• Latest
  • Trending
  • All
4 Wartawan Mengalami Kekerasan Saat Meliput Demo di Aceh, Polisi Berikan Penjelasan

4 Wartawan Mengalami Kekerasan Saat Meliput Demo di Aceh, Polisi Berikan Penjelasan

May 16, 2026
Pendapatan Telkom Mencapai Rp37,2 T pada Kuartal I 2026 dengan Fundamental Kuat

Telkom Akan Membagikan Dividen Rp21,9 T Setara Rp221 per Saham

June 8, 2026
Ahmad Kalla Lego 1952 Miliar Saham Bukaka BUKK, Apa Penyebabnya?

Achmad Kalla Akuisisi Seluruh Saham BUKK dengan Nilai Rp265,7 M

June 8, 2026
Pelantikan Dua Komisaris Baru dan Pembagian Dividen Rp 21,9 Triliun

Pelantikan Dua Komisaris Baru dan Pembagian Dividen Rp 21,9 Triliun

June 8, 2026
Penasihat Khusus Presiden Prabowo Setelah Pelantikan Said Iqbal

Penasihat Khusus Presiden Prabowo Setelah Pelantikan Said Iqbal

June 8, 2026
Pengendalian Opsi Pemberhentian, Mendagri Tito Jabarkan Strategi Penanganan PPPK

Pengendalian Opsi Pemberhentian, Mendagri Tito Jabarkan Strategi Penanganan PPPK

June 8, 2026
Pembiayaan Emas Syariah Meningkat 1.688%

Pembiayaan Emas Syariah Meningkat 1.688%

June 8, 2026
Sosok di Balik ‘Saham Gorengan’ yang Merugikan Banyak Investor

Sosok di Balik ‘Saham Gorengan’ yang Merugikan Banyak Investor

June 8, 2026
Sebelum Sembilan Naga, Terdapat Gang of Four Penguasa Ekonomi Indonesia

Sebelum Sembilan Naga, Terdapat Gang of Four Penguasa Ekonomi Indonesia

June 8, 2026
Sewa Superkomputer SpaceX Rp 16,6 Triliun per Bulan, Untuk Apa?

Sewa Superkomputer SpaceX Rp 16,6 Triliun per Bulan, Untuk Apa?

June 8, 2026
Daftar Markup Pengadaan yang Menguntungkan Dadan Cs Dengan Cuan Miliaran

Daftar Markup Pengadaan yang Menguntungkan Dadan Cs Dengan Cuan Miliaran

June 8, 2026
Jemaah Haji RI Dilarang Turun Bus di Terminal Hijrah karena Alasan Tertentu

Jemaah Haji RI Dilarang Turun Bus di Terminal Hijrah karena Alasan Tertentu

June 8, 2026
5 Ciri Utama Masyarakat Kelas Bawah, Apakah Anda Juga Termasuk?

5 Ciri Utama Masyarakat Kelas Bawah, Apakah Anda Juga Termasuk?

June 8, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, June 9, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

4 Wartawan Mengalami Kekerasan Saat Meliput Demo di Aceh, Polisi Berikan Penjelasan

by Herz Wijaya
May 16, 2026
in Ekonomi
0
4 Wartawan Mengalami Kekerasan Saat Meliput Demo di Aceh, Polisi Berikan Penjelasan
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Di Aceh, situasi memanas ketika sejumlah jurnalis mengalami intimidasi dan kekerasan dari aparat kepolisian pada saat meliput demonstrasi penolakan terhadap Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 mengenai Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Pada hari Rabu, 13 Mei, beberapa jurnalis dilaporkan mengalami pemaksaan untuk menghapus dokumentasi liputan mereka serta perampasan alat kerja saat situasi aksi menjadi ricuh.

Insiden ini menimpa beberapa jurnalis, termasuk Dani Randi, yang mengalami intimidasi saat melindungi dirinya di sekitar Kantor Gubernur Aceh. Ketika aparat berusaha memukul mundur massa, Dani terpaksa melarikan diri sambil tetap berusaha mencatat perkembangan di tablet miliknya.

Dalam pengunduran diri ke Gedung Serbaguna Balee Meuseuraya Aceh, Dani berusaha membuat laporan meskipun baterai ponselnya habis. Namun, harapannya untuk dengan aman meliput peristiwa tersebut sirna ketika ternyata aparat berpakaian preman memasuki area untuk mencari orang-orang yang berlindung dari kericuhan.

Incident Intimidasi Terhadap Jurnalis di Aceh

Ketika aparat memeriksa area perlindungan, Dani menunjukkan kartu identitas persnya sambil menjelaskan bahwa ia bertugas sebagai jurnalis. Sayangnya, penjelasannya diabaikan, dan aparat berupaya merampas perangkat yang digunakannya untuk meliput. Menurut Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh, Rino Abonita, Dani menghadapi kesulitan karena gas air mata yang menyengat matanya.

Akhirnya, setelah salah satu aparat mengenali Dani, alat kerjanya dikembalikan. Meskipun begitu, Dani tetap dipaksa untuk menghapus rekaman dari perangkatnya. Ia menolak permintaan tersebut, tetapi akhirnya disuruh keluar dari gedung oleh aparat yang mengelilinginya.

Aksi serupa juga menimpa ketiga jurnalis lainnya yang turut serta dalam laporan tersebut. Hulwa Dzakira, Helena, dan Nora juga mengalami intimidasi ketika berusaha meliput tindakan aparat terhadap massa aksi. KKJ Aceh secara tegas mengutuk tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan jurnalistik.

Menurut Rino, tindakan intimidasi dan perampasan alat kerja sangat bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers yang harus dijunjung tinggi. Ia juga menyerukan agar pihak kepolisian mengambil tindakan hukum terhadap oknum yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Respons Pihak Kepolisian Terkait Insiden

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Andi Kirana, menyatakan akan menindaklanjuti laporan kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi selama unjuk rasa. Ia mengungkapkan telah bertemu dengan para jurnalis yang menjadi korban dan mendengar kisah mereka. Andi meminta maaf atas pengalaman yang dialami oleh jurnalis dalam situasi yang tidak terkendali di lapangan.

Andi menegaskan pentingnya pengawasan terhadap para aparat agar tidak melakukan tindakan intimidasi terhadap jurnalis selama peliputan. Ia juga menjelaskan telah memberikan arahan kepada seluruh personel agar memahami dan menghormati peran wartawan saat meliput setiap aksi demonstrasi.

Selain itu, Kombes Andi menekankan akan mengevaluasi kembali kebijakan dan pelatihan dalam penanganan demonstrasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Ini merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk menjaga kemitraan baik dengan media dan menjaga nilai-nilai demokrasi.

Andi jelas menyatakan, situasi saat itu bisa kembali dikelola dan ditangani dengan baik, tetapi kericuhan mempersulit situasi. Penanganan yang lebih efektif di masa depan diharapkan dapat melindungi semua pihak, termasuk jurnalis yang menjalankan tugasnya.

Aksi Demonstrasi Menuntut Pencabutan Kebijakan

Demonstrasi yang diprakarsai oleh Aliansi Rakyat Aceh (ARA) bertujuan untuk menuntut pencabutan Pergub Aceh terkait JKA dianggap bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung masyarakat. Kericuhan pecah saat para demonstran berusaha menerobos masuk ke area Kantor Gubernur di mana pihak kepolisian menghalangi mereka. Suasana semakin tegang dengan aksi saling dorong dan lemparan botol air mineral ke arah petugas.

Untuk menjaga ketertiban, polisi terpaksa menggunakan water cannon untuk menghalau massa. Meskipun aparat berusaha membubarkan kerumunan, para demonstran tetap bertahan dan meneruskan orasi menolak kebijakan yang dianggap merugikan rakyat.

Pada malam hari, situasi semakin kacau saat sebagian demonstran menolak untuk bubar dan aparat menembakkan gas air mata. Banyak peserta aksi terpaksa dievakuasi akibat dampak dari gas air mata, yang membuat mereka pingsan dan mengalami kesulitan bernapas.

Di sisi lain, koordinator aksi, Aulia Habibi, menekankan bahwa penolakan terhadap kebijakan tersebut merupakan suara rakyat Aceh. Kebijakan yang dianggap amburadul tersebut berpotensi menyebabkan banyak warga miskin kehilangan akses terhadap layanan kesehatan yang diperlukan.

Aulia juga mencatat bahwa ketidakhadiran Gubernur dan Wakil Gubernur dalam pertemuan dengan demonstran menambah kemarahan massa. Hal ini dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi masyarakat yang sangat membutuhkan perhatian pemerintah dalam kebijakan kesehatan yang tepat.

Pernyataan Pemerintah Aceh Mengenai Tuntutan Rakyat

Mengenai tuntutan yang disampaikan oleh para demonstran, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyatakan bahwa Gubernur Muzakir Manaf telah meminta agar seluruh jajaran pemerintah untuk mendengarkan masukan dari masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengevaluasi dan merespons kekhawatiran rakyat mengenai kebijakan yang ada.

Pemerintah Aceh siap menampung seluruh aspirasi masyarakat, termasuk dari mahasiswa yang menuntut agar kebijakan tersebut ditinjau ulang. Tindakan ini diharapkan dapat memperbaiki situasi dan memberikan solusi bagi masalah kesehatan yang dihadapi.

Nurlis menekankan bahwa kritik dan saran dari masyarakat merupakan pertimbangan penting dalam proses evaluasi kebijakan JKA. Harapannya, semoga ada kesepakatan bersama untuk meningkatkan akses layanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh warga Aceh, tanpa terkecuali.

Keterbukaan pemerintah dalam menerima kritik dan saran mencerminkan kematangan demokrasi yang diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

Dengan situasi ini, pihak-pihak terkait diharapkan dapat segera menemukan jalan keluar yang menguntungkan semua pihak dan menjaga stabilitas serta keamanan dalam masyarakat Aceh ke depan.

Tags: AcehBerikanDemoKekerasanMeliputMengalamiPenjelasanPolisiSaatWartawan
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

May 13, 2026
OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

May 23, 2026
Laba Sebelum Pajak Maybank Indonesia Mencapai Rp397 M

Laba Sebelum Pajak Maybank Indonesia Mencapai Rp397 M

May 30, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Pendapatan Telkom Mencapai Rp37,2 T pada Kuartal I 2026 dengan Fundamental Kuat

Telkom Akan Membagikan Dividen Rp21,9 T Setara Rp221 per Saham

June 8, 2026
Ahmad Kalla Lego 1952 Miliar Saham Bukaka BUKK, Apa Penyebabnya?

Achmad Kalla Akuisisi Seluruh Saham BUKK dengan Nilai Rp265,7 M

June 8, 2026
Pelantikan Dua Komisaris Baru dan Pembagian Dividen Rp 21,9 Triliun

Pelantikan Dua Komisaris Baru dan Pembagian Dividen Rp 21,9 Triliun

June 8, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In