• Latest
  • Trending
  • All
Peran Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri dalam Kasus Kuota Haji

Peran Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri dalam Kasus Kuota Haji

June 9, 2026
Program BRI Peduli Tanam 24000 Mangrove Bersama Kelompok Tani dan Nelayan

Program BRI Peduli Tanam 24000 Mangrove Bersama Kelompok Tani dan Nelayan

July 26, 2026
Situasi Terkini Bentrok Warga di Menteng, Motor Terbakar Masih Ada di Lokasi

Situasi Terkini Bentrok Warga di Menteng, Motor Terbakar Masih Ada di Lokasi

July 26, 2026
Upaya Mantri Perbankan Hadirkan Akses di Pegunungan Toraja Utara

Upaya Mantri Perbankan Hadirkan Akses di Pegunungan Toraja Utara

July 26, 2026
PDIP Desak Pemerintah Buka Kembali Penyelidikan Kasus Kudatuli

PDIP Desak Pemerintah Buka Kembali Penyelidikan Kasus Kudatuli

July 26, 2026
Anak Presiden Ajak Warga Buang Dolar untuk Menyelamatkan Rupiah

Anak Presiden Ajak Warga Buang Dolar untuk Menyelamatkan Rupiah

July 26, 2026
Uji Materi Ditolak MK, Perlindungan Sisa Kuota Internet Masih Berlaku

Uji Materi Ditolak MK, Perlindungan Sisa Kuota Internet Masih Berlaku

July 26, 2026
Wacana Bansos Melalui Kopdes Belum Pernah Dibahas di DPR

Wacana Bansos Melalui Kopdes Belum Pernah Dibahas di DPR

July 26, 2026
Jam Tangan Pintar Selamatkan Pria dari Kecelakaan Sepeda Gunung

Jam Tangan Pintar Selamatkan Pria dari Kecelakaan Sepeda Gunung

July 26, 2026
5 Ciri-Ciri Warga Kelas Bawah yang Harus Diketahui

5 Ciri-Ciri Warga Kelas Bawah yang Harus Diketahui

July 25, 2026
KPAI Minta Pemerintah Lindungi Hak Pendidikan Anak dengan HIV/AIDS

KPAI Minta Pemerintah Lindungi Hak Pendidikan Anak dengan HIV/AIDS

July 25, 2026
Taipan Ini Berikan Respons Tak Terduga Terkait Pajak Rp144 T

Dikenai Pajak 129 Triliun, Taipan Ini Beri Respons Tak Terduga

July 25, 2026
Tambah CCTV dan Pengeras Suara di Pelican Crossing oleh Dishub DKI Jakarta

Tambah CCTV dan Pengeras Suara di Pelican Crossing oleh Dishub DKI Jakarta

July 25, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sunday, July 26, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Peran Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri dalam Kasus Kuota Haji

by Herz Wijaya
June 9, 2026
in Ekonomi
0
Peran Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri dalam Kasus Kuota Haji
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkapkan peran dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan kuota haji tambahan untuk tahun 2023-2024. Penahanan kedua tersangka ini merupakan langkah awal dalam penegakan hukum dan bentuk komitmen KPK untuk memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Dua orang yang ditahan, yaitu Ismail Adham, yang menjabat sebagai Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Azis Taba, yang merupakan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama. Keduanya diduga terlibat dalam skandal yang merugikan keuangan negara.

Pada kesempatan jumpa pers, Achmad Taufik Husein yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, menyatakan bahwa kedua tersangka terlibat dalam pertemuan dengan mantan Menteri Agama RI. Dalam pertemuan ini, mereka diduga merancang strategi pengajuan penambahan kuota haji khusus yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

Mekanisme Penambahan Kuota Haji yang Diduga Curang

Achmad Taufik menjelaskan bahwa ada upaya untuk meminta penambahan kuota haji yang melampaui ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dalam pertemuannya, mereka melakukan pembagian kuota haji reguler dan khusus dengan skema 50 persen untuk setiap jenis kuota.

Diduga, kedua tersangka bekerja sama dengan pihak dari Kementerian Agama untuk mengatur pengisian kuota haji khusus tambahan. Ini dilakukan dengan cara menetapkan beberapa perusahaan yang terafiliasi agar mendapatkan kuota yang seharusnya tidak mereka peroleh.

Ismail, dalam kegiatan tersebut, diduga memberikan sejumlah uang kepada pihak tertentu untuk memastikan keberhasilan permohonan penambahan kuota tersebut. Uang yang diberikan diklaim untuk memuluskan langkah mereka dalam memperoleh kuota yang lebih banyak.

Kerugian Finansial yang Dihasilkan dari Praktik Korupsi

KPK mencatat bahwa akibat dari tindakan tersebut, PT Makassar Toraja (Maktour) mendapatkan keuntungan ilegal yang mencapai sekitar Rp27,8 miliar pada tahun 2024. Keuntungan yang diperoleh itu merupakan hasil dari praktik yang melawan hukum dan merugikan banyak pihak.

Sementara itu, Asrul Taba juga diduga memberikan uang kepada seorang pihak terkait untuk mendapatkan jatah kuota haji. Total kerugian yang diderita oleh negara dari tindakan keduanya membuat kinerja KPK semakin penting untuk diakui dan didukung oleh masyarakat.

Tindakan kolusi dan korupsi yang melibatkan banyak pihak seperti ini menunjukkan pentingnya adanya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah. Kerja sama antar lembaga berwenang hendaknya ditingkatkan untuk mencegah terulangnya kasus semacam ini di masa mendatang.

Ancaman Hukum bagi Tersangka Korupsi

Ismail Adham dan Asrul Taba dikenakan dakwaan berdasarkan beberapa pasal dalam undang-undang. Mereka disangkakan melanggar pasal-pasal tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, yang bertujuan untuk menjerat pelaku kejahatan korupsi dengan hukuman yang sesuai dengan beratnya pelanggaran.

Keduanya saat ini sedang menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama, terhitung mulai hari ini sampai dengan 27 Juni 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan merupakan bagian dari upaya lebih besar untuk membersihkan praktik korupsi di level pemerintah. Masyarakat berharap bahwa penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi di masa depan.

Tags: dalamdanDirekturHajiKasusKesthuriKetumKuotaMaktourPeran
Share197Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

May 23, 2026
Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

May 13, 2026
Ekonom Memproyeksikan Penguatan Rupiah Sampai Rp17.500 per Dolar AS

Ekonom Memproyeksikan Penguatan Rupiah Sampai Rp17.500 per Dolar AS

June 15, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Program BRI Peduli Tanam 24000 Mangrove Bersama Kelompok Tani dan Nelayan

Program BRI Peduli Tanam 24000 Mangrove Bersama Kelompok Tani dan Nelayan

July 26, 2026
Situasi Terkini Bentrok Warga di Menteng, Motor Terbakar Masih Ada di Lokasi

Situasi Terkini Bentrok Warga di Menteng, Motor Terbakar Masih Ada di Lokasi

July 26, 2026
Upaya Mantri Perbankan Hadirkan Akses di Pegunungan Toraja Utara

Upaya Mantri Perbankan Hadirkan Akses di Pegunungan Toraja Utara

July 26, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In