• Latest
  • Trending
  • All
Warga Singapura Dirikan Markas Pinjol Ilegal di Bali dengan Bunga yang Mencekik

Warga Singapura Dirikan Markas Pinjol Ilegal di Bali dengan Bunga yang Mencekik

October 27, 2026
Rekor Laba Operasional Rp27,5 Triliun di Kuartal III 2026

Rekor Laba Operasional Rp27,5 Triliun di Kuartal III 2026

October 27, 2026
Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Dipanggil KPK

Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Dipanggil KPK

October 27, 2026
Wabup Bogor Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Pemotongan Upah Pungut

Wabup Bogor Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Pemotongan Upah Pungut

October 27, 2026
Optimisme Fundamental Dukung Pertumbuhan Jangka Panjang BRI

Optimisme Fundamental Dukung Pertumbuhan Jangka Panjang BRI

October 27, 2026
Penyebab Layar iPhone Duo Retak yang Membuat Penasaran

Penyebab Layar iPhone Duo Retak yang Membuat Penasaran

October 27, 2026
Target Penerbitan SBN 2026 Menkeu Suahasil Tegaskan Tak Berubah

Target Penerbitan SBN 2026 Menkeu Suahasil Tegaskan Tak Berubah

October 27, 2026
Maruarar Bertemu Presiden Prabowo Diskusikan Target Program Bedah Rumah 2026

Maruarar Bertemu Presiden Prabowo Diskusikan Target Program Bedah Rumah 2026

October 26, 2026
Transaksi LCT RI Diproyeksi Tembus 55 Juta Dolar AS Tanpa Menggunakan Dolar AS

Transaksi LCT RI Diproyeksi Tembus 55 Juta Dolar AS Tanpa Menggunakan Dolar AS

October 26, 2026
Momen Sidak Sekolah Rakyat di Cikarang oleh Seskab Teddy

Momen Sidak Sekolah Rakyat di Cikarang oleh Seskab Teddy

October 26, 2026
Rinci Kredit Jhonlin Mandiri dan Mitigasi Agunan JARR-PGUN

Rinci Kredit Jhonlin Mandiri dan Mitigasi Agunan JARR-PGUN

October 26, 2026
Layar OLED, Chip A20 Pro, dan Desain yang Lebih Tipis

Layar OLED, Chip A20 Pro, dan Desain yang Lebih Tipis

October 26, 2026
Huru-hara MSCI, Penurunan Harga Saham Emiten Perbankan Masih Berlanjut

Huru-hara MSCI, Penurunan Harga Saham Emiten Perbankan Masih Berlanjut

October 26, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, October 27, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Market

Warga Singapura Dirikan Markas Pinjol Ilegal di Bali dengan Bunga yang Mencekik

by Herz Wijaya
October 27, 2026
in Market
0
Warga Singapura Dirikan Markas Pinjol Ilegal di Bali dengan Bunga yang Mencekik
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebuah penggerebekan di Bali mengungkap aktivitas bisnis pinjaman online ilegal yang dijalankan oleh sejumlah warga negara asing. Operasi ini melibatkan 17 individu yang berasal dari Malaysia dan Singapura, dan menciptakan dampak signifikan terhadap sektor keimigrasian dan hukum di wilayah tersebut.

Petugas Imigrasi Ngurah Rai berhasil menangkap para pelaku yang terlibat dalam praktik pinjaman online di sebuah vila di kawasan Dalung, Kuta Utara. Penggerebekan yang dilakukan pada 22 Oktober 2026 ini menyoroti keberadaan sebuah jaringan kriminal yang telah beroperasi selama lebih dari enam bulan.

Selama pemeriksaan, petugas mengambil tindakan tegas terhadap 15 warga negara Malaysia dan dua warga negara Singapura. Mereka ditangkap karena menggunakan izin tinggal secara ilegal untuk menjalankan operasi pinjaman yang merugikan banyak orang.

Rincian Operasi Pinjaman Online Ilegal di Bali

Hasil investigasi menunjukkan bahwa mereka berperan sebagai administrator dalam skema pinjaman online. Jaringan ini memasarkan layanannya melalui iklan di Facebook dan menggunakan aplikasi pesan untuk menjangkau calon pelanggan di luar negeri.

Dengan bunga pinjaman yang mencapai 20% hingga 30%, mereka menawarkan pinjaman yang sangat menarik bagi calon peminjam. Namun, persyaratan dan risiko yang terkandung dalam skema ini dapat membuat banyak orang terjebak dalam utang yang menyulitkan.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai menjelaskan bahwa target mereka adalah individu yang tidak berada di Indonesia, yakni pelanggan internasional dari berbagai negara di Asia. Hal ini mencerminkan upaya mereka untuk menghindari deteksi oleh otoritas setempat.

Penghasilan dan Target Keuntungan Pelaku Pinjol

Setiap kelompok admin memiliki target keuntungan yang cukup tinggi, sekitar US$7.800 per bulan. Pendapatan ini kemudian dibagikan di antara anggota grup, dengan masing-masing menerima antara US$1.200 hingga US$1.600 setiap bulannya.

Keberhasilan bisnis ilegal ini didorong oleh metode pemasaran canggih dan penargetan yang efektif. Korban mereka tidak hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga melibatkan banyak individu di negara-negara lain yang mungkin kurang memahami risiko pinjaman online.

Dengan pendapatan yang signifikan, para pelaku menunjukkan betapa menguntungkannya skema ini, meskipun bertentangan dengan hukum. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihak berwenang dalam melawan praktik pinjaman ilegal di seluruh dunia.

Proses Penangkapan dan Tindak Lanjut terhadap Pelaku

Pada saat penggerebekan, beberapa pelaku mencoba melarikan diri dengan melompat dari tembok belakang vila. Namun, tindakan tersebut berhasil digagalkan oleh petugas, yang menunjukkan kesiapsiagaan dan ketekunan dalam menjalankan tugas mereka.

Di lokasi, petugas menemukan berbagai perangkat dan alat yang digunakan untuk operasi pinjaman, termasuk komputer, ponsel, dan bahkan uang tunai. Fakta bahwa vila tersebut diubah menjadi pusat kendali operasional menandakan skala bisnis yang dijalankan.

Operasi ini tidak hanya merugikan individu yang terjebak dalam utang tetapi juga menciptakan tantangan hukum yang rumit. Beberapa pelaku diketahui telah melebihi batas izin tinggal mereka, yang memberikan dasar hukum tambahan untuk tindakan pendeportasian.

Dengan penegakan hukum yang semakin ditingkatkan, diharapkan jaringan-jaringan seperti ini dapat ditekan. Keberadaan mereka menjadi fokus perhatian pemerintah dan masyarakat agar tidak ada individu yang menjadi korban praktik ilegal semacam ini.

Menurut pihak berwenang, ada rencana untuk terus menyelidiki kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung. Pembongkaran kasus ini tidak hanya menyoroti masalah keimigrasian tetapi juga aksi penipuan yang kompleks di era digital.

Seluruh pelaku kini di tempatkan dalam tahanan imigrasi sebelum menjalani proses pendeportasian. Tindakan tegas ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari praktik serupa di masa mendatang.

Tags: BaliBungadenganDirikanIlegalMarkasMencekikPinjolSingapuraWargayang
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

June 18, 2026
Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

July 12, 2026
Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

June 7, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Rekor Laba Operasional Rp27,5 Triliun di Kuartal III 2026

Rekor Laba Operasional Rp27,5 Triliun di Kuartal III 2026

October 27, 2026
Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Dipanggil KPK

Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Dipanggil KPK

October 27, 2026
Warga Singapura Dirikan Markas Pinjol Ilegal di Bali dengan Bunga yang Mencekik

Warga Singapura Dirikan Markas Pinjol Ilegal di Bali dengan Bunga yang Mencekik

October 27, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In