• Latest
  • Trending
  • All
Komentar Relawan tentang Kasus Ijazah Jokowi yang Terus Berlanjut

Komentar Relawan tentang Kasus Ijazah Jokowi yang Terus Berlanjut

June 16, 2026
Bank Neo Commerce Targetkan Bebas Defisit 2028 dan Siap Bayar Dividen

Bank Neo Commerce Targetkan Bebas Defisit 2028 dan Siap Bayar Dividen

August 1, 2026
DTKJ Tanggapi Tarif Baru TransBandara Blok M

DTKJ Tanggapi Tarif Baru TransBandara Blok M

August 1, 2026
Investor Kena Prank, Antrean Jual 68 Juta Lot Picu Panic Selling

Investor Kena Prank, Antrean Jual 68 Juta Lot Picu Panic Selling

August 1, 2026
Pemerintah Janji Tidak Akan Mengakali Putusan MK Mengenai Anggaran MBG

Pemerintah Janji Tidak Akan Mengakali Putusan MK Mengenai Anggaran MBG

August 1, 2026
Bos Bank Neo Commerce Buka Suara tentang Naik Kelas ke KBMI II

Bos Bank Neo Commerce Buka Suara tentang Naik Kelas ke KBMI II

August 1, 2026
Perbandingan Spesifikasi, AI, Harga, dan Fitur Terbaik Tahun 2026

Perbandingan Spesifikasi, AI, Harga, dan Fitur Terbaik Tahun 2026

August 1, 2026
Kantongi Laba Rp1,4 Triliun di Semester 1-2026 oleh SMBC Indonesia BTPN

Kantongi Laba Rp1,4 Triliun di Semester 1-2026 oleh SMBC Indonesia BTPN

July 31, 2026
Sudaryono Mengancam Kepala Dapur MBG karena Mencuri Uang Kita Selesaikan

Sudaryono Mengancam Kepala Dapur MBG karena Mencuri Uang Kita Selesaikan

July 31, 2026
Persaingan dan Masa Depan Bisnis Kecantikan di Era Teknologi Kecantikan

Persaingan dan Masa Depan Bisnis Kecantikan di Era Teknologi Kecantikan

July 31, 2026
Taruna Akpol Semarang Meninggal dengan Luka, Polisi Lakukan Penyidikan

Taruna Akpol Semarang Meninggal dengan Luka, Polisi Lakukan Penyidikan

July 31, 2026
Investor Kehilangan Kendali atas Dana Rp 730 Triliun, Taruhan Berakhir Tragis

Investor Kehilangan Kendali atas Dana Rp 730 Triliun, Taruhan Berakhir Tragis

July 31, 2026
HP Android Akan Semakin Mahal, Qualcomm Tingkatkan Harga Chipset Snapdragon

HP Android Akan Semakin Mahal, Qualcomm Tingkatkan Harga Chipset Snapdragon

July 31, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Saturday, August 1, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Komentar Relawan tentang Kasus Ijazah Jokowi yang Terus Berlanjut

by Herz Wijaya
June 16, 2026
in Ekonomi
0
Komentar Relawan tentang Kasus Ijazah Jokowi yang Terus Berlanjut
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selama lebih dari satu tahun, kasus tuduhan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), telah menarik perhatian publik. Proses hukum yang melibatkan sejumlah tersangka, termasuk Roy Suryo, masih belum menunjukkan tanda-tanda perkembangan yang signifikan.

Andi Azwan, Ketua Umum Relawan Militan Gibran Nusantara (MGN), menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud memperlambat proses di Polda Metro Jaya. Ia berpendapat bahwa lambatnya proses tersebut disebabkan oleh berbagai permintaan dari tersangka yang diakomodasi oleh pihak kepolisian selama penyidikan berlangsung.

Andi menyatakan bahwa aparat hukum berupaya bertindak hati-hati dalam menangani kasus ini. Menurutnya, hal ini berkaitan erat dengan peraturan baru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengharuskan polisi untuk mengakomodasi semua permintaan dari para tersangka.

Alasan Lambatnya Proses Penanganan Kasus

Menurut Andi, ketidakpastian dalam penyidikan juga disebabkan oleh permintaan dari tersangka untuk melakukan pemeriksaan laboratorium forensik independen. Ia menyebutkan bahwa permintaan tersebut telah diakomodasi oleh pihak kepolisian, walaupun hasilnya tidak memadai.

Pemeriksaan oleh lembaga yang diminta, seperti Universitas Indonesia dan lembaga lain, ternyata tidak mampu menentukan keaslian ijazah Jokowi. Andi menjelaskan bahwa lembaga labfor tersebut tidak memiliki fasilitas yang diperlukan untuk melakukan uji keaslian ijazah secara komprehensif.

Ketua MGN tersebut menambahkan bahwa proses pengajuan saksi ahli oleh pihak tersangka juga memperlambat jalannya penyidikan. Pengajuan saksi dilakukan secara bertahap, yang berarti satu saksi bisa memerlukan waktu hingga beberapa minggu untuk diperiksa.

Kendala dalam Memenuhi Permintaan dari Tersangka

Saat ditanya tentang lamanya proses pengajuan saksi, Andi mengungkapkan bahwa meskipun tersangka mengajukan saksi-saksi, penyidik harus merombak berita acara pemeriksaan (BAP). Hal ini disebabkan oleh adanya permohonan restorative justice dari beberapa tersangka yang mengharuskan perubahan pada BAP.

Andi mengilustrasikan bahwa setiap perubahan yang diminta menambah waktu di dalam proses, dengan kasus Rismon yang memerlukan waktu hingga dua bulan untuk menyelesaikan perubahan dokumen. Ia menekankan bahwa hal ini bukanlah upaya yang disengaja untuk memperpanjang waktu, tetapi lebih pada pemenuhan prosedur hukum yang berlaku.

Menurut Andi, narasi yang menyebutkan bahwa penanganan kasus ini lambat karena disengaja tidak mencerminkan kenyataan di lapangan. Ia menegaskan bahwa proses ini harus mematuhi KUHAP yang baru, yang mengharuskan penyidik untuk mengakomodasi permintaan dari para tersangka secara rinci.

Status Berkas Perkara dan Harapan Masyarakat

Andi juga menyampaikan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 dan menunggu proses pelimpahan dari pihak kepolisian ke kejaksaan. Dia menegaskan bahwa kejelasan tersebut menunjukkan bahwa semua permintaan dari jaksa telah dipenuhi.

“P21 itu sudah pasti ada,” kata Andi, merujuk pada pernyataan oleh Direskrimum Polda Metro Jaya tentang tidak adanya lagi permintaan dari jaksa. Harapannya, proses ini akan segera berlanjut ke tahap berikutnya.

Ke depan, Andi berharap masyarakat bisa bersabar menunggu hasil proses hukum yang sedang berlangsung. Ia meyakini bahwa penanganan kasus ini dilaksanakan secara profesional oleh aparat penegak hukum, meskipun berlangsung lebih lama dari yang diharapkan.

Pemahaman Publik atas Proses Hukum yang Berjalan

Di tengah ketidakpastian, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa setiap kasus hukum membutuhkan waktu untuk diproses. Tidak banyak yang menyadari bahwa setiap langkah diambil dengan pertimbangan yang matang dan sesuai aturan.

Andi menekankan bahwa meskipun proses ini memakan waktu, tidak berarti ada yang salah dalam penangannya. Proses hukum sering kali kompleks, terutama ketika melibatkan banyak aspek dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Keterlibatan banyak pihak dalam pengajuan saksi dan permintaan pemeriksaan hanyalah satu dari sekian banyak dinamika yang ada dalam dunia hukum. Andi berharap dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat lebih bijaksana dalam menilai situasi ini.

Tags: BerlanjutIjazahJokowiKasusKomentarRelawanTentangTerusyang
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

May 23, 2026
Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

May 13, 2026
Bos LPS Menepis Isu Masyarakat Indonesia Gunakan Uang Tabungan untuk Makan

Bos LPS Menepis Isu Masyarakat Indonesia Gunakan Uang Tabungan untuk Makan

July 28, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Bank Neo Commerce Targetkan Bebas Defisit 2028 dan Siap Bayar Dividen

Bank Neo Commerce Targetkan Bebas Defisit 2028 dan Siap Bayar Dividen

August 1, 2026
DTKJ Tanggapi Tarif Baru TransBandara Blok M

DTKJ Tanggapi Tarif Baru TransBandara Blok M

August 1, 2026
Investor Kena Prank, Antrean Jual 68 Juta Lot Picu Panic Selling

Investor Kena Prank, Antrean Jual 68 Juta Lot Picu Panic Selling

August 1, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In