• Latest
  • Trending
  • All
Dugaan Polantas Hampir Pungli WNA, Kapolres Badung Beri Penjelasan

Dugaan Polantas Hampir Pungli WNA, Kapolres Badung Beri Penjelasan

May 2, 2026
Tujuan Danantara Masuk Saham Aplikator Ojol Menurut Dasco

Tujuan Danantara Masuk Saham Aplikator Ojol Menurut Dasco

May 2, 2026
Kinerja Medco Dihadapkan pada Beban Bunga yang Tinggi

Kinerja Medco Dihadapkan pada Beban Bunga yang Tinggi

May 2, 2026
Desain Galaxy S27 Ultra Dikatakan Akan Berbeda Jauh dari Galaxy S26, Lensa Telefoto Dihapus!

Desain Galaxy S27 Ultra Dikatakan Akan Berbeda Jauh dari Galaxy S26, Lensa Telefoto Dihapus!

May 2, 2026
Jumlah Korban Tewas Kecelakaan Kereta dan Mobil Pengantar Haji Grobogan Mencapai 5

Jumlah Korban Tewas Kecelakaan Kereta dan Mobil Pengantar Haji Grobogan Mencapai 5

May 2, 2026
Saat Pemimpin Dunia Tertipu oleh Gunung Emas

Saat Pemimpin Dunia Tertipu oleh Gunung Emas

May 2, 2026
Megawati Heran Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer Kenapa Ini Lucu?

Megawati Heran Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer Kenapa Ini Lucu?

May 2, 2026
Modal Cangkul, Guru SD Temukan Harta Karun Miliaran di Halaman Sekolah

Modal Cangkul, Guru SD Temukan Harta Karun Miliaran di Halaman Sekolah

May 2, 2026
Bank Sentral Besar Bersiap Menaikkan Suku Bunga

Bank Sentral Besar Bersiap Menaikkan Suku Bunga

May 2, 2026
Samsung Jadi Raja Ponsel Dunia Menggeser Apple pada Kuartal Pertama 2026

Samsung Jadi Raja Ponsel Dunia Menggeser Apple pada Kuartal Pertama 2026

May 2, 2026
Terusir dari China, Sosok Ini Justru Jadi Raja Perabot Elektronik Indonesia

Terusir dari China, Sosok Ini Justru Jadi Raja Perabot Elektronik Indonesia

May 2, 2026
Ngos-ngosan Dapat Rp150 Ribu, Driver Ojol Tunggu Janji Diskon 8 Persen

Ngos-ngosan Dapat Rp150 Ribu, Driver Ojol Tunggu Janji Diskon 8 Persen

May 2, 2026
Pasar Sepatu Capai USD400 M, Indonesia Perlu Kembangkan Industri Pendukung

Pasar Sepatu Capai USD400 M, Indonesia Perlu Kembangkan Industri Pendukung

May 1, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Saturday, May 2, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Dugaan Polantas Hampir Pungli WNA, Kapolres Badung Beri Penjelasan

by Herz Wijaya
May 2, 2026
in Ekonomi
0
Dugaan Polantas Hampir Pungli WNA, Kapolres Badung Beri Penjelasan
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Viral di media sosial sebuah rekaman yang menampakkan situasi tak biasa di Bali, tepatnya di Badung. Dalam video tersebut, dua anggota kepolisian lalu lintas terlibat percakapan dengan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang mengklaim tidak memiliki cukup uang untuk membayar denda yang dikenakan.

Rekaman itu memperlihatkan interaksi yang mencolok, di mana petugas menyebutkan denda resmi yang seharusnya dibayarkan oleh pelanggar, yaitu sebesar Rp500 ribu. WNA itu mengaku hanya memiliki uang sebesar Rp200 ribu, menciptakan ketegangan dalam situasi tersebut.

Beberapa saat setelah pengakuan itu, WNA yang terekam dalam video mengaku akan meninggalkan Bali keesokan harinya, menambah kompleksitas situasi tersebut. Namun, diskusi antara mereka tidak berlanjut karena salah satu petugas melihat kamera yang dipegang oleh WNA tersebut.

Walaupun petugas mengutarakan jumlah denda sesuai dengan aturan hukum, kedua pelanggar akhirnya hanya mendapatkan teguran lisan. Dalam pertemuan itu, tidak terdapat tindakan lebih lanjut dari anggota kepolisian, seperti menyita barang atau meminta pembayaran.

Pernyataan Resmi dari Kapolres Badung Terkait Insiden

Menanggapi situasi tersebut yang menjadi viral, Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba, merilis pernyataan resmi serta meminta maaf kepada masyarakat. Ia menyatakan bahwa insiden ini telah menarik perhatian publik dan melibatkan dua anggotanya.

AKBP Joseph menjelaskan bahwa kedua polisi tersebut berinisial NA dan IGNA, masing-masing berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu). Keduanya bertugas di satuan Polantas Polres Badung, menunjukkan bahwa ini adalah masalah serius bagi institusi.

Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan tim Pengamanan Internal untuk menginvestigasi kejadian ini secara mendalam. Tujuannya agar semua fakta kronologis diketahui dan diketahui dengan jelas siapa yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut.

Joseph menegaskan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, pihaknya akan menerapkan tindakan tegas yang sesuai dengan aturan dan kebijakan yang berlaku. Komitmen untuk menjaga integritas Polri menjadi perhatian utama dalam penanganan kasus ini.

Kronologi Peristiwa yang Dilaporkan oleh Pihak Kepolisian

Joseph melanjutkan penjelasannya dengan merinci kronologi peristiwa yang terjadi pada Maret 2026. Pada saat penegakan hukum, kedua anggota kepolisian tersebut sedang melakukan tugas di lampu lalu lintas di simpang Semer, Kerobokan.

Mereka memperhatikan dua individu, seorang WNA yang dibonceng oleh seorang Warga Negara Indonesia, yang melanggar lalu lintas dengan menerobos lampu merah dan tidak mengenakan helm. Tindakan ini menarik perhatian petugas dan berujung pada peneguran.

Petugas kemudian menjelaskan pelanggaran yang dilakukan, yaitu menerobos lampu merah dan tidak menggunakan helm, dengan denda masing-masing Rp500 ribu dan Rp250 ribu. Menurut keterangan, tidak ada penerimaan uang dalam bentuk apa pun oleh anggota kepolisian saat memberikan penjelasan ini.

Sementara itu, pihak kepolisian juga mengeksplorasi penyebaran video tersebut untuk memastikan apakah ada hukum yang dilanggar. Diketahui bahwa WNA yang terlibat adalah seorang konten kreator, yang menambah kompleksitas dalam memahami konteks insiden ini.

Pentingnya Transparansi dan Tindakan Disiplin dalam Korps Polisi

Insiden ini menjadi sorotan karena menunjukkan bagaimana interaksi antara petugas dan masyarakat bisa diliput dan disebarkan dengan cepat di era media sosial. Kapolres menekankan pentingnya transparansi dalam menangani kasus ini dan perlunya tindakan disiplin yang tepat.

Joseph menjelaskan bahwa keberadaan dokumen resmi dan pelatihan yang tepat untuk anggota kepolisian adalah esensial. Mereka harus memahami prosedur yang benar dalam menjalankan tugas mereka, sehingga situasi serupa tidak terulang di masa depan.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pembinaan bagi anggota yang terlibat dalam penegakan hukum, agar setiap tindakan selalu memenuhi standar etika dan hukum yang berlaku. Hal ini adalah langkah positif untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Dengan penjelasan yang lebih transparan, masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa setiap tindakan keja dan kesalahan akan ditanggapi dengan serius. Proses pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam kasus ini.

Tags: BadungBeriDugaanHampirKapolresPenjelasanPolantasPungliWNA
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Tujuan Danantara Masuk Saham Aplikator Ojol Menurut Dasco

Tujuan Danantara Masuk Saham Aplikator Ojol Menurut Dasco

May 2, 2026
Kinerja Medco Dihadapkan pada Beban Bunga yang Tinggi

Kinerja Medco Dihadapkan pada Beban Bunga yang Tinggi

May 2, 2026
Desain Galaxy S27 Ultra Dikatakan Akan Berbeda Jauh dari Galaxy S26, Lensa Telefoto Dihapus!

Desain Galaxy S27 Ultra Dikatakan Akan Berbeda Jauh dari Galaxy S26, Lensa Telefoto Dihapus!

May 2, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In