• Latest
  • Trending
  • All
Kalah Gugatan, Hary Tanoe Ajukan Banding atas Kasus Jusuf Hamka

Kalah Gugatan, Hary Tanoe Ajukan Banding atas Kasus Jusuf Hamka

May 8, 2026
Bank Besar Thailand Rencanakan Rights Issue Sebesar Rp1 T

Bank Besar Thailand Rencanakan Rights Issue Sebesar Rp1 T

September 9, 2026
Investor Wajib Tahu, S&P Global Berikan Informasi Positif Mengenai BBRI

Investor Wajib Tahu, S&P Global Berikan Informasi Positif Mengenai BBRI

September 9, 2026
Tablet Lenovo Tab Plus Gen 2 Rilis di Indonesia dengan Layar 2,5K dan 9 Speaker JBL

Tablet Lenovo Tab Plus Gen 2 Rilis di Indonesia dengan Layar 2,5K dan 9 Speaker JBL

September 9, 2026
Emiten Akuisisi 5% Saham PT Layar Nusantara Gas

Emiten Akuisisi 5% Saham PT Layar Nusantara Gas

September 8, 2026
Pramono Ingatkan Warga Siaga Terhadap Potensi Kebakaran di Masa El Nino

Pramono Ingatkan Warga Siaga Terhadap Potensi Kebakaran di Masa El Nino

September 8, 2026
Kepercayaan Nasabah Mendorong Penghimpunan Dana, DPK Capai 1.580 Triliun

Kepercayaan Nasabah Mendorong Penghimpunan Dana, DPK Capai 1.580 Triliun

September 8, 2026
Wamendagri Desak 26 Pemda Papua Penuhi Komitmen Pencairan Otsus Tahap II

Wamendagri Desak 26 Pemda Papua Penuhi Komitmen Pencairan Otsus Tahap II

September 8, 2026
Laba Sudah Melesat 445 Persen, SMGR Ungkap Strategi Tahun Ini

Laba Sudah Melesat 445 Persen, SMGR Ungkap Strategi Tahun Ini

September 8, 2026
CapCut Tambah Fitur AI Baru untuk Asia Tenggara dengan 660 Juta Pengguna

CapCut Tambah Fitur AI Baru untuk Asia Tenggara dengan 660 Juta Pengguna

September 8, 2026
Pemantauan Ketat Saham VICI dan SMMT oleh BEI karena Harga Bergerak Tak Wajar

Pemantauan Ketat Saham VICI dan SMMT oleh BEI karena Harga Bergerak Tak Wajar

September 8, 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

September 8, 2026
K/L Minta Tambahan Anggaran hingga Rp1.000 T, Purbaya Berikan Penjelasan

K/L Minta Tambahan Anggaran hingga Rp1.000 T, Purbaya Berikan Penjelasan

September 8, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Wednesday, September 23, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Kalah Gugatan, Hary Tanoe Ajukan Banding atas Kasus Jusuf Hamka

by Herz Wijaya
May 8, 2026
in Lifestyle
0
Kalah Gugatan, Hary Tanoe Ajukan Banding atas Kasus Jusuf Hamka
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hary Tanoesoedibjo dan PT MNC Asia Holding telah resmi mengajukan banding atas keputusan dalam kasus yang melibatkan Jusuf Hamka melalui PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. Permohonan banding tersebut kini sudah diterima oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, menandakan bahwa proses hukum masih terus berlanjut.

Menurut informasi yang didapatkan, kasus ini sebelumnya terdaftar dengan nomor 142/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst sejak 28 Februari 2025. Perkara ini berfokus pada transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang menjadi inti sengketa antara kedua pihak.

Chris Taufik, sebagai Legal Counsel MNC Group, menegaskan pentingnya menempuh semua jalur hukum yang ada terkait keputusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut masih bersifat sementara dan belum memiliki kekuatan hukum tetap, yang artinya upaya hukum lanjutan masih mungkin dilakukan.

Proses Hukum yang Berlanjut dan Upaya Banding

Chris mengungkapkan bahwa langkah banding ke Pengadilan Tinggi adalah langkah pasti yang akan diambil MNC. Bahkan, jika diperlukan, MNC tidak akan ragu untuk membawa masalah ini hingga tahap kasasi di Mahkamah Agung dan peninjauan kembali untuk mendapatkan kepastian hukum.

Dikatakan bahwa terdapat banyak kejanggalan yang ditemukan dalam putusan yang diterima MNC. Salah satu poin penting adalah pihak yang dianggap paling bertanggung jawab atas pembayaran NCD, yang adalah PT Bank Unibank Tbk, ternyata tidak digugat dalam perkara ini.

Lebih lanjut, dalam putusan tersebut, tanggung jawab pembayaran justru dibebankan kepada pihak-pihak lain yang sekadar berfungsi sebagai agen, menimbulkan banyak pertanyaan. MNC berargumen bahwa kewajiban pembayaran seharusnya diselesaikan jika Unibank tidak dinyatakan sebagai Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU) pada tahun 2001.

Keterlibatan Pihak Terkait dan Tanggung Jawab Hukum

Dalam konteks ini, MNC menegaskan bahwa para tergugat tidak terlibat dalam perubahan status Unibank menjadi BBKU. Mereka tidak memiliki posisi sebagai pengurus atau pemegang saham dari bank tersebut, sehingga tidak seharusnya dibebani tanggung jawab yang tidak menjadi hak mereka.

Selain itu, MNC juga menunjuk fakta bahwa CMNP sebelumnya sudah menerima pembayaran dari pihak negara dalam bentuk restitusi pajak di tahun 2013. Hal ini menunjukkan bahwa NCD yang dipermasalahkan seharusnya tidak lagi menjadi isu hukum.

MNC juga mempertanyakan langkah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang merilis siaran pers pada waktu yang sama dengan keputusan pengadilan. Dalam siaran tersebut, pertimbangan hakim sudah disampaikan, sementara MNC belum mendapatkan salinan lengkap dari putusan yang dikeluarkan.

Ketidakpastian dan Pencarian Keadilan Hukum

Adanya informasi yang tidak transparan menjadi perhatian utama bagi MNC. Chris kembali menegaskan bahwa saat itu mereka hanya bisa mengakses amar putusan tanpa disertai pertimbangan hukum yang jelas. Ketidakpastian ini harus segera diatasi untuk menghindari kerugian yang lebih besar.

Akhirnya, MNC memastikan bahwa mereka akan mengeksplorasi seluruh jalur hukum yang tersedia demi mendapatkan keadilan. Mereka berkomitmen untuk berjuang hingga akhir agar keadilan ditegakkan dan kepastian hukum tercapai.

Dengan mempertimbangkan semua kejanggalan dan bukti yang ada, MNC percaya bahwa mereka memiliki argumen yang kuat untuk memenangkan banding. Proses legal ini bukan hanya tentang kemenangan, tetapi juga tentang keadilan dan penerapan hukum yang adil untuk semua pihak yang terlibat.

Tags: AjukanatasBandingGugatanHamkaHaryJusufKalahKasusTanoe
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

July 12, 2026
Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

June 18, 2026
Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

June 7, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Bank Besar Thailand Rencanakan Rights Issue Sebesar Rp1 T

Bank Besar Thailand Rencanakan Rights Issue Sebesar Rp1 T

September 9, 2026
Investor Wajib Tahu, S&P Global Berikan Informasi Positif Mengenai BBRI

Investor Wajib Tahu, S&P Global Berikan Informasi Positif Mengenai BBRI

September 9, 2026
Tablet Lenovo Tab Plus Gen 2 Rilis di Indonesia dengan Layar 2,5K dan 9 Speaker JBL

Tablet Lenovo Tab Plus Gen 2 Rilis di Indonesia dengan Layar 2,5K dan 9 Speaker JBL

September 9, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In