• Latest
  • Trending
  • All
Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana, Sony, dan Lodewyk Tersangka Kasus Tata Kelola MBG

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana, Sony, dan Lodewyk Tersangka Kasus Tata Kelola MBG

June 3, 2026
Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun Disiapkan BRI

Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun Disiapkan BRI

October 23, 2026
Tersangka Kasus Travel Hanania Diteruskan ke Kejaksaan

Tersangka Kasus Travel Hanania Diteruskan ke Kejaksaan

October 23, 2026
Kinerja Meningkat, Perseroan Siapkan Strategi untuk Mempertahankan Nilai Perusahaan

Kinerja Meningkat, Perseroan Siapkan Strategi untuk Mempertahankan Nilai Perusahaan

October 23, 2026
Dandhy Laksono Tidak Hadir Klarifikasi Terkait Laporan Mama Sinta Pesta Babi

Dandhy Laksono Tidak Hadir Klarifikasi Terkait Laporan Mama Sinta Pesta Babi

October 23, 2026
Neraca Sehat dan Kinerja Solid, Catat Laba Rp 45,5 T di Kuartal III

Neraca Sehat dan Kinerja Solid, Catat Laba Rp 45,5 T di Kuartal III

October 23, 2026
Dua Celah Keamanan PHP yang Menghancurkan Situs Web di Seluruh Dunia

Dua Celah Keamanan PHP yang Menghancurkan Situs Web di Seluruh Dunia

October 23, 2026
IHSG Naik Turun, Pesan untuk Investor dari OJK

Emiten Haji Isam Rights Issue Besar, Dananya untuk Akuisisi Ini

October 23, 2026
KPK Tindak Lanjuti Alasan Nusron Wahid Tidak Hadir Dalam Pemeriksaan Dua Kali

KPK Tindak Lanjuti Alasan Nusron Wahid Tidak Hadir Dalam Pemeriksaan Dua Kali

October 23, 2026
Adhi Karya Rencanakan RUPSLB untuk Bahas Isu Divestasi

Adhi Karya Rencanakan RUPSLB untuk Bahas Isu Divestasi

October 23, 2026
Geledah BPK Jateng KPK Sita Uang Ratusan Juta Terkait Kasus Klaten

Geledah BPK Jateng KPK Sita Uang Ratusan Juta Terkait Kasus Klaten

October 23, 2026
Dapatkan Limbahan Tambang Emas Baru di Papua

Dapatkan Limbahan Tambang Emas Baru di Papua

October 23, 2026
Downgrade Tanpa Mengurangi Performa, 5 Rekomendasi HP Di Bawah Rp 10 Juta

Alasan HP Android Murah Memiliki Bezel Tebal Menarik Perhatian

October 23, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, October 23, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home News

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana, Sony, dan Lodewyk Tersangka Kasus Tata Kelola MBG

by Herz Wijaya
June 3, 2026
in News
0
Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana, Sony, dan Lodewyk Tersangka Kasus Tata Kelola MBG
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam, Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan tiga mantan pejabat tinggi di Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Tindakan ini diambil setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) yang ilegal.

Keputusan ini diumumkan kepada publik pada Selasa, 3 Juni 2026. Tersangka yang ditetapkan terdiri dari Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, yang masing-masing menjabat sebagai Kepala dan Wakil Kepala BGN.

Penyidik menyampaikan bahwa dugaan tindak pidana ini terjadi pada tahun 2025-2026. Melalui pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, didapati cukup bukti untuk menetapkan ketiga pejabat tersebut sebagai tersangka.

Dugaan praktik jual beli SPPG ini muncul setelah masyarakat melaporkan beberapa kasus penipuan terkait program gizi kepada kepolisian. Hingga kini, sedikitnya 20 laporan telah diterima, menunjukkan adanya kepanikan di kalangan masyarakat terkait isu ini.

Dampak Kasus Ini Terhadap Masyarakat dan Program Gizi Nasional

Kasus ini, yang terungkap di beberapa daerah, menunjukkan dampak yang luas terhadap masyarakat. Di Batam, misalnya, polisi sedang mengusut dugaan penjualan dua titik SPPG dengan nilai mencapai Rp 400 juta.

Di Jawa Barat, kerugian yang ditaksir mencapai Rp 1,9 miliar melibatkan 21 orang yang mengaku sebagai korban. Ketidakpastian ini menciptakan keresahan yang lebih besar di kalangan warga yang membutuhkan program gizi.

Di Nusantara, Kabupaten Lombok Timur juga mengalami masalah serupa, di mana satu titik SPPG terjual dengan harga exorbitan Rp 950 juta. Semua laporan ini mencerminkan urgensi kasus yang ditangani oleh pihak berwenang.

Proses Penyelidikan dan Temuan Awal

Berdasarkan hasil penelusuran dan bukti yang dikumpulkan, BGN menemukan bahwa praktik jual beli SPPG ini dilakukan secara sistematis. Terdapat dugaan bahwa ada kelompok terstruktur yang terlibat dalam aksi penipuan ini, meningkatkan kompleksitas investigasi.

Para pelaku dilaporkan menggunakan modus yang mirip dengan kasus serupa di beberapa daerah sebelumnya. Mereka mengklaim memiliki hubungan dekat dengan pejabat BGN dan menggunakan foto-foto untuk membuktikan kedekatan mereka.

Hal ini menunjukkan kepada kita betapa pentingnya integritas dalam pengelolaan program yang seharusnya bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

Respon Pemerintah dan Perubahan Pimpinan di BGN

Menanggapi situasi ini, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Selain itu, dua Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, juga diberhentikan dari posisi mereka.

Sebagai pengganti, Nanik S. Deyang ditunjuk untuk mengisi posisi Kepala BGN. Nanik sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala dan dianggap memiliki kompetensi untuk mengemban tugas berat ini.

Selain itu, Presiden mengangkat Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru, untuk memastikan keberlangsungan dan integritas program gizi nasional.

Impikasi Jangka Panjang terhadap Program Gizi Nasional

Kejadian ini memberikan refleksi yang mendalam mengenai pentingnya transparansi dalam pengelolaan program pemerintah. Keterlibatan pejabat tinggi dalam dugaan korupsi menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat terhadap efisiensi dan integritas program gizi.

Keberlanjutan program-program seperti SPPG sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk memulihkan kepercayaan tersebut.

Langkah-langkah perbaikan dan evaluasi sistem juga perlu dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Upaya ini sangat penting untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama anak-anak yang menjadi target utama program gizi nasional.

Tags: DadandanHindayanaKasusKejagungKelolaLodewykMBGSonyTataTersangkaTetapkan
Share197Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

June 18, 2026
Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

July 12, 2026
Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

June 7, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun Disiapkan BRI

Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun Disiapkan BRI

October 23, 2026
Tersangka Kasus Travel Hanania Diteruskan ke Kejaksaan

Tersangka Kasus Travel Hanania Diteruskan ke Kejaksaan

October 23, 2026
Kinerja Meningkat, Perseroan Siapkan Strategi untuk Mempertahankan Nilai Perusahaan

Kinerja Meningkat, Perseroan Siapkan Strategi untuk Mempertahankan Nilai Perusahaan

October 23, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In