• Latest
  • Trending
  • All
Empat Tersangka Penampung 52,5 Ton Timah Ilegal di Belitung Ditetapkan Polda

Empat Tersangka Penampung 52,5 Ton Timah Ilegal di Belitung Ditetapkan Polda

August 7, 2026
Aturan Saldo Minimum Bank November 2026

Aturan Saldo Minimum Bank November 2026

November 7, 2026
Jenazah Korban Helikopter MI-17 TNI AD Dipulangkan ke Klaten

Jenazah Korban Helikopter MI-17 TNI AD Dipulangkan ke Klaten

November 7, 2026
Video: Untuk Menarik Investor Bursa Saham RI Harus Bebas Dari Praktik Kotor

Video: Untuk Menarik Investor Bursa Saham RI Harus Bebas Dari Praktik Kotor

November 7, 2026
Ibu Tendang Anak Kandung di Ketapang Viral, Polisi Cari Pelaku

Ibu Tendang Anak Kandung di Ketapang Viral, Polisi Cari Pelaku

November 7, 2026
Ambisi Indonesia Jadi Pusat Manufaktur dan Perdagangan Emas Global

Ambisi Indonesia Jadi Pusat Manufaktur dan Perdagangan Emas Global

November 7, 2026
TLID dan BTR, Persaingan Memerebutkan Slot Terakhir M8

TLID dan BTR, Persaingan Memerebutkan Slot Terakhir M8

November 7, 2026
OJK Paparkan Keadaan MNC Bank Setelah Isu Kebangkrutan Beredar

Gadai Saham Emiten Haji Isam ke Bank Mandiri Sesuai Aturan OJK

November 7, 2026
Harga Tak Lagi Rata Rp 6 Juta Setiap Hari

Dua Eks Pejabat KPK Mendapat Tugas Khusus di BGN

November 7, 2026
Laba BMRI Mencapai Rp 46,5 T dengan Kualitas Aset Sehat dan Bisnis Digital yang Kuat

Laba BMRI Mencapai Rp 46,5 T dengan Kualitas Aset Sehat dan Bisnis Digital yang Kuat

November 7, 2026
Kebakaran di Blok M Square Jaksel, 4 Karyawan Terluka

Kebakaran di Blok M Square Jaksel, 4 Karyawan Terluka

November 7, 2026
Transaksi Dikuasai Pihak Tertentu BEI Investigasi 3 Saham Terpilih

Transaksi Dikuasai Pihak Tertentu BEI Investigasi 3 Saham Terpilih

November 7, 2026
Uji Fitur AI untuk Mengubah Foto Landscape ke Portrait di iPhone menggunakan WhatsApp

Uji Fitur AI untuk Mengubah Foto Landscape ke Portrait di iPhone menggunakan WhatsApp

November 7, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Saturday, November 7, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Empat Tersangka Penampung 52,5 Ton Timah Ilegal di Belitung Ditetapkan Polda

by Herz Wijaya
August 7, 2026
in Ekonomi
0
Empat Tersangka Penampung 52,5 Ton Timah Ilegal di Belitung Ditetapkan Polda
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktorat Reskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penyimpanan bijih timah ilegal. Penangkapan dilakukan di Kabupaten Belitung, di mana tim gabungan berhasil menemukan sekitar 52,5 ton timah yang tidak memiliki izin resmi.

Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah melakukan serangkaian penyidikan. Para tersangka kini telah dibawa ke Mapolda Babel untuk proses hukum selanjutnya.

Penyidikan ini berawal dari suatu operasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Polres Belitung. Tim gabungan ini berkomitmen untuk menindak tegas aktivitas penambangan yang melanggar hukum di wilayah tersebut.

Pengungkapan Kasus Penambangan Ilegal di Bangka Belitung

Pengungkapan kasus ini mendapatkan perhatian publik setelah operasi dilakukan pada 4 Agustus. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 52,5 ton bijih timah dari sebuah rumah di Desa Air Merbau, Tanjungpandan.

Selama penggerebekan, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Penangkapan ini menjadi sinyal bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran dalam sektor pertambangan semakin ketat di daerah tersebut.

Setelah ditemukan barang bukti, pihak berwenang mengangkutnya menggunakan truk untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Langkah ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menghadapi kasus-kasus serupa di masa mendatang.

Peran Masing-Masing Tersangka dalam Kasus Ini

Dari keempat tersangka yang diidentifikasi, masing-masing memiliki peran yang cukup signifikan. Misalnya, tersangka yang dikenal dengan inisial HA berperan sebagai kolektor bijih timah dari penambang ilegal.

Sementara itu, tersangka lainnya, seperti ES, bertugas sebagai penjaga tempat penampungan bijih timah. Dengan adanya berbagai peran ini, menunjukkan bahwa jaringan penambangan ilegal tersebut cukup teroganisir.

Investigasi kini berlanjut, dan pihak kepolisian mendalami hubungan di antara tersangka serta kemungkinan tersangka lainnya yang terlibat dalam operasi tersebut.

Ancaman Hukum bagi Tersangka Penambangan Ilegal

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 161 juncto Pasal 35 dari Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ini menunjukkan bahwa pelanggaran yang dilakukan bukanlah hal sepele dan bisa berujung pada tahanan di bawah ancaman hukum yang berat.

Ancaman pidana bagi para tersangka adalah maksimal lima tahun penjara. Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menegakkan hukum secara tegas dalam sektor yang seringkali menjadi ladang korupsi dan kecurangan.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami dampak negatif dari penambangan ilegal baik dari aspek ekonomi maupun lingkungan. Semangat penegakan hukum diharapkan dapat mengurangi praktik ilegal dalam sektor pertambangan di masa depan.

Tags: BelitungDitetapkanEmpatIlegalPenampungPoldaTersangkaTimahTon
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

June 18, 2026
Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

July 12, 2026
Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

June 7, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Aturan Saldo Minimum Bank November 2026

Aturan Saldo Minimum Bank November 2026

November 7, 2026
Jenazah Korban Helikopter MI-17 TNI AD Dipulangkan ke Klaten

Jenazah Korban Helikopter MI-17 TNI AD Dipulangkan ke Klaten

November 7, 2026
Video: Untuk Menarik Investor Bursa Saham RI Harus Bebas Dari Praktik Kotor

Video: Untuk Menarik Investor Bursa Saham RI Harus Bebas Dari Praktik Kotor

November 7, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In