• Latest
  • Trending
  • All
Dadan, Lodewyk, dan Tersangka Proyek Motor Listrik hingga Sepatu

Dadan, Lodewyk, dan Tersangka Proyek Motor Listrik hingga Sepatu

June 3, 2026
Regulasi RUU P2SK untuk Pusat Finansial Internasional di Indonesia

Regulasi RUU P2SK untuk Pusat Finansial Internasional di Indonesia

June 3, 2026
DPR Evaluasi RUU P2SK BI OJK LPS Purbaya Rekomendasi Mengikat

DPR Evaluasi RUU P2SK BI OJK LPS Purbaya Rekomendasi Mengikat

June 3, 2026
Kelangkaan Chip Terbaru Bikin Produsen Laptop Kesulitan

Kelangkaan Chip Terbaru Bikin Produsen Laptop Kesulitan

June 3, 2026
Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana, Sony, dan Lodewyk Tersangka Kasus Tata Kelola MBG

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana, Sony, dan Lodewyk Tersangka Kasus Tata Kelola MBG

June 3, 2026
Satgas PASTI OJK Hentikan 953 Pinjol dan Investasi Ilegal Sampai Maret 2026

Perubahan Lengkap Terkait Soal OJK

June 3, 2026
Pelaku Judol-Fraud Usul Diblacklist dari Bank di Indonesia

Pelaku Judol-Fraud Usul Diblacklist dari Bank di Indonesia

June 3, 2026
Jumlah Bank di Indonesia Menyusut 56 Persen dalam 30 Tahun Terakhir

Jumlah Bank di Indonesia Menyusut 56 Persen dalam 30 Tahun Terakhir

June 3, 2026
Bobol Akun Instagram Gedung Putih dan Jenderal AS, Ini Modusnya

Hacker Pembobol Akun Instagram Gedung Putih dan Perwira AS, Simak Modusnya

June 3, 2026
Aspirasi Masyarakat Setelah Prabowo Copot Dadan Cs di BGN

Aspirasi Masyarakat Setelah Prabowo Copot Dadan Cs di BGN

June 3, 2026
Nanik Layak Pimpin BGN Menurut Dasco

Nanik Layak Pimpin BGN Menurut Dasco

June 3, 2026
Kredit Nganggur RI Capai Rp2.527 T di Bank Besar Apa Artinya?

Kredit Nganggur RI Capai Rp2.527 T di Bank Besar Apa Artinya?

June 3, 2026
Pemerintah Lakukan Revisi PP Danantara, Simak Poin-Poin Pentingnya

Konsolidasi Merger Asuransi BUMN Sedang Dalam Tahap Penjajakan

June 2, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Thursday, June 4, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Dadan, Lodewyk, dan Tersangka Proyek Motor Listrik hingga Sepatu

by Herz Wijaya
June 3, 2026
in Ekonomi
0
Dadan, Lodewyk, dan Tersangka Proyek Motor Listrik hingga Sepatu
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktur Penyidikan di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menyatakan bahwa tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Ketiga tersangka tersebut dituduh melakukan praktik mark up dalam pengadaan berbagai barang, termasuk motor listrik dan alat kesehatan.

Nama-nama yang terlibat adalah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Proses hukum ini mencerminkan keseriusan penegakan hukum terhadap praktik penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara.

Detail Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional

Kejaksaan Agung mengeluarkan pernyataan bahwa pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total biaya sekitar Rp1 triliun menjadi sorotan utama. Selain itu, pengadaan 32.000 pasang sepatu dan tablet juga dinyatakan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan bahwa proyek ini mengalami mark up, di mana harga yang dibayarkan jauh lebih tinggi dari nilai sebenarnya. Hal ini menyebabkan negara mengalami kerugian yang signifikan, dan aparat hukum tidak bisa berdiam diri menyaksikan hal tersebut.

Pada 29 Mei, Kejaksaan Agung resmi menerbitkan surat perintah penyidikan untuk kasus ini, menandakan dimulainya langkah hukum. Langkah ini menunjukkan komitmen untuk menyelidiki dan menindaklanjuti setiap dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam institusi pemerintah.

Penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk kantor BGN di Jakarta, dilakukan dalam upaya mengumpulkan bukti. Proses penggeledahan berlangsung dari malam hingga pagi, memberikan indikasi serius dalam penanganan kasus ini.

Bukti-bukti yang ditemukan selama penggeledahan akan digunakan untuk memperkuat kasus terhadap ketiga mantan pejabat tersebut. Keberadaan mereka dalam pemeriksaan menunjukkan betapa pentingnya tindakan ini dalam menjaga integritas institusi publik.

Proses Hukum Tersangka dan Implikasi bagi Negara

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Dadan, Lodewyk, dan Sony resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Salemba. Penahanan ini dilakukan selama 20 hari ke depan, menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.

Tindakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di masa mendatang. Setiap tindakan penyalahgunaan wewenang harus mendapatkan sanksi yang tegas sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Kasus ini juga memperlihatkan pentingnya transparansi dalam pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dana publik. Kebijakan yang lebih ketat dan audit yang lebih mendalam perlu diterapkan untuk mencegah situasi serupa terulang kembali.

Syarief menambahkan bahwa para tersangka disangka melanggar beberapa pasal dalam undang-undang yang berlaku. Penegakan hukum berdasarkan pada ketentuan hukum yang ada adalah langkah krusial untuk memastikan keadilan tercapai.

Dalam hal ini, penanganan kasus korupsi tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga aspek moral dan etika dalam pelaksanaan tugas publik. Tindakan korupsi merusak kepercayaan masyarakat serta mempengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi.

Peran Masyarakat dalam Memperkuat Pengawasan Terhadap Korupsi

Tindakan hukum terhadap korupsi harus didukung oleh partisipasi aktif masyarakat. Masyarakat perlu terlibat dalam pengawasan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang. Ini adalah bagian dari upaya kolektif untuk mencegah korupsi di semua lini.

Pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, namun memerlukan sinergi dengan semua elemen masyarakat. Edukasi tentang bahaya korupsi dan pentingnya integritas perlu digalakkan untuk meningkatkan kesadaran publik.

Pihak berwenang diharapkan bisa menciptakan ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan. Sistem pelaporan yang aman dan anonim dapat menjadi cara untuk mendorong masyarakat berani melaporkan tindak pidana korupsi.

Sistem pengawasan yang melibatkan masyarakat diharapkan dapat membantu mencegah korupsi dengan lebih efektif. Ketika setiap individu merasa memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, maka akan tercipta lingkungan yang lebih bersih dari praktik korupsi.

Akhirnya, pencapaian bagiannya dalam memerangi korupsi harus menjadi tujuan bersama. Membangun budaya antikorupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan kewajiban setiap individu dalam masyarakat.

Tags: DadandanhinggaListrikLodewykMotorProyekSepatuTersangka
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

May 23, 2026
Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

May 13, 2026
Mejeng di Jogja Festival Keuangan, Pikat Pelajar dengan Cara Ini

Mejeng di Jogja Festival Keuangan, Pikat Pelajar dengan Cara Ini

May 22, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Regulasi RUU P2SK untuk Pusat Finansial Internasional di Indonesia

Regulasi RUU P2SK untuk Pusat Finansial Internasional di Indonesia

June 3, 2026
DPR Evaluasi RUU P2SK BI OJK LPS Purbaya Rekomendasi Mengikat

DPR Evaluasi RUU P2SK BI OJK LPS Purbaya Rekomendasi Mengikat

June 3, 2026
Kelangkaan Chip Terbaru Bikin Produsen Laptop Kesulitan

Kelangkaan Chip Terbaru Bikin Produsen Laptop Kesulitan

June 3, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In