• Latest
  • Trending
  • All
Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana, Sony, dan Lodewyk Tersangka Kasus Tata Kelola MBG

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana, Sony, dan Lodewyk Tersangka Kasus Tata Kelola MBG

June 3, 2026
Pemantauan Ketat Saham VICI dan SMMT oleh BEI karena Harga Bergerak Tak Wajar

Pemantauan Ketat Saham VICI dan SMMT oleh BEI karena Harga Bergerak Tak Wajar

September 8, 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

September 8, 2026
K/L Minta Tambahan Anggaran hingga Rp1.000 T, Purbaya Berikan Penjelasan

K/L Minta Tambahan Anggaran hingga Rp1.000 T, Purbaya Berikan Penjelasan

September 8, 2026
Banjir di Sumatra dan Aktivitas Anak Krakatau

Banjir di Sumatra dan Aktivitas Anak Krakatau

September 8, 2026
Grup Emtek Akuisisi 803 Juta Saham Bukalapak

Grup Emtek Akuisisi 803 Juta Saham Bukalapak

September 8, 2026
iPhone Masih Dapat Dilacak Walau Mati Ini Cara Melakukannya

iPhone Masih Dapat Dilacak Walau Mati Ini Cara Melakukannya

September 8, 2026
Kejagung Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Transfer Pricing Toba Pulp

Kejagung Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Transfer Pricing Toba Pulp

September 7, 2026
Strategi Redam Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Strategi Redam Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

September 7, 2026
Warga Indonesia Semakin Jarang Menggunakan Uang Tunai

Literasi Keuangan RI Capai Target 2029, Tercapai 3 Tahun Lebih Awal

September 7, 2026
Raih Juara 1 Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026 oleh CNNIndonesia

Raih Juara 1 Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026 oleh CNNIndonesia

September 7, 2026
Laba Bersih Naik 218 Persen di H1 2026, Dirkeu Beberkan Pemicunya

Laba Bersih Naik 218 Persen di H1 2026, Dirkeu Beberkan Pemicunya

September 7, 2026
Ulasan Samsung Galaxy S26 FE, HP Unggulan untuk Kreator Konten Gen Z

Ulasan Samsung Galaxy S26 FE, HP Unggulan untuk Kreator Konten Gen Z

September 7, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, September 8, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home News

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana, Sony, dan Lodewyk Tersangka Kasus Tata Kelola MBG

by Herz Wijaya
June 3, 2026
in News
0
Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana, Sony, dan Lodewyk Tersangka Kasus Tata Kelola MBG
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam, Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan tiga mantan pejabat tinggi di Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Tindakan ini diambil setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) yang ilegal.

Keputusan ini diumumkan kepada publik pada Selasa, 3 Juni 2026. Tersangka yang ditetapkan terdiri dari Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, yang masing-masing menjabat sebagai Kepala dan Wakil Kepala BGN.

Penyidik menyampaikan bahwa dugaan tindak pidana ini terjadi pada tahun 2025-2026. Melalui pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, didapati cukup bukti untuk menetapkan ketiga pejabat tersebut sebagai tersangka.

Dugaan praktik jual beli SPPG ini muncul setelah masyarakat melaporkan beberapa kasus penipuan terkait program gizi kepada kepolisian. Hingga kini, sedikitnya 20 laporan telah diterima, menunjukkan adanya kepanikan di kalangan masyarakat terkait isu ini.

Dampak Kasus Ini Terhadap Masyarakat dan Program Gizi Nasional

Kasus ini, yang terungkap di beberapa daerah, menunjukkan dampak yang luas terhadap masyarakat. Di Batam, misalnya, polisi sedang mengusut dugaan penjualan dua titik SPPG dengan nilai mencapai Rp 400 juta.

Di Jawa Barat, kerugian yang ditaksir mencapai Rp 1,9 miliar melibatkan 21 orang yang mengaku sebagai korban. Ketidakpastian ini menciptakan keresahan yang lebih besar di kalangan warga yang membutuhkan program gizi.

Di Nusantara, Kabupaten Lombok Timur juga mengalami masalah serupa, di mana satu titik SPPG terjual dengan harga exorbitan Rp 950 juta. Semua laporan ini mencerminkan urgensi kasus yang ditangani oleh pihak berwenang.

Proses Penyelidikan dan Temuan Awal

Berdasarkan hasil penelusuran dan bukti yang dikumpulkan, BGN menemukan bahwa praktik jual beli SPPG ini dilakukan secara sistematis. Terdapat dugaan bahwa ada kelompok terstruktur yang terlibat dalam aksi penipuan ini, meningkatkan kompleksitas investigasi.

Para pelaku dilaporkan menggunakan modus yang mirip dengan kasus serupa di beberapa daerah sebelumnya. Mereka mengklaim memiliki hubungan dekat dengan pejabat BGN dan menggunakan foto-foto untuk membuktikan kedekatan mereka.

Hal ini menunjukkan kepada kita betapa pentingnya integritas dalam pengelolaan program yang seharusnya bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

Respon Pemerintah dan Perubahan Pimpinan di BGN

Menanggapi situasi ini, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Selain itu, dua Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, juga diberhentikan dari posisi mereka.

Sebagai pengganti, Nanik S. Deyang ditunjuk untuk mengisi posisi Kepala BGN. Nanik sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala dan dianggap memiliki kompetensi untuk mengemban tugas berat ini.

Selain itu, Presiden mengangkat Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru, untuk memastikan keberlangsungan dan integritas program gizi nasional.

Impikasi Jangka Panjang terhadap Program Gizi Nasional

Kejadian ini memberikan refleksi yang mendalam mengenai pentingnya transparansi dalam pengelolaan program pemerintah. Keterlibatan pejabat tinggi dalam dugaan korupsi menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat terhadap efisiensi dan integritas program gizi.

Keberlanjutan program-program seperti SPPG sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk memulihkan kepercayaan tersebut.

Langkah-langkah perbaikan dan evaluasi sistem juga perlu dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Upaya ini sangat penting untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama anak-anak yang menjadi target utama program gizi nasional.

Tags: DadandanHindayanaKasusKejagungKelolaLodewykMBGSonyTataTersangkaTetapkan
Share197Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

June 18, 2026
Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

June 7, 2026
Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

July 12, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Pemantauan Ketat Saham VICI dan SMMT oleh BEI karena Harga Bergerak Tak Wajar

Pemantauan Ketat Saham VICI dan SMMT oleh BEI karena Harga Bergerak Tak Wajar

September 8, 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

September 8, 2026
K/L Minta Tambahan Anggaran hingga Rp1.000 T, Purbaya Berikan Penjelasan

K/L Minta Tambahan Anggaran hingga Rp1.000 T, Purbaya Berikan Penjelasan

September 8, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In