• Latest
  • Trending
  • All
Dua Pabrik Tramadol di Sukoharjo Digerebek, Enam Belas Orang Ditangkap

Dua Pabrik Tramadol di Sukoharjo Digerebek, Enam Belas Orang Ditangkap

October 21, 2026
Kasus Saham DSSA Daftar Sekuritas yang Mendapat Sanksi OJK

Kasus Saham DSSA Daftar Sekuritas yang Mendapat Sanksi OJK

October 21, 2026
Perbedaan dan Kritik Penting Namun Persatuan Harus Dihormati

Perbedaan dan Kritik Penting Namun Persatuan Harus Dihormati

October 21, 2026
Denda Rp500 Miliar, OJK Ungkap Masalah sebelum IPO Saham BREN

Denda Rp500 Miliar, OJK Ungkap Masalah sebelum IPO Saham BREN

October 21, 2026
Kasus IPO CUAN OJK Sanksi Dua Sekuritas dan Direksinya

Kasus IPO CUAN OJK Sanksi Dua Sekuritas dan Direksinya

October 21, 2026
Pembelian iPhone Duo Dibatasi Maksimal 2 Unit, Berikut Alasannya

Pembelian iPhone Duo Dibatasi Maksimal 2 Unit, Berikut Alasannya

October 21, 2026
Petinggi Dharma Polimetal Membeli 10 Juta Saham Senilai Rp 8 Miliar

Petinggi Dharma Polimetal Membeli 10 Juta Saham Senilai Rp 8 Miliar

October 21, 2026
Bupati Klaten Dipecat PDIP Setelah Jadi Tersangka Korupsi

Bupati Klaten Dipecat PDIP Setelah Jadi Tersangka Korupsi

October 21, 2026
Video: Saham BUMN Diserbu – IHSG Melemah 1 Persen ke 5200

Video: Saham BUMN Diserbu – IHSG Melemah 1 Persen ke 5200

October 21, 2026
Enam Aktivis Greenpeace Dipulangkan Polda Metro Usai Pasang Spanduk di HI

Enam Aktivis Greenpeace Dipulangkan Polda Metro Usai Pasang Spanduk di HI

October 21, 2026
Serangan Houthi Memanas, Harga Minyak Brent Melonjak Tembus USD 110 per Barel

Serangan Houthi Memanas, Harga Minyak Brent Melonjak Tembus USD 110 per Barel

October 21, 2026
Blokir DeepSeek oleh AS Jadi Perhatian Publik

Blokir DeepSeek oleh AS Jadi Perhatian Publik

October 21, 2026
OJK Ungkap Hasil Pemeriksaan 31 Saham HSC Secara Bertahap dan Prosesnya

OJK Ungkap Hasil Pemeriksaan 31 Saham HSC Secara Bertahap dan Prosesnya

October 20, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Thursday, October 22, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Dua Pabrik Tramadol di Sukoharjo Digerebek, Enam Belas Orang Ditangkap

by Herz Wijaya
October 21, 2026
in Ekonomi
0
Dua Pabrik Tramadol di Sukoharjo Digerebek, Enam Belas Orang Ditangkap
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baru-baru ini, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dua pabrik obat keras ilegal yang memproduksi jenis Tramadol dan Triheksifenidil di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Penggerebekan ini merupakan langkah penting dalam memerangi peredaran obat terlarang di Indonesia, di mana 16 orang tersangka berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.

Kasus ini dimulai dari informasi yang diterima Bea dan Cukai mengenai adanya 20 koli yang berisi sekitar 650 ribu butir Tramadol. Penemuan ini berlangsung di Kompleks Pergudangan Kereta Api Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara, pada tanggal 7 Oktober, yang lantas memicu penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Penyelidikan ini mengarah ke dua lokasi di Kecamatan Kartasura dan Gatak, Sukoharjo. Pada tanggal 15 Oktober, polisi melakukan penggerebekan dan menemukan pabrik serta berbagai peralatan produksi yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut.

Proses Penyelidikan yang Mengarah pada Penggerebekan

Penyelidikan yang dilakukan polisi menunjukkan bahwa di kedua lokasi tersebut ada aktivitas produksi obat keras. Kapolda Metro Jaya, Komjen Dadang Hartanto, menjelaskan bahwa timnya menemukan tidak hanya mesin produksi tetapi juga pasokan bahan baku dan sejumlah karyawan yang terlibat langsung dalam proses ini.

Menurut Kapolda, aksi ini merupakan hasil kolaborasi antara berbagai instansi, termasuk Bea dan Cukai. Dengan informasi bersih yang didapat, kepolisian bergerak cepat untuk mencegah potensi penyebaran obat terlarang lebih lanjut.

Operasi ini membawa hasil yang signifikan, di mana di Kartasura dan Gatak berhasil ditangkap total 16 tersangka. Penangkapan ini mencakup 11 tersangka yang berada di Kartasura dan lima lainnya di Gatak, menunjukkan bahwa jaringan ini cukup besar dan terorganisir.

Temuan Berharga di Lokasi Penggerebekan

Dari kedua pabrik yang digerebek, petugas menemukan lebih dari tujuh juta butir obat keras yang telah diproduksi. Selain itu, ditemukan juga bahan baku lain serta peralatan yang digunakan dalam proses produksi ilegal.

Kapolda mengungkapkan bahwa satu pabrik diperkirakan memproduksi sekitar 55 koli atau 1,7 juta butir obat setiap harinya, dengan potensi nilai penjualan mencapai antara dua hingga tiga miliar rupiah. Angka ini mencerminkan besarnya skala operasi yang terdapat di lokasi tersebut.

Sementara itu, informasi yang diperoleh mengenai gaji pekerja di pabrik ini cukup mengherankan, mencapai antara lima hingga sepuluh juta per bulan. Hal ini menunjukkan adanya insentif besar bagi individu untuk terlibat dalam kegiatan yang ilegal dan berbahaya ini.

Identifikasi Para Tersangka dan Rincian Peran Mereka

Berdasarkan hasil penyelidikan, beberapa tersangka diungkapkan berperan penting dalam operasi pabrik. Di Kartasura, terdapat inisial MR dan ATM sebagai penanggung jawab, sementara operator lainnya bertugas dalam proses pencampur, cetak, dan packing.

Adapun di pabrik Gatak, tersangka DO bertanggung jawab sebagai operator pabrik dengan beberapa rekan yang juga memiliki peran-serupa dalam rantai produksi. Penguraian peran ini diharapkan dapat membantu kepolisian dalam menelusuri jaringan lebih dalam.

Selama penggeledahan, tim juga menemukan uang tunai senilai sekitar sembilan miliar rupiah serta dokumen yang menyangkut kepemilikan aset. Temuan ini menambah ketegasan bahwa kegiatan ini tidak hanya terbatas pada produksi tetapi juga mencakup aliran keuangan yang besar.

Penegakan Hukum yang Diterapkan terhadap Para Tersangka

Para tersangka kini menghadapi dakwaan serius di bawah Pasal 435 dan 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Penegakan hukum ini merupakan langkah penting untuk memberikan efek jera dan mencegah peredaran obat terlarang di masyarakat.

Ancaman hukuman yang dijatuhkan bagi para pelaku maksimal mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga lima miliar rupiah. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah peredaran narkoba yang semakin meresahkan di kalangan masyarakat.

Kapolda juga mengimbau agar para pelaku tidak melanjutkan aktivitas ilegal ini. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak akan ragu menindak tegas semua oknum yang terlibat dalam jaringan narkoba yang dapat merusak generasi muda bangsa.

Tags: BelasDigerebekDitangkapDuaEnamOrangPabrikSukoharjoTramadol
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

June 18, 2026
Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

July 12, 2026
Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

June 7, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Kasus Saham DSSA Daftar Sekuritas yang Mendapat Sanksi OJK

Kasus Saham DSSA Daftar Sekuritas yang Mendapat Sanksi OJK

October 21, 2026
Perbedaan dan Kritik Penting Namun Persatuan Harus Dihormati

Perbedaan dan Kritik Penting Namun Persatuan Harus Dihormati

October 21, 2026
Denda Rp500 Miliar, OJK Ungkap Masalah sebelum IPO Saham BREN

Denda Rp500 Miliar, OJK Ungkap Masalah sebelum IPO Saham BREN

October 21, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In