• Latest
  • Trending
  • All
Mama Sinta Mengajukan Perlindungan ke LPSK

Mama Sinta Mengajukan Perlindungan ke LPSK

June 5, 2026
Ngebut Membangun Wall Street Baru di Bali Jadi Magnet Uang

Ngebut Membangun Wall Street Baru di Bali Jadi Magnet Uang

July 17, 2026
Perbaikan Jalan Mengakibatkan Lalu Lintas Padat dari Kebon Sirih ke Tugu Tani

Perbaikan Jalan Mengakibatkan Lalu Lintas Padat dari Kebon Sirih ke Tugu Tani

July 17, 2026
IHSG Dibuka Naik Tipis Langsung Berbalik Turun 0,4 Persen ke 6.081

IHSG Dibuka Naik Tipis Langsung Berbalik Turun 0,4 Persen ke 6.081

July 17, 2026
Aparat Gabungan Diterjunkan untuk Kawal Demo Mahasiswa di Monas

Aparat Gabungan Diterjunkan untuk Kawal Demo Mahasiswa di Monas

July 17, 2026
Rupiah Stabil, Dolar AS di Level Rp17.980 Pagi Ini

Rupiah Stabil, Dolar AS di Level Rp17.980 Pagi Ini

July 17, 2026
Setop Beroperasi di China, Ini Alasannya

Setop Beroperasi di China, Ini Alasannya

July 17, 2026
Laba BTN Mencapai Rp 1,85 T per Mei 2026 dengan Kenaikan 54 Persen

Jajaki Sekuritisasi hingga Rp400 Miliar dengan SMF

July 16, 2026
Ledakan di Puspalad, TNI Pastikan Perawatan Amunisi Sesuai Prosedur

Ledakan di Puspalad, TNI Pastikan Perawatan Amunisi Sesuai Prosedur

July 16, 2026
Pukulan Baru untuk Pos Indonesia Fitch Turunkan Rating Menjadi C

Pukulan Baru untuk Pos Indonesia Fitch Turunkan Rating Menjadi C

July 16, 2026
Analisis Laporan Penerimaan Amplop oleh KPK Selesai

Analisis Laporan Penerimaan Amplop oleh KPK Selesai

July 16, 2026
RUPSLB BTN September 2026 dengan Agenda Perubahan Pengurus

RUPSLB BTN September 2026 dengan Agenda Perubahan Pengurus

July 16, 2026
Pangkas Kabel Semrawut, Relokasi Fiber Optik Hemat Biaya Siap Dilaksanakan

Pangkas Kabel Semrawut, Relokasi Fiber Optik Hemat Biaya Siap Dilaksanakan

July 16, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, July 17, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mama Sinta Mengajukan Perlindungan ke LPSK

by Herz Wijaya
June 5, 2026
in Ekonomi
0
Mama Sinta Mengajukan Perlindungan ke LPSK
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Yasinta Moiwend, seorang tokoh perempuan adat dari Suku Marind-Anim Merauke, telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan ini dikemukakan pada Jumat (5/6) dan diterima oleh Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati. Langkah ini diambil setelah munculnya film dokumenter yang berjudul ‘Pesta Babi’, yang dianggap dapat mengancam keselamatan dirinya.

Dalam penjelasan yang disampaikan oleh Sri Suparyati, disebutkan bahwa permohonan perlindungan yang diajukan akan diteliti secara seksama. Hal ini bertujuan untuk meneliti semua aspek mulai dari peristiwa yang dilaporkan hingga kebutuhan perlindungan yang mungkin timbul dari keterlibatan pemohon dalam proses hukum.

Dalam pernyataannya, Sri menegaskan pentingnya penilaian objektif dalam menentukan perlindungan yang dibutuhkan. LPSK bertugas untuk melakukan asesmen menyeluruh guna memahami kebutuhan pelindungan, baik itu perlindungan fisik, pendampingan, maupun layanan lainnya yang menjadi tanggung jawab mereka.

Permohonan Perlindungan: Proses dan Peninjauan yang Teliti

Sri Suparyati menjelaskan bahwa proses permohonan perlindungan dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh. LPSK akan mulai dengan melakukan asesmen awal, yang mencakup meminta keterangan dari Mama Sinta. Proses ini merupakan langkah penting sebelum pengambilan keputusan terkait permohonan perlindungan.

Penilaian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai situasi dan kebutuhan pelindungan dari Mama Sinta. Hasil dari asesmen dan penilaian akan digunakan sebagai acuan oleh LPSK dalam menentukan layanan perlindungan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Menurut UU Perlindungan Saksi dan Korban, perlindungan yang diberikan didasarkan pada beberapa faktor. Hal ini mencakup pentingnya informasi yang diberikan, analisis ancaman yang mungkin dihadapi, serta catatan kasus kriminal yang pernah terjadi.

Menelusuri Akar Masalah: Film ‘Pesta Babi’ yang Kontroversial

Sebelumnya, Yasinta Moiwend, yang dikenal dengan nama Mama Sinta, telah melaporkan seorang Ketua LBH Papua Merauke berinisial JTW. Pelaporan ini terkait dengan film ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’, yang dianggap merugikan. Kasus ini telah terdaftar dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT dan dikeluarkan tanggal 29 Mei 2026.

Di dalam laporannya, Mama Sinta merasa sangat kecewa dengan pemutaran film yang menampilkan dirinya tanpa izin. Ia menuntut agar pihak film tidak memutar karyanya tanpa persetujuannya, yang dianggap sebagai tindakan yang merugikan.

Dengan tegas, Mama Sinta menyatakan bahwa kehadirannya dalam film tersebut berdampak emosional yang cukup besar. “Mereka memutar film itu di mana-mana dan itu sangat menyakitkan,” ungkapnya. Ia merasa bahwa haknya sebagai individu tidak dihargai dalam proses produksi film tersebut.

Dampak Emosional dan Respon dari Pihak Filmmaker

Reaksi Mama Sinta menunjukkan dampak emosional yang diarahkan pada tindakan pembuatan dan penayangan film tersebut. Tanpa adanya diskusi atau izin, Mama Sinta menganggap pihak film telah merusak nama baiknya. “Saya sangat kecewa, ini adalah tindakan yang tidak terpuji,” ujarnya.

Di sisi lain, Dhandhy Laksono selaku pihak pembuat film mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui permasalahan yang dihadapi Mama Sinta. Dalam sebuah postingan di media sosial, ia mengutarakan ketidaktahuan mengenai situasi yang terjadi, serta rasa tidak terduga atas penolakan dari Mama Sinta terhadap film tersebut.

Isu ini membuka diskusi lebih luas mengenai hak individu dan perlindungan terhadap tokoh masyarakat yang terlibat dalam film dokumenter. Keduanya, baik Mama Sinta dan pencipta film, terlibat dalam konflik yang menunjukkan pentingnya etika dalam pembuatan karya seni.

Tags: LPSKMamaMengajukanPerlindunganSinta
Share197Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

May 23, 2026
Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

May 13, 2026
Dolar AS Mencapai Rp17.800, Purbaya Sebut Tidak Masuk Akal

Dolar AS Mencapai Rp17.800, Purbaya Sebut Tidak Masuk Akal

May 27, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Ngebut Membangun Wall Street Baru di Bali Jadi Magnet Uang

Ngebut Membangun Wall Street Baru di Bali Jadi Magnet Uang

July 17, 2026
Perbaikan Jalan Mengakibatkan Lalu Lintas Padat dari Kebon Sirih ke Tugu Tani

Perbaikan Jalan Mengakibatkan Lalu Lintas Padat dari Kebon Sirih ke Tugu Tani

July 17, 2026
IHSG Dibuka Naik Tipis Langsung Berbalik Turun 0,4 Persen ke 6.081

IHSG Dibuka Naik Tipis Langsung Berbalik Turun 0,4 Persen ke 6.081

July 17, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In