• Latest
  • Trending
  • All
Kritik Denda Kader Dasawisma oleh Ketum TP PKK dan Penekanan Apresiasi

Kritik Denda Kader Dasawisma oleh Ketum TP PKK dan Penekanan Apresiasi

October 22, 2026
Klaim Sudah Serok Saham Saat IHSG Merah

Klaim Sudah Serok Saham Saat IHSG Merah

October 22, 2026
Survei Capres SMRC, Perbandingan AHY dan Gibran dalam Head to Head

Survei Capres SMRC, Perbandingan AHY dan Gibran dalam Head to Head

October 22, 2026
Perusahaan Induk Tanggapi Isu Rencana Delisting CIMB Niaga

Perusahaan Induk Tanggapi Isu Rencana Delisting CIMB Niaga

October 22, 2026
Kinerja Hutama Karya Terjaga Tumbuh hingga Triwulan III 2026

Kinerja Hutama Karya Terjaga Tumbuh hingga Triwulan III 2026

October 22, 2026
Peluang Kerja AI, Pentingnya Peningkatan Keahlian Digital di Indonesia

Peluang Kerja AI, Pentingnya Peningkatan Keahlian Digital di Indonesia

October 22, 2026
Kasus Saham DSSA Daftar Sekuritas yang Mendapat Sanksi OJK

Kasus Saham DSSA Daftar Sekuritas yang Mendapat Sanksi OJK

October 21, 2026
Perbedaan dan Kritik Penting Namun Persatuan Harus Dihormati

Perbedaan dan Kritik Penting Namun Persatuan Harus Dihormati

October 21, 2026
Denda Rp500 Miliar, OJK Ungkap Masalah sebelum IPO Saham BREN

Denda Rp500 Miliar, OJK Ungkap Masalah sebelum IPO Saham BREN

October 21, 2026
Dua Pabrik Tramadol di Sukoharjo Digerebek, Enam Belas Orang Ditangkap

Dua Pabrik Tramadol di Sukoharjo Digerebek, Enam Belas Orang Ditangkap

October 21, 2026
Kasus IPO CUAN OJK Sanksi Dua Sekuritas dan Direksinya

Kasus IPO CUAN OJK Sanksi Dua Sekuritas dan Direksinya

October 21, 2026
Pembelian iPhone Duo Dibatasi Maksimal 2 Unit, Berikut Alasannya

Pembelian iPhone Duo Dibatasi Maksimal 2 Unit, Berikut Alasannya

October 21, 2026
Petinggi Dharma Polimetal Membeli 10 Juta Saham Senilai Rp 8 Miliar

Petinggi Dharma Polimetal Membeli 10 Juta Saham Senilai Rp 8 Miliar

October 21, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Thursday, October 22, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kritik Denda Kader Dasawisma oleh Ketum TP PKK dan Penekanan Apresiasi

by Herz Wijaya
October 22, 2026
in Ekonomi
0
Kritik Denda Kader Dasawisma oleh Ketum TP PKK dan Penekanan Apresiasi
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat, Tri Tito Karnavian, memberikan pengakuan atas kerja keras para kader dalam tugas pemberdayaan masyarakat. Dalam sebuah acara sosialisasi di Kota Denpasar, Bali, ia menekankan pentingnya dukungan terhadap kontribusi sukarela dari kader PKK dan Posyandu.

Tri mengungkapkan bahwa pencapaian dalam pemberdayaan masyarakat membutuhkan penghargaan yang bukan sekadar formalitas, melainkan juga pengakuan secara emosional. Tanggung jawab yang diemban kader seharusnya didukung oleh sistem yang positif, bukan dengan hukuman.

Merespons isu terkait denda yang dikenakan kepada kader atas ketidakcapai target, Tri menekankan perlunya evaluasi agar praktik tersebut tidak menghilangkan semangat kesukarelaan. Dalam diskusinya, Tri juga menunjukkan niatnya untuk memastikan bahwa semua program berjalan dalam semangat pemberdayaan yang inklusif.

Peran Penting Kader dalam Pemberdayaan Masyarakat di Bali

Kader PKK dan Posyandu memainkan peran krusial dalam interaksi sosial di masyarakat. Mereka menjadi jembatan penting dalam memperkenalkan program-program pemberdayaan dan kesehatan kepada warga. Upaya ini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga berkontribusi pada perkembangan komunitas secara keseluruhan.

Dalam menghadapi masalah kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak, kader diharapkan dapat menjadi agen perubahan. Mereka sering kali berhadapan langsung dengan situasi yang membutuhkan kepekaan dan keterampilan untuk membantu, dan inilah saatnya membangun kepedulian kolektif.

Terkait hal itu, Tri menyoroti keengganan masyarakat untuk terlibat dalam membantu korban kekerasan yang terjadi di ruang publik. Ketakutan akan proses hukum menjadi salah satu penghalang utama. Diperlukan upaya untuk mengurangi rasa takut tersebut sehingga lebih banyak orang dapat memberikan dukungan kepada korban.

Membangun Kesadaran Hukum untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Sosialisasi mengenai kesadaran hukum menjadi penting untuk memastikan bahwa setiap individu memahami haknya dan cara melindungi diri. Dalam konteks ini, kader PKK memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat mengenai hak-hak hukum mereka. Penyuluhan yang dilakukan bisa membantu mengurangi dampak dari kekerasan dan diskriminasi.

Selain itu, perlindungan anak juga harus menjadi fokus utama. Tri menunjukkan betapa pentingnya lingkungan keluarga yang aman bagi anak-anak. Anak berhak untuk tumbuh dan berkembang tanpa adanya kekerasan, baik verbal maupun fisik, sehingga edukasi di tingkat dasar sangat penting.

Seiring dengan itu, Tri memberikan dorongan kepada kader untuk aktif dalam sosialisasi mengenai hak-hak anak. Melalui program-program yang tepat, masyarakat dapat dipandu untuk menyadari tanggung jawab mereka terhadap keamanan dan kesejahteraan anak di sekitar mereka.

Inovasi dalam Pelaksanaan Registrasi Posyandu di Provinsi Bali

Tri juga mengapresiasi kemajuan yang dicapai oleh Provinsi Bali dalam pelaksanaan registrasi Posyandu melalui Sistem Informasi Posyandu (SIP). Dengan memperkenalkan sistem ini, Bali telah mengambil langkah awal yang signifikan untuk meningkatkan pengelolaan data dan pelayanan kesehatan masyarakat. Proses ini tidak hanya mempermudah pengawasan, tetapi juga meningkatkan efisiensi program kerja kader.

Bali menjadi yang terdepan dalam melakukan registrasi ini secara luas. Sosialisasi yang berlangsung di Pulau Dewata bukan hanya sebuah pelatihan, tetapi juga pengakuan terhadap upaya daerah dalam memperkuat kelembagaan Posyandu. Ini menunjukkan komitmen Bali dalam memajukan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.

Tri berharap bahwa kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas bagi para kader. Dengan bantuan dari praktisi hukum, kader diharapkan dapat lebih memahami peran mereka dalam mencegah kekerasan dan memperkuat perlindungan untuk perempuan dan anak.

Tags: ApresiasidanDasawismaDendaKaderKetumKritikolehPenekananPKK
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

June 18, 2026
Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

July 12, 2026
Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

June 7, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Klaim Sudah Serok Saham Saat IHSG Merah

Klaim Sudah Serok Saham Saat IHSG Merah

October 22, 2026
Survei Capres SMRC, Perbandingan AHY dan Gibran dalam Head to Head

Survei Capres SMRC, Perbandingan AHY dan Gibran dalam Head to Head

October 22, 2026
Perusahaan Induk Tanggapi Isu Rencana Delisting CIMB Niaga

Perusahaan Induk Tanggapi Isu Rencana Delisting CIMB Niaga

October 22, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In