• Latest
  • Trending
  • All
OJK Perketat Aturan BPR, Risiko Sanksi untuk Modal di Bawah Rp6 M

OJK Perketat Aturan BPR, Risiko Sanksi untuk Modal di Bawah Rp6 M

July 3, 2026
Dari Calo Tiket Menjadi Sukses Membangun Kerajaan Maskapai

Dari Calo Tiket Menjadi Sukses Membangun Kerajaan Maskapai

August 22, 2026
Kebakaran Hutan Kalimantan Terkendali Menurut Prabowo: Situasi Dulu Lebih Parah

Kebakaran Hutan Kalimantan Terkendali Menurut Prabowo: Situasi Dulu Lebih Parah

August 22, 2026
WondrX Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo untuk Perluasan Pembiayaan BNI

WondrX Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo untuk Perluasan Pembiayaan BNI

August 22, 2026
Tito Dampingi Prabowo ke Palangka Raya Perkuat Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

Tito Dampingi Prabowo ke Palangka Raya Perkuat Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

August 22, 2026
Ciri-Ciri Orang Kelas Menengah Atas, Apakah Anda Termasuk di Dalamnya?

Ciri-Ciri Orang Kelas Menengah Atas, Apakah Anda Termasuk di Dalamnya?

August 22, 2026
Baterai Android Boros Saat Tak Digunakan, Cek Dua Fitur Ini

Baterai Android Boros Saat Tak Digunakan, Cek Dua Fitur Ini

August 22, 2026
Isu Merger Mitratel dan Tower Bersama, Telkom Berkomentar

Isu Merger Mitratel dan Tower Bersama, Telkom Berkomentar

August 22, 2026
Balita Meninggal di Pengungsian Gempa NTT Akibat Kedinginan

Balita Meninggal di Pengungsian Gempa NTT Akibat Kedinginan

August 22, 2026
Asing Borong BBRI Senilai Rp628 Miliar, Saham Bank Jadi Favorit

Asing Borong BBRI Senilai Rp628 Miliar, Saham Bank Jadi Favorit

August 22, 2026
Catatan BPBD 936 Hektare Hutan dan Lahan Terbakar di Kaltim

10 Fakta Karhutla Kalimantan: Asap Menyebar ke Malaysia dan Relawan Terkena Dampak

August 22, 2026
Warga AS Merasa Menyesal Tentang Tabungan Mereka, Apa Penyebabnya?

Saldo Minimum Bank Terbaru Agustus 2026 untuk Mandiri BRI BNI

August 22, 2026
Dosen Cemas AI Akan Mengurangi Kemampuan Berpikir Mahasiswa

Dosen Cemas AI Akan Mengurangi Kemampuan Berpikir Mahasiswa

August 22, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sunday, August 23, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Market

OJK Perketat Aturan BPR, Risiko Sanksi untuk Modal di Bawah Rp6 M

by Herz Wijaya
July 3, 2026
in Market
0
OJK Perketat Aturan BPR, Risiko Sanksi untuk Modal di Bawah Rp6 M
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru menjadi sorotan di kalangan pelaku industri perbankan, terutama bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Dengan diterbitkannya Peraturan OJK (POJK) Nomor 7 Tahun 2026, kewajiban penyediaan modal minimum menjadi lebih ketat, memberikan implikasi signifikan bagi kelangsungan operasi BPR di Indonesia.

Tujuan dari regulasi ini adalah untuk memperkuat daya saing BPR melalui peningkatan permodalan. Kebijakan ini dirancang agar bank-bank ini dapat beradaptasi dan bersaing lebih baik di tengah lingkungan ekonomi yang kompetitif.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK menjelaskan pentingnya permodalan yang kuat dalam meningkatkan daya saing BPR. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan bank dalam menjalankan fungsi intermediasi serta menyerap risiko yang mungkin timbul dari operasional mereka.

Analisis Mengapa OJK Mengeluarkan POJK Nomor 7 Tahun 2026

Regulasi ini menggantikan aturan sebelumnya, yaitu POJK Nomor 5/POJK.03/2015. Dengan penyesuaian terhadap perkembangan terkini dalam regulasi dan standar akuntansi, OJK memastikan bahwa ketentuan permodalan BPR tetap relevan.

OJK menekankan pentingnya penambahan modal disetor serta modal sumbangan dalam bentuk aset tetap. Ketentuan ini memberikan fleksibilitas kepada BPR untuk memenuhi kewajiban modal inti minimum yang ditentukan.

Selanjutnya, regulasi ini juga mencakup relaksasi batas waktu untuk kelengkapan administrasi. Dengan cara ini, OJK berusaha untuk memberikan kemudahan bagi bank untuk memenuhi tuntutan permodalan baru.

Pentingnya Modal Inti dalam Operasional BPR

Modal inti adalah salah satu aspek terpenting dalam operasional BPR. Dalam POJK yang baru, OJK mencantumkan saldo surplus revaluasi aset tetap sebagai bagian dari modal inti, yang diharapkan dapat meningkatkan stabilitas keuangan BPR.

Dengan adanya ketentuan ini, BPR diharapkan mampu mengelola risiko dengan lebih baik. Modal yang kuat memungkinkan bank untuk menampung kerugian dan tetap beroperasi meskipun dalam kondisi perekonomian yang sulit.

Selain hal ini, OJK mengatur sanksi administratif bagi BPR yang tidak memenuhi kewajiban modal inti minimum. Ini menunjukkan komitmen OJK dalam menjaga integritas sistem keuangan di Indonesia.

Mekanisme Penegakan Aturan dan Sanksi bagi BPR

Dalam mekanisme penegakan aturan, pasal-pasal dalam POJK menjelaskan sanksi apa yang akan diterima oleh BPR yang gagal memenuhi modal inti. BPR yang tidak pernah memenuhi modal inti minimum akan dikenakan sanksi administratif.

Sanksi administratif ini bukan hanya berupa teguran, tetapi bisa juga mencakup penghentian sementara kegiatan operasional, serta larangan untuk ekspansi usaha. Ini merupakan langkah tegas OJK dalam mengawasi kepatuhan BPR terhadap regulasi yang telah ditetapkan.

BPR yang sebelumnya telah memenuhi persyaratan modal namun kemudian mengalami penurunan juga akan dikenakan sanksi. Ini bertujuan untuk mendorong BPR agar selalu menjaga kesehatan keuangannya.

Tags: AturanBawahBPRModalOJKPerketatRisikoRp6Sanksiuntuk
Share197Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
OJK Tetapkan Tersangka Kasus BPR Sumber Artha Waru Agung

OJK Tetapkan Tersangka Kasus BPR Sumber Artha Waru Agung

July 14, 2026
Saham JELI dan BACH Dibuang Investor Bersamaan, Apa Penyebabnya?

Saham JELI dan BACH Dibuang Investor Bersamaan, Apa Penyebabnya?

July 11, 2026
Bos LPS Menepis Isu Masyarakat Indonesia Gunakan Uang Tabungan untuk Makan

Bos LPS Menepis Isu Masyarakat Indonesia Gunakan Uang Tabungan untuk Makan

July 28, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Dari Calo Tiket Menjadi Sukses Membangun Kerajaan Maskapai

Dari Calo Tiket Menjadi Sukses Membangun Kerajaan Maskapai

August 22, 2026
Kebakaran Hutan Kalimantan Terkendali Menurut Prabowo: Situasi Dulu Lebih Parah

Kebakaran Hutan Kalimantan Terkendali Menurut Prabowo: Situasi Dulu Lebih Parah

August 22, 2026
WondrX Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo untuk Perluasan Pembiayaan BNI

WondrX Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo untuk Perluasan Pembiayaan BNI

August 22, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In