• Latest
  • Trending
  • All
Waspadai Modus Penipuan Saat Menonton Drama China

Waspadai Modus Penipuan Saat Menonton Drama China

June 14, 2026
Bank Besar Thailand Rencanakan Rights Issue Sebesar Rp1 T

Bank Besar Thailand Rencanakan Rights Issue Sebesar Rp1 T

September 9, 2026
Investor Wajib Tahu, S&P Global Berikan Informasi Positif Mengenai BBRI

Investor Wajib Tahu, S&P Global Berikan Informasi Positif Mengenai BBRI

September 9, 2026
Tablet Lenovo Tab Plus Gen 2 Rilis di Indonesia dengan Layar 2,5K dan 9 Speaker JBL

Tablet Lenovo Tab Plus Gen 2 Rilis di Indonesia dengan Layar 2,5K dan 9 Speaker JBL

September 9, 2026
Emiten Akuisisi 5% Saham PT Layar Nusantara Gas

Emiten Akuisisi 5% Saham PT Layar Nusantara Gas

September 8, 2026
Pramono Ingatkan Warga Siaga Terhadap Potensi Kebakaran di Masa El Nino

Pramono Ingatkan Warga Siaga Terhadap Potensi Kebakaran di Masa El Nino

September 8, 2026
Kepercayaan Nasabah Mendorong Penghimpunan Dana, DPK Capai 1.580 Triliun

Kepercayaan Nasabah Mendorong Penghimpunan Dana, DPK Capai 1.580 Triliun

September 8, 2026
Wamendagri Desak 26 Pemda Papua Penuhi Komitmen Pencairan Otsus Tahap II

Wamendagri Desak 26 Pemda Papua Penuhi Komitmen Pencairan Otsus Tahap II

September 8, 2026
Laba Sudah Melesat 445 Persen, SMGR Ungkap Strategi Tahun Ini

Laba Sudah Melesat 445 Persen, SMGR Ungkap Strategi Tahun Ini

September 8, 2026
CapCut Tambah Fitur AI Baru untuk Asia Tenggara dengan 660 Juta Pengguna

CapCut Tambah Fitur AI Baru untuk Asia Tenggara dengan 660 Juta Pengguna

September 8, 2026
Pemantauan Ketat Saham VICI dan SMMT oleh BEI karena Harga Bergerak Tak Wajar

Pemantauan Ketat Saham VICI dan SMMT oleh BEI karena Harga Bergerak Tak Wajar

September 8, 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

September 8, 2026
K/L Minta Tambahan Anggaran hingga Rp1.000 T, Purbaya Berikan Penjelasan

K/L Minta Tambahan Anggaran hingga Rp1.000 T, Purbaya Berikan Penjelasan

September 8, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Thursday, September 17, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Finansial

Waspadai Modus Penipuan Saat Menonton Drama China

by Herz Wijaya
June 14, 2026
in Finansial
0
Waspadai Modus Penipuan Saat Menonton Drama China
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemberantasan kegiatan keuangan ilegal menjadi salah satu prioritas utama otoritas di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari aktivitas yang merugikan dengan memantau dan menindak tegas entitas atau individu yang terlibat dalam praktik-praktik ilegal ini.

Dalam rangka melindungi nasabah serta menjaga integritas pasar keuangan, OJK melakukan berbagai upaya terstruktur. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah menerima pengaduan dari masyarakat terkait entitas yang berpotensi merugikan.

Dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2026, OJK menerima informasi dan pengaduan yang mencengangkan. Total 17.105 pengaduan dilaporkan, dengan sebagian besar terkait pinjaman online ilegal dan investasi yang tidak terdaftar.

Detail Pengaduan Masyarakat Terkait Entitas Ilegal

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Dicky Kartikoyono, menjelaskan rincian dari pengaduan yang diterima. Di antara total pengaduan tersebut, 14.380 diantaranya berhubungan langsung dengan pinjaman online ilegal.

Sementara itu, terdapat 2.601 pengaduan mengenai investasi ilegal yang beredar di masyarakat. Sedangkan 124 pengaduan lainnya diidentifikasi terkait aktivitas gadai yang tidak sah.

OJK telah mendeteksi bahwa modus operandi dari praktik ilegal ini kian beragam dan kompleks. Banyak di antara penawaran yang terlihat resmi tetapi sebenarnya mencurigakan dan tidak terdaftar oleh otoritas yang berwenang.

Upaya OJK Melawan Praktik Ilegal

Untuk melawan praktik-praktik tersebut, OJK melalui Satgas PASTI telah mengambil langkah tegas. Dalam periode yang sama, mereka berhasil menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal yang beroperasi tanpa izin.

Selain itu, mereka juga menutup 8 penawaran investasi ilegal serta 1 aktivitas keuangan ilegal lainnya. Tindakan ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi masyarakat tetapi juga untuk menjaga kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional.

OJK juga mencatat meningkatnya kegiatan penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak asing yang menggunakan modus impersonation. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan kini menggunakan strategi yang lebih canggih untuk menipu calon nasabah.

Modus Penipuan yang Beragam dan Perlu Diwaspadai

Masyarakat diingatkan untuk lebih berhati-hati terhadap ragam modus penipuan yang muncul. Beberapa modus yang saat ini beredar antara lain penawaran investasi melalui tugas menonton film atau drama, yang menjanjikan imbalan tinggi kepada peserta.

Selain itu, terdapat juga skema penipuan yang menggunakan akun-akun e-commerce untuk menarik dana dari masyarakat dengan janji memberikan komisi. Hal ini menambah daftar panjang modus penipuan yang terus berkembang.

Penipuan lainnya juga mencakup praktik di mana pelaku menawarkan tugas untuk menonton iklan dengan imbalan tertentu. Masyarakat disarankan untuk tidak mudah terjebak dalam iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.

Selain itu, investasi dalam kripto juga menjadi tren, namun banyak yang menggunakan skema copy trading dengan tujuan untuk menipu. Semua hal ini menjadikan pentingnya kesadaran finansial bagi masyarakat untuk menghindari kerugian yang lebih besar.

Peringatan dan Tindakan OJK dalam Perlindungan Konsumen

OJK tidak hanya mengandalkan pengaduan masyarakat, tetapi juga aktif dalam melakukan pemeriksaan dan pengawasan. Dalam rangka menjaga perlindungan konsumen, OJK telah mengeluarkan sejumlah peringatan tertulis dan sanksi administratif.

Sepanjang periode yang sama, OJK memberikan 48 peringatan tertulis kepada 44 pelaku usaha jasa keuangan. Selain itu, sanksi berupa instruksi tertulis juga diterapkan kepada pelaku yang dinilai melanggar aturan.

Dalam upaya penegakan hukum, OJK mengenakan sanksi administratif yang berupa denda terhadap pelanggaran yang ditemukan dari pengawasan market conduct. Semua langkah ini diharapkan bisa menekan jumlah pelanggaran dan melindungi nasabah dari praktik yang merugikan.

Melalui berbagai inisiatif dan program edukasi, diharapkan masyarakat semakin paham mengenai risiko serta cara melindungi diri mereka dari aktivitas keuangan ilegal. Kesadaran ini sangat penting untuk menjaga tidak hanya keuangan pribadi, tetapi juga stabilitas sektor keuangan secara keseluruhan.

Tags: ChinaDramaMenontonModusPenipuanSaatWaspadai
Share197Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

July 12, 2026
Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

June 18, 2026
Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

June 7, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Bank Besar Thailand Rencanakan Rights Issue Sebesar Rp1 T

Bank Besar Thailand Rencanakan Rights Issue Sebesar Rp1 T

September 9, 2026
Investor Wajib Tahu, S&P Global Berikan Informasi Positif Mengenai BBRI

Investor Wajib Tahu, S&P Global Berikan Informasi Positif Mengenai BBRI

September 9, 2026
Tablet Lenovo Tab Plus Gen 2 Rilis di Indonesia dengan Layar 2,5K dan 9 Speaker JBL

Tablet Lenovo Tab Plus Gen 2 Rilis di Indonesia dengan Layar 2,5K dan 9 Speaker JBL

September 9, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In