• Latest
  • Trending
  • All
Keluarga Kacab Bank Kecewa atas Vonis 3 Prajurit TNI, Desak Banding Oditur

Keluarga Kacab Bank Kecewa atas Vonis 3 Prajurit TNI, Desak Banding Oditur

June 4, 2026
Wacana Bansos Melalui Kopdes Belum Pernah Dibahas di DPR

Wacana Bansos Melalui Kopdes Belum Pernah Dibahas di DPR

July 26, 2026
Jam Tangan Pintar Selamatkan Pria dari Kecelakaan Sepeda Gunung

Jam Tangan Pintar Selamatkan Pria dari Kecelakaan Sepeda Gunung

July 26, 2026
5 Ciri-Ciri Warga Kelas Bawah yang Harus Diketahui

5 Ciri-Ciri Warga Kelas Bawah yang Harus Diketahui

July 25, 2026
KPAI Minta Pemerintah Lindungi Hak Pendidikan Anak dengan HIV/AIDS

KPAI Minta Pemerintah Lindungi Hak Pendidikan Anak dengan HIV/AIDS

July 25, 2026
Taipan Ini Berikan Respons Tak Terduga Terkait Pajak Rp144 T

Dikenai Pajak 129 Triliun, Taipan Ini Beri Respons Tak Terduga

July 25, 2026
Tambah CCTV dan Pengeras Suara di Pelican Crossing oleh Dishub DKI Jakarta

Tambah CCTV dan Pengeras Suara di Pelican Crossing oleh Dishub DKI Jakarta

July 25, 2026
Kredit Rp 103 Triliun Disalurkan, OJK Mendorong Kehati-hatian

Kredit Rp 103 Triliun Disalurkan, OJK Mendorong Kehati-hatian

July 25, 2026
73 Persen Infrastruktur TI Sektor Publik Masih Belum Siap untuk Adopsi AI

73 Persen Infrastruktur TI Sektor Publik Masih Belum Siap untuk Adopsi AI

July 25, 2026
Ada yang Mengatakan Saya Berbohong

Ada yang Mengatakan Saya Berbohong

July 25, 2026
KPK Tegaskan Tidak Ada Kriminalisasi Terhadap Febrie Adriansyah, Penahanan Sesuai SOP

KPK Tegaskan Tidak Ada Kriminalisasi Terhadap Febrie Adriansyah, Penahanan Sesuai SOP

July 25, 2026
IHSG Ditutup Melorot 1,88 Persen ke Angka 6.196

IHSG Ditutup Melorot 1,88 Persen ke Angka 6.196

July 25, 2026
Satpam dan Sopir Terlibat Cekcok di Bundaran HI dan Sepakat untuk Damai

Satpam dan Sopir Terlibat Cekcok di Bundaran HI dan Sepakat untuk Damai

July 25, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sunday, July 26, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home News

Keluarga Kacab Bank Kecewa atas Vonis 3 Prajurit TNI, Desak Banding Oditur

by Herz Wijaya
June 4, 2026
in News
0
Keluarga Kacab Bank Kecewa atas Vonis 3 Prajurit TNI, Desak Banding Oditur
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kekecewaan mendalam diungkapkan oleh Taufan, kakak dari korban dalam kasus ini. Ia menilai bahwa seluruh fakta yang terungkap selama persidangan menunjukkan adanya tindakan yang terorganisir dan sistematis, yang seharusnya mendapatkan perhatian serius dari masyarakat.

“Dengan akal sehat, masyarakat bisa menilai sendiri. Pertanyaan kami, di mana tidak ada unsur perencanaannya?” ungkap Taufan, dengan nada penuh tanya.

Taufan juga menyampaikan bahwa lokasi di mana korban dibuang harus dianalisis secara menyeluruh, mempertimbangkan waktu, tempat, dan urutan peristiwa dari persidangan. Hal ini penting agar gambaran keseluruhan dapat terlihat jelas tanpa menghilangkan detail esensial.

Keluarga korban, menurut Taufan, sudah bertekad untuk menempuh berbagai langkah hukum demi mendapatkan keadilan bagi adiknya yang telah tiada. “Kami kehilangan adik untuk selamanya,” tambahnya penuh kesedihan.

Korban bukan hanya meninggalkan luka bagi keluarganya, tetapi juga bagi anak-anak yang kehilangan ayah dan istri yang kehilangan suami. Rasa duka ini mendalam dan tidak akan pernah sirna seiring berjalannya waktu.

Dalam upaya mendapatkan restitusi, Taufan menyatakan bahwa mereka akan terus memperjuangkan hak tersebut melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia menjelaskan bahwa nilai restitusi harus dihitung secara adil dan proporsional berdasarkan fakta yang ada.

“Namun, hilangnya nyawa korban tidak dapat diukur dengan uang, berapa pun nilainya,” katanya tegas. Ia merasa bahwa tidak ada angka yang mampu menggantikan satu nyawa yang hilang dalam tragedi ini.

Pada akhirnya, majelis hakim menjatuhkan hukuman 13 tahun kepada terdakwa utama, Serka Mochamad Nasir, disertai dengan pemecatan dari dinas militer. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar restitusi sebesar Rp 750 juta sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Sementara Kopda Feri Herianto mendapatkan vonis tujuh tahun penjara, yang disertai dengan pemecatan dari dinas militer, serta keharusan untuk membayar restitusi senilai Rp 500 juta. Untuk terdakwa ketiga, Serka Frengky Yaru, dijatuhi hukuman satu tahun penjara tanpa sanksi tambahan lainnya.

Pentingnya Penegakan Hukum dalam Kasus Kekerasan

Permasalahan kekerasan dan pembunuhan, khususnya yang melibatkan aparat, adalah isu yang sangat serius dan memerlukan penegakan hukum yang tegas. Hukum harus berlaku sama bagi semua pihak, tanpa memandang status atau latar belakang. Dalam konteks ini, masyarakat menaruh harapan besar terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Masyarakat berhak mengetahui dan memahami setiap langkah yang diambil oleh pihak berwenang dalam menangani kasus-kasus seperti ini. Transparansi menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem hukum yang ada.

Ketidakadilan yang dialami oleh korban dan keluarganya seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Penegakan hukum yang adil tidak hanya memberikan rasa keadilan bagi korban tetapi juga mencegah terulangnya tindakan serupa di masa depan.

Peran Masyarakat dalam Menanggulangi Kekerasan

Masyarakat juga memiliki peranan penting dalam menanggulangi kekerasan. Kesadaran dan tindakan kolektif dari masyarakat dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman. Edukasi tentang kekerasan dan dampaknya perlu ditanamkan sejak dini kepada generasi muda.

Kegiatan-kegiatan sosial, seminar, dan diskusi mengenai isu kekerasan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat. Dengan pengetahuan yang memadai, masyarakat dapat lebih responsif terhadap situasi yang berpotensi menimbulkan kekerasan.

Inisiatif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang segar dan aman harus didukung oleh kebijakan pemerintah yang proaktif. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat menjadi hal yang sangat penting untuk menciptakan perubahan nyata.

Hak Korban dan Keluarga dalam Proses Hukum

Salah satu aspek penting dalam proses hukum adalah pengakuan hak-hak korban dan keluarganya. Mereka harus mendapatkan perhatian dan perlakuan yang adil selama proses hukum berlangsung. Keluarga korban berhak atas dukungan psikologis dan informasi yang jelas tentang proses hukum yang sedang berjalan.

Restitusi yang layak menjadi salah satu hak yang harus dipenuhi oleh terdakwa. Namun, setiap dollar yang diberikan tidak akan pernah dapat mengganti kehilangan yang telah dialami keluarga. Oleh karena itu, penting untuk menetapkan mekanisme hukum yang memperhitungkan hak-hak tersebut secara adil.

Upaya untuk memberikan keadilan bagi korban harus menjadi fokus utama dalam setiap kasus. Keluarga korban berhak untuk melihat pihak-pihak yang bertanggung jawab mendapatkan hukuman yang setimpal.

Tags: atasBandingBankDesakKacabKecewaKeluargaOditurPrajuritTNIVonis
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

May 23, 2026
Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

May 13, 2026
Ekonom Memproyeksikan Penguatan Rupiah Sampai Rp17.500 per Dolar AS

Ekonom Memproyeksikan Penguatan Rupiah Sampai Rp17.500 per Dolar AS

June 15, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Wacana Bansos Melalui Kopdes Belum Pernah Dibahas di DPR

Wacana Bansos Melalui Kopdes Belum Pernah Dibahas di DPR

July 26, 2026
Jam Tangan Pintar Selamatkan Pria dari Kecelakaan Sepeda Gunung

Jam Tangan Pintar Selamatkan Pria dari Kecelakaan Sepeda Gunung

July 26, 2026
5 Ciri-Ciri Warga Kelas Bawah yang Harus Diketahui

5 Ciri-Ciri Warga Kelas Bawah yang Harus Diketahui

July 25, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In