• Latest
  • Trending
  • All
Setoran Laba ke APBN Belum Final Rp120 T, Berikut Alasannya

Setoran Laba ke APBN Belum Final Rp120 T, Berikut Alasannya

September 3, 2026
Bank Besar Thailand Rencanakan Rights Issue Sebesar Rp1 T

Bank Besar Thailand Rencanakan Rights Issue Sebesar Rp1 T

September 9, 2026
Investor Wajib Tahu, S&P Global Berikan Informasi Positif Mengenai BBRI

Investor Wajib Tahu, S&P Global Berikan Informasi Positif Mengenai BBRI

September 9, 2026
Tablet Lenovo Tab Plus Gen 2 Rilis di Indonesia dengan Layar 2,5K dan 9 Speaker JBL

Tablet Lenovo Tab Plus Gen 2 Rilis di Indonesia dengan Layar 2,5K dan 9 Speaker JBL

September 9, 2026
Emiten Akuisisi 5% Saham PT Layar Nusantara Gas

Emiten Akuisisi 5% Saham PT Layar Nusantara Gas

September 8, 2026
Pramono Ingatkan Warga Siaga Terhadap Potensi Kebakaran di Masa El Nino

Pramono Ingatkan Warga Siaga Terhadap Potensi Kebakaran di Masa El Nino

September 8, 2026
Kepercayaan Nasabah Mendorong Penghimpunan Dana, DPK Capai 1.580 Triliun

Kepercayaan Nasabah Mendorong Penghimpunan Dana, DPK Capai 1.580 Triliun

September 8, 2026
Wamendagri Desak 26 Pemda Papua Penuhi Komitmen Pencairan Otsus Tahap II

Wamendagri Desak 26 Pemda Papua Penuhi Komitmen Pencairan Otsus Tahap II

September 8, 2026
Laba Sudah Melesat 445 Persen, SMGR Ungkap Strategi Tahun Ini

Laba Sudah Melesat 445 Persen, SMGR Ungkap Strategi Tahun Ini

September 8, 2026
CapCut Tambah Fitur AI Baru untuk Asia Tenggara dengan 660 Juta Pengguna

CapCut Tambah Fitur AI Baru untuk Asia Tenggara dengan 660 Juta Pengguna

September 8, 2026
Pemantauan Ketat Saham VICI dan SMMT oleh BEI karena Harga Bergerak Tak Wajar

Pemantauan Ketat Saham VICI dan SMMT oleh BEI karena Harga Bergerak Tak Wajar

September 8, 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

September 8, 2026
K/L Minta Tambahan Anggaran hingga Rp1.000 T, Purbaya Berikan Penjelasan

K/L Minta Tambahan Anggaran hingga Rp1.000 T, Purbaya Berikan Penjelasan

September 8, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sunday, September 13, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Setoran Laba ke APBN Belum Final Rp120 T, Berikut Alasannya

by Herz Wijaya
September 3, 2026
in Lifestyle
0
Setoran Laba ke APBN Belum Final Rp120 T, Berikut Alasannya
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta menjadi sorotan terkait berita mengenai Danantara Indonesia yang diperkirakan akan menambah penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 hingga mencapai Rp 120 triliun. Meskipun angka tersebut menarik perhatian, implementasinya jauh lebih kompleks dan harus melalui berbagai proses yang ketat sebelum bisa benar-benar dimasukkan ke dalam anggaran negara.

Penetapan berapa bagian keuntungan yang akan disetorkan ke negara tidak bisa dilakukan sembarangan. Ini merupakan keputusan yang melibatkan mekanisme yang telah diatur secara jelas dalam undang-undang, termasuk evaluasi dan pemetaan risiko dalam investasi yang tengah dijalankan.

Sumber internal dari Danantara menekankan pentingnya memahami bahwa proyeksi angka Rp 120 triliun adalah estimasi. Namun, realisasi dari jumlah ini tidak dapat dikira-kira, karena terdapat proses pemeriksaan dan validasi yang harus diikuti untuk menentukan laba yang dapat dibagikan kepada negara.

Prosedur Hukum dalam Pembagian Laba BUMN

Berbicara mengenai pembagian laba, kita tidak bisa mengabaikan Undang-Undang BUMN yang menjadi pedoman utama dalam proses tersebut. Kenyataan ini menunjukkan bahwa laba yang dihasilkan oleh Danantara tidak segera menjadi setoran negara tanpa adanya pertimbangan yang matang.

Pasal 3H dalam UU Nomor 16 Tahun 2025 mengatur bahwa keuntungan BUMN seperti Danantara harus mempertimbangkan pencadangan untuk risiko dan kebutuhan modal. Hal ini berarti bahwa sebagian laba harus disisihkan sebelum menentukan besaran yang akan disetor ke negara.

Regulasi lebih lanjut dalam PP Nomor 34 Tahun 2025 menjelaskan penggunaan laba tersebut. Dana tidak hanya dialokasikan untuk setoran kepada negara, tetapi juga untuk cadangan wajib dan laba ditahan, yang semuanya itu penting untuk keberlangsungan perusahaan.

Otoritas yang Mengatur Besaran Setoran

Setoran laba kepada negara bukan hanya sebuah keputusan internal BUMN, tetapi juga melibatkan otoritas tinggi dalam pemerintahan. Presiden berhak menetapkan besarannya melalui Keputusan Presiden, yang menambah lapisan kompleksitas dalam proses ini.

Dengan adanya kekuasaan presiden dalam menentukan setoran ini, maka kemungkinan angka yang tertera dalam proyeksi tidak selalu sama dengan yang benar-benar disetor. Hal ini menciptakan ketidakpastian bagi para pengamat dan pihak-pihak yang menantikan kejelasan mengenai kontribusi Danantara terhadap APBN.

Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat dan stakeholder untuk memahami bahwa proyeksi ini bukanlah keputusan final. Danantara, sebagai sebuah entitas BUMN, harus tunduk pada aturan dan penetapan lebih lanjut sesuai dengan kewenangan yang ada.

Penilaian Realistis Terhadap Angka Potensi Penerimaan

Dari semua informasi di atas, dapat disimpulkan bahwa angka Rp 120 triliun hanyalah sebuah potensi penerimaan. Pemahaman ini penting agar tidak terjadi kesalahan interpretasi yang bisa mengarah pada harapan yang berlebihan terhadap laba yang akan disetorkan ke negara.

Sebagai langkah awal, sejatinya angka yang ada harus menjadi bahan pertimbangan yang realistis. Masyarakat dan pihak terkait dapat mengharapkan kontribusi dari Danantara, namun sebaiknya tidak menjadikannya sebagai ekspektasi yang mutlak.

Selanjutnya, proses yang harus dilalui sebelum penggelontoran kemampuan finansial tersebut ke dalam kas negara sangatlah penting. Setiap langkah yang diambil harus melalui audit dan evaluasi yang ketat agar keberlangsungan Danantara dan dampaknya pada ekonomi tidak terganggu.

Secara keseluruhan, penting bagi semua pihak untuk memahami bahwa angka yang dikeluarkan masih sangat mungkin berubah. Realisasi dari laba yang diharapkan harus tetap menjadi fokus evaluasi, tanpa mengesampingkan regulasi yang ada.

Tags: AlasannyaAPBNBelumBerikutFinalLabaRp120Setoran
Share197Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

July 12, 2026
Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

June 18, 2026
Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

June 7, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Bank Besar Thailand Rencanakan Rights Issue Sebesar Rp1 T

Bank Besar Thailand Rencanakan Rights Issue Sebesar Rp1 T

September 9, 2026
Investor Wajib Tahu, S&P Global Berikan Informasi Positif Mengenai BBRI

Investor Wajib Tahu, S&P Global Berikan Informasi Positif Mengenai BBRI

September 9, 2026
Tablet Lenovo Tab Plus Gen 2 Rilis di Indonesia dengan Layar 2,5K dan 9 Speaker JBL

Tablet Lenovo Tab Plus Gen 2 Rilis di Indonesia dengan Layar 2,5K dan 9 Speaker JBL

September 9, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In