• Latest
  • Trending
  • All
Ketua KPK Tegaskan Penyelidikan MBG Masih Berlanjut dan Belum Ada Rencana Penghentian

Ketua KPK Anggap Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie Terlalu Dini

July 15, 2026
IHSG Sesi I Menguat 0,47 Persen ke Level 6.068

IHSG Sesi I Menguat 0,47 Persen ke Level 6.068

July 15, 2026
Anak Sayuti Melik Kenang Main Gundu Bersama Megawati di Gang Sempit

Anak Sayuti Melik Kenang Main Gundu Bersama Megawati di Gang Sempit

July 15, 2026
Rupiah Menguat 0,17% Pagi Ini, Dolar AS Turun Menjadi Rp18050

Rupiah Menguat 0,17% Pagi Ini, Dolar AS Turun Menjadi Rp18050

July 15, 2026
5 Rekomendasi Saham Berpotensi Menghasilkan Keuntungan Hari Ini

5 Rekomendasi Saham Berpotensi Menghasilkan Keuntungan Hari Ini

July 15, 2026
Pemenang Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Menurut Komdigi, Berikut Rinciannya

Pemenang Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Menurut Komdigi, Berikut Rinciannya

July 15, 2026
Bunga Tinggi dan Dampaknya Terhadap Penjualan Mobil Menurut Bos Otomotif

Bunga Tinggi dan Dampaknya Terhadap Penjualan Mobil Menurut Bos Otomotif

July 14, 2026
Produsen Wajib Kelola Limbah Plastik Secara Bertanggung Jawab

Produsen Wajib Kelola Limbah Plastik Secara Bertanggung Jawab

July 14, 2026
Penambahan Kriteria HSC di BEI, 37 Saham Jumbo Masuk Daftar

Penambahan Kriteria HSC di BEI, 37 Saham Jumbo Masuk Daftar

July 14, 2026
Kemenhaj Sebut Uang Muka Rp4 T untuk Pertahankan Tempat Tenda Haji

Kemenhaj Sebut Uang Muka Rp4 T untuk Pertahankan Tempat Tenda Haji

July 14, 2026
Rekening Judol Terus Bertambah, Bos OJK Siap Luncurkan Strategi Ini

Rekening Judol Terus Bertambah, Bos OJK Siap Luncurkan Strategi Ini

July 14, 2026
Alasan Penghentian Penggunaan Titanium pada Smartphone Flagship

Alasan Penghentian Penggunaan Titanium pada Smartphone Flagship

July 14, 2026
Rupiah Stagnan, Dolar AS Bertahan di Level Rp18100

Rupiah Stagnan, Dolar AS Bertahan di Level Rp18100

July 14, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Wednesday, July 15, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ketua KPK Anggap Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie Terlalu Dini

by Herz Wijaya
July 15, 2026
in Ekonomi
0
Ketua KPK Tegaskan Penyelidikan MBG Masih Berlanjut dan Belum Ada Rencana Penghentian
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa saat ini terlalu dini bagi mereka untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Kasus ini sebelumnya ditangani oleh penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Koorwas Tipidkor Polri, namun kini secara bertahap diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Setyo menegaskan bahwa proses penyidikan masih berada dalam tahap awal yang melibatkan pendalaman barang bukti dan dokumen. Sebagai lembaga yang berfokus pada pemberantasan korupsi, KPK memutuskan untuk membiarkan proses hukum berjalan sebelum mengambil langkah lebih jauh.

Dalam pernyataannya di Gedung DPR, ia menyebutkan bahwa KPK akan tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus ini tanpa mengganggu proses yang sedang berlangsung di Kejaksaan. Pendalaman bukti dan dokumen menjadi hal penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

Pentingnya Proses Hukum yang Berjalan Sebelum KPK Campur Tangan

Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung saat ini masih melakukan kerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mendalami perkara tersebut. Menurutnya, sebaiknya semua proses berjalan terlebih dahulu sebelum KPK membuat keputusan.

Ia menghimbau agar semua pihak memberi kesempatan kepada Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti. Melihat perkembangan yang terjadi, KPK akan melakukan evaluasi terhadap kebutuhan untuk masuk ke dalam proses.

Lebih lanjut, Setyo menekankan pentingnya transparansi dalam setiap langkah penanganan kasus ini. Proses hukum yang transparan akan memberikan kepercayaan publik terhadap sistem hukum yang ada.

Kewenangan KPK dalam Mengambil Alih Kasus Tindak Pidana Korupsi

Guru Besar Fakultas Hukum dari Universitas Islam Indonesia, Mahfud MD, sebelumnya mengusulkan agar KPK segera mengambil alih kasus ini. Ia mempertanyakan mekanisme yang berlaku terkait pengalihan penanganan dari Polri ke Kejagung, seraya mengingatkan bahwa KPK memiliki kewenangan penuh untuk mengambil alih perkara dugaan korupsi yang signifikan.

Saat ditanya mengenai usulan ini, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa KPK memiliki hak untuk melakukan supervisi. Dia menegaskan bahwa saat ini kasus tersebut sedang dalam pengawasan langsung oleh KPK.

Menindaklanjuti usulan tersebut, KPK pun mengakui telah menerima permintaan secara lisan untuk melakukan supervisi atas kasus ini. Proses ini diharapkan dapat memperkuat keterlibatan KPK dalam mendorong penegakan hukum yang lebih baik.

Menunggu Permintaan Tertulis untuk Supervisi dari KPK

Setyo Budiyanto mencatat bahwa permintaan supervisi secara tertulis dari lembaga terkait akan menjadi langkah penting. Permintaan ini akan dibahas oleh pimpinan KPK sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada.

Pentingnya permintaan tertulis ini adalah untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak melanggar mekanisme yang ada. Dengan cara ini, KPK berharap dapat berperan lebih efektif dalam proses penanganan korupsi di Indonesia.

Setyo menekankan bahwa KPK tetap berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan. Mereka akan menunggu sampai proses berjalan lebih jauh sebelum mengambil langkah berikutnya.

Tags: AnggapDiniEksFebrieJampidsusKasusKetuaKPKPengalihanTerlalu
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

May 23, 2026
Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

May 13, 2026
B50 Hingga RKAB 2026, Ujian dan Peluang Baru untuk Bisnis Alat Berat di Indonesia

B50 Hingga RKAB 2026, Ujian dan Peluang Baru untuk Bisnis Alat Berat di Indonesia

May 10, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
IHSG Sesi I Menguat 0,47 Persen ke Level 6.068

IHSG Sesi I Menguat 0,47 Persen ke Level 6.068

July 15, 2026
Anak Sayuti Melik Kenang Main Gundu Bersama Megawati di Gang Sempit

Anak Sayuti Melik Kenang Main Gundu Bersama Megawati di Gang Sempit

July 15, 2026
Rupiah Menguat 0,17% Pagi Ini, Dolar AS Turun Menjadi Rp18050

Rupiah Menguat 0,17% Pagi Ini, Dolar AS Turun Menjadi Rp18050

July 15, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In