• Latest
  • Trending
  • All
Pemerintah Sita Harta Karun 15 Triliun, Penemunya Dibiarkan Hidup dalam Kemiskinan

Pemerintah Sita Harta Karun 15 Triliun, Penemunya Dibiarkan Hidup dalam Kemiskinan

May 10, 2026
Uang Negara di Bank Mulai Ditarik Bertahap dan Dipindahkan ke Bank Indonesia

Uang Negara di Bank Mulai Ditarik Bertahap dan Dipindahkan ke Bank Indonesia

June 24, 2026
Kisah Risky Bocah Penjual Ikan yang Kini Menuntut Ilmu di Sekolah Rakyat

Kisah Risky Bocah Penjual Ikan yang Kini Menuntut Ilmu di Sekolah Rakyat

June 24, 2026
Ekonomi Solid RI Berperan Penting untuk Penyelamatan Konsumsi Masyarakat

Ekonomi Solid RI Berperan Penting untuk Penyelamatan Konsumsi Masyarakat

June 24, 2026
Verifikasi Dokumen Permohonan JC oleh LPSK dari Sony Sonjaya

Verifikasi Dokumen Permohonan JC oleh LPSK dari Sony Sonjaya

June 24, 2026
MSCI Pertahankan Bursa RI Dalam Kategori Emerging Market Menurut OJK

MSCI Pertahankan Bursa RI Dalam Kategori Emerging Market Menurut OJK

June 24, 2026
Panduan Lengkap untuk Berbagai Jenis Galaxy

Panduan Lengkap untuk Berbagai Jenis Galaxy

June 24, 2026
Asing Terciduk Serok 10 Saham Ini Saat IHSG Merah, BRI Paling Diminati

Asing Terciduk Serok 10 Saham Ini Saat IHSG Merah, BRI Paling Diminati

June 24, 2026
Anggapan Seolah-olah Negara Tidak Ada

Anggapan Seolah-olah Negara Tidak Ada

June 24, 2026
Masuki Era Tinggi dan Lama, Perlu Upaya Dalam Menjaga Nilai Rupiah

Masuki Era Tinggi dan Lama, Perlu Upaya Dalam Menjaga Nilai Rupiah

June 24, 2026
Prabowo Menuju Gorontalo untuk Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan

Prabowo Menuju Gorontalo untuk Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan

June 24, 2026
Respons OJK Setelah MSCI Menetapkan Bursa RI Sebagai Pasar Berkembang

Respons OJK Setelah MSCI Menetapkan Bursa RI Sebagai Pasar Berkembang

June 24, 2026
Tindakan Tegas Diperlukan Terhadap Kasus Deepfake Seksual

Tindakan Tegas Diperlukan Terhadap Kasus Deepfake Seksual

June 24, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Thursday, June 25, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Finansial

Pemerintah Sita Harta Karun 15 Triliun, Penemunya Dibiarkan Hidup dalam Kemiskinan

by Herz Wijaya
May 10, 2026
in Finansial
0
Pemerintah Sita Harta Karun 15 Triliun, Penemunya Dibiarkan Hidup dalam Kemiskinan
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penemuan harta karun sering kali dipandang sebagai anugerah yang dapat merubah kehidupan seorang individu. Namun, kisah yang dialami oleh Mat Sam, seorang warga Kampung Cempaka di Kalimantan Selatan, memberikan gambaran lain yang tidak kalah menarik dan penuh liku.

Pada 26 Agustus 1965, Mat Sam dan empat temannya menemukan sebuah intan raksasa yang kemudian menjadi sorotan nasional. Intan tersebut bukan hanya besar, tetapi juga memiliki kualitas yang sangat baik, bercahaya dengan nuansa biru kemerahan yang memukau.

Setelah penemuan itu, ukuran intan terukur mencapai 166,75 karat, menjadikannya sebagai intan terbesar yang pernah ada dalam sejarah Indonesia. Diperkirakan, nilai harta karun itu mencapai puluhan miliar rupiah, hanya sedikit lebih kecil dari berlian Koh-i-Noor yang terkenal.

Proses Pengambilan Harta Karun oleh Pemerintah yang Kontroversial

Walaupun penemuan tersebut seharusnya menjadi kebanggaan bagi Mat Sam, kenyataannya sangat berlawanan. Intan raksasa itu segera diambil oleh pemerintah daerah, Pantjatunggal Kabupaten Banjar, tanpa persetujuan dari penemunya. Hal ini mengundang kontroversi dan protes dari Mat Sam dan masyarakat sekitar.

Pemerintah kemudian memutuskan untuk membawa intan tersebut ke Jakarta dan menyerahkannya kepada Presiden Soekarno. Tindakan ini jelas mengecewakan Mat Sam, yang berharap intan itu dapat memberinya kehidupan yang lebih baik dan memberi berkah kepada komunitasnya.

Sebuah artikel yang dimuat dalam surat kabar Angkatan Bersenjata pada 11 September 1967 melaporkan bahwa tindakan pemerintah tersebut bertentangan dengan keinginan dari si penemu. Mat Sam merasa sangat dirugikan atas keputusan ini dan berjuang untuk mendapatkan haknya.

Janji yang Dikhianati dan Harapan yang Pupus

Setelah penemuan tersebut, ada klaim bahwa intan jumbo akan digunakan untuk pembangunan Kalimantan Selatan serta membeli teknologi baru untuk meningkatkan produksi intan. Janji Presiden Soekarno untuk memberikan hadiah berupa perjalanan naik haji kepada Mat Sam dan rekan-rekannya juga mencuat di tengah euforia penemuan.

Namun, janji itu hanya tinggal janji belaka. Dua tahun berlalu dan hadiah yang dijanjikan tak pernah terwujud. Hal ini menambah kesedihan dan kecewa yang dirasakan oleh Mat Sam, yang berharap pemerintah dapat memenuhi komitmennya.

Melihat keadaan ini, surat kabar Kompas mencatat pada 11 September 1967 bahwa kehidupan Mat Sam dan rekan-rekannya tetap berada dalam kondisi melarat. Dengan harga intan yang diperkirakan mencapai Rp 3,5 miliar pada saat itu, situasi mereka jelas sangat tidak adil.

Perjuangan untuk Mendapatkan Keadilan yang Tak Kunjung Tiba

Mat Sam tidak tinggal diam dalam menghadapi ketidakadilan yang menimpanya. Ia melalui kuasa hukumnya berusaha menyampaikan aspirasinya kepada pihak berwenang, termasuk Presidium Kabinet Ampera yang dipimpin oleh Jenderal Soeharto. Langkah ini diambil agar pemerintah bisa memberikan keadilan bagi penemu intan raksasa tersebut.

Sayangnya, catatan sejarah tidak memberikan gambaran jelas tentang perkembangan lebih lanjut dari perjuangan Mat Sam. Tidak ada informasi mengenai apakah ia akhirnya mendapatkan keadilan atau tidak. Hal ini menunjukkan betapa sulitnya perjalanan hak-hak individu di tengah langkah politik pemangku kebijakan.

Peristiwa ini mengisahkan lebih dari sekadar penemuan harta karun; ia merangkum banyak aspek kehidupan sosial, politik, dan ketidakadilan yang lebih besar yang dihadapi oleh masyarakat di Indonesia pada waktu itu.

Tags: dalamDibiarkanHartaHidupKarunKemiskinanPemerintahPenemunyaSitaTriliun
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

May 13, 2026
OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

May 23, 2026
Penyebab Anjloknya Saham Bank Besar Menjelang Libur Panjang

Penyebab Anjloknya Saham Bank Besar Menjelang Libur Panjang

May 30, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Uang Negara di Bank Mulai Ditarik Bertahap dan Dipindahkan ke Bank Indonesia

Uang Negara di Bank Mulai Ditarik Bertahap dan Dipindahkan ke Bank Indonesia

June 24, 2026
Kisah Risky Bocah Penjual Ikan yang Kini Menuntut Ilmu di Sekolah Rakyat

Kisah Risky Bocah Penjual Ikan yang Kini Menuntut Ilmu di Sekolah Rakyat

June 24, 2026
Ekonomi Solid RI Berperan Penting untuk Penyelamatan Konsumsi Masyarakat

Ekonomi Solid RI Berperan Penting untuk Penyelamatan Konsumsi Masyarakat

June 24, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In