• Latest
  • Trending
  • All
Kalah Gugatan, Hary Tanoe Ajukan Banding atas Kasus Jusuf Hamka

Kalah Gugatan, Hary Tanoe Ajukan Banding atas Kasus Jusuf Hamka

May 8, 2026
Bisnis Alat Berat Diprediksi Turun 20 Persen di 2026, Simak Penyebabnya!

Bisnis Alat Berat Diprediksi Turun 20 Persen di 2026, Simak Penyebabnya!

May 8, 2026
MAPI Diakuisisi Perusahaan Singapura dengan Nilai Rp11,8 Triliun

MAPI Diakuisisi Perusahaan Singapura dengan Nilai Rp11,8 Triliun

May 8, 2026
Harga Kamera Mirrorless Terbaik untuk Vlogger Sony ZV-E10 dengan Kualitas 4K Memukau

Harga Kamera Mirrorless Terbaik untuk Vlogger Sony ZV-E10 dengan Kualitas 4K Memukau

May 8, 2026
Yusril Kritisi Sidang Air Keras Andrie untuk Jaga Kepercayaan Publik

Yusril Kritisi Sidang Air Keras Andrie untuk Jaga Kepercayaan Publik

May 8, 2026
Sopir Taksi Selamatkan Diri Sebelum Ditabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur

Sopir Taksi Selamatkan Diri Sebelum Ditabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur

May 8, 2026
Aktifkan Dana Stabilisasi Obligasi, Pemerintah Libatkan BUMN kembali

Aktifkan Dana Stabilisasi Obligasi, Pemerintah Libatkan BUMN kembali

May 8, 2026
Kredit Macet Pinjol Dikuasai Generasi Z dan Milenial

Kredit Macet Pinjol Dikuasai Generasi Z dan Milenial

May 8, 2026
Spesifikasi dan Harga Realme C100 Series Terbaru di Indonesia, Mana yang Dipilih?

Spesifikasi dan Harga Realme C100 Series Terbaru di Indonesia, Mana yang Dipilih?

May 8, 2026
Penjelasan Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Menurut Wamensos Hanya Batas Pagu

Penjelasan Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Menurut Wamensos Hanya Batas Pagu

May 8, 2026
Kejari Bogor Lelang Mobil Rampasan Negara Senilai 106 Juta, Simak Cara Pelaksanaannya

Kejari Bogor Lelang Mobil Rampasan Negara Senilai 106 Juta, Simak Cara Pelaksanaannya

May 8, 2026
Purbaya Transformasi Bali Menjadi Dubai untuk Menampung Kekayaan Global

Purbaya Transformasi Bali Menjadi Dubai untuk Menampung Kekayaan Global

May 8, 2026
Guyuran Perbankan RI Capai Rp428 T di Awal April 2026

Guyuran Perbankan RI Capai Rp428 T di Awal April 2026

May 7, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, May 8, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Kalah Gugatan, Hary Tanoe Ajukan Banding atas Kasus Jusuf Hamka

by Herz Wijaya
May 8, 2026
in Lifestyle
0
Kalah Gugatan, Hary Tanoe Ajukan Banding atas Kasus Jusuf Hamka
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hary Tanoesoedibjo dan PT MNC Asia Holding telah resmi mengajukan banding atas keputusan dalam kasus yang melibatkan Jusuf Hamka melalui PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. Permohonan banding tersebut kini sudah diterima oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, menandakan bahwa proses hukum masih terus berlanjut.

Menurut informasi yang didapatkan, kasus ini sebelumnya terdaftar dengan nomor 142/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst sejak 28 Februari 2025. Perkara ini berfokus pada transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang menjadi inti sengketa antara kedua pihak.

Chris Taufik, sebagai Legal Counsel MNC Group, menegaskan pentingnya menempuh semua jalur hukum yang ada terkait keputusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut masih bersifat sementara dan belum memiliki kekuatan hukum tetap, yang artinya upaya hukum lanjutan masih mungkin dilakukan.

Proses Hukum yang Berlanjut dan Upaya Banding

Chris mengungkapkan bahwa langkah banding ke Pengadilan Tinggi adalah langkah pasti yang akan diambil MNC. Bahkan, jika diperlukan, MNC tidak akan ragu untuk membawa masalah ini hingga tahap kasasi di Mahkamah Agung dan peninjauan kembali untuk mendapatkan kepastian hukum.

Dikatakan bahwa terdapat banyak kejanggalan yang ditemukan dalam putusan yang diterima MNC. Salah satu poin penting adalah pihak yang dianggap paling bertanggung jawab atas pembayaran NCD, yang adalah PT Bank Unibank Tbk, ternyata tidak digugat dalam perkara ini.

Lebih lanjut, dalam putusan tersebut, tanggung jawab pembayaran justru dibebankan kepada pihak-pihak lain yang sekadar berfungsi sebagai agen, menimbulkan banyak pertanyaan. MNC berargumen bahwa kewajiban pembayaran seharusnya diselesaikan jika Unibank tidak dinyatakan sebagai Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU) pada tahun 2001.

Keterlibatan Pihak Terkait dan Tanggung Jawab Hukum

Dalam konteks ini, MNC menegaskan bahwa para tergugat tidak terlibat dalam perubahan status Unibank menjadi BBKU. Mereka tidak memiliki posisi sebagai pengurus atau pemegang saham dari bank tersebut, sehingga tidak seharusnya dibebani tanggung jawab yang tidak menjadi hak mereka.

Selain itu, MNC juga menunjuk fakta bahwa CMNP sebelumnya sudah menerima pembayaran dari pihak negara dalam bentuk restitusi pajak di tahun 2013. Hal ini menunjukkan bahwa NCD yang dipermasalahkan seharusnya tidak lagi menjadi isu hukum.

MNC juga mempertanyakan langkah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang merilis siaran pers pada waktu yang sama dengan keputusan pengadilan. Dalam siaran tersebut, pertimbangan hakim sudah disampaikan, sementara MNC belum mendapatkan salinan lengkap dari putusan yang dikeluarkan.

Ketidakpastian dan Pencarian Keadilan Hukum

Adanya informasi yang tidak transparan menjadi perhatian utama bagi MNC. Chris kembali menegaskan bahwa saat itu mereka hanya bisa mengakses amar putusan tanpa disertai pertimbangan hukum yang jelas. Ketidakpastian ini harus segera diatasi untuk menghindari kerugian yang lebih besar.

Akhirnya, MNC memastikan bahwa mereka akan mengeksplorasi seluruh jalur hukum yang tersedia demi mendapatkan keadilan. Mereka berkomitmen untuk berjuang hingga akhir agar keadilan ditegakkan dan kepastian hukum tercapai.

Dengan mempertimbangkan semua kejanggalan dan bukti yang ada, MNC percaya bahwa mereka memiliki argumen yang kuat untuk memenangkan banding. Proses legal ini bukan hanya tentang kemenangan, tetapi juga tentang keadilan dan penerapan hukum yang adil untuk semua pihak yang terlibat.

Tags: AjukanatasBandingGugatanHamkaHaryJusufKalahKasusTanoe
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Bisnis Alat Berat Diprediksi Turun 20 Persen di 2026, Simak Penyebabnya!

Bisnis Alat Berat Diprediksi Turun 20 Persen di 2026, Simak Penyebabnya!

May 8, 2026
MAPI Diakuisisi Perusahaan Singapura dengan Nilai Rp11,8 Triliun

MAPI Diakuisisi Perusahaan Singapura dengan Nilai Rp11,8 Triliun

May 8, 2026
Harga Kamera Mirrorless Terbaik untuk Vlogger Sony ZV-E10 dengan Kualitas 4K Memukau

Harga Kamera Mirrorless Terbaik untuk Vlogger Sony ZV-E10 dengan Kualitas 4K Memukau

May 8, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In