• Latest
  • Trending
  • All
Usai Pembatasan Pembelian Dolar, Ini Kondisi di Money Changer

Usai Pembatasan Pembelian Dolar, Ini Kondisi di Money Changer

July 18, 2026
Cara Cepat Kaya Raya Menurut Robert Kiyosaki Kontroversial dan Tidak Asal-asalan

Cara Cepat Kaya Raya Menurut Robert Kiyosaki Kontroversial dan Tidak Asal-asalan

July 18, 2026
Penyebab Gangguan Distribusi BBM di Sumut Menurut Bahlil

Penyebab Gangguan Distribusi BBM di Sumut Menurut Bahlil

July 18, 2026
Video: Tingkatkan Penjualan Mobil, Indonesia Targetkan Ekspor ke Filipina

Video: Tingkatkan Penjualan Mobil, Indonesia Targetkan Ekspor ke Filipina

July 18, 2026
Diplomasi Kuliner Bupati Promosikan UMKM di Blora

Diplomasi Kuliner Bupati Promosikan UMKM di Blora

July 18, 2026
Orang Jawa Suka Mengumpulkan Emas hingga Mengejutkan China dan Eropa

Petani Mendadak Kaya, Dapat Uang dan Beli 12 Rumah Mewah

July 18, 2026
Tanggapan soal Polemik Update Perangkat Lunak HP dari Motorola

Tanggapan soal Polemik Update Perangkat Lunak HP dari Motorola

July 18, 2026
IHSG Melawan Arus! Naik 1,1% Saat Bursa Asia Dipenuhi Ketidakpastian

IHSG Melawan Arus! Naik 1,1% Saat Bursa Asia Dipenuhi Ketidakpastian

July 18, 2026
Cerah Berawan Sepanjang Hari di Jakarta

Cerah Berawan Sepanjang Hari di Jakarta

July 18, 2026
Waspadai Perilaku Pengemudi Lane Hogger di Jalan Tol

Waspadai Perilaku Pengemudi Lane Hogger di Jalan Tol

July 18, 2026
DJP Bidik Wajib Pajak Baru dengan Data Rekening dan Plat Nomor

DJP Bidik Wajib Pajak Baru dengan Data Rekening dan Plat Nomor

July 18, 2026
Eropa Meminta Google untuk Buka Akses Sistem Android bagi Platform AI Lainnya

Eropa Meminta Google untuk Buka Akses Sistem Android bagi Platform AI Lainnya

July 18, 2026
Asing Borong Saham Bank dengan Catatan Net Buy Rp 638,6 Miliar

Asing Borong Saham Bank dengan Catatan Net Buy Rp 638,6 Miliar

July 17, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sunday, July 19, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Market

Usai Pembatasan Pembelian Dolar, Ini Kondisi di Money Changer

by Herz Wijaya
July 18, 2026
in Market
0
Usai Pembatasan Pembelian Dolar, Ini Kondisi di Money Changer
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kebijakan pembatasan pembelian dolar Amerika Serikat (AS) yang diterapkan oleh Bank Indonesia sejak 1 Juli 2026 telah membawa pengaruh signifikan terhadap aktivitas di money changer. Pembatasan ini menetapkan batas maksimum pembelian dolar tunai tanpa agunan sebesar US$10.000 per individu dalam sebulan, dan kebijakan tersebut mulai terasa dampaknya di lapangan.

Di sejumlah lokasi money changer, seperti VIP Money Changer dan Ayu Masagung di kawasan Jakarta Pusat, peningkatan pembatasan ini membuat arus pengunjung semakin menurun. Menurut petugas di lokasi-lokasi tersebut, alasan penurunan ini tidak hanya disebabkan oleh kebijakan baru tetapi juga dipengaruhi oleh fluktuasi nilai tukar yang menjadikan pembelian dolar semakin mahal.

Surya, seorang petugas di VIP Money Changer, mengungkapkan bahwa selain faktor musiman seperti berakhirnya liburan sekolah, penerapan pembatasan ini juga berkontribusi terhadap rendahnya jumlah transaksi. Dia mencatat bahwa ada beberapa individu yang mencoba menyiasati kebijakan ini dengan menggunakan identitas berbeda untuk melakukan lebih dari satu transaksi.

Dampak Nilai Tukar Terhadap Aktivitas Money Changer

Banyak petugas di kawasan money changer sepakat bahwa fluktuasi nilai tukar dolar AS dan dolar Singapura yang tinggi berdampak langsung pada minat masyarakat untuk melakukan transaksi. Harga yang terus meningkat telah menjadikan orang-orang lebih berhati-hati dalam melakukan pertukaran valuta asing.

Dengan nilai tukar dolar yang sudah mencapai di atas Rp 18.000, banyak orang enggan untuk mengonversi rupiah mereka. Hal ini mengakibatkan penumpukan di sejumlah titik penukaran uang, serta membuat kebijakan baru tampak lebih menyulitkan bagi calon penukar.

Situasi ini diperparah dengan kedatangan tim dari Bank Indonesia yang melakukan pemeriksaan di money changer, memperketat pelaksanaan aturan yang ada dan mengurangi kepercayaan masyarakat untuk melakukan transaksi besar.

Kebijakan dan Tujuan Bank Indonesia Terkait Pembatasan Valuta Asing

Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia, menjelaskan bahwa tujuan dari pembatasan ini adalah untuk memperkuat struktur pasar uang dan pasar valuta asing di Indonesia. Pendalaman pasar tersebut bertujuan agar semakin efisien dan menarik bagi investasi asing, serta untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Dalam pernyataannya, dia menegaskan bahwa meskipun ada penurunan dalam jumlah penukaran, penguatan prinsip kehati-hatian dalam transaksi valuta asing tetap menjadi prioritas utama. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan stabilitas di pasar valuta asing Indonesia.

Perry mencatat bahwa kebijakan ini diharapkan dapat membantu dalam meningkatkan daya tarik investasi asing dan memperkuat ketahanan ekonomi oleh karena pengaturan yang lebih ketat ini.

Tantangan dan Strategi untuk Menghadapi Kebijakan Baru

Beberapa petugas money changer mengakui bahwa mereka harus beradaptasi dengan kebijakan baru yang diterapkan. Meskipun ada upaya untuk menyiasati aturan, mereka tetap berkomitmen untuk mengikuti ketentuan yang berlaku dan melayani pelanggan dengan cara yang sah.

Strategi baru pun diperlukan bagi pelaku usaha di sektor ini, termasuk merencanakan penawaran khusus untuk menarik kembali minat masyarakat. Misalnya, memberikan informasi lebih lanjut mengenai nilai tukar dan keunggulan menggunakan jasa mereka dibandingkan tempat lain.

Pasar valuta asing yang berfluktuasi ini juga memerlukan pendekatan yang lebih inovatif, termasuk menggunakan teknologi untuk memberikan kemudahan dalam transaksi dan mempercepat layanan kepada pelanggan yang tetap ingin melakukan penukaran.

Tags: ChangerDolarIniKondisiMoneyPembatasanPembelianUsai
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

May 23, 2026
Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

May 13, 2026
Laba Sebelum Pajak Maybank Indonesia Mencapai Rp397 M

Laba Sebelum Pajak Maybank Indonesia Mencapai Rp397 M

May 30, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Cara Cepat Kaya Raya Menurut Robert Kiyosaki Kontroversial dan Tidak Asal-asalan

Cara Cepat Kaya Raya Menurut Robert Kiyosaki Kontroversial dan Tidak Asal-asalan

July 18, 2026
Penyebab Gangguan Distribusi BBM di Sumut Menurut Bahlil

Penyebab Gangguan Distribusi BBM di Sumut Menurut Bahlil

July 18, 2026
Video: Tingkatkan Penjualan Mobil, Indonesia Targetkan Ekspor ke Filipina

Video: Tingkatkan Penjualan Mobil, Indonesia Targetkan Ekspor ke Filipina

July 18, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In