• Latest
  • Trending
  • All
Peran Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri dalam Kasus Kuota Haji

Peran Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri dalam Kasus Kuota Haji

June 9, 2026
Heboh ‘Sell Off’ Indonesia, Pihak OJK Berikan Penjelasan

Heboh ‘Sell Off’ Indonesia, Pihak OJK Berikan Penjelasan

June 9, 2026
IHSG Meroket, 4 Saham Ini Justru Turun ke Zona Merah

IHSG Meroket, 4 Saham Ini Justru Turun ke Zona Merah

June 9, 2026
Game Star Wars Zero Company Tampilkan Diri di SGF 2026, Kapan Rilis?

Game Star Wars Zero Company Tampilkan Diri di SGF 2026, Kapan Rilis?

June 9, 2026
Polisi Selidiki Paspor Jemaah Haji yang Ditemukan Berserakan di BSD

Polisi Selidiki Paspor Jemaah Haji yang Ditemukan Berserakan di BSD

June 9, 2026
Jaksa Ungkap Niat Buruk Nadiem: Sengaja Langgar Aturan

Jaksa Ungkap Niat Buruk Nadiem: Sengaja Langgar Aturan

June 9, 2026
Kenaikan BI Rate, OJK Siap Pantau Sektor Perbankan

Kenaikan BI Rate, OJK Siap Pantau Sektor Perbankan

June 9, 2026
Kajian Pendirian Perusahaan Leasing Pesawat oleh Danantara

Kajian Pendirian Perusahaan Leasing Pesawat oleh Danantara

June 9, 2026
Perampingan Telkom, 12-14 Anak Usaha Akan Ditutup Menurut Bos Danantara

Perampingan Telkom, 12-14 Anak Usaha Akan Ditutup Menurut Bos Danantara

June 9, 2026
Siri AI Kini Tersedia, Asisten Virtual Tak Hanya Menjawab Pertanyaan Saja

Siri AI Kini Tersedia, Asisten Virtual Tak Hanya Menjawab Pertanyaan Saja

June 9, 2026
Kasus Ekspor POME Terbaru, 11 Tersangka Segera Disidang

Kasus Ekspor POME Terbaru, 11 Tersangka Segera Disidang

June 9, 2026
Manajer Investasi Himbara Selesai Bulan Ini

Manajer Investasi Himbara Selesai Bulan Ini

June 9, 2026
Pendapatan Telkom Mencapai Rp37,2 T pada Kuartal I 2026 dengan Fundamental Kuat

Telkom Akan Membagikan Dividen Rp21,9 T Setara Rp221 per Saham

June 8, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Wednesday, June 10, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Peran Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri dalam Kasus Kuota Haji

by Herz Wijaya
June 9, 2026
in Ekonomi
0
Peran Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri dalam Kasus Kuota Haji
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkapkan peran dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan kuota haji tambahan untuk tahun 2023-2024. Penahanan kedua tersangka ini merupakan langkah awal dalam penegakan hukum dan bentuk komitmen KPK untuk memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Dua orang yang ditahan, yaitu Ismail Adham, yang menjabat sebagai Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Azis Taba, yang merupakan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama. Keduanya diduga terlibat dalam skandal yang merugikan keuangan negara.

Pada kesempatan jumpa pers, Achmad Taufik Husein yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, menyatakan bahwa kedua tersangka terlibat dalam pertemuan dengan mantan Menteri Agama RI. Dalam pertemuan ini, mereka diduga merancang strategi pengajuan penambahan kuota haji khusus yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

Mekanisme Penambahan Kuota Haji yang Diduga Curang

Achmad Taufik menjelaskan bahwa ada upaya untuk meminta penambahan kuota haji yang melampaui ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dalam pertemuannya, mereka melakukan pembagian kuota haji reguler dan khusus dengan skema 50 persen untuk setiap jenis kuota.

Diduga, kedua tersangka bekerja sama dengan pihak dari Kementerian Agama untuk mengatur pengisian kuota haji khusus tambahan. Ini dilakukan dengan cara menetapkan beberapa perusahaan yang terafiliasi agar mendapatkan kuota yang seharusnya tidak mereka peroleh.

Ismail, dalam kegiatan tersebut, diduga memberikan sejumlah uang kepada pihak tertentu untuk memastikan keberhasilan permohonan penambahan kuota tersebut. Uang yang diberikan diklaim untuk memuluskan langkah mereka dalam memperoleh kuota yang lebih banyak.

Kerugian Finansial yang Dihasilkan dari Praktik Korupsi

KPK mencatat bahwa akibat dari tindakan tersebut, PT Makassar Toraja (Maktour) mendapatkan keuntungan ilegal yang mencapai sekitar Rp27,8 miliar pada tahun 2024. Keuntungan yang diperoleh itu merupakan hasil dari praktik yang melawan hukum dan merugikan banyak pihak.

Sementara itu, Asrul Taba juga diduga memberikan uang kepada seorang pihak terkait untuk mendapatkan jatah kuota haji. Total kerugian yang diderita oleh negara dari tindakan keduanya membuat kinerja KPK semakin penting untuk diakui dan didukung oleh masyarakat.

Tindakan kolusi dan korupsi yang melibatkan banyak pihak seperti ini menunjukkan pentingnya adanya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah. Kerja sama antar lembaga berwenang hendaknya ditingkatkan untuk mencegah terulangnya kasus semacam ini di masa mendatang.

Ancaman Hukum bagi Tersangka Korupsi

Ismail Adham dan Asrul Taba dikenakan dakwaan berdasarkan beberapa pasal dalam undang-undang. Mereka disangkakan melanggar pasal-pasal tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, yang bertujuan untuk menjerat pelaku kejahatan korupsi dengan hukuman yang sesuai dengan beratnya pelanggaran.

Keduanya saat ini sedang menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama, terhitung mulai hari ini sampai dengan 27 Juni 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan merupakan bagian dari upaya lebih besar untuk membersihkan praktik korupsi di level pemerintah. Masyarakat berharap bahwa penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi di masa depan.

Tags: dalamdanDirekturHajiKasusKesthuriKetumKuotaMaktourPeran
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

May 13, 2026
OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

May 23, 2026
Saham Perbankan Turun Drastis Pada Penutupan Hari Ini

Saham Perbankan Turun Drastis Pada Penutupan Hari Ini

May 29, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Heboh ‘Sell Off’ Indonesia, Pihak OJK Berikan Penjelasan

Heboh ‘Sell Off’ Indonesia, Pihak OJK Berikan Penjelasan

June 9, 2026
IHSG Meroket, 4 Saham Ini Justru Turun ke Zona Merah

IHSG Meroket, 4 Saham Ini Justru Turun ke Zona Merah

June 9, 2026
Game Star Wars Zero Company Tampilkan Diri di SGF 2026, Kapan Rilis?

Game Star Wars Zero Company Tampilkan Diri di SGF 2026, Kapan Rilis?

June 9, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In