

Buyback Saham CBDK Siapkan Dana 250 Miliar Rupiah

August 20, 2026
Kebakaran di Kramat Sawah Senen, Puluhan Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan

Kebakaran di Kramat Sawah Senen, Puluhan Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan

August 20, 2026
298 Kasus di Palangka Raya Mengakibatkan Pembatalan Penerbangan

298 Kasus di Palangka Raya Mengakibatkan Pembatalan Penerbangan

August 20, 2026
Laba Emiten Bioskop Anjlok 40 Persen, Ada Apa?

Laba Emiten Bioskop Anjlok 40 Persen, Ada Apa?

August 20, 2026
Bocoran Galaxy S26 FE, Baterai Lebih Awet Namun Siklus Pengisian Menurun

Bocoran Galaxy S26 FE, Baterai Lebih Awet Namun Siklus Pengisian Menurun

August 20, 2026
PLN dan Pertamina Bantu Korban Gempa NTT

PLN dan Pertamina Bantu Korban Gempa NTT

August 20, 2026
Dua Insiden Mengganggu KRL Rute Bogor dan Tangerang Pagi Ini

Dua Insiden Mengganggu KRL Rute Bogor dan Tangerang Pagi Ini

August 20, 2026
IHSG Meningkat 1,56 Persen Menuju Level 6200

IHSG Melonjak 1 Persen Pada Pagi Hari Ini

August 20, 2026
Penyitaan Foto Keluarga Eks Jampidsus Febrie Menurut Kejagung

Penyitaan Foto Keluarga Eks Jampidsus Febrie Menurut Kejagung

August 20, 2026
Rupiah Menguat 0,14% Sementara Dolar AS Turun Menjadi Rp17.800

Rupiah Menguat 0,14% Sementara Dolar AS Turun Menjadi Rp17.800

August 20, 2026
Pusat Pokemon Dihack, Inilah Jenis Data Pelanggan yang Terbongkar

Pusat Pokemon Dihack, Inilah Jenis Data Pelanggan yang Terbongkar

August 20, 2026
Bantuan untuk Nasabah Kelola Keuangan Keluarga dengan Wondr

Bantuan untuk Nasabah Kelola Keuangan Keluarga dengan Wondr

August 13, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, August 21, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Market

Dony Oskaria Pantau Pelaporan LHKPN untuk Pejabat BUMN

by Herz Wijaya
June 29, 2026
in Market
0
Dony Oskaria Pantau Pelaporan LHKPN untuk Pejabat BUMN
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria baru-baru ini menegaskan komitmennya untuk meningkatkan akuntabilitas para petinggi perusahaan milik negara. Ia berjanji akan mengawasi secara ketat pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh para pegawai BUMN, untuk memastikan tidak ada yang terlewat dalam tanggung jawab ini.

Penegasan tersebut muncul setelah pertemuannya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir bulan Juni 2026. Dony menyatakan bahwa dirinya akan langsung memimpin proses pelaporan LHKPN dan tidak akan ada toleransi bagi pihak-pihak yang mengabaikannya, bahkan termasuk pejabatan yang berasal dari luar negeri.

“Kami sudah bersepakat bahwa saya akan mengontrol sendiri ketaatan daripada penyampaian LHKPN dan kita harapkan itu tepat waktu,” jelas Dony di hadapan awak media. Fokus utama Dony adalah untuk mencegah potensi korupsi melalui pengawasan yang ketat terhadap harta kekayaan pejabat BUMN.

Transformasi yang dilakukan di tubuh BUMN bertujuan untuk mempersempit ruang gerak bagi praktik korupsi di masa depan. Dony menegaskan bahwa tidak ada satu pun BUMN yang akan luput dari kontrol dan pengawasan yang lebih ketat.

Pada saat yang sama, Deputi Pencegahan KPK Aminuddin menyampaikan bahwa masih ada beberapa manajemen BUMN yang belum menyerahkan laporan LHKPN hingga akhir Maret. Ia telah mengirimkan surat kepada semua stakeholder mengenai sanksi yang akan dikenakan bagi mereka yang lalai.

“Sanksi bagi ASN sudah ada, sedangkan untuk BUMN harus disesuaikan dengan aturan internal masing-masing,” katanya. Pentingnya kepatuhan ini tidak hanya berlaku untuk Warga Negara Indonesia, tetapi juga untuk pengurus WNA yang menjabat di posisi penting dalam BUMN.

Menurut Aminuddin, pengurus BUMN yang merupakan WNA tetap memiliki kewajiban untuk melapor. Hal ini tertera dalam UU 28, yang menyatakan bahwa struktur di BUMN termasuk dalam kategori yang wajib melapor LHKPN.

Pentingnya Pelaporan LHKPN untuk BUMN di Indonesia

Pelaporan LHKPN menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya mencegah praktik korupsi di seluruh BUMN. Dengan adanya laporan tersebut, transparansi dan akuntabilitas harus terjaga, sehingga masyarakat bisa mengawasi pengelolaan perusahaan negara secara lebih efektif.

LHKPN tidak hanya mencakup aset yang dimiliki oleh para pengurus, tetapi juga transaksi keuangan yang terjadi selama mereka menjabat. Hal ini bertujuan untuk menilai apakah seseorang hidup sesuai dengan harta yang dilaporkan atau tidak.

Mulai dari tahun ini, Dony berharap agar semua pengurus BUMN bisa menunjukkan itikad baik dalam melaporkan harta kekayaan mereka tepat waktu. Ketidakpatuhan akan berujung pada tindakan tegas dari badan pengatur.

Dony juga percaya bahwa dengan adanya sistem yang lebih ketat, transparansi dalam pengelolaan BUMN akan meningkat. Ini pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan-perusahaan milik negara.

Untuk memperkuat pelaksanaan ini, KPK mendukung penuh setiap langkah yang diambil Dony dan timnya. Koordinasi antar lembaga menjadi salah satu kunci untuk mengawasi dan mendorong setiap laporan yang masuk sesuai dengan deadline yang ditetapkan.

WNA dalam Posisi Manajerial di BUMN: Tanggung Jawab yang Perlu Dipahami

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena penunjukan Warga Negara Asing (WNA) di posisi strategis dalam BUMN semakin meningkat. Ini terkait dengan kebutuhan BUMN untuk meningkatkan kompetensi dan Pengetahuan di bidang tertentu.

Namun, situasi ini juga membawa tantangan baru dalam hal akuntabilitas dan pelaporan LHKPN. Apakah mereka memahami keharusan untuk melaporkan harta kekayaan seperti yang ditetapkan oleh hukum Indonesia?

Penting bagi setiap pengurus BUMN, baik WNI maupun WNA, untuk menyadari tanggung jawab tersebut. Kewajiban untuk melapor tidak memandang status kewarganegaraan asal pengurus, karena mereka tetap terikat pada peraturan yang berlaku di Indonesia.

Contoh kasus di PT Garuda Indonesia misalnya, terdapat dua WNA di jajaran direksi yang akan diwajibkan untuk melaporkan LHKPN. Ini menjadi perhatian serius bagi pengawasan keuangan BUMN agar tidak terjadi kesalahan atau penyimpangan.

Dengan penegasan ketentuan ini, diharapkan akan ada kesadaran yang lebih tinggi dari para pemimpin BUMN untuk mematuhi peraturan yang ada. Ini tidak hanya akan mempengaruhi citra lembaga, tetapi juga berpengaruh pada praktik bisnis yang bersih dan berintegritas.

Langkah Strategis ke Depan untuk BUMN di Indonesia

Dari sekian banyak tantangan yang ada, pengawasan dan akuntabilitas menjadi fokus utama dalam transformasi BUMN ke depannya. Setiap tindakan yang diambil sekarang diharapkan dapat berkontribusi pada pengelolaan yang lebih baik di masa depan.

Dony mengajak seluruh jajaran BUMN untuk bersinergi dalam hal pelaporan LHKPN. Komitmen semua pihak menjadi sangat krusial untuk mencegah maraknya kasus korupsi yang merugikan negara.

Penerapan teknologi juga akan menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan transparansi dalam laporan. Dengan sistem digital yang baik, proses pelaporan diharapkan dapat berjalan lebih efisien dan akurat.

Langkah-langkah ini tentunya tidak akan berhasil tanpa dukungan dari semua pihak terkait. Kesadaran bersama serta pemahaman akan pentingnya laporan LHKPN menjadi bagian dari budaya kerja di setiap BUMN, mulai dari tingkat paling tinggi hingga bawah.

Keberadaan kontrol yang ketat dan prosedur yang jelas akan memastikan bahwa korupsi bisa diminimalisir. Ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap BUMN dan memastikan bahwa perusahaan tersebut menjalankan fungsinya untuk kepentingan masyarakat dengan baik.

Tags: BUMNDonyLHKPNOskariaPantauPejabatPelaporanuntuk
Share197Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saham JELI dan BACH Dibuang Investor Bersamaan, Apa Penyebabnya?

Saham JELI dan BACH Dibuang Investor Bersamaan, Apa Penyebabnya?

July 11, 2026
OJK Tetapkan Tersangka Kasus BPR Sumber Artha Waru Agung

OJK Tetapkan Tersangka Kasus BPR Sumber Artha Waru Agung

July 14, 2026
Bos LPS Menepis Isu Masyarakat Indonesia Gunakan Uang Tabungan untuk Makan

Bos LPS Menepis Isu Masyarakat Indonesia Gunakan Uang Tabungan untuk Makan

July 28, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Buyback Saham CBDK Siapkan Dana 250 Miliar Rupiah

Buyback Saham CBDK Siapkan Dana 250 Miliar Rupiah

August 20, 2026
Kebakaran di Kramat Sawah Senen, Puluhan Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan

Kebakaran di Kramat Sawah Senen, Puluhan Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan

August 20, 2026
298 Kasus di Palangka Raya Mengakibatkan Pembatalan Penerbangan

298 Kasus di Palangka Raya Mengakibatkan Pembatalan Penerbangan

August 20, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In