• Latest
  • Trending
  • All
DJP Bidik Wajib Pajak Baru dengan Data Rekening dan Plat Nomor

DJP Bidik Wajib Pajak Baru dengan Data Rekening dan Plat Nomor

July 18, 2026
Cara Cepat Kaya Raya Menurut Robert Kiyosaki Kontroversial dan Tidak Asal-asalan

Cara Cepat Kaya Raya Menurut Robert Kiyosaki Kontroversial dan Tidak Asal-asalan

July 18, 2026
Penyebab Gangguan Distribusi BBM di Sumut Menurut Bahlil

Penyebab Gangguan Distribusi BBM di Sumut Menurut Bahlil

July 18, 2026
Video: Tingkatkan Penjualan Mobil, Indonesia Targetkan Ekspor ke Filipina

Video: Tingkatkan Penjualan Mobil, Indonesia Targetkan Ekspor ke Filipina

July 18, 2026
Diplomasi Kuliner Bupati Promosikan UMKM di Blora

Diplomasi Kuliner Bupati Promosikan UMKM di Blora

July 18, 2026
Orang Jawa Suka Mengumpulkan Emas hingga Mengejutkan China dan Eropa

Petani Mendadak Kaya, Dapat Uang dan Beli 12 Rumah Mewah

July 18, 2026
Tanggapan soal Polemik Update Perangkat Lunak HP dari Motorola

Tanggapan soal Polemik Update Perangkat Lunak HP dari Motorola

July 18, 2026
IHSG Melawan Arus! Naik 1,1% Saat Bursa Asia Dipenuhi Ketidakpastian

IHSG Melawan Arus! Naik 1,1% Saat Bursa Asia Dipenuhi Ketidakpastian

July 18, 2026
Cerah Berawan Sepanjang Hari di Jakarta

Cerah Berawan Sepanjang Hari di Jakarta

July 18, 2026
Usai Pembatasan Pembelian Dolar, Ini Kondisi di Money Changer

Usai Pembatasan Pembelian Dolar, Ini Kondisi di Money Changer

July 18, 2026
Waspadai Perilaku Pengemudi Lane Hogger di Jalan Tol

Waspadai Perilaku Pengemudi Lane Hogger di Jalan Tol

July 18, 2026
Eropa Meminta Google untuk Buka Akses Sistem Android bagi Platform AI Lainnya

Eropa Meminta Google untuk Buka Akses Sistem Android bagi Platform AI Lainnya

July 18, 2026
Asing Borong Saham Bank dengan Catatan Net Buy Rp 638,6 Miliar

Asing Borong Saham Bank dengan Catatan Net Buy Rp 638,6 Miliar

July 17, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sunday, July 19, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Finansial

DJP Bidik Wajib Pajak Baru dengan Data Rekening dan Plat Nomor

by Herz Wijaya
July 18, 2026
in Finansial
0
DJP Bidik Wajib Pajak Baru dengan Data Rekening dan Plat Nomor
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Indonesia kini fokus untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, terutama bagi mereka yang belum terdaftar dalam sistem perpajakan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menstandardisasi pengawasan dan memastikan semua individu serta entitas berkontribusi sesuai ketentuan pajak yang berlaku.

Sebagai bagian dari strategi ini, DJP telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026 mengenai Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak. Aturan ini ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan mulai berlaku pada 15 Juli 2026, mengatur pengawasan kepada wajib pajak yang belum terdaftar dalam sistem perpajakan.

Dalam pengawasan ini, wajib pajak yang belum terdaftar akan dikategorikan ke dalam Daftar Prioritas Ekstensifikasi (DPE), yang merupakan target utama untuk tindakan lanjut berupa edukasi dan pengawasan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan mendorong pendaftaran wajib pajak baru.

Pentingnya Pengawasan Wajib Pajak dalam Sistem Perpajakan

Pengawasan wajib pajak merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa semua masyarakat memenuhi kewajiban perpajakannya. Ini tidak hanya tentang memasukkan data ke dalam sistem, tetapi juga berfungsi sebagai mekanisme untuk mendidik dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak bagi pembangunan negara.

Penerapan DPE memerlukan perencanaan matang yang meliputi strategi pengawasan dari masing-masing Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Wilayah DJP. Dengan pendekatan sistematis ini, DJP berharap dapat menyasar wajib pajak yang belum terdaftar agar mereka segera ikut serta dalam sistem perpajakan.

Tim pengawas yang dibentuk berdasarkan DPE menjalankan tugasnya dengan menyusun usulan kegiatan pengawasan yang komprehensif. Pengawasan ini meliputi analisis yang mendalam tentang profil dan risiko wajib pajak yang belum terdaftar, sehingga langkah-langkah yang diambil bisa lebih efektif dan terukur.

Proses Pengawasan dan Penilaian Wajib Pajak

Untuk memulai proses pengawasan, Tim Pengawasan Perpajakan akan mempersiapkan data mengenai wajib pajak yang menjadi target. Mereka perlu memahami profil, risiko, serta data keuangan seperti pendapatan, biaya, aset, dan liabilitas yang dimiliki oleh wajib pajak tersebut.

Memperoleh dukungan data dari pihak ketiga juga merupakan bagian penting dalam persiapan pengawasan. Data tersebut bisa berupa informasi yang berhubungan dengan kepemilikan aset, nomor identitas, dan dokumen penting lainnya yang digunakan untuk penyusunan laporan pajak.

Kepala KPP Pratama akan menerbitkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) kepada wajib pajak terdaftar. Dalam surat ini, wajib pajak diminta untuk memberikan tanggapan dan memenuhi kewajibannya dalam pelaporan pajak sesuai dengan apa yang telah ditentukan.

Konsekuensi dan Tindak Lanjut untuk Wajib Pajak yang Tidak Patuh

Wajib pajak yang tidak memberikan tanggapan sesuai dengan waktu yang ditentukan dalam SP2DK bisa mengalami konsekuensi serius. DJP memberikan waktu tambahan maksimal 7 hari untuk mengajukan tanggapan setelah jangka waktu yang ditetapkan berakhir, namun jika tetap tidak patuh, berbagai tindakan bisa diambil.

Di antara tindakan lanjutan yang mungkin diambil adalah pembatasan atau pemblokiran layanan publik tertentu. Untuk hal itu, DJP akan mengusulkan tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar penegakan kepatuhan pajak bisa lebih ketat.

Manfaat dari tindakan pengawasan ini diharapkan tidak hanya terlihat dalam peningkatan pendapatan negara melalui pajak, tetapi juga dalam menciptakan kesadaran yang lebih besar di masyarakat tentang pentingnya melaksanakan kewajiban perpajakan. Hal ini sangat vital demi kesejahteraan dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Tags: BaruBidikdanDatadenganDJPNomorPajakPlatRekeningWajib
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

May 23, 2026
Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

May 13, 2026
Laba Sebelum Pajak Maybank Indonesia Mencapai Rp397 M

Laba Sebelum Pajak Maybank Indonesia Mencapai Rp397 M

May 30, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Cara Cepat Kaya Raya Menurut Robert Kiyosaki Kontroversial dan Tidak Asal-asalan

Cara Cepat Kaya Raya Menurut Robert Kiyosaki Kontroversial dan Tidak Asal-asalan

July 18, 2026
Penyebab Gangguan Distribusi BBM di Sumut Menurut Bahlil

Penyebab Gangguan Distribusi BBM di Sumut Menurut Bahlil

July 18, 2026
Video: Tingkatkan Penjualan Mobil, Indonesia Targetkan Ekspor ke Filipina

Video: Tingkatkan Penjualan Mobil, Indonesia Targetkan Ekspor ke Filipina

July 18, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In