• Latest
  • Trending
  • All
Mama Sinta Mengajukan Perlindungan ke LPSK

Mama Sinta Mengajukan Perlindungan ke LPSK

June 5, 2026
Program BRI Peduli Tanam 24000 Mangrove Bersama Kelompok Tani dan Nelayan

Program BRI Peduli Tanam 24000 Mangrove Bersama Kelompok Tani dan Nelayan

July 26, 2026
Situasi Terkini Bentrok Warga di Menteng, Motor Terbakar Masih Ada di Lokasi

Situasi Terkini Bentrok Warga di Menteng, Motor Terbakar Masih Ada di Lokasi

July 26, 2026
Upaya Mantri Perbankan Hadirkan Akses di Pegunungan Toraja Utara

Upaya Mantri Perbankan Hadirkan Akses di Pegunungan Toraja Utara

July 26, 2026
PDIP Desak Pemerintah Buka Kembali Penyelidikan Kasus Kudatuli

PDIP Desak Pemerintah Buka Kembali Penyelidikan Kasus Kudatuli

July 26, 2026
Anak Presiden Ajak Warga Buang Dolar untuk Menyelamatkan Rupiah

Anak Presiden Ajak Warga Buang Dolar untuk Menyelamatkan Rupiah

July 26, 2026
Uji Materi Ditolak MK, Perlindungan Sisa Kuota Internet Masih Berlaku

Uji Materi Ditolak MK, Perlindungan Sisa Kuota Internet Masih Berlaku

July 26, 2026
Wacana Bansos Melalui Kopdes Belum Pernah Dibahas di DPR

Wacana Bansos Melalui Kopdes Belum Pernah Dibahas di DPR

July 26, 2026
Jam Tangan Pintar Selamatkan Pria dari Kecelakaan Sepeda Gunung

Jam Tangan Pintar Selamatkan Pria dari Kecelakaan Sepeda Gunung

July 26, 2026
5 Ciri-Ciri Warga Kelas Bawah yang Harus Diketahui

5 Ciri-Ciri Warga Kelas Bawah yang Harus Diketahui

July 25, 2026
KPAI Minta Pemerintah Lindungi Hak Pendidikan Anak dengan HIV/AIDS

KPAI Minta Pemerintah Lindungi Hak Pendidikan Anak dengan HIV/AIDS

July 25, 2026
Taipan Ini Berikan Respons Tak Terduga Terkait Pajak Rp144 T

Dikenai Pajak 129 Triliun, Taipan Ini Beri Respons Tak Terduga

July 25, 2026
Tambah CCTV dan Pengeras Suara di Pelican Crossing oleh Dishub DKI Jakarta

Tambah CCTV dan Pengeras Suara di Pelican Crossing oleh Dishub DKI Jakarta

July 25, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sunday, July 26, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mama Sinta Mengajukan Perlindungan ke LPSK

by Herz Wijaya
June 5, 2026
in Ekonomi
0
Mama Sinta Mengajukan Perlindungan ke LPSK
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Yasinta Moiwend, seorang tokoh perempuan adat dari Suku Marind-Anim Merauke, telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan ini dikemukakan pada Jumat (5/6) dan diterima oleh Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati. Langkah ini diambil setelah munculnya film dokumenter yang berjudul ‘Pesta Babi’, yang dianggap dapat mengancam keselamatan dirinya.

Dalam penjelasan yang disampaikan oleh Sri Suparyati, disebutkan bahwa permohonan perlindungan yang diajukan akan diteliti secara seksama. Hal ini bertujuan untuk meneliti semua aspek mulai dari peristiwa yang dilaporkan hingga kebutuhan perlindungan yang mungkin timbul dari keterlibatan pemohon dalam proses hukum.

Dalam pernyataannya, Sri menegaskan pentingnya penilaian objektif dalam menentukan perlindungan yang dibutuhkan. LPSK bertugas untuk melakukan asesmen menyeluruh guna memahami kebutuhan pelindungan, baik itu perlindungan fisik, pendampingan, maupun layanan lainnya yang menjadi tanggung jawab mereka.

Permohonan Perlindungan: Proses dan Peninjauan yang Teliti

Sri Suparyati menjelaskan bahwa proses permohonan perlindungan dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh. LPSK akan mulai dengan melakukan asesmen awal, yang mencakup meminta keterangan dari Mama Sinta. Proses ini merupakan langkah penting sebelum pengambilan keputusan terkait permohonan perlindungan.

Penilaian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai situasi dan kebutuhan pelindungan dari Mama Sinta. Hasil dari asesmen dan penilaian akan digunakan sebagai acuan oleh LPSK dalam menentukan layanan perlindungan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Menurut UU Perlindungan Saksi dan Korban, perlindungan yang diberikan didasarkan pada beberapa faktor. Hal ini mencakup pentingnya informasi yang diberikan, analisis ancaman yang mungkin dihadapi, serta catatan kasus kriminal yang pernah terjadi.

Menelusuri Akar Masalah: Film ‘Pesta Babi’ yang Kontroversial

Sebelumnya, Yasinta Moiwend, yang dikenal dengan nama Mama Sinta, telah melaporkan seorang Ketua LBH Papua Merauke berinisial JTW. Pelaporan ini terkait dengan film ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’, yang dianggap merugikan. Kasus ini telah terdaftar dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT dan dikeluarkan tanggal 29 Mei 2026.

Di dalam laporannya, Mama Sinta merasa sangat kecewa dengan pemutaran film yang menampilkan dirinya tanpa izin. Ia menuntut agar pihak film tidak memutar karyanya tanpa persetujuannya, yang dianggap sebagai tindakan yang merugikan.

Dengan tegas, Mama Sinta menyatakan bahwa kehadirannya dalam film tersebut berdampak emosional yang cukup besar. “Mereka memutar film itu di mana-mana dan itu sangat menyakitkan,” ungkapnya. Ia merasa bahwa haknya sebagai individu tidak dihargai dalam proses produksi film tersebut.

Dampak Emosional dan Respon dari Pihak Filmmaker

Reaksi Mama Sinta menunjukkan dampak emosional yang diarahkan pada tindakan pembuatan dan penayangan film tersebut. Tanpa adanya diskusi atau izin, Mama Sinta menganggap pihak film telah merusak nama baiknya. “Saya sangat kecewa, ini adalah tindakan yang tidak terpuji,” ujarnya.

Di sisi lain, Dhandhy Laksono selaku pihak pembuat film mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui permasalahan yang dihadapi Mama Sinta. Dalam sebuah postingan di media sosial, ia mengutarakan ketidaktahuan mengenai situasi yang terjadi, serta rasa tidak terduga atas penolakan dari Mama Sinta terhadap film tersebut.

Isu ini membuka diskusi lebih luas mengenai hak individu dan perlindungan terhadap tokoh masyarakat yang terlibat dalam film dokumenter. Keduanya, baik Mama Sinta dan pencipta film, terlibat dalam konflik yang menunjukkan pentingnya etika dalam pembuatan karya seni.

Tags: LPSKMamaMengajukanPerlindunganSinta
Share197Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

May 23, 2026
Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

May 13, 2026
Ekonom Memproyeksikan Penguatan Rupiah Sampai Rp17.500 per Dolar AS

Ekonom Memproyeksikan Penguatan Rupiah Sampai Rp17.500 per Dolar AS

June 15, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Program BRI Peduli Tanam 24000 Mangrove Bersama Kelompok Tani dan Nelayan

Program BRI Peduli Tanam 24000 Mangrove Bersama Kelompok Tani dan Nelayan

July 26, 2026
Situasi Terkini Bentrok Warga di Menteng, Motor Terbakar Masih Ada di Lokasi

Situasi Terkini Bentrok Warga di Menteng, Motor Terbakar Masih Ada di Lokasi

July 26, 2026
Upaya Mantri Perbankan Hadirkan Akses di Pegunungan Toraja Utara

Upaya Mantri Perbankan Hadirkan Akses di Pegunungan Toraja Utara

July 26, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In