• Latest
  • Trending
  • All
Skema Ganti Rugi untuk Investor Korban Manipulasi Saham

Skema Ganti Rugi untuk Investor Korban Manipulasi Saham

November 6, 2026
Utang Pemerintah Rp10.326,9 T pada Kuartal III-2026 Setara 40,30% dari PDB

Utang Pemerintah Rp10.326,9 T pada Kuartal III-2026 Setara 40,30% dari PDB

November 6, 2026
Irjen Slamet Uliandi Tersangka Baru dalam Kasus Penyadapan Prabowo

Irjen Slamet Uliandi Tersangka Baru dalam Kasus Penyadapan Prabowo

November 6, 2026
Jokowi Diperiksa di Sidang Kasus Ijazah: Apakah Pernah Rekonstruksi Wajah?

Jokowi Diperiksa di Sidang Kasus Ijazah: Apakah Pernah Rekonstruksi Wajah?

November 6, 2026
Batalkan Saham Tresuri dan Buyback, Ini Dampak bagi Investor

Batalkan Saham Tresuri dan Buyback, Ini Dampak bagi Investor

November 6, 2026
Rilis iOS 27.2, Perbaikan Lebih dari 130 Celah Keamanan

Perubahan Aplikasi Kesehatan dan AI Siri untuk Meningkatkan Kualitas Hidup

November 6, 2026
Harga Minyak Turun Lebih 8% Sementara IHSG dan Rupiah Menguat

Harga Minyak Turun Lebih 8% Sementara IHSG dan Rupiah Menguat

November 5, 2026
Riwayat Pendidikan Jokowi Terungkap dalam Sidang Roy Suryo

Riwayat Pendidikan Jokowi Terungkap dalam Sidang Roy Suryo

November 5, 2026
Peternakan Ayam Canggih dengan Standar Baru dari Danantara

Peternakan Ayam Canggih dengan Standar Baru dari Danantara

November 5, 2026
Sultan Najamudin Ungkap Terobosan Legislasi DPD RI

Sultan Najamudin Ungkap Terobosan Legislasi DPD RI

November 5, 2026
IHSG Turun 2% Lebih, Ini Kondisi Bursa Saham Asia Saat Ini

Akhir Sesi I Indeks Harga Saham Gabungan Menguat 1,96 Persen ke 5.016

November 5, 2026
Bocoran Galaxy A58 yang Memikat Perhatian

Bocoran Galaxy A58 yang Memikat Perhatian

November 5, 2026
Produksi Cetak Rekor Tertinggi, Kisi-Kisi Dividen Tahun Ini Diberikan

Produksi Cetak Rekor Tertinggi, Kisi-Kisi Dividen Tahun Ini Diberikan

November 5, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, November 6, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Market

Skema Ganti Rugi untuk Investor Korban Manipulasi Saham

by Herz Wijaya
November 6, 2026
in Market
0
Skema Ganti Rugi untuk Investor Korban Manipulasi Saham
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada saat ini, pasar modal menghadapi tantangan besar terkait dengan pelanggaran hukum yang berdampak langsung pada para investor. Dalam upaya memperbaiki situasi ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimplementasikan berbagai langkah untuk memastikan keadilan dan keamanan di pasar saham Indonesia.

Pelanggaran yang terjadi di pasar modal tidak hanya merugikan investor, tetapi juga mengancam integritas dan stabilitas sistem keuangan. Oleh karena itu, OJK berkomitmen untuk menghadapi penyimpangan ini dengan pendekatan hukum yang lebih tegas dan sistematis.

Setiap tindakan yang melanggar hukum tidak akan dibiarkan begitu saja. OJK berencana untuk melakukan penegakan hukum yang lebih ketat, guna memberikan efek jera bagi pelanggar yang merusak kepercayaan investor di pasar modal.

Penegakan Hukum yang Proaktif oleh OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas. Setiap sanksi yang diberikan akan memperhatikan tingkat keseriusan pelanggaran serta dampak yang ditimbulkan terhadap pasar modal.

Upaya hukum OJK tidak terbatas pada sanksi administratif, seperti denda. Untuk pelanggaran yang lebih serius dan berulang, OJK dapat melanjutkan proses hukum ke tahap penyidikan yang melibatkan aparat penegak hukum.

Dalam konteks ini, OJK juga menerapkan prinsip una via yang diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Ini menunjukkan komitmen OJK untuk mendapatkan kembali keuntungan yang diperoleh secara tidak sah bagi para investor.

Pengembalian Keuntungan kepada Investor Terdampak

OJK memiliki kewenangan untuk mengupayakan pengembalian keuntungan yang diperoleh secara tidak sah. Hasan menjelaskan bahwa pemulihan kerugian investor akan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kasus yang teridentifikasi.

Setelah keuntungan dan kerugian terverifikasi, OJK akan memberikan sanksi kepada pelanggar yang bertanggung jawab. Pengembalian keuntungan ini akan dibagikan secara proporsional kepada investor yang telah menjadi korban pelanggaran.

Langkah ini menegaskan bahwa OJK tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan kerugian bagi para investor yang dirugikan. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan dan kepercayaan kembali kepada masyarakat.

Studi Banding Internasional untuk Memperkuat Praktik Pemulihan

OJK juga telah melakukan studi banding untuk belajar dari praktik pemulihan kerugian investor di berbagai negara. Dengan menggandeng Securities and Exchange Commission (SEC) di Amerika Serikat, OJK berupaya mengadopsi praktik terbaik yang dapat diaplikasikan di Indonesia.

Tindakan ini diambil untuk memastikan bahwa regulasi yang diterapkan dapat memenuhi standar internasional dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi investor. Diharapkan, langkah-langkah ini akan membawa dampak positif bagi pasar modal di Indonesia.

OJK berkomitmen untuk terus mengembangkan mekanisme pemulihan ini agar lebih responsif dan efektif dalam menghadapi berbagai tantangan yang muncul di pasar modal global. Perlindungan terhadap investor menjadi prioritas utama dalam setiap langkah yang diambil.

Dukungan dari Pemerintah dan DPR dalam Memperkuat Regulasi

Pentingnya dukungan dari pemerintah dan DPR sangat dirasakan dalam penguatan regulasi pasar modal. OJK mengapresiasi tambahan landasan hukum melalui revisi UU P2SK yang direncanakan akan memperkuat penegakan hukum serta perlindungan investor.

Tindakan ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat. Dalam jangka panjang, hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.

Dengan semua upaya tersebut, OJK bertekad untuk menciptakan pasar modal yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal sebagai sarana investasi yang aman.

Tags: GantiInvestorKorbanManipulasiRugiSahamSkemauntuk
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

June 18, 2026
Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

July 12, 2026
Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

June 7, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Utang Pemerintah Rp10.326,9 T pada Kuartal III-2026 Setara 40,30% dari PDB

Utang Pemerintah Rp10.326,9 T pada Kuartal III-2026 Setara 40,30% dari PDB

November 6, 2026
Irjen Slamet Uliandi Tersangka Baru dalam Kasus Penyadapan Prabowo

Irjen Slamet Uliandi Tersangka Baru dalam Kasus Penyadapan Prabowo

November 6, 2026
Skema Ganti Rugi untuk Investor Korban Manipulasi Saham

Skema Ganti Rugi untuk Investor Korban Manipulasi Saham

November 6, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In