• Latest
  • Trending
  • All
Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana, Sony, dan Lodewyk Tersangka Kasus Tata Kelola MBG

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana, Sony, dan Lodewyk Tersangka Kasus Tata Kelola MBG

June 3, 2026
Regulasi RUU P2SK untuk Pusat Finansial Internasional di Indonesia

Regulasi RUU P2SK untuk Pusat Finansial Internasional di Indonesia

June 3, 2026
DPR Evaluasi RUU P2SK BI OJK LPS Purbaya Rekomendasi Mengikat

DPR Evaluasi RUU P2SK BI OJK LPS Purbaya Rekomendasi Mengikat

June 3, 2026
Kelangkaan Chip Terbaru Bikin Produsen Laptop Kesulitan

Kelangkaan Chip Terbaru Bikin Produsen Laptop Kesulitan

June 3, 2026
Dadan, Lodewyk, dan Tersangka Proyek Motor Listrik hingga Sepatu

Dadan, Lodewyk, dan Tersangka Proyek Motor Listrik hingga Sepatu

June 3, 2026
Satgas PASTI OJK Hentikan 953 Pinjol dan Investasi Ilegal Sampai Maret 2026

Perubahan Lengkap Terkait Soal OJK

June 3, 2026
Pelaku Judol-Fraud Usul Diblacklist dari Bank di Indonesia

Pelaku Judol-Fraud Usul Diblacklist dari Bank di Indonesia

June 3, 2026
Jumlah Bank di Indonesia Menyusut 56 Persen dalam 30 Tahun Terakhir

Jumlah Bank di Indonesia Menyusut 56 Persen dalam 30 Tahun Terakhir

June 3, 2026
Bobol Akun Instagram Gedung Putih dan Jenderal AS, Ini Modusnya

Hacker Pembobol Akun Instagram Gedung Putih dan Perwira AS, Simak Modusnya

June 3, 2026
Aspirasi Masyarakat Setelah Prabowo Copot Dadan Cs di BGN

Aspirasi Masyarakat Setelah Prabowo Copot Dadan Cs di BGN

June 3, 2026
Nanik Layak Pimpin BGN Menurut Dasco

Nanik Layak Pimpin BGN Menurut Dasco

June 3, 2026
Kredit Nganggur RI Capai Rp2.527 T di Bank Besar Apa Artinya?

Kredit Nganggur RI Capai Rp2.527 T di Bank Besar Apa Artinya?

June 3, 2026
Pemerintah Lakukan Revisi PP Danantara, Simak Poin-Poin Pentingnya

Konsolidasi Merger Asuransi BUMN Sedang Dalam Tahap Penjajakan

June 2, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Thursday, June 4, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home News

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana, Sony, dan Lodewyk Tersangka Kasus Tata Kelola MBG

by Herz Wijaya
June 3, 2026
in News
0
Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana, Sony, dan Lodewyk Tersangka Kasus Tata Kelola MBG
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam, Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan tiga mantan pejabat tinggi di Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Tindakan ini diambil setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) yang ilegal.

Keputusan ini diumumkan kepada publik pada Selasa, 3 Juni 2026. Tersangka yang ditetapkan terdiri dari Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, yang masing-masing menjabat sebagai Kepala dan Wakil Kepala BGN.

Penyidik menyampaikan bahwa dugaan tindak pidana ini terjadi pada tahun 2025-2026. Melalui pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, didapati cukup bukti untuk menetapkan ketiga pejabat tersebut sebagai tersangka.

Dugaan praktik jual beli SPPG ini muncul setelah masyarakat melaporkan beberapa kasus penipuan terkait program gizi kepada kepolisian. Hingga kini, sedikitnya 20 laporan telah diterima, menunjukkan adanya kepanikan di kalangan masyarakat terkait isu ini.

Dampak Kasus Ini Terhadap Masyarakat dan Program Gizi Nasional

Kasus ini, yang terungkap di beberapa daerah, menunjukkan dampak yang luas terhadap masyarakat. Di Batam, misalnya, polisi sedang mengusut dugaan penjualan dua titik SPPG dengan nilai mencapai Rp 400 juta.

Di Jawa Barat, kerugian yang ditaksir mencapai Rp 1,9 miliar melibatkan 21 orang yang mengaku sebagai korban. Ketidakpastian ini menciptakan keresahan yang lebih besar di kalangan warga yang membutuhkan program gizi.

Di Nusantara, Kabupaten Lombok Timur juga mengalami masalah serupa, di mana satu titik SPPG terjual dengan harga exorbitan Rp 950 juta. Semua laporan ini mencerminkan urgensi kasus yang ditangani oleh pihak berwenang.

Proses Penyelidikan dan Temuan Awal

Berdasarkan hasil penelusuran dan bukti yang dikumpulkan, BGN menemukan bahwa praktik jual beli SPPG ini dilakukan secara sistematis. Terdapat dugaan bahwa ada kelompok terstruktur yang terlibat dalam aksi penipuan ini, meningkatkan kompleksitas investigasi.

Para pelaku dilaporkan menggunakan modus yang mirip dengan kasus serupa di beberapa daerah sebelumnya. Mereka mengklaim memiliki hubungan dekat dengan pejabat BGN dan menggunakan foto-foto untuk membuktikan kedekatan mereka.

Hal ini menunjukkan kepada kita betapa pentingnya integritas dalam pengelolaan program yang seharusnya bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

Respon Pemerintah dan Perubahan Pimpinan di BGN

Menanggapi situasi ini, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Selain itu, dua Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, juga diberhentikan dari posisi mereka.

Sebagai pengganti, Nanik S. Deyang ditunjuk untuk mengisi posisi Kepala BGN. Nanik sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala dan dianggap memiliki kompetensi untuk mengemban tugas berat ini.

Selain itu, Presiden mengangkat Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru, untuk memastikan keberlangsungan dan integritas program gizi nasional.

Impikasi Jangka Panjang terhadap Program Gizi Nasional

Kejadian ini memberikan refleksi yang mendalam mengenai pentingnya transparansi dalam pengelolaan program pemerintah. Keterlibatan pejabat tinggi dalam dugaan korupsi menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat terhadap efisiensi dan integritas program gizi.

Keberlanjutan program-program seperti SPPG sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk memulihkan kepercayaan tersebut.

Langkah-langkah perbaikan dan evaluasi sistem juga perlu dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Upaya ini sangat penting untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama anak-anak yang menjadi target utama program gizi nasional.

Tags: DadandanHindayanaKasusKejagungKelolaLodewykMBGSonyTataTersangkaTetapkan
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

May 23, 2026
Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

May 13, 2026
Mejeng di Jogja Festival Keuangan, Pikat Pelajar dengan Cara Ini

Mejeng di Jogja Festival Keuangan, Pikat Pelajar dengan Cara Ini

May 22, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Regulasi RUU P2SK untuk Pusat Finansial Internasional di Indonesia

Regulasi RUU P2SK untuk Pusat Finansial Internasional di Indonesia

June 3, 2026
DPR Evaluasi RUU P2SK BI OJK LPS Purbaya Rekomendasi Mengikat

DPR Evaluasi RUU P2SK BI OJK LPS Purbaya Rekomendasi Mengikat

June 3, 2026
Kelangkaan Chip Terbaru Bikin Produsen Laptop Kesulitan

Kelangkaan Chip Terbaru Bikin Produsen Laptop Kesulitan

June 3, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In