• Latest
  • Trending
  • All
Utang Pinjol Apakah Otomatis Hangus Setelah 90 Hari? Simak Faktanya

Utang Pinjol Apakah Otomatis Hangus Setelah 90 Hari? Simak Faktanya

May 24, 2026
Kepala BP BUMN Minta PTPN Hentikan Proses Hukum untuk Kakek Mujiran

Kepala BP BUMN Minta PTPN Hentikan Proses Hukum untuk Kakek Mujiran

May 24, 2026
Cara Aman Membeli Emas Antam Melalui BRANKAS

Cara Aman Membeli Emas Antam Melalui BRANKAS

May 24, 2026
Rombak Total Tampilan Android 17, Fitur Lama Bakal Dibuang

Rombak Total Tampilan Android 17, Fitur Lama Bakal Dibuang

May 24, 2026
9 WNI Korban Penculikan Israel yang Sudah Kembali ke Indonesia

9 WNI Korban Penculikan Israel yang Sudah Kembali ke Indonesia

May 24, 2026
Identitas Pembunuh Wanita di Bogor Terungkap oleh Keluarga Bukan Pacar

Identitas Pembunuh Wanita di Bogor Terungkap oleh Keluarga Bukan Pacar

May 24, 2026
Manuver Bank Indonesia Setelah Kenaikan Suku Bunga: Bank Diperkuat dan Kredit Dijaga

Manuver Bank Indonesia Setelah Kenaikan Suku Bunga: Bank Diperkuat dan Kredit Dijaga

May 24, 2026
Rahasia Terungkap Rencana Besar untuk Galaxy S26 FE

Rahasia Terungkap Rencana Besar untuk Galaxy S26 FE

May 24, 2026
AH Bimo Suryono Dilantik Kembali Sebagai Ketum KBPP Polri oleh Wakapolri

AH Bimo Suryono Dilantik Kembali Sebagai Ketum KBPP Polri oleh Wakapolri

May 24, 2026
Usaha Tutup Dua Kali, Kini Biayai Kuliah Anak dari Jualan Es Teh

Usaha Tutup Dua Kali, Kini Biayai Kuliah Anak dari Jualan Es Teh

May 24, 2026
Tokoh Penting Hadiri Jogja Financial Festival 2026

Tokoh Penting Hadiri Jogja Financial Festival 2026

May 24, 2026
Dua Platform Adakan Kompetisi APAC Stellar Hackathon untuk Menarik Developer Indonesia

Dua Platform Adakan Kompetisi APAC Stellar Hackathon untuk Menarik Developer Indonesia

May 23, 2026
Polisi Tangkap Penjual Dapur Fiktif Seharga Rp400 Juta, BGN Berkomentar

Polisi Tangkap Penjual Dapur Fiktif Seharga Rp400 Juta, BGN Berkomentar

May 23, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Monday, May 25, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Market

Utang Pinjol Apakah Otomatis Hangus Setelah 90 Hari? Simak Faktanya

by Herz Wijaya
May 24, 2026
in Market
0
Utang Pinjol Apakah Otomatis Hangus Setelah 90 Hari? Simak Faktanya
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Masyarakat sering kali beranggapan bahwa utang pinjaman online (pinjol) akan otomatis hangus setelah tidak dibayar selama 90 hari. Namun, anggapan ini tidak sepenuhnya tepat dan perlu dipahami lebih dalam untuk menghindari kesalahan informasi.

Status keterlambatan selama 90 hari merupakan indikasi kredit macet dalam penilaian kualitas pinjaman. Ini menunjukkan bahwa peminjam telah masuk dalam kategori gagal bayar, yang konsekuensinya sangat serius dan tidak hanya berpengaruh pada risiko utang yang tidak terlunasi.

Dengan adanya anggapan yang keliru tersebut, banyak orang berpendapat bahwa mereka dapat menghindari tanggung jawab pembayaran dengan hanya mengabaikannya selama periode tertentu. Namun, penting untuk diingat bahwa utang tidak otomatis hilang dalam situasi ini.

Statistik dan Regulasi Terkait Utang Pinjaman Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa setiap nasabah yang mengalami keterlambatan pembayaran akan tetap memiliki tanggung jawab untuk melunasi utangnya. Keterlambatan pembayaran yang lebih dari 90 hari akan menciptakan status kredit bermasalah yang dapat berdampak signifikan pada kondisi finansial mereka di masa depan.

Berdasarkan peraturan OJK No. 10/POJK.05/2022, utang yang tidak dibayar dalam jangka waktu tersebut bukanlah hal yang sepele. Nasabah yang gagal bayar (galbay) akan dilaporkan ke sistem informasi keuangan, mengakibatkan nama mereka masuk dalam daftar hitam.

Status kredit bermasalah ini tidak hanya membatasi akses nasabah terhadap pinjaman di masa depan, tetapi juga bisa menyebabkan masalah yang lebih kompleks dalam keuangan mereka. Setiap peminjam perlu menyadari bahwa konsekuensi tersebut bersifat permanen dan dapat membawa dampak jangka panjang.

Dampak Keterlambatan Pembayaran Terhadap Nasabah

Saat nasabah dikelompokkan dalam kategori kegagalan bayar, bunga pinjaman juga terus berjalan dengan ketentuan yang berlaku. Misalnya, aturan OJK 2022 menetapkan bunga pinjaman konsumtif legal sebesar 0,4% per hari untuk tenor di bawah 30 hari.

Kondisi ini berarti bahwa semakin lama utang tidak dilunasi, semakin besar beban yang akan ditanggung oleh nasabah. Penting untuk dicatat bahwa utang tidak akan hilang hanya dengan mengabaikannya.

OJK juga menjelaskan bahwa mereka tidak akan memberikan perlindungan bagi konsumen yang beritikad buruk dan sengaja tidak membayar pinjamannya. Ini menekankan bahwa kesadaran dan tanggung jawab terhadap utang lah yang harus diutamakan.

Prosedur Penagihan Pinjaman yang Harus Diketahui

Berdasarkan peraturan OJK nomor 22 Tahun 2023 Pasal 62, penyelenggara jasa keuangan wajib melakukan penagihan kepada konsumen sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat. Penagihan tidak boleh dilakukan dengan cara yang menakut-nakuti atau mempermalukan konsumen.

Penyelenggara jasa keuangan juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa penagihan hanya dilakukan selama jam kerja yang wajar, yakni pada hari Senin hingga Sabtu. Penagihan tidak dapat dilakukan di luar jadwal tersebut tanpa persetujuan dari konsumen.

Dalam hal ini, tindakan yang dilakukan oleh debt collector harus sesuai dengan ketentuan, tidak mengintimidasi, dan tidak berulang-ulang. Dengan adanya pengaturan ini, nasabah diharapkan dapat terlindungi dari praktik penagihan yang tidak etis.

Tags: ApakahFaktanyaHangusHariOtomatisPinjolSetelahSimakUtang
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

May 13, 2026
6 Saham RI Terdepak Dari Indeks MSCI Global, Apa Dampaknya?

6 Saham RI Terdepak Dari Indeks MSCI Global, Apa Dampaknya?

May 13, 2026
Mejeng di Jogja Festival Keuangan, Pikat Pelajar dengan Cara Ini

Mejeng di Jogja Festival Keuangan, Pikat Pelajar dengan Cara Ini

May 22, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Kepala BP BUMN Minta PTPN Hentikan Proses Hukum untuk Kakek Mujiran

Kepala BP BUMN Minta PTPN Hentikan Proses Hukum untuk Kakek Mujiran

May 24, 2026
Cara Aman Membeli Emas Antam Melalui BRANKAS

Cara Aman Membeli Emas Antam Melalui BRANKAS

May 24, 2026
Rombak Total Tampilan Android 17, Fitur Lama Bakal Dibuang

Rombak Total Tampilan Android 17, Fitur Lama Bakal Dibuang

May 24, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In