• Latest
  • Trending
  • All
DPR Evaluasi RUU P2SK BI OJK LPS Purbaya Rekomendasi Mengikat

DPR Evaluasi RUU P2SK BI OJK LPS Purbaya Rekomendasi Mengikat

June 3, 2026
Video Sekuritas tentang Perubahan Kriteria Saham di Papan Pemantauan

Video Sekuritas tentang Perubahan Kriteria Saham di Papan Pemantauan

September 6, 2026
Aktivitas Anak Krakatau Menurun, PVMBG Ungkap Ancaman yang Masih Ada

Aktivitas Anak Krakatau Menurun, PVMBG Ungkap Ancaman yang Masih Ada

September 6, 2026
Warga AS Merasa Menyesal Tentang Tabungan Mereka, Apa Penyebabnya?

Saldo Minimal Nasabah Prioritas per September 2026

September 6, 2026
Kebakaran Konveksi di Rorotan Mengakibatkan Kerugian Rp550 Juta

Kebakaran Konveksi di Rorotan Mengakibatkan Kerugian Rp550 Juta

September 6, 2026
Bisnis Raja Gula Indonesia Runtuh Secara Mendadak

Bisnis Raja Gula Indonesia Runtuh Secara Mendadak

September 6, 2026
Lebur 5 Merek Jadi Satu, Siap Boyong Inovasi AI ke Indonesia

Lebur 5 Merek Jadi Satu, Siap Boyong Inovasi AI ke Indonesia

September 6, 2026
Peserta Lari Terganggu Abu Vulkanik Debu Masuk Sepatu dan Kaca Mata

Peserta Lari Terganggu Abu Vulkanik Debu Masuk Sepatu dan Kaca Mata

September 6, 2026
Ekonomi Indonesia Sehat, Tim Purbaya Tunjukkan Bukti Nyata

Ekonomi Indonesia Sehat, Tim Purbaya Tunjukkan Bukti Nyata

September 6, 2026
Empat Gunung Api di Indonesia Erupsi Bersamaan Hari Ini

Empat Gunung Api di Indonesia Erupsi Bersamaan Hari Ini

September 6, 2026
Harta Karun Emas 30000 Ton di Banten Menghebohkan dan Direbut oleh Pihak Asing

Harta Karun Emas 30000 Ton di Banten Menghebohkan dan Direbut oleh Pihak Asing

September 6, 2026
Dorong Ekonomi Digital Melalui Turnamen Mobile Legends oleh ASPIMTEL

Dorong Ekonomi Digital Melalui Turnamen Mobile Legends oleh ASPIMTEL

September 6, 2026
Edukasi Stabilitas Nilai Rupiah untuk Warga Lampung oleh Deputi BI

Edukasi Stabilitas Nilai Rupiah untuk Warga Lampung oleh Deputi BI

September 5, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Monday, September 7, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Finansial

DPR Evaluasi RUU P2SK BI OJK LPS Purbaya Rekomendasi Mengikat

by Herz Wijaya
June 3, 2026
in Finansial
0
DPR Evaluasi RUU P2SK BI OJK LPS Purbaya Rekomendasi Mengikat
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pentingnya Rancangan Undang-Undang yang akan merevisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). RUU ini bertujuan memberikan wewenang kepada DPR untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga-lembaga penting seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Evaluasi tersebut akan menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada otoritas terkait dan pemerintah. Rekomendasi ini bersifat mengikat, sehingga diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi lembaga keuangan di Indonesia.

Purbaya mengungkapkan, “DPR memiliki kewenangan untuk mengevaluasi kinerja LPS, OJK, dan BI, dengan hasil serta rekomendasi yang akan disampaikan kepada pihak yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti.” Ia menekankan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam penguatan sektor keuangan nasional.

RUU P2SK yang baru saja disepakati oleh Komisi XI DPR dan pemerintah, merupakan langkah strategis untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menciptakan iklim investasi yang lebih baik. Proses pembahasan RUU ini diharapkan dapat selesai dalam waktu dekat dan segera dibawa ke rapat paripurna DPR.

Proses Pembahasan RUU P2SK dan Tujuan Utamanya

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengonfirmasi bahwa pembahasan RUU ini telah mendapatkan restu dari seluruh fraksi. Dalam rapat yang diadakan pada hari ini, Misbakhun menekankan pentingnya RUU ini untuk memperkuat lembaga-lembaga keuangan di Indonesia.

Dalam rapat tersebut, Ketua Panja RUU P2SK, Mohammad Hekal, menyampaikan bahwa terdapat 17 pokok materi yang diatur dalam rancangan undang-undang ini. Beberapa pokok materi tersebut mencakup kelembagaan LPS, OJK, dan BI, serta evaluasi kinerja lembaga-lembaga tersebut oleh DPR.

Banyak pihak berharap, dengan disepakatinya RUU ini, sektor keuangan Indonesia dapat lebih robust dan mampu menyerap perubahan yang cepat dan kompleks. RUU ini diharapkan dapat memberikan payung hukum yang jelas bagi pengawasan dan evaluasi kinerja lembaga-lembaga keuangan.

Kesepakatan ini menjadi sinyal positif bagi dunia investasi, karena memberikan harapan akan tata kelola yang lebih baik dan transparansi yang terjaga. Inisiatif ini juga diyakini akan berkontribusi pada perkembangan perekonomian nasional yang lebih berkelanjutan dan stabil.

Kelebihan dan Tantangan Implementasi RUU P2SK

Salah satu kelebihan dari rancangan undang-undang ini adalah adanya penguatan peran DPR dalam pengawasan lembaga-lembaga keuangan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan akuntabilitas yang lebih tinggi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan.

Namun, tantangan di depan masih besar, terutama dalam hal pelaksanaan dan implementasi rekomendasi hasil evaluasi tersebut. Komunikasi yang baik antara DPR, lembaga-lembaga keuangan, dan pemerintah diperlukan untuk memastikan bahwa rekomendasi bisa ditindaklanjuti secara efektif.

Aspek penyuluhan kepada masyarakat juga harus diperhatikan, agar publik memahami betapa pentingnya peran mereka dalam pengawasan lembaga-lembaga keuangan. Awareness yang tinggi di kalangan masyarakat dapat mengurangi risiko penyimpangan dalam sistem keuangan.

Selain itu, perlu adanya sinergi antara kebijakan pemerintah dan lembaga-regulator untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pengembangan sektor keuangan yang inovatif. RUU P2SK diharapkan menjadi jembatan untuk melakukan hal ini secara berkesinambungan.

Proyeksi Masa Depan Sektor Keuangan Pasca-Pembahasan RUU P2SK

Setelah RUU P2SK disahkan, proyeksi masa depan sektor keuangan Indonesia bisa mengalami perubahan signifikan. Akan ada peningkatan dalam kepercayaan publik dan investor terhadap lembaga-lembaga keuangan, yang akan mendorong pertumbuhan perekonomian.

Inovasi dalam produk dan layanan keuangan diharapkan akan meningkat, seiring dengan adanya ketentuan yang lebih jelas terkait regulasi dan pengawasan. Hal ini dapat menciptakan peluang baru bagi lembaga keuangan untuk beradaptasi dengan tren pasar yang selalu berubah.

Diharapkan pula, RUU ini dapat mendorong kolaborasi antara sektor keuangan dengan sektor lain, seperti teknologi dan industri kreatif. Dalam era digital, integrasi antara sektor-sektor ini menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing nasional.

Melalui langkah-langkah tersebut, Indonesia dapat lebih siap menghadapi tantangan global dan meningkatkan perannya dalam perekonomian internasional. Kesuksesan implementasi RUU ini tergantung pada kolaborasi berbagai pihak terkait dan komitmen dalam menjaga stabilitas sektor keuangan.

Tags: DPREvaluasiLPSMengikatOJKP2SKPurbayaRekomendasiRUU
Share197Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

June 18, 2026
Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

June 7, 2026
Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

July 12, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Video Sekuritas tentang Perubahan Kriteria Saham di Papan Pemantauan

Video Sekuritas tentang Perubahan Kriteria Saham di Papan Pemantauan

September 6, 2026
Aktivitas Anak Krakatau Menurun, PVMBG Ungkap Ancaman yang Masih Ada

Aktivitas Anak Krakatau Menurun, PVMBG Ungkap Ancaman yang Masih Ada

September 6, 2026
Warga AS Merasa Menyesal Tentang Tabungan Mereka, Apa Penyebabnya?

Saldo Minimal Nasabah Prioritas per September 2026

September 6, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In