• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polisi Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

May 28, 2026
Biaya Dana Turun Signifikan di CASA Makin Gemuk

Biaya Dana Turun Signifikan di CASA Makin Gemuk

August 31, 2026
Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar Ke-35 NU di Jombang

August 31, 2026
Pertumbuhan Kredit Naik 16 Persen di Semester 1 Tahun 2026

Pertumbuhan Kredit Naik 16 Persen di Semester 1 Tahun 2026

August 31, 2026
WN Aljazair Berendam di Danau Sunter, Menolak Dievakuasi

WN Aljazair Berendam di Danau Sunter, Menolak Dievakuasi

August 31, 2026
PGAS Klarifikasi Terkait Putusan Gugatan Perusahaan Energi Besar Ini

PGAS Klarifikasi Terkait Putusan Gugatan Perusahaan Energi Besar Ini

August 31, 2026
Perluas Web3 Nasional DEX dan Perdagangan Kripto Global Akan Hadir di Indonesia

Perluas Web3 Nasional DEX dan Perdagangan Kripto Global Akan Hadir di Indonesia

August 31, 2026
Peringatan Bos IMF Guncangan Harga Energi Masih Berlanjut

Peringatan Bos IMF Guncangan Harga Energi Masih Berlanjut

August 30, 2026
Gus Ipul Respon Protes Massa dalam Muktamar ke-35 NU

Gus Ipul Respon Protes Massa dalam Muktamar ke-35 NU

August 30, 2026
59 Perusahaan Berpotensi Terdepak dari Bursa Indonesia, Ini Daftarnya

59 Perusahaan Berpotensi Terdepak dari Bursa Indonesia, Ini Daftarnya

August 30, 2026
Kritik Cak Imin Soal NU Bukan Serangan untuk HMI

Kritik Cak Imin Soal NU Bukan Serangan untuk HMI

August 30, 2026
Pengusaha Rajin Kunjungi Gunung Kawi Raih Kesuksesan sebagai Konglomerat

Dua Pengusaha RI Jadi Konglomerat Lewat Kegiatan di Gunung Kawi

August 30, 2026
Formula Sukses Penerapan AI oleh Perusahaan menurut Telkom

Formula Sukses Penerapan AI oleh Perusahaan menurut Telkom

August 30, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Monday, August 31, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Polisi Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

by Herz Wijaya
May 28, 2026
in Ekonomi
0
Polisi Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat ini sedang dalam proses penyelidikan mengenai dugaan pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul. Insiden yang terjadi pada tanggal 24 Mei 2026 ini memicu perhatian publik dan melibatkan berbagai pihak dalam upaya mencari kejelasan.

Menurut keterangan resmi dari Polda DIY, laporan terkait peristiwa ini telah diajukan dengan nomor LP/A/6/V/2026. Penyidik pun sedang aktif mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari saksi-saksi yang ada di lokasi.

Kombes Pol Ihsan, sebagai Kabid Humas Polda DIY, menyampaikan bahwa proses investigasi akan terus dilakukan untuk menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Semua pihak diharapkan dapat bersabar selama proses ini berlangsung.

Penanganan Kasus yang Sedang Berlangsung Secara Resmi

Ihsan menegaskan bahwa status kasus ini akan meningkat menjadi tahap penyidikan jika terdapat bukti permulaan yang mencukupi. Oleh karena itu, tim penyidik terus berupaya mengumpulkan informasi yang mendetail agar peristiwa tersebut dapat terungkap secara jelas.

Komitmen dari Polda DIY adalah untuk menangani kasus ini dengan profesional dan transparan. Ihsan mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan urusan ini kepada aparat penegak hukum.

Situasi di lokasi dikabarkan sudah kondusif dan terkendali. Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan yang beredar di media sosial.

Respons dari Pihak Pemerintah Daerah dan Tokoh Masyarakat

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengecam aksi pembubaran yang terjadi. Dia menganggap perbuatan tersebut sebagai bentuk persekusi yang bertentangan dengan konstitusi serta ajaran agama. Hal ini menunjukkan keprihatinan dan komitmen pemerintah daerah terhadap perlindungan hak beribadah bagi setiap warga negara.

Halim mengingatkan bahwa setiap individu memiliki hak untuk memeluk agama dan beribadah menurut keyakinan mereka, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29. Hal ini menjadi pedoman dalam menjamin kebebasan beragama di wilayah DIY.

Meski demikian, Bupati Bantul juga menggarisbawahi pentingnya mematuhi aturan yang ada terkait penggunaan bangunan untuk beribadah. Dia menekankan bahwa kegiatan ibadah harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk syarat-syarat tertentu dalam penggunaan bangunan.

Tindakan dan Dampak Terhadap Jemaat GMS

Selama proses penanganan, bangunan yang digunakan oleh jemaat GMS di Glugo akan disepakati untuk tidak digunakan sementara waktu untuk beribadah. Pengurus GMS mengungkapkan bahwa pembubaran yang dilakukan meninggalkan trauma, terutama di kalangan anak-anak jemaat.

Aksi yang dilakukan oleh Laskar Forum Jihad Islam (FJI) DIY diakui telah menciptakan situasi tegang dalam komunitas. Pengurus GMS melaporkan adanya dugaan intimidasi yang dilakukan selama insiden berlangsung.

Abdurrahman, Ketua FJI DIY, menjelaskan bahwa langkah yang diambil oleh pihaknya adalah mencegah potensi konflik yang lebih besar. Ia juga menyayangkan narasi intoleransi yang berkembang seputar peristiwa ini.

Pentingnya Dialog untuk Penyelesaian Masalah

Abdurrahman menambahkan bahwa tujuan mereka bukan untuk membubarkan ibadah, melainkan untuk menjaga ketentraman di lingkungan. Situasi seperti ini membutuhkan dialog yang konstruktif antara semua pihak agar tidak timbul kesalahpahaman.

Dalam situasi yang sensitif ini, ketegangan harus diurai melalui komunikasi yang baik. Langkah-langkah preventif diperlukan untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa yang akan datang, agar seluruh masyarakat bisa merasa aman dalam menjalankan ibadah masing-masing.

Pemerintah daerah bersama dengan pihak terkait lainnya berkomitmen untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Hal ini menunjukkan adanya keseriusan dalam menangani isu-isu sosial yang berkaitan dengan kebebasan beragama.

Tags: BantulDugaanGerejaIbadahPembubaranPolisiSelidiki
Share197Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

July 12, 2026
OJK Tetapkan Tersangka Kasus BPR Sumber Artha Waru Agung

OJK Tetapkan Tersangka Kasus BPR Sumber Artha Waru Agung

July 14, 2026
Saham JELI dan BACH Dibuang Investor Bersamaan, Apa Penyebabnya?

Saham JELI dan BACH Dibuang Investor Bersamaan, Apa Penyebabnya?

July 11, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Biaya Dana Turun Signifikan di CASA Makin Gemuk

Biaya Dana Turun Signifikan di CASA Makin Gemuk

August 31, 2026
Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar Ke-35 NU di Jombang

August 31, 2026
Pertumbuhan Kredit Naik 16 Persen di Semester 1 Tahun 2026

Pertumbuhan Kredit Naik 16 Persen di Semester 1 Tahun 2026

August 31, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In